Kumpulan Artikel Pembatalan UU BHP

dikumpulkan dari berbagai sumber di internet
untuk mempercepat penyebaran informasi secara efisien
dan menambah percepatan kemajuan Indonesia tercinta ...

Pemerintah Akan Tata Ulang Perguruan Tinggi

Kompas Cetak, Kamis, 8 April 2010 | 04:27 WIB

Jakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, pemerintah akan patuh menjalankan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan pembatalan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan. Pemerintah juga akan berkomunikasi dengan para rektor perguruan tinggi untuk menata kembali sistem pendidikan nasional, khususnya perguruan tinggi.

Penataan ulang dan penyesuaian kembali diharapkan pada akhirnya dapat menemukan format baru proses belajar dan mengajar di perguruan tinggi yang sejalan dengan semangat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

Demikian diungkapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sesaat sebelum meninggalkan Tanah Air menuju Vietnam, di ruang VIP Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (7/4).

Menurut Presiden, salah satu masalah dalam pendidikan tinggi yang harus dibenahi adalah bagaimana bisa memberikan bantuan kepada mahasiswa yang orangtuanya tidak mampu. ”Sebab, kalau tidak ditata, hal itu bisa mengganggu kelancaran sistem pendidikan kita,” ujar Presiden.

Presiden Yudhoyono menyatakan, pemerintah tengah mengidentifikasi sejumlah pasal dalam UU Badan Hukum Pendidikan (BHP), yang kemudian nantinya bisa diatur kembali dalam peraturan pemerintah (PP) atau aturan lain yang segaris dengan keputusan Mahkamah Konstitusi. ”Dengan begitu, tujuan pendidikan bisa tercapai, yaitu memberikan kesempatan kepada siapa pun bisa mengikuti pendidikan yang bermutu,” kata Presiden.

Momentum bagus

Secara terpisah, Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh mengatakan, pembatalan Undang-Undang No 9/2009 tentang BHP merupakan momentum bagus bagi semua pihak untuk mendesain kembali sistem pendidikan nasional, termasuk perguruan tinggi. Pembenahan dalam sistem pendidikan nasional itu mengacu pada orientasi untuk memberikan layanan pendidikan yang tersedia dan terjangkau bagi semua orang, tidak diskriminatif, serta ada jaminan kualitas.

”Saya lapor ke Presiden, justru batalnya UU BHP jadi kesempatan bagus. Kita akan bahas untuk mendesain kembali lanskap pendidikan saat ini. Seluruh komponen masyarakat akan dilibatkan supaya memperkecil kontradiksi dan tetap berorientasi pada rencana strategis pendidikan nasional,” kata Mendiknas saat kunjungan kerja ke Harian Kompas di Jakarta, Rabu sore. (HAR/ELN)

back to: home | topic index


Ir. Djoko Luknanto, M.Sc., Ph.D.
Peneliti Sumberdaya Air
di Laboratorium Hidraulika
Jurusan Teknik Sipil dan Lingkungan, Fakultas Teknik
Universitas Gadjah Mada
Jln. Grafika 2, Yogyakarta 55281, INDONESIA
Tel: +62 (274)-545675, 519788, Fax: +62 (274)-545676, 519788