Kumpulan Artikel
Mengenai Peristiwa Ambon

ISNET Homepage | MEDIA Homepage
Program Kerja | Koleksi | Anggota | Indeks Artikel

 

PERSERIKATAN LATUPATI KECAMATAN LEIHITU
WILAYAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II MALUKU TENGAH
PROPINSI DAERAH TINGKAT I MALUKU
 
Nomor: 01/PLKL/IX/99                  Hila, 16 September 1999
Lampiran: 1 (satu) jepitan
Hal: Pernyataan sikap atas insiden tanggal
     15 September 1999
     di desa hunuth Durian Patah
     Kec. Teluk Ambon Baguala Kodya Ambon
 
Kepada yth.
Bapak Gubernur Kepala Daerah
Tingkat I Maluku
di
Ambon
 
Dengan Hormat,
 
Sebagaimana diketahui bersama bahwa pada tanggal 12 September
1999 melalui Surat Keputusan kami, para Latupati (Kepala Desa)
13 Desa Islam di Kecamatan Leihitu telah menyatakan sikap
mendukung upaya Pemerintah Desa dan Muspida Tingkat I Maluku
dalam usaha mengakhiri pertikaian kelompok yang terjadi di
Ambon dan sekitarnya (Surat Terlampir).
 
Namun pada hari Rabu, tanggal 15 September 1999 pukul 15.00
WIT terjadi insiden di Desa Hunuth Durian Patah (20 km dari
pusat kota Ambon), Kecamatan Teluk Ambon Baguala tepatnya pada
lokasi antara kantor LIPI Ambon dan PT. Nusantara Fishery
dimana sebuah mobil umum nomor Pol DE 5567 PZ milik warga
muslim leihitu dihadang oleh masyarakat desa Hunuth Durian
Patah kemudian melempar dan menyerang dengan menggunakan
senjata tajam berupa tombak, parang serta senjata-senjata
rakitan yang mengakibatkan hancurnya kaca mobil dan lima
penumpang serta sopir mengalami luka-luka.
 
Menyikapi kejadian tersebut kami dengan tegas menyimpulkan
bahwa:
 
1. Insiden ini merupakan suatu usaha dari kelompok kristen
untuk memutuskan hubungan transportasi alternatif masyarakat
muslim Leihitu dari dan ke Kota Ambon setelah jalur
transportasi Hitu - Passo - Ambon diblokir oleh kelompok
tersebut selama kerusuhan ini.
 
2. Bahwa peristiwa tersebut merupakan konspirasi dan taktik
dari kelompok ini untuk memancing masyarakat Leihitu untuk
menyerang yang nantinya akan memungkinkan masyarakat kami
diadu domba dengan aparat keamanan yang pada akhirnya
memungkinkan terulangnya peristiwa penembakan oleh aparat
keamanan (marinir) yang brutal terhadap umat islam yang
terjadi pada tanggal 10 September 1999 di Mapolsek Sirimau
(tragedi Pos Kota) dan depan masjid Al Fatah yang sangat
menusuk hati nurani umat masyarakat muslim.
 
Berdasarkan kesimpulan di atas, kami dengan tegas menyatakan
sikap sebagai berikut:
 
1. Mengutuk keras kejadian penyerangan terhadap mobil umum
serta penumpangnya di desa Hunuth Durian Patah, Kecamatan
Teluk Ambon Baguala, Kodya Ambon karena dapat mempengaruhi
masyarakat kami untuk melakukan tindakan yang bertentangan
dengan kesepakatan kami para Latupati 13 Desa Islam Kecamatan
Leihitu tanggal 12 September 1999
 
2. Sangat mengharapkan adanya kebijaksanaan tegas dari
Pemerintah Daerah dan aparat keamanan untuk berusaha
semaksimal mungkin agar peristiwa tersebut tidak akan terulang
lagi dalam bentuk apapun serta secepatnya dapat membuka
isolasi jalur transportasi dari Hitu - Passo - Ambon.
 
Demikian pernyataan sikap kami ini dibuat dengan sesungguhnya
dan disampaikan kepada Pemerintah Daerah dan Aparat Keamanan
untuk diketahui dan ditindaklanjuti
 
Terima kasih.
 
LATUPATI 13 DESA ISLAM KECAMATAN LEIHITU
 
1. H.M.S.Soulissa, BA (Kepala Desa negeri Lima) - Ketua
2. M.A.Polanunu (Kepala Desa Wakasihu) - Wakil Ketua
3. Dj. Lain (Kepala Desa Kaitetu) - Sekretaris
4. A. Peluw (Kepala Desa Hitu Lama) - Bendahara
5. M.A. Latukau (Kepala Desa Morella) - Angota
6. Ir. A. Malawat (Kepala Desa Mamala) - Anggota
7. A. Pelu (Kepala Desa Hitu Messing) - Anggota
8. S. Mahu (Kepala Desa Wakal) - Anggota
9. I. Mahu (Kepala Desa Hila) - Anggota
10. Drs. M. Nukuhehe (Kepala Desa Seith) - Anggota
11. M. Tanassi (Kepala Desa Ureng) - Anggota
12. A.H. Elly (Kepala Desa Asilulu) - Anggota
13. A. Kiat ( Kepala Desa Larike) - Anggota.
 
Tembusan disampaikan kepada yth:
1. Bapak PANGDAM XVI PATTIMURA di Ambon
2. Bapak KAPOLDA MALUKU di Ambon
3. Bapak BUPATI KDH TKT II MALUKU TENGAH di Masohi
4. Bapak DANDIM 1504 P. Ambon dan Pulau Pulau Lease di Ambon
5. Bapak KAPOLRES Pulau Ambon Pulau - Pulau Lease di Ambon
6. Bapak CAMAT LEIHITU di Hila.

ISNET Homepage | MEDIA Homepage
Program Kerja | Koleksi | Anggota | Indeks Artikel

Please direct any suggestion to Media Team