TITIK TEMU ISLAM DAN KRISTEN
Persepsi dan Salah Persepsi

oleh William Montgomery Watt


ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota
| Indeks Antar Agama | Indeks Artikel | Tentang Pengarang |

 

Kebangkitan Islam

Gambaran penting dua dekade terakhir adalah kebangkitan Islam. Sungguhpun kebangkitan Islam ini menyerupai gerakan-gerakan kebangkitan Kristen meskipun ada perbedaan diantara keduanya, malahan istilah "kebangkitan" itu sendiri dapat dipertahankan. Kebangkitan Islam juga diberi karakter fundamentalisme, atau, sebagaimana yang saya katakan sebelumnya, tradisionalisme, lantaran fundamentalisme Islam ini tidak identik dengan fundamentalisme Kristen, terutama merupakan fenomenon Protestan; "integralisme" - "integrisme" yang paling dekat dengan terma bahasa Perancis dan Katolik Roma, namun memberi makna yang berbeda juga.

Satu faktor penting yang mendasari timbulnya kebangkitan itu adalah perasaan luas di antara kaum muslimin umumnya yang kehilangan identitas Islam. Kaum muslimin yang kehilangan identitas Islmnya ini melihat kota-kota yang dibanjiri dengan benda-benda kekayaan barat, mulai dari mobil dan televisi sampai kepada kebutuhan akan pakaian baik untuk kaum wanita maupun pria, sementara para penganut Islam terdidik telah mengadopsi gaya hidup barat. Bahkan dalam kehidupan publik membawa kaum muslimin sadar akan keterbelakangan negeri-negeri Islam dan ketidakberdayaan mereka untuk melakukan banyak hal seperti yang dilakukan oleh negeri-negeri barat; dan yang mempercepat jatuhnya bangsa manusia biasa. Di sana juga mesti ada yang menjadi memori arogan nafsu superior bangsa Eropa si penjajah lebih dari satu abad lamanya itu, telah menjadikan kaum muslimin sebagai rendah terhadap dirinya sendiri dan tidak ada jalan untuk menyamakan kedudukannya sebagai manusia.

Aspek keagamaan juga memberi andil kondisi di atas. Mungkin tidak semua kaum muslimin awam sadar akan kritik-kritik terperinci terhadap Islam sebagai agama. Akan tetapi sebagian besar kaum muslimin mempunyai ide bahwa umat Kristen barat mengasumsikan Islam menjadi sesuatu yang salah dan agama Islam sebagai agama yang rendah dan menolak sebagian terbesar klaim-klaimnya itu. Berbeda dengan kritik Kristen terhadap Islam, ada ketegangan dalam pemikiran bangsa Eropa yang memperkenankan ide-ide Pencerahan yang anti-agama dan Islam dianggap sebagai zaman pertengahan, ketinggalan zaman dan tidak berharga. Sementara di sebagian ulama rupanya juga telah menyadari kejadian ini dan telah terluka secara mendalam lantaran ulama ini menganggap Islam sebagai agama final dan sempurna. Jadi dalam berbagai cara, agama juga merupakan faktor yang mendasari kebangkitan.

Bentuk aliran fundamentalis ini dipegang oleh kebangkitan yang dikaitkan dengan kepemimpinan yang diberikan oleh ulama. Inilah yang rupanya berjasa pada perasaan manusia biasa yang kehilangan identitas dan mereka menjadi lebih sadar akan hina-dinanya Islam. Bahkan malah mereka sadar akan berapa banyak mereka sebagai kelas sosial yang telah menderita karena perubahan-perubahan yang terjadi selama abad belakangan ini. Terkadang dikatakan dalam pembukaan bab ini tentang perkembangan sistem alternatif dari pendidikan dan hukum di Kerajaan Ottoman. Terkadang seolah akhirnya terjadi di sebagian terbesar negeri Islam yang lain, walaupun ulama dalam hal ini sudah tidak terorganisir secara baik. Sungguhpun demikian, dimanapun adanya ulama sadar bahwa mereka ini sekarang mempunyai lebih-kurang kekuasaan ketimbang para leluhurnya. Bilamana waktunya menguntungkan, mereka pasti akan berikhtiar untuk mendapatkan kepemimpinan kenegaraan untuk menyetujui bahwa harus ada sekelompok ulama untuk mengecek ciri khas undang-undang Islam yang diidam-idamkan. Namun pada umumnya para negarawan yang menolak itu, mengetahui bahwa kebanyakan ulama itu tidak bersinggungan dengan problema-problema yang terjadi akhir-akhir ini. Lebih dari itu, ulama mulai menyatakan bahwa semua itu akan baik manakala kaum muslimin kembali kepada praktek Islam yang ideal masa Nabi Muhammad SAW dan zaman Khulafa' al-Rashidin yang pertama.

Sekalipun menyokong program ini, ulama juga bersikeras bahwa kaum muslimin hendaknya secara tegas taat-setia kepada bayangan tradisionalnya sendiri sebagaimana yang dirancang pada zaman pertengahan. Saya hendak menyatakan bahwa bayangan-diri pada waktu yang lama dalam buku saya Islamic Fundamentalism and Modernity [39], dan tidak mungkin akan mengulangi deskripsinya di sini. Pokok-pokok utama itu adalah finalitas dan kecukupan-diri Islam, bersamaan dengan konsepsi implisit dunia-sejarah dalam jurang pemisah antara dunia Islam dan dunia perang. Juga diasumsikan bahwa hakekat manusia dan masyarakat itu adalah statis dan tidak berubah. Akibat wajar dari asumsi terakhir itu adalah penegasan bahwa pemulihan "hukuman mati dalam Islam" seperti hukum potong tangan bagi pencuri dan hukum mati bagi perzinahan akan menguntungkan dan efektif di dunia modern ini. Sebagian ulama mengakui bahwa dewasa ini ada wilayah-wilayah kehidupan sosial yang terbuka oleh perluasan perluasan tradisional terhadap Shari'ah, dan oleh karena itu pemikiran segar diperlukan, namun agaknya sedikit yang dapat dicapai. Untuk pengamat dari luar timbul bahwa berfikir ulang itu diperlukan pada skala yang luas dan tak mungkin diselesaikan kurang dari satu generasi.

Pada konteks belakangan ini, aspek yang menarik perhatian yang terjadi di Iran sejak tahun 1919 adalah ulama Iran telah meraih kekuasaan dan mampu memperluas ide-ide ke dalam praktek kehidupan. Pengamat dari luar Islam memberikan kesan bahwa ada ketegangan terus menerus antara ulama (termasuk para mullah dan ayatollah) dan para priyayi negarawan, atau mungkin yang lebih tepat, antara golongan ahli teori agama yang radikal dan golongan yang bertanggung jawab untuk mempertahankan fungsi negara sebagai sebuah negara modern, baik golongan negarawan, rakyat maupun yang lainnya. Sebagian pengamat senang dengan kejutan bahwa kelompok yang terakhir itu berhasil lumayan dalam mempertahankan berbagai macam organ pemerintahan dan kemasyarakatan, dan menimbulkan pembaharuan-pembaharuan pada karakter praktis karena bantuan rakyat pada umumnya. Walaupun demikian, agaknya ada keraguan apabila jalan berfikir ulang Shari'ah bagi kondisi-kondisi modern banyak dapat dicapai, dan di masa-masa itu seolah-olah kaum muslimin dipandang telah mengimplementasi Shari'ah ke tangan mereka dengan cara-cara yang meragukan. Walaupun begitu, barangkali terlalu cepat untuk menyatakan pokok pokok persoalan tersebut jika informasi jarang diperoleh.

Keputusan hukuman mati atas Salman Rushdie oleh Imam Khomeini pada bulan Februari 1989 itu atas dasar bahwa buku karangannya yang berjudul The Satanic Verses yang menghujat Islam itu menyebabkan mendidihnya perasaan Islam di seluruh dunia. Jalan paling baik untuk memahami apa yang terjadi itu adalah melihat kasus Salman Rushdie sebagai tidak lebih dari percikan ramuan bahan peledak yang segera meletus. Ramuan bahan peledak itu terdiri dari semua perasaan terpendam yang mendasari kebangkitan terutama perasaan yang diturunkan oleh barat dan disuguhkan bukan sebagai persamaan hak. Kesan itu nampak hingga Salman Rushdie, paling tidak, pertama kali diserang, sebab Salman Rushdie adalah seorang Inggris karena dia ini lebih dari seorang muslim yang kufur. Imam Khomeini segera menyatakan Amerika Serikat sebagai "Setan besar yang sebenarnya" dan menganggap Inggris sebagai anteknya dalam memusuhi Islam. Cara di mana putusan hukuman mati itu dipublikasikan memperlihatkan bagaimana kecilnya Imam dan penasehat-penasehatnya mengapresiasi hal-hal yang terjadi di dunia modern ini. Pernyataan putusan hukuman mati itu menarik perhatian masyarakat internasional dan semakin meningkatkan lakunya penjualan buku secara fenomenal. Apakah Imam Khomeini hanya mengutuk buku itu sebagai yang menghujat Tuhan dan memberi nasehat kepada kaum muslimin agar tidak menulis yang seperti itu, agaknya lebih kecil lagi yang mendengarkan nasehat tersebut. Yang terjadi ini hampir mirip beberapa bulan sebelumnya ketika para pemimpin Kristen mengutuk film tentang Yesus Kristus sebagai menghujat Tuhan dan menasehatkan agar umat Kristen tidak menonton film tersebut; dan ternyata lebih sedikit orang yang memperhatikan nasehat itu di media masa.

Masalah serius yang diangkat oleh kutukan Imam Khomeini terhadap Salman Rushdie itu muncul ke permukaan di barat. Bagaimana Shari'ah menjelaskan bahwa kaum muslimin yang hidup di bawah pemerintahan non-muslim harus bersikap terhadap pemerintahan non-muslim itu? Di zaman pertengahan problema tersebut secara tegas tampil ke depan. Kaum muslimin dianggap sebagai berada dalam medan perang, dan boleh jadi mengasumsikan bahwa kondisi itu hanya bersifat temporer semata. Pengalaman umat Kristen ternyata berbeda. Selama tiga abad umat Kristen berada di bawah kekuasaan non-Kristen; namun dapat dikatakan bahwa mereka ini secara umum patuh kepada penguasa. "Silahkan tiap orang menjadi warga negara kepada para penguasa yang lebih tinggi, karena tidak ada kekuasaan selain dari Tuhan semata; kekuasaan-kekuasaan itu dinobatkan dari Tuhan." [40] Ketika seorang muslim dengan warga negara Inggris mendorong kaum muda muslim untuk mengangkat putusan hukuman mati untuk memusuhi Salman Rushdie, maka orang ini dianggap menghasut melakukan perbuatan yang dalam undang-undang Inggris dianggap kejahatan pembunuhan. Apakah Shari'ah menyatakan hukum tentang itu? Apakah boleh mendorong kaum muslimin untuk merusak undang-undang negara dimana kaum muslimin hidup? Tentu saja tidak boleh. Masalah itu merupakan masalah kompleks, namun penting bahwa kaum muslimin hendaknya tetap tegas terhadap keputusan tentang putusan hukuman mati agar mereka dan umat beragama lain dapat mengetahui dimana mereka berdiri.

Artikel Thomas Merton tentang Perjalanan Cargo Pasifik Selatan secara ringkas akan dijelaskan kemudian, [41] namun yang sekarang lebih mungkin dikatakan, karena memberikan dorongan penting sikap Kristen terhadap golongan non-Kristen yang agaknya relevan dengan sikap Kristen terhadap kebangkitan Islam. Perjalanan cargo adalah suatu fenomenon keagamaan yang tampak, walaupun tidak bersifat eksklusif, yakni di tengah penduduk kepulauan Pasifik di bawah kekuasaan kolonial. Penduduk pribumi melihat bangsa penjajah itu rupanya tidak bekerja kecuali duduk-duduk saja di kantor dan menulis di sedikit kertas, kemudian setelah itu suatu saat kapal datang menjemput mereka untuk makan dan minum dan dengan berbagai bentuk hasil kekayaan yang bagus -- cargo. Penduduk pribumi terheran-heran mengapa para penjajah itu menguasai cargo dan mereka tidak bekerja. Usaha percobaan di luar semua bentuk skema itu dilakukan untuk menguasai cargo. Pada suatu saat mereka memutuskan bahwa bunga-bunga di atas meja para penjajah itu berhubungan dengan cargo serta rumah dan vila mereka diisi dengan bunga-bunga. Acapkali mereka mencoba membuang sesuatu yang berharga, bahkan barang-barang rumah tangga ataupun peternakan, sebagai kepercayaan kepada masa depan.

Pengamatan serius terhadap gerakan cargo itu diperlihatkan karena jalan mendapatkan kekayaan yang mereka lakukan itu tidak benar, selain identitas penduduk kepulauan itu dan hubungannya dengan para penjajah. Hal ini dijelaskan oleh fakta bahwa ketika waktu itu hampir menyerang hadirnya cargo dan tidak ada yang terjadi, agar gerakan khusus ini digagalkan, bahkan gerakan lain yang mirip segera tumbuh. Jadi yang timbul dari pelaksanaan cargo itu sama-sama berfungsi lebih mendalam bagi masyarakat. Penduduk pribumi hendak merasakan bahwa di samping keterbelakangan mereka itu, sesungguhnya mempunyai kedudukan dan hak sama dengan bangsa penjajah sebagai manusia. Selain ada persamaan pekerjaan para penjajah tidak pernah membawanya dalam praktek. Tentu mereka cenderung bergerak pada asumsi bahwa penduduk pribumi adalah orang yang selalu harus dibantu dan orang tidak pernah mendapatkan persamaan hak bagi dirinya sendiri.

Thomas Merton terus menerapkan ide-ide tersebut terhadap hubungan bangsa Amerika kulit putih dengan bangsa Amerika kulit hitam dan hubungan seluruh bangsa Amerika dengan Dunia Ketiga dan terutama bangsa Vietnam (Thomas Merton ketika menulis buku ini perang Vietnam sedang berkecamuk). Dia memperbandingkan mitos-mimpi pelaksanaan cargo dengan mitos- mimpi bangsa Amerika:

Seperti penduduk pribumi Laut Selatan, kita juga mempunyai mitos-mimpi, namun mitos-mimpi ini acapkali terjadi bukan pada orang Kristen dan sangat tidak manusiawi. Ketika kita rancang untuk mempertahankan penduduk kulit non-hitam sebagai manusia, maka kita masih mempertahankan mereka sebagai manusia yang rendah martabatnya. Malahan ketika kita berfikir agar menjadi orang yang baik, jujur dan adil, maka kita akan hidup dan bertindak di luar mimpi yang menjadikan kejujuran dan keadilan itu mustahil terjadi ... Mitos-mimpi kita berhubungan pada kebanggaan diri atas fakta bahwa kita mengetahui bagaimana mendapatkan uang. Kita mempunyai rahasia yang suci ini, rahasia cargo, yang martabat kita tidak rendah. Memang benar, kita berpretensi bahwa kita hendak memberikan kesucian kita kepada semua orang. Kita hendak membawa semua orang lain ke dalam kekayaan yang sama-sama kita miliki. Namun kita tidak bermaksud mengartikan apa yang kita katakan. Kita hendak menggunakan kerendahan martabat kita ini demi kejayaan kita yang menguntungkan. Kita menobatkan kerendahan ini pada tiap jalan karena negara-negara yang belum maju itu bertahan pada ketundukannya kepada kita. [42]

Sebagian ide-ide di atas relevan dengan hubungan Kristen-Muslim. Satu aspek kebangkitan Islam adalah berhenti dari praktek-praktek tertentu yang diadopsi dari barat -- tidak ada riba, tidak ada alkohol, tidak ada pakaian barat bagi kaum wanita. Kendatipun demikian, hal ini belum nampak sebagai anti-barat atau anti-Kristen yang penting melainkan terutama sebagai pro-muslim. Dalam kebangkitan kaum muslimin yang dikehendaki ini, barangkali secara tidak disadari, karena mereka menghendaki diakuinya persamaan kedudukan seperti bangsa barat dan umat Kristen, baik secara kemanusiaan maupun secara keagamaan. Pokok persoalan terakhir itu yang sulit, karena umat Kristen memikirkan agamanya sebagai yang unggul di atas agama-agama lain (tentu saja sebagaimana yang juga dilakukan oleh kaum muslimin); dan persoalan ini akan diuji pada bab berikut. Dengan dasar ini barangkali dapat dikatakan bahwa serangan-serangan penting terhadap Islam rupanya hanya untuk memperkuat trend-trend fundamentalis. Dalam kasus penduduk pribumi yang memenuhi rumahnya dengan bunga-bunga, bangsa Eropa membuat kebijakan untuk merusak bunga-bunga itu sebab menurut mereka cara ini menentang mereka sendiri; namun cara ini hanya meyakinkan penduduk pribumi bahwa bunga-bunga itu berkaitan dengan perjalanan cargo. Juga ada kesejajaran antara cargo dan janji bahwa kaum muslimin akan mengalami kehidupan yang baik manakala kaum muslimin kembali kepada cita-cita Islam periode awal. Menurut pengamat dari luar Islam, cita-cita ini rupanya mustahil kalau semua problem mereka itu akan diselesaikan oleh metode ini. Namun kebangkitan perjalanan cargo setelah gagal memperlihatkan, jika tidak terpenuhinya janji itu, tidak perlu membawa berkurangnya entusiasme bagi kebangkitan Islam.

Penjelasan Merton tentang diperolehnya persamaan hak lewat kekuatan sendiri [43] apabila diterapkan untuk Islam, akan menjadi daya dorong pada kebangkitan Islam untuk memulihkan jati-diri dengan menunjukkan bahwa kaum muslimin mampu memperoleh persamaan hak bagi kaum muslimin sendiri dan tidak perlu menunggu orang Kristen barat mengakui persamaan itu di masa-masa yang akan datang. Ini akan membawa kita sebagai dirinya sendiri untuk dengan akrab melihat pada motif kita sendiri, karena dalam buku Islamic Fundamentalism and Modernity dan dalam karya terbarunya yang dapat saya nasehatkan kepada kaum muslimin. Melalui jalan pembelaan diri, saya harus katakan bahwa saya tidak berupaya berbuat pada jalan paternalistik. Secara mendasar apa yang saya upayakan untuk menarik perhatian kaum muslimin akan fakta- fakta tertentu dimana saya sebagai pengamat dari luar Islam telah menyadari, seperti bahaya terhadap desakan atas kecukupan-diri Islam itu barangkali menjadikannya mustahil bagi kaum muslimin untuk berasosiasi dengan bangsa lain, baik Kristen maupun non-Kristen, lalu untuk memberikan sumbangan agar mereka mampu menjadikan bangunan dunia dari seluruh manusia yang diharapkan itu.

Pada kesimpulan, saya mengutip paragraf terakhir Merton:

Apabila mitos-mimpi orang kulit putih Barat, tuntutan-tuntutan kita lantaran secara spiritual kita memperbudak orang lain dalam rangka "menyelamatkan" mereka, maka kita jangan terkejut ketika mitos-mimpi kita sendiri menuntut mereka karena mereka mendapatkan seluruh kebebasan untuk menyelamatkan mereka. Namun mitos-mimpi orang kulit putih dan orang pribumi hanya merupakan ekspresi yang parsial dan tidak memadai bagi semua kebenaran ... tiap orang membutuhkan orang lain, bekerjasama dalam keberanian semesta untuk membangun keberdayaan dunia bagi kematangan historis manusia. [44]

Hal di atas barangkali secara eksak tidak sesuai dengan hubungan Muslim Kristen, kecuali hanya mendekatkan hubungan-hubungan tersebut. Apabila kita menggantikan "Kristen" dan "Muslim" untuk orang kulit "putih" dan "pribumi", maka hal ini akan mungkin dapat memperoleh jalan bagi hari depan.

 

TITIK TEMU ISLAM DAN KRISTEN Persepsi dan Salah Persepsi   William Montgomery Watt Penerjemah: Zaimudin   Hak Terjemahan pada Penerbit Gaya Media Pratama Jakarta Desain Sampul: Salimi Akhmad Diterbitkan Oleh: Penerbit Gaya Media Pratama Jakarta Dicetak Oleh: Percetakan Radar Jaya Jakarta Anggota IKAPI Cetakan 1, 1996   ISBN 979-578-007 7 Harga Rp. 9.500,-


| Indeks Antar Agama | Indeks Artikel | Tentang Pengarang |
| ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota |

Please direct any suggestion to Media Team