Artikel Yayasan Paramadina

Indeks Islam | Indeks Paramadina | Indeks Artikel | Tentang Yayasan
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

I.1. PERSOALAN PENAFSIRAN METAFORIS ATAS FAKTA-FAKTA TEKSTUAL
oleh M. Quraish Shihab                                   (1/2)
 
Dalam  kamus   linguistik,   "metafora"   (metaphor)   berarti
pemakaian  suatu  kata  atau  ungkapan  untuk suatu obyek atau
konsep, berdasarkan kias  atau  persamaan."  (1)  Itu  berarti
suatu  kosakata  atau susunan kata yang pada mulanya digunakan
untuk makna tertentu (secara literal atau  harfiah)  dialihkan
kepada  makna  lain.  Dalam disiplin ilmu al-Qur'an pengalihan
arti itu disebut ta'wil, atau oleh ulama-ulama sesudah abad ke
3  H.,  diartikan  sebagai  "mengalihkan  arti suatu kata atau
kalimat  dari  makna  asalnya  yang  hakiki  ke   makna   lain
berdasarkan  indikator-indikator  atau argumentasi-argumentasi
yang menyertainya." (2)
 
Salah  satu  cabang  disiplin  ilmu  bahasa  Arab  yaitu  ilmu
al-bayan  menggunakan  istilah majaz untuk maksud di atas. Tak
dapat disangkal, setiap bahasa  mengenal  kata  atau  ungkapan
yang   bersifat  metaforis,  termasuk  bahasa  yang  digunakan
al-Qur'an.
 
Tapi  bagaimana  dengan  al-Qur'an   yang   redaksi-redaksinya
merupakan   susunan  Ilahi?  Apakah  mengenal  pula  metafora?
Al-Qur'an menegaskan, Ia turun  dalam  bahasa  Arab.  Kosakata
yang  digunakan  umumnya  digunakan  pula oleh masyarakat Arab
pada masa turunnya, tapi gaya susunannya yang bukan prosa  dan
bukan  pula  puisi,  serta  keindahan  nada yang dihasilkannya
menjadikan pakar-pakar bahasa Arab ketika itu mengakui, mereka
tak  mampu  menyusun  semacam  redaksi  ayat-ayatnya.  Hal ini
memberi petunjuk atau kesan bahasa  al-Qur'an  berbeda  dengan
bahasa yang digunakan ketika itu.
 
Tapi  di  sisi lain, para ahli dalam rangka memahami al-Qur'an
menelusuri   dan   mempelajari   penggunaan    kosakata    dan
ungkapan-ungkapan  yang  digunakan  khususnya  oleh  suku-suku
Qais, Tamim dan Asad  karena  mereka  dinilai  masih  bertahan
dengan  bahasa  Arab  asli. Mereka oleh pakar-pakar budaya dan
bahasa dinilai belum atau tak tersentuh oleh akulturasi budaya
atau  bahasa.  Berbeda  dengan  suku-suku  Arab  lain nya yang
bertetangga  dengan  daerah-daerah  yang  tak  berbahasa  Arab
ketika  itu seperti, Lakhem dan Juzaam yang bertetangga dengan
penduduk Coptik  di  Mesir  atau  Gassaan  dan  Qudha'ah  yang
bertetangga  dengan  penduduk Syam yang berbahasa Ibrani. Atau
suku Abdi al-qais dan Azad,  penduduk  Bahrain  (Emirat  Arab)
yang  bergaul dengan orang-orang India dan Persia. Bahkan para
pakar bahasa tersebut  --tak  merujuk  dalam  rangka  memahami
kosakata  atau  ungkapan-ungkapan  al-Qur'an--  pada  penduduk
kota-kota  Hijaz  sekali  pun,  karena  mereka  menilai  bahwa
pergaulan  mereka  relatif  luas sehingga mengakibatkan bahasa
mereka tak "asli" lagi.
 
Isi yang dikemukakan di atas, menjadi  bukti  bahwa  pemahaman
al-Qur'an  tak  terlepas dari pemahaman kosakata atau ungkapan
yang  digunakan  orang-orang  Arab  pada  masa  turunnya;  dan
apabila  terbukti mereka menggunakan metafora dalam percakapan
mereka maka tentunya dalam al-Qur'an hal yang  demikian  pasti
ditemukan, karena ia diturunkan dengan bahasa Arab, agar dapat
mereka pahami (QS. Fushshilat: 3).
 
Penelitian-penelitian  yang  dilakukan   pakar-pakar   bahasa,
seringkali  menimbulkan  perbedaan-perbedaan di antara mereka,
khususnya ulama-ulama Kufah versus  ulama-ulama  Bashrah.  Ini
berarti   sebagian   hasil-hasil  yang  mereka  peroleh  belum
mendapat  kesepakatan  semua  pihak,  yang  berakibat  membawa
sebagian  ulama  pada  sikap hati-hati dalam menolak pemahaman
metaforis bagi teks-teks keagamaan.  Paling  tidak,  jika  tak
memahaminya  secara  literal,  mereka  menyerahkan  pengertian
sekian banyak kosakata atau ungkapan  al-Qur'an  kepada  Allah
swt.
 
Sikap semacam ini tentunya tak memuaskan banyak pihak dan dari
hari  ke  hari  pembahasan  masalah-masalah  metaforis   dalam
teks-teks  keagamaan  tumbuh dengan pesatnya. Agaknya al-Jahiz
(w. 255 H/868 M) merupakan  tokoh  pertama  yang  menghasilkan
pemikiran-pemikiran   jernih   menyangkut   masalah  tersebut.
Walaupun harus diakni bahwa kitab tafsir  pertama,  karya  Abu
Ubaidah  Mu'ammar  bin  Al-Mustana  (w. 209 H) bernama Majazat
al-Qur'an. Namun nama  ini  tak  berkaitan  dengan  pengertian
majaz atau metafora yang dimaksud di sini.
 
Tokoh  al-Mahiz  adalah seorang penganut aliran rasional dalam
bidang       teologi       (Mu'tazilah)       dan       dengan
penafsiran-penafsirannya  ia  telah mampu menyelesaikan sekian
banyak problema  pemahaman  keagamaan  yang  tadinya  dihadapi
sekian banyak ulama.
 
Imam  Malik  (w.  795  M) misalnya, enggan membenarkan redaksi
"langit menurunkan  hujan,"  karena  berkeyakinan  bahwa  yang
menurunkan  hujan  adalah  Allah swt. (3) Demikian juga ketika
beliau ditanya  tentang  pengertian  Firman  Allah  dalam  QS.
Thaha:  5, "Tuhan yang maha pemurah bersemayam di atas Arasy."
Malik  menjawab:  Pertanyaan  semacam  ini  merupakan  bid'ah"
(tercela dalam pandangan agama).
 
Bahkan  sebagaimana  ditulis al-Jahiz dalam bukunya al-Hayawan
(4) ada orang-orang yang menduga bahwa batu merupakan  makhluk
berakal,  berdasarkan  Firman  Allah  dalam QS. al-Baqarah: 74
"... dan diantaranya (diantara batu) sungguh ada yang meluncur
karena  takut  kepada Allah ...," sebagaimana ada yang menduga
bahwa ada nabi-nabi untuk lebah-lebah berdasarkan QS. al-Nahl:
68,  "Dan  Tuhanmu  mewahyukan  kepada lebah." Kemudian mereka
berpaham demikian merangkai hikayat-hikayat yang tak mempunyai
dasar sedikitpun.
 
Al-Jahiz yang sangat rasional dan ahli dalam bidang kebahasaan
itu membantah pendapat-pendapat semacam  itu  dengan  menunjuk
pada  penggunaan  kosakata  atau  ungkapan  yang sama dan yang
pernah digunakan orang-orang  Arab  menjelang  dan  pada  masa
turunnya al-Qur'an.
 
Ibnu Qutaibah (w. 276 H/889 M), murid al-Jahid walau pun bukan
penganut aliran Muitazilah bahkan dinilai sebagai "juru bicara
Ahl-u'l-Sunnah"  (5) melanjutkan dan mengembangkan usaha-usaha
gurunya dalam memahami  teks-teks  keagamaan  dengan  berbagai
motif   yang   berkembang   dengan  sangat  pesat;  dan  tentu
menggunakan segala cara dan argumentasi,  baik  logika  maupun
kebahasaan.
 
Mereka   yang  menolak  pemahaman  metaforis  dalam  teks-teks
keagamaan, paling tidak menggunakan dua  argumentasi  berikut,
pertama,  Metafora sama dengan kebohongan, sedangkan al-Qur'an
adalah firman-firman Allah yang suci dari hal tertentu. Kedua,
Seorang pembicara tak menggunakan metafora kecuali jika ia tak
mampu menemukan kosakata atau ungkapan yang  bersifat  hakiki,
dan tentunya harus diyakini bahwa Allah maha mampu atas segala
sesuatu.
 
Kedua argumentasi di atas jelas sekali kekeliruannya, sehingga
berbagai   ahli   menolaknya.  Ibnu  Qutaibah  menolak  dengan
menyatakan,   "Seandainya   metafora   atau   majaz    dinilai
kebohongan,   maka   alangkah   banyaknya  ucapan-ucapan  kita
merupakan kebohongan." (6)
 
Al-Sayuthi (w. 911 H/1505 M) menulis dalam  bukunya  al-Itqan,
"Metafora  adalah  unsur  keindahan bahasa dan jika ia ditolak
keberadaannya dalam al-Qur'an, maka tentunya sebahagian  unsur
keindahan  pun  tak  akan  ada padanya." (7) Sebagaimana telah
dikemukakan pada  awal  uraian  metafora  dalam  istilah  ilmu
bahasa  Arab  dinamai  majaz,  atau  dalam  istilah  ilmu-ilmu
al-Qur'an disebut ta'wil.
 
Majaz menurut kaidah kebahasaan dapat dilakukan akibat  adanya
satu  dari dua hal berikut, pertama, terdapat persamaan antara
makna  yang  dikandung  kosakata  atau  ungkapan  dalam   arti
literalnya   dengan   makna  yang  dikandung  oleh  pengertian
metaforis  yang  ditetapkan.  Kedua,  adanya  perkaitan   atau
hubungan antara dua hal dalam ungkapan, sehingga mengakibatkan
terjadinya  penisbahan  satu  kalimat  kepada   sesuatu   yang
seharusnya  bukan  kepadanya. Ia dinisbahkan, misalnya "langit
menurunkan hujan." Di sini terdapat  perkaitan  antara  langit
dan hujan, karena langit atau awan adalah sumber kedatangannya
dan dengan demikian kepadanya ia dinisbahkan.
 
Disepakati oleh mereka yang berpendapat adanya metafora, bahwa
dibutuhkan  dukungan  petunjuk  atau  argumen guna mengalihkan
satu makna hakiki ke makna metaforis.  Tanpa  adanya  petunjuk
maka  penta'wilan  tak  dapat dilakukan. Tapi bagaimana bentuk
petunjuk atau argumen tersebut, diperselisihkan mereka.
 
Pertama, Kelompok yang dikenal  dengan  "al-Dhahiriyah"  yaitu
pengikut-pengikut  Daud  al-Dhahiri (w. 270 H) tak membenarkan
adanya penta'wilan atau pengertian metaforis  dalam  teks-teks
keagamaan,  kecuali  bila pengertian yang ditetapkan itu telah
populer  di  kalangan  orang-orang  Arab  pada  masa  turunnya
al-Qur'an,  serta  terdapat petunjuk yang jelas yang mendukung
pengalihan makna atau penta'wilan tersebut. (8) Ibnu Hazem (w.
456  H/1064  M) menegaskan,"Selama arti yang dipilih bagi satu
kosakata atau ungkapan telah dikenal di kalangan  sahabat  dan
Tabi'in  dan  sejalan pula dengan bahasaArab klasik, maka arti
tersebut harus diterima baik dalam  pengertian  majaz,  maupun
hakiki." (9) Hanya perlu dicatat, satu kosakata atau ungkapan,
tak dialihkan ke makna metaforis kecuali setelah makna  hakiki
tak dapat digunakan.
 
Kedua,   al-Syathibi   mengemukakan   dua  syarat  pokok  bagi
penta'wilan ayat-ayat  al-Qur'an"  (10)  Pertama,  makna  yang
dipilih  sesuai  dengan  hakikat  kebenaran  yang  diakui oleh
mereka yang memiliki otoritas  dalam  bidangnya.  Tidak  tepat
kata  al-Syathibi,  memahami  kata  khalila dalam QS. al-Nisa'
125: Allah menjadikan Ibrahim khalila sebagai seorang  "fakir"
karena  pengertian tersebut bertentangan dengan nash al-Qur'an
yang lain, yaitu bahwa "ia (Ibrahim)  menjamu  tamunya  dengan
daging   anak   sapi   yang  dipanggang"  (QS.  Hud:69),  yang
menunjukkan beliau  bukan  seorang  fakir;  di  samping  bahwa
kenyatann  sejarah membuktikan bahwa Ibrahim as. bukan seorang
fakir.
 
Kedua,  arti  yang  dipilih  tersebut   telah   dikenal   oleh
bahasa-bahasa  Arab  klasik.  Dalam  syarat  ini terbaca bahwa
syarat "popularitas" artinya  kosakata  tak  disinggung  lagi,
bahkan  lebih  jauh al-Syathibi menegaskan bahwa satu kosakata
yang bersifat ambigu atau musytarak (mempunyai lebih dari satu
makna),  maka kesemua maknanya dapat digunakan bagi pengertian
teks tersebut selama tak  bertentangan  satu  dengan  lainnya.
Contoh  kata  "hidup"  dan  "mati." Al-Qur'an menggunakan kata
"hidup" dalam arti berpisahnya Ruh dari badan dan  juga  dalam
arti  "kosongnya  jiwa  dari  nilai-nilai agama." Firman Allah
dalam QS. al-Rum 19, "Dia Allah mengeluarkan yang  hidup  dari
yang  mati  dan  mengeluarkan yang mati dari yang hidup" dapat
diartikan dengan salah satu atau dengan kedua arti tersebut di
atas, demikian pula sebaliknya kata mati.
 
Dalam  hal ini tentunya kita tak dapat menyalahkan mereka yang
memahami Firman Allah dalam QS. al-Baqarah 243,  "Apakah  kamu
tak  mengetahui  orang-orang  yang keluar dari kampung halaman
mereka yang jumlah mereka beribu-ribu  (keluar)  karena  takut
mati,  maka  Allah  berfirman  kepada  mereka  'matilah kamu,'
kemudian  Allah  menghidupkan   mereka,   sesungguhnya   Allah
mempunyai  karunia  terhadap manusia tetapi kebanyakan manusia
tak bersyukur."
 
--------------------------------------------  (bersambung 2/2)
Kontekstualisasi Doktrin Islam Dalam Sejarah
Editor: Budhy Munawar-Rachman
Penerbit Yayasan Paramadina
Jln. Metro Pondok Indah
Pondok Indah Plaza I Kav. UA 20-21
Jakarta Selatan
Telp. (021) 7501969, 7501983, 7507173
Fax. (021) 7507174

Indeks Islam | Indeks Paramadina | Indeks Artikel | Tentang YayasanISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

Please direct any suggestion to Media Team