Sistem Masyarakat Islam dalam
Al Qur'an & Sunnah

oleh Dr. Yusuf Qardhawi

Indeks Islam | Indeks Qardhawi | Indeks Artikel | Tentang Pengarang
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

 

UKHUWAH ITU MELIPUTI SELURUH GOLONGAN, BUKAN KASTA

Ukhuwah (persaudaraan) dalam Islam meliputi seluruh golongan masyarakat, maka di sana tidak ada segolongan manusia lebih tinggi daripada segolongan yang lainnya. Tidak boleh harta, kedudukan, nasab atau status sosial atau apa pun menjadi penyebab sombongnya sebagian manusia atas sebagian yang lain.

Seorang hakim (pemerintah) adalah saudara rakyat, sebagaimana hadits Rasulullah SAW:

"Sebaik-baik para pemimpin kamu adalah orang-orang yang kamu sukai dan mereka menyukai kamu, kamu selalu mendoakan mereka dan mereka pun selalu mendoakanmu, dan seburuk-buruk para pemimpinmu adalah orangorang yang kamu benci dan mereka juga membencimu, yang kamu laknat dan mereka melaknat kamu." (HR. Muslim)

Sayyid (juragan) adalah saudara bagi hamba sahayanya, meskipun kondisi khusus kadang memaksa sahayanya untuk berada di bawah kekuasaannya. Dalam hadits shahih Nabi bersabda:

"Saudara-saudara kamu (para pembantumu), Allah telah menjadikan mereka berada di bawah kekuasaanmu, jika Allah berkehendak maka akan menjadikan kamu di bawah kekuasaan mereka, maka barang siapa saudaranya berada di bawah kekuasaannya maka hendaklah memberi makan kepadanya sebagaimana ia makan, memberi pakaian kepadanya sebagaimana ia berpakaian, dan janganlah kamu memaksa mereka untuk mengerjakan suatu pekerjaan yang mereka tidak mampu, dan jika kamu memaksa mereka juga, maka bantulah mereka itu." (HR.Muttafaqun 'Alaih)

Para aghniya', fuqara', buruh, karyawan, orang-orang yang disewa semuanya adalah bersaudara antara sebagian dengan sebagian yang lainnya. Maka tidak ada peluang (kesempatan) bagi mereka dalam naungan ajaran Islam- untuk terjadinya konflik sosial atau dendam golongan.

Tidak ada di dalam masyarakat Islam kasta-kasta, sebagaimana hal itu dikenal dalam masyarakat Barat pada abad pertengahan. Di mana dikenal bahwa golongan cendikiawan dan para penunggang kuda, para uskup dan lainnya itulah yang berhak mewarisi untuk menentukan nilai, tradisi dan hukum yang berlaku.

Sampai hari ini masih ada sebagian bangsa di mana kelompok tertentu berhak untuk menentukan dan mengendalikan garis ideologi bangsa tersebut, hukum-hukumnya serta sistem sosial dalam kehidupan masyarakatnya. Misalnya negara India.

Di dalam Islam memang ada orang-orang kaya, akan tetapi mereka itu tidak membentuk kelompok tersendiri yang mewariskan kekayaannya Mereka adalah individu-individu yang biasa seperti lainnya, karena si kaya setiap saat bisa saja menjadi miskin, dan si miskin bisa juga tiba-tiba menjadi kaya. Allah SWT berfirman:

"Sesungguhnya bersama kesulitan pasti ada kemudahan." (Al Insyirah:5)

Di dalam Islam memang ada ulama, tetapi mereka itu tidak membentuk golongan yang mewariskan tugas tersebut. Melainkan bahwa tugas itu terbuka untuk siapa saja yang berhasil memperoleh keahlian di bidang keilmuan dan studi. Dia bukan merupakan tugas kependetaan seperti yang dilakukan oleh para pendeta dan uskup dalam agama lain, tetapi merupakan tugas mengajar, dakwah dan memberi fatwa. Mereka adalah ulama bukan pendeta.

Allah SWT berfirman kepada Rasul-Nya SAW sebagai berikut:

"Sesungguhnya kamu hanyalah orang yang memberi peringatan. Kamu bukanlah orang yang berkuasa atas mereka." (Al Ghasyiyah: 21-22)

"Kami lebih mengetahui tentang apa yang mereka katakan, dan kamu sekali-kali bukanlah seorang pemaksa terhadap mereka. Maka beri peringatanlah dengan Al Qur'an orang yang takut kepada ancaman-Ku." (Qaaf: 45)

Maka bagaimana dengan pewarisnya para ulama. Sesungguhnya mereka itu bukanlah yang menguasai atau memaksa manusia, tetapi mereka adalah pengajar dan pemberi peringatan.


Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah (Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh) oleh Dr. Yusuf Qardhawi Cetakan Pertama Januari 1997 Citra Islami Press Jl. Kol. Sutarto 88 (lama) Telp.(0271) 632990 Solo 57126

 

Indeks Islam | Indeks Qardhawi | Indeks Artikel | Tentang Pengarang
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

Please direct any suggestion to Media Team