Fiqh Prioritas

oleh Dr. Yusuf Qardhawi

Indeks Islam | Indeks Qardhawi | Indeks Artikel | Tentang Pengarang
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

 

MELURUSKAN BUDAYA KAUM MUSLIMIN

YANG terpenting dan yang lazim pada hari  ini  dalam  mendidik
dan  membekali  pemahaman  ajaran agama terhadap kaum Muslimin
ialah memberikan pengetahuan  kepada  mereka  apa  yang  patut
mereka  kerjakan  terlebih  dahulu  dan  apa yang mesti mereka
akhirkan; serta apa yang seharusnya disingkirkan  dari  budaya
kaum Muslimin.

Di   lembaga-lembaga   pendidikan   agama,   universitas   dan
fakultas-fakultas  keagamaan,  banyak  sekali  pelajaran  yang
menghabiskan  tenaga  dan  waktu  para pelajar untuk melakukan
kajian terhadap hal itu. Padahal separuh atau seperempat waktu
yang dipergunakan untuk itu sebetulnya dapat mereka pergunakan
untuk melakukan sesuatu yang lebih bermanfaat bagi  agama  dan
dunia mereka.

Saya dapat menyebutkan, misalnya pada fakultas Usuluddin, kita
mengkaji kitab al-Mawaqif karangan al-Iji, berikut  syarah-nya
yang  ditulis  oleh  al-Jurjani  beberapa paragraf --dan bukan
beberapa bab-- yang berkaitan dengan al-thabi'iyyat dalam buku
itu;  atau  bab  al-Muqaddimat.  Dalam  kasus  ini kita sangat
lamban memahami dan mencerna kandungan buku itu, dan guru kita
juga  lamban dalam memberikan penjelasan dan pemecahan hal-hal
yang rumit dan mengungkapkan muatan maknanya.

Misalnya   waktu   itu   kita   pergunakan   untuk   mengikuti
perkembangan    aliran    filsafat   modern   dan   memberikan
tanggapannya yang ilmiah dan obyektif, atau  mengikuti  sumber
rujukan  dasar  dan  syarah  para  imam  besar,  atau menggali
pemikiran dan pemahaman yang orisinal dalam  kajian  pembaruan
di  dalam  Islam, maka insya Allah banyak kebaikan dan manfaat
yang kita peroleh darinya.

Masih banyak lagi kelemahan yang terjadi dalam lembaga-lembaga
dan  institusi  pendidikan  tersebut; karena di sana masih ada
kelebihan waktu yang dipergunakan untuk mengkaji suatu  materi
tertentu,  sedangkan  materi yang lain tidak mendapatkan waktu
untuk dikaji.

Sebetulnya "ilmu kalam" yang dipelajari  mengikuti  metodologi
yang kuno sangat memerlukan sentuhan pembaruan, agar dia dapat
menyampaikan pesan al-Qur'an kepada fitrah manusia, serta akal
dan  hati  mereka secara bersamaan. Sepatutnya dia sudah tidak
lagi memakai metodologi filsafat  Yunani;  di  mana  Imam  Ibn
al-Wazir  pernah  menulis  sebuah  buku  yang  sangat berharga
dengan judul Tarjih Asalib al-Qur'an ala Asalib al-Yunan.

Ilmu kalam perlu juga diasah dengan ilmu dan peradaban modern,
berikut  bukti-bukti  dan tanda-tanda kebesaran Tuhan yang ada
di alam semesta ini, untuk memperkuat keimanan,  dan  mengikis
kemusyrikan;  sebagaimana  buku-buku  yang sangat terkenal dan
telah ditulis dalam bidang ini; seperti  buku:  al-'Ilm  Yad'u
ila  al-Iman  (Ilmu  Pengetahuan  Mendorong  kepada Keimanan);
Allah Yatajalla fi 'Ashr al-'Ilm (Allah Menjelma di  Era  Ilmu
Pengetahuan);   Ma'a  Allah  fi  al-Sama'  (Bersama  Allah  di
langit);  Allah  wa  al-'Ilm   al-Hadits   (Allah   dan   Ilmu
Pengetahuan Modern), dan lain-lain.

Ilmu  fiqh  sudah masanya dipermudah bagi umat manusia, dengan
penampilan yang baru, dengan  penekanan  terhadap  kepentingan
manusia  pada  abad  ini;  yang  mencakup  pembahasan  tentang
perseroan, transaksi, perbankan, perjanjian-perjanjian modern,
hubungan  internasional,  dan  penerjemahan  ukuran nilai mata
uang, takaran, timbangan,  ukuran  panjang  yang  lama  kepada
bahasa modern.

Di samping itu, kita mesti memperhatikan peradaban yang hendak
kita berikan kepada kaum Muslimin, dan pentingnya  menciptakan
variasi  terhadap  peradaban  tersebut.  Dan  harus  dibedakan
peradaban  yang  diberikan  kepada  orang  yang  terdidik  dan
masyarakat  awam  yang  terdiri  atas  para buruh, petani, dan
lain-lain.

Kebanyakan para juru da'wah dan para guru  --serta  kebanyakan
para  penulis-- hanya mengisi otak masyarakat dengan pemikiran
dan pengetahuan agama yang diulang-ulang,  dan  dihafal,  yang
tidak  didukung  dengan  dalil  yang diturunkan oleh Allah SWT
serta  dalil-dalil  hukum  agama.  Mereka  hanya  menyampaikan
tafsir  Israiliyat,  dan  hadis-hadis  lemah  dan maudhu, yang
tidak ada sumbernya.

Misalnya pembicaraan mengenai "Hakikat dan Syariah";  "Hakikat
Muhammad"  atau  sesungguhnya  Nabi  adalah makhluk Allah yang
pertama kali; atau pembahasan yang berlebihan di seputar dunia
"Para  Wali", "Keramat": yang tidak didasari dengan dalil dari
ajaran agama, dan bukti ilmiah, serta logika yang benar.

Perbuatan yang serupa dengan ini ialah  kesibukan  orang-orang
terhadap  masalah-masalah khilafiyah antara satu mazhab dengan
mazhab yang lain; atau menyulut  pertarungan  bersama  gerakan
tasawuf,  atau  pelbagai  kelompok  tasawuf,  dengan  berbagai
persoalannya yang termasuk sunnah dan bid'ah, yang  betul  dan
yang menyimpang. Kita mesti membuat prioritas terhadap masalah
ini dan tidak boleh  membuat  generalisasi  dalam  hukum-hukum
yang berkaitan dengan masalah tersebut.
 
------------------------------------------------------
FIQH PRIORITAS
Sebuah Kajian Baru Berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah
Dr. Yusuf Al Qardhawy
Robbani Press, Jakarta
Cetakan pertama, Rajab 1416H/Desember 1996M

 

Indeks Islam | Indeks Qardhawi | Indeks Artikel | Tentang Pengarang
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

Please direct any suggestion to Media Team