Fiqh Prioritas

oleh Dr. Yusuf Qardhawi

Indeks Islam | Indeks Qardhawi | Indeks Artikel | Tentang Pengarang
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

 

PENGAKUAN TERHADAP KONDISI DARURAT
 
DI ANTARA kemudahan  yang  sangat  dianjurkan  ialah  mengakui
kondisi darurat yang muncul dalam kehidupan manusia, baik yang
bersifat individual maupun sosial.  Syariat  agama  ini  telah
menetapkan hukum yang khusus untuk menghadapi kondisi darurat;
yang membolehkan kita melakukan sesuatu yang biasanya dilarang
dalam  kondisi  biasa;  dalam  hal  makanan, minuman, pakaian,
perjanjian, dan muamalah. Lebih daripada  itu,  syariat  agama
kita  juga menurunkan ketetapan hukum dalam kasus tertentu dan
pada masa-masa  tertentu  --yang  berlaku  bagi  orang  khusus
maupun  orang  awam--  yang  sama  dengan  hukum darurat, demi
memudahkan umat dan untuk menghindarkan mereka dari kesulitan.
 
Yang menjadi dasar bagi hal itu ialah penjelasan yang terdapat
di  dalam  al-Qur'an  setelah menyebutkan tentang makanan yang
diharamkan  pada  empat  tempat  di  dalam   al-Qur'an,   yang
menyatakan  bahwa tidak berdosa orang-orang yang dalam keadaan
terpaksa untuk memakan makanan tersebut:
 
   "... tetapi barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa
   (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak
   (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya.
   Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha
   Penyayang." (al-Baqarah: 173)
 
Selain itu, terdapat juga penjelasan dari sunnah Nabi saw yang
memperbolehkan  penggunaan  sutera  bagi  kaum  lelaki setelah
beliau  mengharamkannya  untuk  mereka.  Yaitu  riwayat   yang
mengatakan  bahwasanya  Abdurrahman  bin  'Auf  dan Zubair bin
'Awwam sama-sama mengadukan hal mereka kepada Nabi  saw  bahwa
mereka  terserang  penyakit  gatal,  kemudian  Rasulullah  saw
mengizinkan mereka untuk memakai pakaian terbuat  dari  sutera
karena adanya kasus tersebut.
 
------------------------------------------------------
FIQH PRIORITAS
Sebuah Kajian Baru Berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah
Dr. Yusuf Al Qardhawy
Robbani Press, Jakarta
Cetakan pertama, Rajab 1416H/Desember 1996M

 

Indeks Islam | Indeks Qardhawi | Indeks Artikel | Tentang Pengarang
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

Please direct any suggestion to Media Team