Fiqh Prioritas

oleh Dr. Yusuf Qardhawi

Indeks Islam | Indeks Qardhawi | Indeks Artikel | Tentang Pengarang
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

 

PRIORITAS IJTIHAD ATAS TAQLID

PEMBAHASAN  mengenai  prioritas  ijtihad  dan  pembaruan  atas
pengulang-ulangan  dan  taqlid,  berkaitan  erat  dengan  fiqh
maksud dan tujuan syari'ah seperti yang telah  kami  bahas  di
muka,  serta  berkaitan  pula  dengan  masalah  pemahaman  dan
hafalan.

Ilmu,  menurut  para  ulama  salaf  umat  ini,  bukan  sekadar
pengetahuan  tentang  hukum,  walaupun  diperoleh  dari  hasil
taqlid kepada orang lain  atau  mengutip  perkataannya  dengan
tidak  memiliki  hujjah  yang memuaskan. Dengan kata lain, dia
mengetahui kebenaran melalu orang lain, dan mengikuti pendapat
orang banyak yang tidak berdalil.

Ilmu,  menurut mereka sekali lagi, ialah ilmu yang independen,
yang disertai dengan hujjah, dan tidak perduli apakah ilmu ini
disepakati oleh Zaid atau Amr. Ilmu ini tetap berjalan bersama
dengan dalilnya ke manapun  ia  pergi.  Dia  berputar  bersama
kebenaran yang memuaskan di manapun berada.

Ibn  al-Qayyim  mengemukakan  hujjah berkenaan dengan larangan
dan celaan melakukan taqlid berdasarkan firman Allah SWT:

   "Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak
   mempunyei pengetahuan tentangnya..." (al-Isra': 36)

Dia berkata, "Taqlid itu bukanlah pengetahuan yang  disepakati
oleh ahli ilmu pengetahuan itu." Dalam I'lam al-Muwaqqi'in, ia
menyebutkan lebih dari delapan puluh macam taqlid  yang  tidak
benar,  dan  penolakannya terhadap syubhat yang dilakukan oleh
para pelakunya."19

Kalau  kejumudan  pada   lahiriah   nash   dianggap   tercela,
sebagaimana  yang  dilakukan  oleh  pengikut mazhab Zhahiriyah
lama dan baru,  maka  celaan  juga  patut  dikenakan  terhadap
kejumudan   terhadap   apa  yang  dikatakan  oleh  para  tokoh
terdahulu, tanpa mempedulikan perkembangan yang terjadi antara
zaman  kita  dan  zaman  mereka,  keperluan kita dan keperluan
mereka, pengetahuann kita dan pengetahuan mereka.  Saya  kira,
kalau  mereka  sempat  hidup  pada  zaman  kita  sekarang  ini
sehingga mereka dapat melihat  apa  yang  kita  lihat,  mereka
hidup  seperti  kita  hidup  sekarang ini --pada posisi mereka
sebagai orang yang mampu melakukan  ijtihad  dan  berpandangan
luas--  maka  mereka  akan  banyak  mengubah  fatwa  dan hasil
ijtihad yang telah mereka lakukan.

Bagaimana tidak? Sahabat-sahabat mereka, yang  datang  sesudah
periode   mereka   banyak  yang  telah  melakukan  pengubahan,
dikarenakan terjadinya perbedaan waktu dan zamannya,  walaupun
sebenarnya  jarak  waktu  antara kelompok pertama dan kelompok
yang kedua tidak begitu jauh. Bagaimana tidak, para imam  ahli
ijtihad  itu sendiri telah banyak melakukan perubahan terhadap
pendapat mereka ketika mereka masih  hidup,  karena  mengikuti
perubahan  ijtihad  yang baru mereka lakukan, bisa jadi karena
pengaruh umur, kematangan, zaman, atau tempat mereka melakukan
ijtihad?

Imam  Syafi'i  r.a.  sebelum  pindah  dan menetap di Mesir dia
telah  mempunyai  mazhab  yang  dikenal  dengan  "Qaul  qadim"
(pendapat  lama);  kemudian  setelah dia menetap di Mesir, dia
mempunyai  mazhab  baru  yang  dikenal  dengan  "Qaul   jadid"
(pendapat  baru).  Hal ini terjadi karena dia baru melihat apa
yang belum pernah dia lihat sebelumnya, dan dia baru mendengar
apa yang belum dia dengar sebelum itu.

Imam  Ahmad  juga  meriwayatkan  bahwa  dalam satu masalah dia
mengeluarkan pandangan yang berbeda-beda. Hal ini  tidak  lain
karena  sesungguhnya  fatwanya  dikeluarkan  pada  situasi dan
kondisi yang berbeda.

Catatan Kaki:

19 Lihat I'lam al-Muwaqqi'in, juz 2, h. 168-260, cet.
   Al-Sa'adah Mesir, yang ditahqiq oleh Muhammad Muhyiddin Abd
   al-Hamid.
 
------------------------------------------------------
FIQH PRIORITAS
Sebuah Kajian Baru Berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah
Dr. Yusuf Al Qardhawy
Robbani Press, Jakarta
Cetakan pertama, Rajab 1416H/Desember 1996M

 

Indeks Islam | Indeks Qardhawi | Indeks Artikel | Tentang Pengarang
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

Please direct any suggestion to Media Team