AHL AL-KITAB (1/4)

Indeks Islam | Indeks Quraish Shihab | Indeks Artikel | Tentang Penulis
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

 

Berbicara mengenai wawasan Al-Qur'an tentang  suatu  masalah
tidak   akan   sempurna,  bahkan  boleh  jadi  keliru,  jika
pandangan hanya tertuju kepada satu dua ayat yang  berbicara
menyangkut   hal   tersebut.   Karena   cara  demikian  akan
melahirkan  pandangan  parsial  yang  tidak  sejalan  dengan
tujuan   pemahaman   wawasan,   lebih-lebih   bila  analisis
dilakukan terlepas dari konteks (munasabah)  ayat,  sejarah,
asbab  al-nuzul  (latar  belakang turunnya ayat), penjelasan
Nabi  (As-Sunnah),  dan  sebagainya,  yang   dihimpun   oleh
pakar-pakar  Al-Qur'an  dengan  istilah pendekatan "tematis"
(maudhu'i).
 
Bahasan ini mencoba  menerapkan  metode  tersebut,  walaupun
dalam  bentuk  yang  terbatas  -  karena penerapannya secara
sempurna membutuhkan waktu yang tidak singkat, rujukan  yang
memadai,   serta   kemampuan   analisis  yang  dalam.  Namun
demikian,  keterbatasan  di  atas,  akan  diusahakan   untuk
ditutupi   dengan   menyajikan   pandangan   beberapa  pakar
berkompeten dalam bidang Al-Qur'an.
 
ISTILAH-ISTILAH AL-QUR'AN
 
Salah  satu   keistimewaan   Al-Qur'an   adalah   ketelitian
redaksinya.  Tidak  heran, karena redaksi tersebut bersumber
langsung dari Allah swt. Hal ini perlu digarisbawahi,  bukan
saja   karena   sekian   banyak   ulama  melakukan  analisis
kebahasaan  dalam  mengemukakan  dan   atau   menolak   satu
pendapat,  tetapi  juga  karena  Kitab  Suci ini menggunakan
beberapa istilah yang berbeda ketika menunjuk  kepada  orang
Yahudi  dan  Nasrani,  dua  kelompok masyarakat yang minimal
disepakati oleh seluruh ulama sebagai Ahl Al-Kitab.
 
Selain istilah  Ahl  Al-Kitab,  Al-Qur'an  juga  menggunakan
istilah  Utu  Al-Kitab,  Utu nashiban minal kitab, Al-Yahud,
Al-Ladzina  Hadu,  Bani  Israil,  An  Nashara,  dan  istilah
lainnya.
 
Kata  Ahl Al-Kitab terulang di dalam Al-Qur'an sebanyak tiga
puluh satu  kali,  Utu  Al-Kitab  delapan  belas  kali,  Utu
nashiban  minal  kitab  tiga  kali,  Al-Yahud  delapan kali,
Al-Ladzina Hadu sepuluh kali, An-Nashara empat  belas  kali,
dan Bani/Banu Isra'il empat puluh satu kali
 
Kesan  umum  diperoleh bahwa bila Al-Qur'an menggunakan kata
Al-Yahud maka isinya adalah kecaman  atau  gambaran  negatif
tentang   mereka.  Perhatikan  misalnya  firman-Nya  tentang
kebencian orang Yahudi terhadap kaum  Muslim  (QS  Al-Maidah
[5]:  82), atau ketidakrelaan orang-orang Yahudi dan Nasrani
terhadap kaum Muslim sebelum umat Islam mengikuti mereka (QS
Al-Baqarah  [2]:  120),  atau  pengakuan  mereka bahwa orang
Yahudi dan Nasrani adalah putra-putra dan kinasih Allah  (QS
Al-Ma-idah  [5]:  18),  atau  pernyataan  orang Yahudi bahwa
tangan Allah terbelenggu (kikir) (QS Al-Maidah [5]: 64), dan
sebagainya. Bila Al-Qur'an menggunakan Al-Ladzina Hadu, maka
kandungannya ada  yang  berupa  kecaman,  misalnya  terhadap
mereka  yang  mengubah  arti  kata-kata  atau  mengubah  dan
menguranginya (QS Al-Nisa,  [41]:  46),  atau  bahwa  mereka
tekun  mendengar  (berita kaum Muslim) untuk menyebarluaskan
kebohongan  (QS  Al-Maidah  [5]:  41),  dan  ada  juga  yang
bersifat  netral,  seperti  janji  bagi  mereka yang beriman
dengan benar untuk tidak  akan  mengalami  rasa  takut  atau
sedih (QS Al-Baqarah [2]: 62).
 
Kata  Nashara  sama  penggunaannya  dengan  Al-Ladzina Hadu,
terkadang  digunakan  dalam  konteks  positif  dan   pujian,
misalnya  surat  Al-Maidah  [5]: 82 yang menjelaskan tentang
mereka yang paling akrab persahabatannya dengan  orang-orang
Islam; dan di kali lain dalam konteks kecaman, seperti dalam
surat   Al-Baqarah   [2]:   120   yang   berbicara   tentang
ketidakrelaan mereka terhadap orang Islam sampai kaum Muslim
mengikuti  mereka.  Dalam   kesempatan   lain   kandungannya
bersifat  netral:  bukan  kecaman bukan pula pujian, seperti
dalam surat  Al-Hajj  [22];  17  yang  membicarakan  tentang
putusan    Tuhan    yang    adil    terhadap    mereka   dan
kelompok-kelompok  lain,  kelak  di  hari  kemudian.  Dengan
demikian,   kita   dapat  mengatakan  bahwa  bila  Al-Qur'an
menggunakan  Al-Yahud,  maka  pasti  ayat  tersebut   berupa
kecaman  atas sikap-sikap buruk mereka, dan jika menggunakan
kata Nashara, maka ia belum  tentu  bersikap  kecaman,  sama
halnya dengan Al-Ladzina Hadu.
 
Agaknya ini sebabnya sehingga surat Al-Baqarah [2]: 120 yang
berbunyi "Lan  tardha  'ankal-Yahud  wa  lan  Nashara  hatta
tattabi'a  millatahum  (orang  Yahudi dan Nasrani tidak akan
rela   kepadamu   (Muhammad)   sampai    engkau    mengikuti
agama/tatacara  mereka,"  menggunakan  kata  "lan"  terhadap
orang Yahudi, dan kata "la" terhadap orang Nasrani.  Menurut
pakar-pakar  bahasa Al-Qur'an, antara lain Az-Zarkasyi dalam
bukunya Al-Burhan,  kata  "lan"  digunakan  untuk  menafikan
sesuatu  di  masa  datang,  dan penafian tersebut lebih kuat
dari "la" yang  digunakan  untuk  menafikan  sesuatu,  tanpa
mengisyaratkan  masa  penafian  itu,  sehingga boleh saja ia
terbatas untuk masa lampau, kini, atau masa datang.
 
Ayat di atas, secara tegas menyatakan bahwa selama seseorang
itu  Yahudi (Ingat bukan Al-Ladzina Hadu atau Ahl Al-Kitab),
maka ia pasti tidak akan rela  terhadap  umat  Islam  hingga
umat  Islam  mengikuti  agama/tatacara  mereka.  Dalam arti,
menyetujui sikap dan tindakan serta arah yang mereka tuju.
 
Mufasir besar Ar-Razi mengemukakan  bahwa  maksud  ayat  ini
adalah menjelaskan:
 
"Keadaan  mereka  dalam  bersikeras berpegang pada kebatilan
mereka, dan ketegaran mereka dalam kekufuran,  bahwa  mereka
itu  juga  (di  samping  kekufuran  itu)  berkeinginan  agar
diikuti millat mereka. Mereka tidak rela dengan kitab  (suci
yang dibawa beliau), bahkan mereka berkeinginan (memperoleh)
persetujuan  beliau  menyangkut   keadaan   mereka.   Dengan
demikian  (Allah)  menjelaskan  kerasnya  permusuhan  mereka
terhadap Rasul, serta menerangkan situasi yang mengakibatkan
keputusasaan tentang persetujuan mereka (menganut Islam)."
 
Syaikh Muhammad Thahir bin Asyur dalam tafsirnya menjelaskan
bahwa kalimat  hatta  tattabi'a  millatahum  (sampai  engkau
mengikuti agama mereka) adalah:
 
Kinayat  (kalimat  yang  mengandung makna bukan sesuai bunyi
teksnya) keputusasaan (tidak adanya kemungkinan) bagi  orang
Yahudi  dan  Nasrani  untuk memeluk Islam ketika itu, karena
mereka  tidak  rela  kepada  Rasul  kecuali  (kalau   Rasul)
mengikuti  agama/tatacara  mereka.  Maka  ini  berarti bahwa
mereka tidak mungkin akan mengikuti agama beliau; dan karena
keikutan  Nabi  pada  ajaran  mereka  merupakan sesuatu yang
mustahil, maka kerelaan mereka terhadap  beliau  (Nabi)  pun
demikian. Ini sama dengan (firman-Nya):
 
     "hingga masuk ke lubang jarum" (QS Al-A'raf [7]: 40)
 
dan (firman-Nya),
 
"Aku  tidak  akan  menyembah  apa yang kamu sembah, dan kamu
bukan penyembah (Tuhan)  yang  aku  sembah"  (QS  Al-Kafirun
[109]: 2-3).
 
Dalam uraian Syaikh Fadhil di atas ditemukan kalimat "ketika
itu" untuk menjelaskan  bahwa  keputusasaan  tersebut  hanya
ditekankan  oleh ayat ini pada Al-Yahud wan-Nashara tertentu
ketika itu, bukan terhadap mereka  semua,  karena  kenyataan
menunjukkan  bahwa  setelah  turunnya ayat ini ada di antara
Ahl Al-Kitab yang memeluk agama Islam.  Pengertian  tersebut
sama dengan firman-Nya dalam surat Yasin [36]: 10:
 
"Sama  saja  bagi  mereka:  apakah  kamu  memberi peringatan
kepada mereka, ataukah kamu tidak memberi peringatan  kepada
mereka, mereka tidak akan beriman."
 
Yang  dimaksud  di  sini  adalah  orang-orang kafir tertentu
ketika itu (pada  masa  Nabi),  bukan  seluruh  orang  kafir
karena  kenyataan juga menunjukkan bahwa sebagian besar dari
orang kafir pada masa Nabi,  pada  akhirnya  memeluk  Islam.
Arti  surat  Al-Baqarah  [2]:  120 di atas perlu ditegaskan,
karena sering tertadi kesalahpahaman tentang  maknanya.  Dan
juga  sebagaimana diketahui, Yudaisme bukanlah agama dakwah,
bahkan mereka cenderung eksklusif  dalam  bidang  agama  dan
orang lain cenderung enggan menganut agamanya. Di sisi lain,
seperti dikemukakan dalam  riwayat-riwayat,  sebab  turunnya
surat   Al-Baqarah   [2]:   120  di  atas  berkenaan  dengan
pemindahan kiblat shalat kaum Muslim ke  arah  Ka'bah,  yang
ditanggapi  oleh  non-Muslim dengan sinis, karena ketika itu
kaum Yahudi Madinah dan  kaum  Nasrani  Najran  mengharapkan
agar  Nabi  dan  kaum  Muslim  mengarahkan  shalat mereka ke
kiblat mereka.  Demikian  pendapat  Ibnu  Abbas  sebagaimana
dikemukakan oleh As-Sayuthi dalam kaxyanya Ashab Al-Nuzul
 
Penafian   Al-Qur'an   terhadap  An-Nashara,  tidak  setegas
penafiannya terhadap Al-Yahud,  sehingga  boleh  jadi  tidak
semua  mereka bersikap demikian. Boleh jadi juga kini dan di
masa lalu demikian, tetapi masa datang tidak lagi.  Walhasil
penggunaan  kata  "la"  buat mereka tidak setegas penggunaan
kata "lan" untuk orang Yahudi.
 
Dengan merujuk kepada ayat-ayat yang  menggunakan  kata  Ahl
Al-Kitab,  ditemukan  bahwa  pembicaraan  Al-Qur'an  tentang
mereka berkisar pada uraian tentang sikap dan sifat mereka -
positif  dan negatif serta sikap yang hendaknya diambil oleh
kaum Muslim terhadap mereka.
 
SIFAT DAN SIKAP AHL AL-KITAB
 
Al-Qur'an banyak  berbicara  tentang  sifat  dan  sikap  Ahl
Al-Kitab   terhadap   kaum  Muslim,  dan  berbicara  tentang
keyakinan  dan  sekte  mereka  yang  beraneka  ragam.  Surat
An-Nisa,  [4]:  171  dan  Al-Ma-idah  [5]: 77 mengisyaratkan
bahwa mereka memiliki paham keagamaan yang ekstrem.
 
"Wahai Ahl Al-Kitab, jangan melampaui batas  dalam  agamamu,
dan  jangan  mengatakan terhadap Allah kecuali yang hak" {QS
Al-Nisa, [4]: 171).
 
Mereka juga dinilai oleh Al-Qur'an sebagai telah  mengkufuri
ayat-ayat   Allah,  serta  mengingkari  kebenaran  (kenabian
Muhammad saw).
 
"Wahai Ahl  Al-Kitab,  mengapa  kamu  mengingkari  ayat-ayat
Allah   padahal  kamu  mengetahui  (kebenarannya)?  Hai  Ahl
Al-Kitab, mengapa kamu mencampuradukkan yang hak dengan yang
batil,    dan    menyembunyikan   kebenaran   padahal   kamu
mengetahui?" (QS Ali 'Imran [3]: 70-71).
 
Nabi  Muhammad   saw.   diperintahkan   oleh   Allah   untuk
menyampaikan kepada mereka:
 
Katakanlah:  "Hai  Ahl  Al-Kitab, apakah kamu memandang kami
salah hanya lantaran kami beriman kepada Allah,  kepada  apa
yang  diturunkan kepada kami, dan kepada apa yang diturunkan
sebelumnya,  sedang  banyak  di  antara   kamu   benar-benar
orang-orang yang fasik?" (QS Al-Ma-idah [5]: 59).
 
Bahkan   Allah   Swt.   secara   langsung  dan  berkali-kali
mengingatkan  kaum  Muslim  untuk  tidak  mengangkat  mereka
sebagai pemimpin-pemimpin atau teman-teman akrab atau tempat
menyimpan rahasia.
 
"Hai orang-orang  yang  beriman,  janganlah  kamu  mengambil
orang-orang       Yahudi       dan      Nasrani      menjadi
pemimpin-pemimpin(mu); sebagian mereka adalah pemimpin  bagi
sebagian   yang   lain.  Barangsiapa  di  antara  kamu  yang
mengambil mereka menjadi pemimpin, maka  sesungguhnya  orang
itu  termasuk  golongan  mereka.  Sesungguhnya  Allah  tidak
memberi  petunjuk  kepada  orany-orang   yang   zalim"   (QS
Al-Ma-idah [5]: 51).
 
Dalam  QS  Ali  'Imran [3]: 118 kaum Muslim diingatkan untuk
tidak menjadikan orang-orang di luar kalangan Muslim sebagai
bithanah   (teman-teman  tempat  menyimpan  rahasia)  dengan
alasan bahwa:
 
"... mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kerugian bagi
kamu  (kaum  Muslim).  Mereka  menyukai apa yang menyusahkan
kamu. Telah nyata kebencian dari  mulut  mereka  sedang  apa
yang  disembunyikan  oleh hati mereka lebih besar lagi. Kami
telah menjelaskan  kepadamu  tanda-tanda  (siapa  kawan  dan
siapa  lawan), jika kalian memahaminya." (QS Ali 'Imran [3]:
118).
 
Terhadap merekalah Nabi saw. bersabda,
 
"Jangan memulai mengucapkan salam kepada  orang  Yahudi  dan
jangan pula pada Nasrani. Kalau kamu menemukan salah seorang
di antara mereka di jalan, maka desaklah  ia  ke  pinggiran"
(HR Muslim melalui Abu Hurairah).
 
Sahabat  dan  pembantu  Nabi  saw.,  Anas bin Malik, berkata
bahwa Nabi saw. bersabda,
 
"Apabila Ahl Al-Kitab mengucapkan salam  kepada  kamu,  maka
katakanlah, Wa 'alaikum" (HR Bukhari dan Muslim)
 
Dalam  buku  Dalil  Al-Falihin  dikemukakan bahwa para ulama
berbeda pendapat tentang hukum memulai ucapan  salam  kepada
orang-orang  kafir. Mayoritas melarangnya tetapi banyak juga
yang membolehkan antara lain sahabat Nabi, Ibnu Abbas. Namun
apabila mereka mengucapkan salam, maka adalah wajib hukumnya
bagi kaum Muslim untuk menjawab  salam  itu.  Ulama  sepakat
dalam hal ini.
                                         (bersambung ke 2/4)


WAWASAN AL-QURAN Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat Dr. M. Quraish Shihab, M.A. Penerbit Mizan Jln. Yodkali No.16, Bandung 40124 Telp. (022) 700931 Fax. (022) 707038 mailto:mizan@ibm.net

Indeks Islam | Indeks Quraish Shihab | Indeks Artikel | Tentang Penulis
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

Please direct any suggestion to Media Team