Dialog Ulil Abshar-Abdalla dan H.M. Nur Abdurrahman

 

Indeks Islam | Indeks Artikel


ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

Pengantar

 

Artikel Ulil Abshar-Abdalla (UAA), Koordinator Jaringan Islam Liberal, di harian Kompas 18 November 2002 berjudul "Menyegarkan Kembali Pemahaman Islam", http://www.islamlib.com/KOLOM/181102ulilkompas.html, menjadi topik diskusi hangat di berbagai milis.

Satu tanggapan keras datang dari H.M. Nur Abdurrahman (HMNA), Wakil Ketua Majelis Syura Komite Persiapan Penegakan Syari'at Islam (KPPSI) Sulsel, ketika mengomentari bagian pernyataan Ulil dalam artikel Kompas: "Kita harus bisa membedakan mana ajaran dalam Islam yang merupakan pengaruh kultur Arab dan mana yang tidak," dapat dilihat misalnya di milis wanita-muslimah@yahoogroups.com, http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/message/15860 atau milis sabili@yahoogroups.com, http://groups.yahoo.com/group/sabili/message/38782

Selanjutnya kedua belah pihak melakukan korespondensi via email antara tanggal 14-24 Desember 2002 berdialog seputar ajaran Islam, wahyu, akal dan kultur Arab. Setelah diskusi berakhir, HMNA mengirimkan berkas diskusi ini kepada saya (DWS) dan mengijinkan saya mempublikasikannya di beberapa milis. Saya juga mendapatkan ijin dari UAA untuk publikasi ini.

Selain itu untuk mempermudah mengikuti diskusi email-email korespondensi disusun secara kronologis. Tidak ada penyuntingan lebih dari itu. Ada kemungkinan dialog masih berlanjut. Mengenai tanggapan dan penjelasan lebih lanjut dapat berhubungan langsung dengan pihak-pihak yang berdialog.

Semoga bermanfaat.
salam,
Dwi W. Soegardi


Ulil Abshar-Abdalla (UAA): Sent: Saturday, December 14, 2002 11:59 PM Subject: Wahyu itu non-hisoris dan hitoris sekaligus!  

Pak Nur yang baik,

Semula saya enggan menanggapi posting-posting anda, karena nadanya yang memperlihatkan seolah-olah andalah pemegang kebenaran mutlak, dan menempatkan saya sebagai pihak yang sudah pasti salah (ini sangat tidak sesuai dengan "adabul khilaf" yang dikenal dalam tradisi pemikiran Islam klasik); juga kata-kata "kasar" yang anda pakai membuat saya agak sedikit ogah-ogahan untuk membuat tanggapan balik. Pelan-pelan anda mulai menggunakan bahasa yang sopan, sehingga saya mulai percaya bahwa anda menghendaki suatu "mujadalah billati hiya ahsan". Islam itu agama rahmat, jadi jangan dibuat seram dan menakutkan, seperti yang dilakukan oleh Abu Bakar Ba'asyir dan kawan-kawannya itu (anda setuju dia?).

Saya hendak mencicil dengan menanggapi sedikit demi sedikit keberatan anda pada pemikiran saya. Pokok soal yang anda ulang-ulang terus adalah bahwa pernyataan saya tentang adanya pengaruh kultur Arab dalam ajaran Islam anda anggap sebagai penghinaan atas Allah. Saya tidak tahu, dari mana anda berkesimpulan seperti itu. Kalau saya tidak setuju dengan pendapat seseorang mengenai Islam, saya tidak akan mengatakan bahwa orang itu telah menghna Allah; sebab, siapakah yang tahu kehendak Allah secara persis. Kalau saya tidak sepakat dengan pendapat anda dalam hal "pengaruh kebudayaan Arab dalam ajaran Islam," dan kemudian karena itu anda mengatakan bahwa saya telah menghina Allah, maka yang terjadi adalah: seolah-olah anda mengetahui dengan persis kehendak Allah; lebih celaka lagi, seolah-olah anda mau meletakkan pendapat anda setara dengan "Tuhan" itu sendiri, sehingga orang-orang yang berlawanan dengan pendapat anda sama dengan melawan Allah. Cara berargumen yang sehat adalah: jika anda tak setuju dengan penafsiran seseorang atas Islam, kemukakan kritik dan argumentasi anda, tetapi tidak usah menuduh bahwa lawan diskusi anda, misalnya, telah keluar dari "manhaj" Islam, telah menghina Allah, menghina Rasul, menghina Islam. Kalau mau jujur, saya mau katakan: bukan melawan Allah, tetapi melawan pendapat anda sendiri. Dan janganlah "GR" bahwa pendapat anda adalah mewakili seluruh kebenaran Islam.

Anda mengatakan bahwa, "Budaya bersumber dari akar yang historis, sedangkan wahyu sumbernya non-historis yaitu Allah SWT." Oke, itu adalah pemahaman anda, bukan gambaran dari kebenaran Islam itu sendiri. Saya tak tahu, dari mana anda mempunyai kesmpulan seperti itu. Pandangan seperti itu meletakkan seolah-olah antara "budaya" dan "wahyu" adalah saling bertentangan. Sumber wahyu memang "non-historis", tetapi ketika Allah hendak berbicara dengan manusia melalui Rasul-Nya, maka Allah menggunakan peralatan yang "historis" untuk bisa menyampaikan pesan kepada manusia. Qur'an sendir berfirman, "wa likullin ja'alna minkum syir'atan wa minhaja," masing-masing umat suatu rasul diberikan syari'at dan "manhaj" yang sesuai dengan kondisi sosial mereka masing-masing. Artinya, wahyu dan firman Tuhan mewujudkan diri melalui bahasa budaya lokal. Itulah sebabnya, Qur'an turun secara "tadarruj", gradual, karena Allah tidak bisa mengabaikan begitu saja konteks historis yang ada. Bagaimana mungkin Allah yang "non-historis" berbicara dengan manusia yang "historis" kalau tidak menggunakan piranti-piranti kultural yang historis. Contoh kongkret: karena Qur'an turun di tanah Arab, maka dengan sendirinya wahyu Allah turun dengan menggunakan piranti kultural yang historis, yaitu bahasa Arab, "Inna anzalnahu qur'anan 'arabyyan la'allaku ta'qilun". Karena Qur'an turun dalam bahasa Arab, maka struktur linguistik Arab jelas mempegaruhi ajaran Islam itu sendiri. Kalau anda mengikuti studi-studi linguistik modern (karena studi ini berkembang di Barat, mungkin anda tak mau terima ya? Barat kan "kafir"), maka dengan jelas diperlihatkan bahwa sesungguhnya bahasa bukan sekedar deretan kalimat, tetapi juga "pandangan dunia". Jadi, karena wahyu Islam turun dalam bahasa Arab, maka "pandangan dunia" orang Arab jelas mempengaruhi ajaran Islam. Dengan mengatakan ini, saya tidak sedang menghina Allah. Di mana menghinanya? Kalau Allah menggunakan bahasa Arab (sesuatu "yang historis") untuk berkomunikasi dengan orang Arab, apakah Allah menghina dirinya sendiri? Pendapat anda bahkan tidak pernah saya temukan dalam tradisi kajian hukum Islam klasik yang paling konservatif pun. Di kalangan juris Islam, pengaruh budaya atas ajaran Islam itu diakui sebagai sesuatu yang absah. Itulah sebabnya ada diktum "al 'adah muhakkamah", adat masyarakat bisa dijadikan sumber hukum Islam. Artinya: hukum Islam itu dipengaruhi oleh kultur setempat. Apanya yang salah dengan fakta semacam ini. Contoh anda tentang "fil", gajah, dan unta sangat superfisial dan tidak relevan, juga tidak jelas arahnya ke mana.

Anda juga mengatakan, "Artinya menurut uaa-jil-kiuk ==> "Ada wahyu yang dipengaruhi kultur Arab", itu sudah menghina Allah SWT. Artinya juga ==> uaa bervisi "Al Quran tidak murni terdiri atas wahyu, sebab ada sebahagian yang dipengaruhi kultur Arab. Artinya ==> uaa telah mendustakan Nabi Muhammad SAW. ==> uua telah melebihi ghulam ahmad, nabi palsu dari India itu. Sebab? ghulam ahmad walaupun mengaku menerima wahyu, masih mengakui bahwa Al Quran itu murni dari wahyu."

Sekali lagi, kalau saya berbeda pandangan dengan anda, anda tidak usah menempatkan diri sejajar dengan Nabi Muhammad, sehingga berlawanan dengan pendapat anda sama dengan mendustakan Nabi. Kalau wahyu tidak dipengaruhi oleh budaya lokal, kenapa setiap datang Nabi baru, sebagian ajaran Nabi sebelumnya dibatalkan? Alasannya jelas: setiap Nabi membawa wahyu yang sesuai dengan kondisi historis yang dihadapinya; wahyu, dengan demikian, dikondisikan oleh konteks yang historis. Wahyu ada "dalam" sejarah manusia, bukan di "luar" sejarah manusia. Anda akan mengatakan bahwa Qur'an adalah wahyu terakhir, sehingga hukum-hukumnya tidak akan mungkin dibatalkan oleh ajaran lain; sebab setelah Qur'an tidak ada wahyu lagi. Saya setuju bahwa Qur'an adalah wahyu terakhir; tetapi apa sih yang disebut dengan "hukum Qur'an" itu? Osamah ben Laden, meniru Hasan Al Banna, melontarkan semboyan yang ditiru oleh pengikutnya Abu Bakar Ba'asyir di sini, "Al Qur'an dusturuna," Qur'an adalah undang-undang kami, konstitusi kami. Itulah landasan orang-orang yang ingin menegakkan syari'at Islam. Apa sih yang disebut hukum Qur'an itu? Qur'an memang panduan dan "guide" bagi kehidupan umat Islam (hudan lin nas), tetapi dia bukan kitab hukum. Teks-teks Qur'an bisa ditafsirkan secara berbeda-beda oleh para ulama dan sarjana. Ambil contoh: apakah bunga bank itu adalah "riba" seperti yang dimaksud oleh Qur'an, dan kerana itu haram? Ayatnya memang jelas, "wa ahallahul bai'a wa harramar riba." Tetapi "riba" didefenisikan secara berbeda-beda oleh ulama, sehingga status bunga bank-pun diperselisihkan. Kalau ada hukum Qur'an dalam soal bunga bank, maka pertanyaannya: manakah pendapat yang paling sesuai dengan hukum Qur'an, pendapat yang menghalalkan atau mengharamkan. Apakah orang yang menghalalkan bunga bank adalah menghina Qur'an, Allah, dan Nabi? Soal riba ini juga memperlihatkan bahwa sebetulnya wahyu Qur'an itu sangat dipengaruhi oleh budaya Arab setempat. Sebab, istilah "riba" itu memang sudah ada dalam masyarakat Arab saat itu; pengertian mengenai "riba" seperti disebut Qur'an juga merujuk kepada bagaimana istilah itu dimengerti oleh masyarakat Arab. Karena pengertian "riba" dalam Qur'an terkait dengan penggunaannya dalam masyarakat Arab maka para ulama modern berbeda pendapat: apakah bunga bank termasuk dalam pengertian "riba" dalam Qur'an itu.

Contoh lain: penggambaran sorga dalam Qur'an jelas sekali dipengaruhi oleh "ekspektasi" yang khas Arab terhadap apa yang disebut dengan "jannah" atau kebun (sorga). Qur'an menggambarkan sorga sebagai "mengalir di bawahnya sungai-sungai". Dalam surah Al Ghasyiyah dikatakan, "fiha 'ainun jariyah, fiha sururun marfu'ah, wa akwabun maudlu'ah, wa namariqu mashfufah, wa zarabiyyu mabtsutsah ...". Sorga dalam surah Al Ghasyuyah ini persis seperti bayangan orang-orang Arab mengenai istana raja-raja yang mereka kenal pada saat itu. Apakah sorga seperti itu? Kalau anda berandangan literalistik, dan beranggapan bahwa sorga ya seperti digambarkan Qur'an itu, maka sorga semacam itu hanyalah sorganya orang Arab. Kalau anda mengatakan: ya itu kan ilustrasi saja agar orang Arab paham, maka anda telah menempuh suatu metode penafsiran yang dalam tradisi tasawwuf disebut "ta'wil", yaitu memahami kalimat bukan berdasarkan makana lahiriahnya, tetapi berdasarkan esensi "esoterik" (bathin)-nya. Metode "ta'wil" inilah yang saya pakai untuk memahami ayat-ayat yang berkaitan dengan hukum pidana dan yang lain. Menurut saya: qishash, rajam, dan lain-lain itu adalah cara menerjemahkan nilai dasar Islam tentang "perlindungan nyawa dan keturunan" yang merupakan bagian dari "al kulliyyatul khamsah" dalam cara yang sesuai dengan kultur Arab saat itu. Qishash tidak wajib kita ikuti, yang wajib kita ikuti adalah nilai esensial yang ada di baliknya. Umat Islam diwajibkan untuk berijtihad untuk mencari kerangka kelembagaan agar nilai esensial tentang "perlindungan nyawa" itu bisa terwujud dalam kehidupan yang kongkret. Itulah ta'wil. Dan janganlah anda kalau tak seutuju dengan pendapat ini langsung mengecapnya sebagai "menghina Allah".

Kalau saya mau meradikalkan pendapat saya, maka saya akan mengatakan: bahwa wahyu tidak bisa tidak kecuali dipengaruhi oleh budaya setempat. Sebab wahyu sebagai "kehendak" Allah harus memakai "baju" yang kongkret, yaitu kultur masyarakat yang ada. Kalau wahyu adalah sepenuhnya "non-historis', maka dia akan seperti "hantu" yang melayang-layang tanpa tubuh (Ini tamsil saja Pak, jangan "diambil hati" lalu anda simpulkan lagi sebagai menghina Allah dan Qur'an; jangan mudah beranggapan begitu ah....ndak baik). Jadi, struktur wahyu itu adalah begini:

Pesan universal (seperti tersimpan dalam "Loh Mahfudz") --> Kultur setempat (sebagai "baju") = wahyu

Kita hanya diwajibkan untuk mengikuti pesan universalnya, bukan "baju" tempat pesan itu menemukan wadahnya. Jadi, bukan qishash atau rajam atau jilbab yang wajib diikuti, tetapi nilai-nilai yang ada di baliknya. Bagaimana nilai-nilai itu diterjemahkan kedalam kehidupan kongkret, itu terserah kepada ijtihad manusia.

Salam,
ulil


H. M. Nur Abdurrahman (HMNA):

Assalamu 'alaykum wr.wb.

Pertama-tama kita sepakati dahulu mengenai term budaya/kultur, atau kalau tidak bisa sepakat sekurang-kurangnya anda sudah faham apa yang saya maksud dengan budaya, singkatnya budaya itu adalah 'produk" akal manusia itulah yang saya maksud dengan kebudayaan itu sumbernya historis, artinya lahir oleh sejarah pertumbuhan hasil budi-daya manusia. Wahyu itu non historis, karena wahyu itu tidak dilahirkan oleh sejarah. Dari sinilah saya bertitik tolak untuk "menyalahkan" visi anda yang mengatakan "Ada wahyu yang dipengaruhi kultur Arab". Artinya menurut persepsi saya berdasar atas pengertian istilah "pengaruh" ==> yang dipengaruhi itu posisinya dibawah dari yang mempengaruhi. Oleh sebab itu visi Ada wahyu yang dipengaruhi kultur Arab, bukankah itu sudah jelas bahwa posisi kultur Arab itu "mengatasi" wahyu? ==> Artinya kebudayaan yang produk akal manusia itu posisinya mengatasi wahyu yang bersumber dari Allah SWT? Bukankah itu menghina Allah SWT? Selanjutnya, jika ada wahyu yang dipengaruhi oleh kultur Arab, maka berarti Al Quran samalah kedudukannya dengan Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru, yang ayat-ayatnya bercampur aduk dengan kultur Bani Israil? ==> Artinya Al Quran itu tidak murni terdiri dari wahyu. Apakah ini tidak mendustakan Nabi Muhammad SAW, menuduh Nabi Muhammad SAW mencampur adukkan wahyu dengan kultur Arab dalam Al Quran?

Ini dulu kita finalkan baru beralih ke substansi yang lain.

Wassalam,
HMNA


UAA: Sent: Sunday, December 15, 2002 2:26 AM Subject: Re: Wahyu itu non-hisoris dan hitoris sekaligus!

Pak Nur,

Apapun pengertian yang anda tempelkan pada kata "budaya" (konon, Kluckhon pernah menghitung defenisi yang pernah dipakai dalam tradisi kesarjanaan Barat, dan jumlahnya lebih dari seratus; Terry Eagleton menulis buku khusus tentang defenisi budaya itu beratus-ratus lembar, dalam buku berjudul "The Idea of Culture"), tetap saya mengatakan: tak ada salahnya wahyu dipengaruhi oleh budaya. Apakah wahyu kurang nilainya kalau dipengaruhi budaya Arab? Tidak! Kalau anda memaknai wahyu secara general, tidak saja wahyu dalam Qur'an, maka jelas sekali Qur'an mengatakan bahwa wahyu Allah kepada setiap Nabi itu dipengaruhi oleh masing-masing kultur umatnya; "wa likullin ja'alna minkum syir'atan wa minhaja". Qur'an sendiri menegaskan itu. Karena wahyu Allah dalam bentuk "minhaj" yang turun pada Nabi Musa sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kultur masyarakat yang ada, maka Allah menurunkan wahyu baru dalam bentuk "manhaj" baru, yaitu wahyu yang turun pada Nabi Isa. Wahyu Isa dkoreksi oleh wahyu yang turun pada Nabi Muhammad. Kalau wahyu dipengaruhi oleh kultur Arab, maka kultur Arab mengatasi wahyu, kata anda. Dari mana anda dapat pemahaman seperti ini?

Sekarang saya tanya: apa bahasa Allah itu? Apakah Allah itu berbahasa Arab, Inggris, Belanda, Sunda, atau yang lain? Jawaban saya: Allah menggambarkan diri-Nya dalam Qur'an, "Laisa kamitslihi syai'un", Allah tidak menyerupai apapaun. Artinya: Allah tidak mempunyai bahasa; Allah itu "beyond languages, beyond symbols," begitulah orang-orang sufi sering menggambarkan zat Allah. Tetapi ketika Allah hendak "berbicara" kepada manusia, "terpaksa" Allah memakai bahasa. Ketika Allah hendak "berkomunikasi" dengan komunitas yang kebetulan adalah orang-orang Arab, maka "terpaksa" Allah menggunakan bahasa Arab. Karena "pesan" Allah dikomunikasikan dalam bahasa yang spesifik, yaitu bahasa Arab, sudah logis kalau "pesan universal" Allah itu juga terpengaruh untuk kultur Arab. Seperti sudah saya katakan, bahasa itu bukan sekedar susunan kata-kata, tetapi juga membawa pandangan dunia, kultur, dan prasangka-prasangka masyarakat yang memakainya. Seandainya "pesan Allah" itu turun di tanah Jawa dan dikomuniakasikan dalam bahasa Jawa, sudah pasti wahyu Allah akan berbeda.

Saya bertanya: kata-kata Nabi yang terhimpun dalam hadis itu wahyu atau tidak? Qur'an mengatakan, "wa ma yanthiqu 'anil hawa, in huwa illa wahyun yuha." Nabi tidak pernah berkata-kata dari hawa nafsunya sendiri, semua yang diuajarkannya adalah wahyu. Pasti ada perbedaan pemahaman atas ayat ini. Kalau kita mengikuti pandangan orang yang mengatakan bahwa berdasarkan ayat itu, hadis-pun adalah wahyu dari Allah juga, maka saya akan ajukan sebuah hadis yang terang-terang dipengaruhi oleh kebudayaan Arab: "A'ful liha", panjangkan jenggot kalian. Ini hadis sahih. Dalam teori hukum Islam klasik, disebut ushul fiqh, dikatakan: setiap ketentuan hukum yang disampaikan dalam bentuk "kata perintah" (fi'il amar), maka hukumnya adalah wajib. Jadi, memanjangkan jenggot adalah wajib hukumnya. Pemerintah Saudi pernah membiayai pencetakan ribuan pamflet tentang wajibnya memanjangkan jenggot berdasarkan hadis itu. Pemerintahan Taliban ketika masih berkuasa di Afghanistan pernah menghukum orang-orang yang mencukur jenggotnya, berdasarkan hadis ini pula. Kalau hadis adalah juga merupakan wahyu Allah, maka pertanyaan saya: berarti ajaran tentang jenggot adalah wahyu Allah juga. Bukankah memanjangkan jenggot adalah khas tradisi Arab? Bukankah wahyu, dalam kasus ini, sangat dipengaruhi oleh kultur Arab?

Saya telah menunjukkan dengan gamblang, bahwa bahkan Qur'an pun menyatakan bahwa ajaran Allah itu disesuaikan dengan masing-masing tahap perkembangan umat yang menerimanya, dus dengan demikian juga sesuai dengan kulturnya. Begitulah kata Qur'an. Bagaimana anda ngotot bahwa statemen semacam itu adalah menghina Allah, mendustakan Nabi. Anda tidak menunjukkan argumen apapun kepada saya. Anda mengulang-ulang kesimpulan yang tidak ada dasarnya sama sekali. Mengatakan "menghina Allah, Rasul, Islam" kepada orang-orang yang berbeda pendapat itu memang mudah; tetapi dengan cara begitu, anda menyamakan pemahaman anda sendiri dengan kebanaran sebagaimana ada dalam kehendak Allah. Siapa yang tahu kehendak Allah. Setiap mufassir besar selalu menutup uraiannya dengan mengatakan "wallahu a'lam bish shawab," dan Allah lah yang paling tahu dengan apa yang benar dalam penafsiran ayat ini atau itu. Kalau ada orang datang dengan tafsiran lain, itu bukan berarti menentang Allah.

Udahlah, jangan terlalu mudah mengobaral kata-kata semacam itu. Jangan terlalu gegabah menyimpulkan orang yang berbeda pendapat dengan anda sebagai menghina agama Allah. Tunjukkan argumen anda, dari mana anda menyimpulkan bahwa kalau wahyu itu dipengaruhi budaya Arab, maka dengan demikian wahyu rendah nilainya? bahka mengatakan hal demikian adalah mendustakan Nabi? Apa agumen anda? Saya telah tunjukkan ayat dalam Qur'an yang justru menolak pemahaman anda.

Bagaimana dong, Pak?

salam,
ulil


HMNA:

Tidak perlu ke cabang dahulu, seperti jilbab dsb. Konsentrasi pada intinya, yaitu : wahyu dan kultur. Dan juga marilah menghindarkan diri dari permainan semantik. Pada pokoknya kultur itu bersumber dari "manusia", wahyu bersumber dari Allah.

Untuk menghindarkan permainan semantik, saya pakai pendekatan diagram:

input ---------> [proses] --------> output

Maka,

input-----------> wahyu [proses dalam diri Nabi Muhammad SAW]
input----------->-------->output Al Quran

Bedanya dengan kultur

input-------->alam sekitar [proses adaptasi dan pembelajaran dalam
input-------->kumpulan masyarakat Arab] ------>output kultur Arab

Diagram tersebut dahulu anda jawab, mengerti atau tidak. Kalau mengerti supaya dijawab: sepakat atau tidak. Kalau sepakat mujadalah dilanjutkan. Kalau tidak sepakat apa alasan anda. Kalau tidak mengerti, maka metode diskusi diubah. Saling mengirimkan tulisan tanpa bersoal-jawab.

Wassalam


UAA: Sent: Sunday, December 15, 2002 7:16 PM Subject: Re: Wahyu itu non-hisoris dan hitoris sekaligus! => Konsentrasi pada inti; hindarkan permainan semantik  

Pak Nur,

Tidak ada sesuatu yang prinsipil dalam diagram anda. Meskipun begitu, saya sepakat dengan diagram itu. Pertanyaannya: kalau diagram itu dipakai, apakah bisa disimpulkan --seperti anda lakukan dalam posting lalu-- bahwa kalau wahyu dipengaruhi kultur, wahyu akan turun nilainya?

Dan dari mana anda menyimpulkan bahwa orang yang berpendapat seperti itu adalah menghina Allah? Dari mana? Dari diagram itu bisa disimpulkan seperti itu?

Bagaimana anda mengartikan ayat "wa ma arsalna min rasulin illa bi lisani qaumihi"?

Diagram anda itu, dalam pandangan saya, tak menunjukkan kesimpulan apa-apa. Kultur dari manusia, wahyu dari Tuhan. So, what?

salam,
ulil


HMNA:  

AlhamduliLlah, anda sepakat dengan diagram itu, walaupun anda mengatakan tak ada yang prinsipiel. Anda menghendaki mujadalah ini billatiy hiya ahsan. Suatu diskusi dapat berlangasung dengan ahsan, apabila ada kesepakatan term-term substansi terlebih dahulu tanpa larut dalam pertikaian semantik yang makan banyak energi. Jadi tidak perlu tergesa-gesa dan impulsif untuk cepat-cepat langsung masuk ke dalam substansi yang belum kita bicarakan kesepakatan atasnya, seperti ta'wil misalnya. Ibarat kata pepatah berjenjang naik. Maka kita upayakan dahulu bersepakat dalam term-term substansi yang diperbincangkan yang akan kita jadikan semacam paradigma, di mana di atasnya kita dapat melakukan mujadalah billatiy hiya ahsan, terhindar dari pertikaian semantik.

Terlalu banyak ta'rif mengenai kultur / kebudayaan. Akan saya kemukakan ta'rif yang sederhana saja. Kebudayaan adalah buah dari semua perbuatan dan usaha yang berpangkal dari kesadaran manusia. Manusia sadar perlu berlindung dari teriknya matahari, dari siraman hujan, dari terpaan angin. Maka tebing-tebing batu dilubangi, gubuk-gubuk, rumah-rumah, gedung-gedung dibangun. Itulah kebudayaan bangun-membangun bangunan. Manusia sadar perlu mengisi perut dan berpakaian dalam kehidupan sehari-hari. Maka ditempuhlah cara-cara untuk memperoleh rezeki. Itulah kebudayaan yang disebut ekonomi. Manusia sadar akan perlunya hiburan untuk konsumsi jiwanya. Maka lahirlah kebudayaan yang disebut kesenian. Manusia sadar akan perlunya tata-tertib dalam pergaulan hidup sehari-hari, maka lahirlah etika dan adat pergaulan, norma-norma dan aturan-aturan yang mengikat anggota masyarakat. Itulah kebudayaan hukum. Manusia sadar akan perlunya lembaga yang mempunyai kekuasaan yang harus ditaati untuk mengatur masyarakat, yang disebut pemerintah. Timbullah kelompok-kelompok yang membentuk kekuasaan (macht vorming) dan mengerahkan kekuasaan (macht aanwending), untuk dapat mebentuk pemerintahan. Maka lahirlah kebudayaan yang disebut politik. Dengan demikian kebudayaan suatu komunitas untuk ruang dan waktu berlangsung secara dinamis yang diterima sebagai "nilai budaya" dan diakui "kebenarannya" berdasar atas "kesepakatan" komunitas, sehingga nilai budaya itu relatif sifatnya.

Mudah-mudahan anda sepakat dengan ta'rif ini. Kalau anda sepakat, kita bisa lanjutkan lagi.

Wassalam,
Makassar, 16 Desember 2002
HMNA

(bersambung)

Indeks Islam | Indeks Artikel
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

Please direct any suggestion to Media Team