Kalender Hijriyah
Tuntutan Penyeragaman Mengubur Kesederhanaannya

T. Djamaluddin
(Staf Peneliti Bidang Matahari dan Lingkungan Antariksa, LAPAN, Bandung)


Alhamdulillah Idul Adha tahun 1414 H baru lalu di Indonesia dilaksanakan pada hari yang sama dengan di Arab Saudi, Sabtu 21 Mei 1994. Kesamaan hari dan tanggal seperti itu secara rancu dianggap sebagai wujud keseragaman kalender Islam, suatu hal yang dituntut banyak orang. Menurut hisab astronomi, kesamaan itu beralasan. Pada tanggal 11 Mei di seluruh Asia, termasuk Arab Saudi dan Indonesia, bulan terbenam lebih lambat dari pada matahari. Terbenamnya bulan yang lebih lambat dari pada matahari merupakan salah satu syarat pokok agar hilal bisa teramati.

Apakah keseragaman seperti itu dapat terus dipertahankan untuk tahun-tahun mendatang dan dapatkah keseragaman itu juga diterapkan untuk penentuan awal Ramadan dan Idul Fitri? Jawabnya tidak sesederhana "ya" atau "tidak", karena makna "keseragaman" ternyata masih rancu.

Menyambut datangnya tahun baru 1415 H, saya ingin mengulas kalender Hijriyah secara astronomi dengan landasan syariat dan menjelaskan masalah penyeragamannya yang dirancukan masyarakat. Masalah penyeragaman saat ini menjadikan kesederhanaan kalender Hijriyah terkubur. Paling tidak, masyarakat sering dibuat bingung dan merasa penentuan kalender tidak sederhana lagi.

KESEDERHANAANNYA

Kalender Islam ditentukan berdasarkan peredaran bulan. Karena itu dikenal pula sebagai kalender qomariyah (bulan). Penamaan kalender Hijriyah mengacu pada pengambilan peristiwa hijrahnya Nabi s.a. w. dari Mekkah ke Madinah sebagai saat awal penghitungan tahun dalam kalender Islam.

Kalender qomariyah merupakan kalender yang paling sederhana, yang mudah dibaca di alam. Awal bulan ditandai oleh penampakan hilal (bulan sabit) sesudah matahari terbenam (maghrib). Karena itu, awal hari dalam Islam bermula dari saat maghrib, bukan tengah malam seperti dalam kalender Masehi yang umum yang kita pakai saat ini. Bila hilal terlihat, itulah tanggal satu. Tanggal 7 ditandai dengan bulan setelah bulatan di awal malam. Bulan purnama menunjukkan malam itu tanggal 14. Bulan setengah bulatan di akhir malam menandakan itu tanggal 21. Memang demikian sederhananya membaca tanggal dalam kalender hijriyah, bisa langsung dengan memperhatikan bentuk-bentuk bulan.

Kerena kesederhanaan ini, Rasulullah s.a. w. memberikan petunjuk agar penentuan awal puasa Ramadan dan Idul Fitri dilakukan dengan memperhatikan hilal. Bila hilal terlihat di akhir Sya'ban, itulah pertanda masuknya bulan Ramadan. Bila hilal tampak di akhir Ramadan, itulah petunjuk datangnya Idul Fitri.. Bagaimana bila cuaca buruk, tidak memungkinkan pengamatan hilal?

Rasulullah s. a. w. berpesan agar melakukan "isti'mal" (menggenapkan bulan yang berjalan menjadi 30 hari) bila langit mendung. Cara ini adalah cara yang paling aman dan sederhana, karena tidak mungkin jumlah hari dalam satu bulan melebihi 30 hari. Tetapi dalam hadits sahih lainnya disebutkan pula untuk memperkirakan ("faqdurulahu"). Sebagian besar ulama menafsirkan makna "faqdurulahu" itu sebagai "isti'mal". Ini dapat dimengerti, mengingat cara "isti'mal" merupakan cara yang selalu dipakai oleh Nabi, para sahabat, dan generasi awal ummat Islam dalam menyelesaikan masalah pengamatan hilal yang terhalang cuaca buruk.

Alternatif lain yang akurat dalam penentuan awal bulan qomariyah belum berkembang pada masa awal sejarah Islam. Hal ini beralasan. Ilmu hisab astronomi belum berkembang dikalangan ummat Islam waktu itu. Hal ini dikemukakan juga oleh Rasulullah s. a. w. dalam sebuah hadits sahih riwayat Bukhari, "Sesungguhnya kami ini ummat yang ummi, yang tak pandai menulis dan menghisab. Bulan itu kadang-kadang 29 hari, kadang-kadang 30 hari." Pengetahuan empirik bahwa satu bulan itu hanya 29 atau 30 hari, tidak mungkin kurang atau lebih dari itu, memang sudah diketahui. Tetapi hisab yang cermat untuk menentukan apakah bulan ini 29 atau 30 hari belum diketahui. Karenanya, cara "isti'mal" dengan menggenapkan bulan yang berjalan menjadi 30 hari adalah cara yang terbaik.

Setelah ilmu hisab astronomi berkembang di kalangan ummat Islam, mulailah alternatif lain penentuan awal bulan qomariyah diperdebatkan, khususnya bila pengamat hilal (ru'yatul hilal) tak mungkin dilakukan karena halangan cuaca buruk. Hadits sahih yang menyatakan "faqdurulahu" (maka perkirakanlah) memberikan isyarat adanya alternatif lain. Satu-satunya alternatif selain cara "isti'mal" adalah hisab astronomi yang teruji kecermatannya.

Adanya alternatif ini menunjukkan sisi lain kesederhanaan kalender hijriyah. Kalender hijriyah bisa ditentukan dengan cara observasi (ru'yat), dapat pula dengan cara hisab (perhitungan astronomi) yang cermat. Perdebatan soal sahih tidaknya hisab dalam penentuan awal bulan qomariyah merupakan perdebatan lama, sejak awal perkembangan ilmu hisab sampai saat ini. Hal itu tak akan diulas dalam tulisan pendek ini. Cukuplah di sini saya kutip pendapat kompromis dari ulama besar dari kalangan madzhab Syafi'i, Abul Abbas Ahmad bin Umar bin Suraij (wafat 306 H, sekitar 918 M) yang juga murid Imam Abu Dawud (penyusun kitab hadits "Sunan Abu Dawud"). Abul Abbas Ahmad berpendapat bahwa "isti'mal" berlaku bagi orang awam, yang tak faham ilmu hisab, sedangkan perintah "faqdurulahu" berlaku bagi ahli hisab yang mampu memperkirakan hilal telah muncul atau belum.

Apa yang telah dikemukakan di atas adalah penentuan awal bulan qomariyah yang bersifat lokal dan terbatas. Informasi penampakan hilal di suatu daerah segera diketahui oleh masyarakat di tempat itu dan mungkin sekian banyak orang bisa segera membuktikannya bila diperlukan. Masyarakat secara yakin akan memulai puasa Ramadan atau merayakan Idul Fitri berdasarkan informasi lokal itu.

Namun kini, globalisasi informasi memaksa kita mendengarkan informasi yang beragam. Di suatu daerah hilal telah teramati, tetapi di daerah lain belum. Masyarakat yang tak faham duduk soalnya akan bingung dalam pengambilan keputusan, mana yang mesti diikuti. Sementara untuk mengolah semua informasi dan menyatukannya dalam satu keputusan yang berlaku mendunia, bukan hal yang mudah. Lancarnya jaringan telekomunikasi dewasa ini bukan jaminan cepatnya pengambilan keputusan.

PENYERAGAMAN

Penyeragaman awal Ramadan dan hari raya kini tetap menjadi dambaan ummat. Namun sayangnya, makna "penyeragaman" kadang tak difahami hakikatnya. Yang tak faham kadang-kadang terlalu menggampangkan masalah penyeragaman, seolah-olah hanya beda waktu antara satu tempat dan tempat lain yang menjadi faktor penentu dalam bedanya penampakan hilal. Bila itu yang terpikirkan, solusinya pun hanya mendasarkan pada masalah beda waktu. Keadaan bumi kita bulat dan adanya batas tanggal Internasional kadang luput dari perhatian.

Hal yang sering kita dengar adalah masalah penyeragaman Idul Adha antara Indonesia dan Arab Saudi. Solusi alternatif yang biasanya diajukan misalnya, "Bukankah Indonesia barat dan Arab Saudi hanya berbeda lima jam, semestinya Idul Adha bisa dilaksanakan pada hari dan tanggal yang sama." Apakah sesederhana itu?

Karena penyeragaman kalender adalah hal yang global, kita tidak bisa hanya meninjau kasus di Indonesia. Saya berikan contoh ekstrim untuk menunjukkan bahwa masalah penyeragaman tidak sesederhana masalah perbedaan waktu.

Andaikan kita menghendaki seluruh dunia beridul adha secara serentak pada tanggal dan hari yang sama, misalnya Sabtu 21 Mei, seperti yang baru lalu. Ambillah contoh kasus Hawaii. Beda waktu antara Hawaii dan Arab Saudi hakikatnya adalah 13 jam pada hari yang sama bila ditelusur pada bola bumi dari Hawaii ke Arab Saudi melalui benua Amerika dan Eropa atau 11 jam tetapi berbeda hari bila ditelusur pada bola bumi dari Hawaii melewati garis tanggal dan benua Asia.

Kalau beda waktu yang terpendek yang diambil (bila solusi yang ditawarkan untuk Indonesia tersebut di atas juga diterapkan dalam contoh kasus ini), apa konsekuensinya? Mereka harus melakukan salat Ied pada hari Jum'at 20 Mei. Sudah pasti solusi ini malah bikin bingung, karena Jum'at dan Sabtu pasti dianggap tak sama. Itulah konsekuensi adanya garis tanggal Internasional yang kadang luput dari perhatian karena pola pikir kita kadang-kadang terbelenggu olehnya, sadar atau tak sadar. Definisi hari Ahad sampai Sabtu yang kita kenal mengacu pada garis tanggal Internasional itu, yang secara syariat tidak mempunyai landasan kuat.

Sekarang coba kita lepaskan belenggu pola pikir yang mengacu pada garis tanggal Internasional yang secara konvensional ditetapkan pada bujur 180 derajat di lautan Pasifik dan mengacu pada garis tanggal Islam yang mesti kita rumuskan. Seperti disebut di atas, perhitungan hari dalam Islam di mulai sejak terbenamnya matahari, saat dilakukannya ru'yatul hilal (pengamatan hilal). Ini menunjukkan definisi hari yang terkait dengan ru'yatul hilal. Maka sudah selayaknya garis tanggal Islam pun mengacu pada kriteria penampakan hilal itu. Garis itu membatasi daerah yang lebih awal melihat hilal (di sebelah barat garis) dan daerah yang lebih lambat (di sebelah timurnya). Garis ini bukan merupakan garis tetap pada garis bujur tertentu seperti halnya garis tanggal Internasional, melainkan garis yang bergeser sesuai dengan penampakan hilal.

Penyeragaman kalender Islam hanya dapat dilakukan setelah menentukan garis tanggal Islam. Mau tak mau, garis tanggal Islam hanya dapat ditentukan secara hisab yang akurat, tetapi dapat dibuktikan dengan ru'yatul hilal . Semakin jauh ke arah barat dari garis itu, kemungkinan berhasilnya ru'yatul hilal semakin besar. Bila definisi hari Ahad sampai Sabtu yang mengacu pada garis tanggal Internasional tetap kita gunakan --demi menjaga konsistensi dalam sistem Internasional yang berlaku kini dan yang tercatat dalam sejarah-- mestinya kita tidak perlu memusingkan beda hari itu, karena itu bukan hal yang esensial.

Sekedar contoh, andaikan garis tanggal Islam melintasi India Idul Adha di Arab Saudi terjadi tanggal 10 Februari, maka bila di Indonesia terjadi pada tanggal 11 Februari, perbedaan itu bukan hal yang perlu dirisaukan. Terjadinya perbedaan 10 Februari dan 11 Februari hanya disebabkan oleh garis tanggal Internasional. Bila pola pikir yang terbelenggu garis tanggal Internasional itu kita hilangkan dalam soal penentuan waktu ibadah dan kita hanya mengacu pada garis tanggal Islam, maka kita bisa berkata bahwa penyeragaman yang hakiki bisa terwujud.


 T. Djamaluddin adalah peneliti bidang matahari & lingkungan antariksa, Lapan, Bandung.
 
Indeks artikel kelompok ini | Tentang Pengarang | Disclaimer
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

Dirancang oleh MEDIA, 1997-2002.
Hak cipta © dicadangkan.