|
|||||
REPUBLIK INDONESIA JOGJAKARTA DAHULU TENTANG UNIVERSITAS NEGERI GADJAH MADA |
c. |
bagi masing-masing Fakultit tersebut dalam pasal 5 huruf a yang Bagian Kedokteran dan Baccalaureat Ilmu Kimia dari pada Bagian Farmasi, huruf b yang Baccalaueat Notariat, huruf c dan huruf f, selama dua tahun; |
d. |
bagi Fakultit tersebut dalam pasal 5 huruf a yang Baccalaureat ilmu Farmasi dari pada Bagian Farmasi tingkat kandidat selama satu tahun dan kelanjutannya ialah tingkat Baccalaureat selama dua tahun. |
Pendidikan Apoteker dan pendidikan Doctorandus Apoteker diatur lebih lanjut oleh Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan.
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada hari diundangkan dan berlaku surut sampai tanggal 1 Septembar 1953.
Agar supaya setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
SUKARNO.
MENTERI PENDIDIKAN, PENGAJARAN DAN KEBUDAYAAN,
MUHAMMAD YAMIN.
Diundangkan
pada tanggal 13 Nopember 1954.
MENTERI KEHAKIMAN,
DJODY GONDOKUSUMO.
LEMBARAN NEGARA TAHUN 1954 NOMOR 100
TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA NOMOR 696
Dewasa ini sangat terasa adanya kekurangan tenaga pemimpin rumah obat (apotek). Pendidikan ahli farmasi yang sekarang diselenggarakan oleh Universitit Negeri Gajah Mada ditujukan kepada keahhan farmasi yang menghendaki waktu 5 tahun, sedang bagian baccalaureatnya tidak tertuju kepada pendidikan tenaga pemimpin apotek yang dimaksud diatas. Dalam pada itu, mengingat kemajuan yang pesat sekah dalam lapangan permbuatan obat-obatan, maka dirasa, bahwa pekerjaan yang melulu bersifat memimpin suatu apotek tidak usah memerlukan pengetahuan obat-obatan yang mendalam seperti diperlukan untuk pendidikan apoteker atau ahli farmasi sebelum Perang Dunia ke II.
Atas dasar alasan-alasan tersebut diatas maka sebagai suatu langkah untuk mengatasi kekurangan tenaga apoteker dalam arti memimpin apotek, perlu diadakan pendidikan apoteker baru yang tertuju kepada keperluan praktis.
Termasuk Lembaran Negara No. 100 tahun 1954.
MENTERI KEHAKIMAN,
DJODY GONDOKUSUMO.
Pensiunan Peneliti Sumberdaya Air
di Laboratorium Hidraulika
Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan, Fakultas Teknik
Universitas Gadjah Mada
alamat:
Jln. Grafika 2, Yogyakarta 55281, INDONESIA
Tel: +62 (274)-545675, 519788, Fax: +62 (274)-545676,
519788