Kumpulan Artikel
Mengenai Peristiwa Ambon

ISNET Homepage | MEDIA Homepage
Program Kerja | Koleksi | Anggota | Indeks Artikel

 

**************************
Laporkan Situasi lingkungan
<eskol@mitra.net.id>
Atau Hub Eskol Hot Line
Telp: 031-5479083/84
**************************
 
Salam sejahtera,
 
Para Netters yang terhormat, berikut ini kami postingkan
laporan dari Tim Pengacara Gereja Maranatha Ambon mengenai
dugaan keterlibatan MUI, Muhammadiah, dan anggota DPRD Maluku
pada kerusuhan Ambon.
 
Salam dan doa,
Redaksi Eskol-Net
 
 
TIM PENGACARA GEREJA
Gereja Maranatha Jln. Pattimura No. 1
Ambon-Indonesia Telp.(0911) 352276
----------------------------------------------
 
Ambon, 4 Agustus 1999
Nomor   : Khusus âÄì 65
Lampiran: -
Perihal : Laporan Dugaan keterlibatan:
1. LETKOL POLISI Hi. R. HASANUSI
   (Ketua Majelis Ulama Indonesia Maluku)
2. TAMRIN ELLY
   (Sekretaris Majelis Ulama Indonesia / Ketua
   Muhamadiah Maluku)
3. DRS.ABD. AZIS ABIDE
   (Anggota DPRD/ Ketua IKKSS Maluku)
   sebagai penghasut dan penggerak  massa
   untuk melakukan kerusuhan di Maluku.
 
 
Kepada Yth:
 
1. MENTERI PERTAHANAN KEAMANAN/PANGLIMA TNI.
2. KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA
3. KAPUSPOM TNI
4. KETUA UMUM PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
5. KETUA UMUM PGI
6. KETUA UMUM PB NAHDATUL ULAMA
7. KETUA UMUM PB MUHAMADYAH
8. KOMISI NASIONAL HAK-HAK AZASI MANUSIA
di  - Jakarta.
9. PANGLIMA KODAM XVI PATTIMURA
10. KOMANDAN POM KODAM XVI PATTIMURA
11. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH MALUKU
di âÄì Ambon.
 
 
Dengan hormat,
 
Kami yang bertanda tangan di bawah ini para PENGACARA  yang
tergabung dalam TIM PENGACARA GEREJA  yang dibentuk oleh Badan
Pekerja Harian Sinode Gereja Protestan  Maluku  dan Keuskupan
Gereja Roma Katolik Amboina, memilih alamat di  Konsistory
Gereja Maranatha Jln. Pattimura  No.1 Ambon; dengan ini
menyampaikan laporan / pengaduan terhadap mereka yang namanya
tersebut pada perihal surat di atas agar dilakukan pemeriksaan
hukum terhadap mereka.
 
Laporan / pengaduan ini tersusun sebagai berikut:
 
I.. DUDUKNYA MASALAH
 
1. Bahwa pada tanggal 28 Juli 1999, Letkol  Polisi Hi. R.
HASANUSI, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku, Sdr.
THAMRIN ELLY âÄìSekretaris MUI / Ketua  Muhamadyah Maluku dan
Sdr. DRS. ABD. AZIS ABIDE Ketua Ikatan Kerukunan Keluarga
Sulawesi Selatan   (IKKSS)  Maluku membawa kurang lebih 60
orang dari Sulawesi Selatan ( Ujung Pandang) menuju ke Ambon
dengan menumpang  KM. Lambelu.
 
2. Pada saat di atas kapal di Dek VI, sekitar jam 17.30 s/d
jam 18.30 WIT, Letkol Polisi Hi. R. HASANUSI membagi-bagikan
uang kepada kurang lebih 60 orang tersebut didampingi oleh
Sdr. TAMRIN ELLY dan Sdr. DRS.ABD. AZIS ABIDE. Uang yang
dibagikan adalah dalam pecahan Rp 50.000.- dalam jumlah yang
cukup banyak yang dikeluarkan dari dalam tas.
 
3. Kurang lebih tinggal 15 menit sebelum kapal merapat di
pelabuhan Halong, Letkol Polisi Hi. R. HASANUSI menyampaikan
pengumuman lewat informasi dek V. Isi pengumuman tersebut
berbunyi : âÄúSemua umat Muslim Muhamadyah yang saya bawa dari
Ujung Pandang, supaya berbaris turun dua-dua untuk menuju
Mesjid Alfatah AmbonâÄù.
 
4. Setelah kapal tiba di dermaga Lanal Halong kenyataannya,
kurang lebih 60 orang tersebut turun dua-dua sesuai perintah
Letkol (Pol) Hi. R. HASANUSI, dan mereka diantar ke Mesjid
Alfalah âÄì Ambon.
 
5. Bahwa yang perlu dipertanyakan adalah : Untuk apa Ketua MUI
Maluku Letkol (Pol) Hi. R. HASANUSI, TAMRIN ELLY dan DRS.ABD.
AZIS ABIDE mendatangkan kurang lebih 60 orang dari Ujung
Pandang dan ditempatkan ke Mesjid Alfalah, dan kegiatan
membagi-bagi uang yang dilakukan? Pertanyaan ini patut
dikemukakan karena beberapa alasan yakni : ÔÇ· Pada saat yan
bersamaan masih terjadi kerusuhan yang bermotif SARA di Maluku
:
 
* Letkol Polisi Hi. R. HASANUSI pernah menghimpun kekuatan
perusush dari desa-desa di Kecamatan Lei Hitu, dibawa ke
Mesjid Alfatah dan kemudian dibagi ke daerah-daerah kerusuhan.
 
* Selama kerusuhan di Ambon Mesjid Alfatah digunakan sebagai
tempat menghimpun kekuatan massa Islam.
 
6. Bahwa kegiatan Letkol Polisi Hi. R. HASANUSI untuk
mendatangkan dan mengkonsentrasikan massa ke Mesjid Alfatah
kemudian disebarkan kedaerah-daerah untuk melakukan kerusuhan
pernah juga dilakukan yakni dengan mendatangkan massa Muslim
dari desa-desa di Kecamatan Leihitu.
 
7. Bahwa untuk membawa massa Muslim dari Desa-Desa di
Kecamatan Leihitu menuju Mesjid Alfatah dengan dibantu oleh
IMRAN WAEL (anggota Polreds P. Ambon dan P.P. Lease) dengan
menggunakan mobil Grand Extra warna biru DE- 1212.
 
8. Menurut Sakun Fatah salah seorang yang ditangkap pada waktu
penyerangan dari massa muslim ke daerah perkampungan Kristen
di pohon Pule (massa sempat membakar rumah-rumah penduduk,
membakar gedung Sekolah Dasar, membunuh dan melukai umat
Kristen / kerusuhan tanggal 10 Maret 1999) dalam keterangannya
menyatakan bahwa setelah mereka tiba di Mesjid Alfatah
pimpinan rombongan yaitu Anang Suneth menghadap ketua MUI
Maluku Letkol Polisi Hi. R. HASANUSI di posko I Mesjid Alfatah
lantai II dan kemudian menunggu komando untuk melakukan
penyerangan.
 
9. Bahwa keterlibatan MUI Maluku (dalam kepemimpinan Letkol
Polisi Hi. R. HASANUSI sebagai ketuanya), telah mempersiapkan
berbagai sarana untuk pelaksanaan kerusuhan: yang dibuktikan
dengan pembentukan âÄú Seksi Hukum dan Advokasi Penanggulangan
Korban Idul Fitri Berdarah MUI Tkt. I Maluku pada tanggal 6
Januari 1999 (13 hari sebelum kerusuhan) âÄú.
 
Bersambung ...

ISNET Homepage | MEDIA Homepage
Program Kerja | Koleksi | Anggota | Indeks Artikel

Please direct any suggestion to Media Team