Mengenai Peristiwa Ambon | |
|
SURAT PERNYATAAN MAHASISWA DAN MASYARAKAT MUSLIM INDONESIA DI PITTSBURGH AMERIKA SERIKAT. Assalammualaikum wr.wb Melihat perkembangan yang terjadi dalam kurun waktu satu tahun terakhir ini, yaitu : 1. Meluasnya konflik antara penganut Kristen dan Muslim di Maluku, dimulai dari Ambon, kemudian menjalar ke daerah-derah lainnya seperti P. Seram, P. Buru, P. Halmahera, P. Ternate, P. Tidore, P. Tual, dan lain-lainnya yang telah memakan korban lebih dari 500 orang Muslim dibunuh di kecamatan yang mayoritas berpenduduk Kristen tersebut (Republika, 4 Januari 2000 memberitakan: Tak kurang dari 800 pria dewasa muslim tewas dibantai hanya dalam satu malam di tiga desa di Kecamatan Tobelo, Halmahera, Provinsi Maluku Utara. Sementara, wanita-wanita diperkosa di jalan-jalan.) Sementara lebih 25.000 jiwa yang kebanyakan wanita dan anak-anak harus mengungsi ke Ternate. 2. Hal ini diakibatkan meningkatnya intensitas penggunaan senjata dalam konflik tersebut, yang pada mulanya menggunakan parang, tombak, anak panah kini telah berkembang menjadi pertempuran yang menggunakan senjata-senjata rakitan, senjata organik, bom-bom rakitan, granat dan lainnya. 3. Bertambahnya pihak yang terlibat dalam konflik, yang pada mulanya melibatkan penduduk sipil kini juga telah melibatkan sesama militer dan polisi yang saling berhadapan satu sama lain. Hal ini telah menambah kemelut yang semakin sukar pemecahannya, karena pihak-pihak yang seharusnya dapat meredam konflik kini mulai terlibat di dalamnya. 4. Ketidakmampuan wakil Presiden Megawati Sukarno Putri yang telah diberi amanah dalam menyelesaikan permasalahan konflik di Maluku, bahkan menyebut bahwa kelambanannya selama ini, karena kadar emosi masyarakat yang masih tinggi belum bisa diredakan sehingga rasionalitas dalam masyarakat tidak ada. 5. Kelambanan respons atau keengganan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atas tragedi Halmahera yang menelan korban ribuan jiwa, serta tidak proaktifnya Komnas HAM membuktikan adanya sikap diskriminatif di lembaga tersebut. Diskriminatif di lembaga tersebut dapat dilihat sewaktu krisis Timtim dan pembakaran Doulos, hanya ada satu atau dua orang terbunuh, mereka keras sekali reaksinya. Tapi, ketika ribuan penduduk di Aceh terbunuh, dan sekarang ribuan warga di Halmahera dibantai, Komnas HAM tidak bereaksi apa-apa. Kami, mahasiswa dan masyarakat Muslim Indonesia di Pittsburgh Amerika dengan ini menyatakan : 1. Mengutuk pembantaian, pemerkosaan dan berbagai tindak kekerasan yang tidak berperikemanusiaan baik kepada kaum Muslimin maupun kepada penduduk keturunan Tionghoa oleh orang-orang Nasrani terutama terhadap wanita dan anak-anak yang tak berdosa di Maluku pada umumnya dan di Pulau Halmahera khususnya pada peristiwa berdarah 26 Desember 1999 dan 3 Januari 2000. 2. Mengecam usaha-usaha kelompok tertentu untuk membelokkan isu agama sebagai isu central yang melatarbelakangi konflik ini kepada isu politik dan ekonomi. Tindakan ini dapat mengakibatkan biasnya penyelesaian dan tidak menyentuh akar permasalahan. 3. Mengecam ketidakmampuan TNI dan polisi berserta jajarannya untuk menghentikan pertikaian antar kelompok agama dan menuntut TNI dan polisi untuk mengambil sikap yang tegas dalam mengatasi pertikaian, pecat/ganti pimpinan TNI yang tidak mampu meredam pertikaian serta hukum anggota TNI yang terlibat dan penyokong salah satu pihak yang bertikai. 4. Menuntut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), sebagai lembaga independen yang dipercaya oleh bangsa, agar lebih responsif dan segera bertindak untuk mempersiapkan Tim Pencari Fakta (TPF) yang netral dan tidak menerapkan standar ganda apapun atas tragedi Maluku yang terjadi baru-baru ini. 5. Menuntut perombakan total komposisi keanggotaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang lebih mencerminkan komposisi penduduk Indonesia. Sehingga lembaga ini diharapkan dapat berlaku adil dan universal tidak hanya bersuara keras pada satu golongan saja, dan sebaliknya lamban untuk bersuara bahkan cenderung menutup-nutupi bila terjadi penindasan pada golongan lainnya. 6. Menuntut kepada Pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid dan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri untuk segera mengambil tindakan yang tegas dan adil dalam menyelesaikan konflik di Maluku dan sekitarnya selambat-lambatnya 3 bulan terhitung 11 Januari 2000. Kelambanan dan kekurangseriusan dalam pengambilan keputusan yang ditunjukkan oleh pemerintah selama ini telah mengakibatkan meluasnya konflik dan bertambahnya korban, khususnya dikalangan ummat muslim. 7. Menuntut, khususnya kepada Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri sebagai penerima mandat penyelesaian konflik di Ambon untuk mengambil tindakan-tindakan nyata seperti : 7.1 meredakan tingkat emosi masyarakat yang bertikai, 7.2 menemukan pokok-pokok permasalahan dan langkah-langkah pemecahannya secara tuntas, 7.3 menjaga kestabilan pasca konflik, 7.4 atau meletakkan jabatan sebagai Wakil Presiden RI apabila tidak mampu melaksanakan point-point di atas. Kami, masyarakat dan mahasiswa muslim Indonesia di Pittsburgh Amerika turut berduka cita sedalam-sedalamnya atas jatuhnya korban-korban dari kaum Muslimin dalam tragedi Maluku. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesabaran kepada kita semua, sebangsa dan setanah air, dan membukakan jalan keluar yang terbaik bagi kehidupan kita di dunia ini dan di akhirat nanti.. Wassalamualaikum Wr. Wb Pittsburgh, 11 Januari 2000 a.n. Pengurus Pengajian masyarakat muslim Indonesia Pittsburgh, Monroeville, dan Indiana. Doni Wulandana, Timur, dan Kustim Wibowo. |
|
Program Kerja | Koleksi | Anggota | Indeks Artikel |