|
|
PENGALAMAN PRIBADI Menjadi Guru Agama Katolik Selama aku di SMP dan SMA kakekku selalu menganjurkan agar aku mengikuti kursus, entah itu kursus tertulis entah itu kursus lesan. Demikian maka aku mengikuti Kursus Tata Buku, mengetik, Bahasa Inggris, dan banyak lagi Tetapi tidak semua berakhir dengan mendapat Ijazah. Selain itu tidak kulupakan pelajaran Agama selalu kuikuti di luar sekolah, melalui seorang Pastor. Itu kuikuti walaupun aku sendiri sudah dibaptis. Pada waktu itu yang menjadi Pastor Kepala di Magelang (Pastor Paroki) adalah: Rama H. van Heusden S.J. seorang Belanda yang lebih senang menggunakan bahasa Jawa dari pada Bahasa Indonesia. Pernah ada seorang Jawa bercakap-cakap dengan beliau mulai menggunakan bahasa Belanda, beliaupun melayaninya. Ketika pembicaraannya sudah selesai, Rama van Heusden bertanya: "Menapa panjenengan boten saget boso Jawi?" (Apakah anda tidak bisa bahasa Jawa?). Pastor pembantunya ada dua: Rama Knooren S.J. yang lebih banyak berkarya dan bergaul di lingkungan keluarga Tionghoa, sehingga beliau mendapat predikat Pastor Cina. Kemudian beliau pindah ke Jakarta memimpin Mingguan Hidup Katolik yang kemudian berubah HIDUP. Sekarang di Nederland lkabarnya sudah meninggal. Pastor pembantu yang lain-lain ialah Pastor de Keyper S.J. umurya paling tua di antara 3 Pastor yang lain, bahkan katanya beliau Guru dari pada Pastor Knooren dan van Heusden. Dari dia aku belajar banyak akan menularkan agama kepada orang lain, atau dengan istilah Katolik, karya kerasulan. Mulai itu aku menemukan diriku keinginan untuk menjadi Guru Agama, orang yang tugasaya merasul (mengajar). Saya sendiri sebetulnya kurang tertarik pada jabatan Pastor. Yang ketika itu mengherankan aku ialah, mengapa saya sebagai orang Katolik tidak boleh membaca buku SUCI (Kitab SUCI kami) yaitu Injil. Padahal tidak demikian orang Protestan dan orang Islam. Mereka bebas untuk membaca Kitab Sucinya. Ketika hal itu aku tanyakan kepada Pastor de Keyper S.J, beliau berkata bahwa hal itu supaya orang tidak menafsirkan salah tentang Ritab Sucinya. Kuasa menafsirkan Kitab Suci hanyalah wewenang Gereja saja. Ketika aku bertanya mengapa hanya Gereja saja yang boleh menafsirkan kitab Suci beliau tidak menjawab hanya berceritera atau boleh juga dikatakan bahwa jawabannya diberikan dalam bentuk suatu ceritera: "Dahulu kala ada 2 orang katak beradik. Ketika ayahnya meninggal sebelumnya berpesan dua hal: pertama jangan menagih hutang kepada orang yang berhutang kepadanya, dan kedua jika mereka pergi dari rumah ke toko jangan sampai mukanya terkena sinar matahari. Waktu berjalan terus. Dan kenyataan terjadi, bahwa beberapa tahun setelah ayahnya meninggal anak yang sulung bertambah kaya sedang yang bungsu menjadi semakin miskin. Ibunya yang masih hidup menanyakan hal itu kepada mereka. Jawab anak yang bungsu: Inilah karena saya mengikuti pesan ayah. Ayah berpesan bahwa saya tidak boleh menagih hutang kepada orang yang berhutang kepadaku, dan sebagai akibatnya modalku susut karena orang yang berhutang kepadaku tidak membayar sementara aku tidak boleh menagih. Juga ayah berpesan supaya kalau saya pergi atau pulang dari rumah ke toko dan sebaliknya tidak boleh terkena sinar matahari. Akibatnya saya harus naik becak atau andong. Sebetulnya dengan jalan kaki saja cukup, tetapi karena pesan ayah demikian maka akibatnya pengeluaranku bertambah banyak." "Kepada anak yang sulung yang bertambah kaya, ibupun bertanya hal yang sama. Jawab anak sulung: Ini semua adalah karena saya mentaati pesan ayah. Karena ayah berpesan supaya saya tidak menagih kepada orang yang berhutang kepada saya, maka saya tidak menghutangkan sehingga dengan demikian modal tidak susut. Juga ayah berpesan agar supaya jika saya berangkat ke toko atau pulang dari toko tidak boleh terkena sinar matahari, maka saya berangkat ke toko sebelum matahari terbit dan pulang sesudah matahari terbenam. Akibatnya toko saya buka sebelum toko lain buka, dan tutup jauh sesudah toko yang lain tutup. Sehingga karena kebiasaan itu, orang menjadi tahu dan tokoku menjadi laris karena mempunyai jam kerja lebih lama." "Demikianlah, Sariyanto," kata Rama de Keyper S.J. menutup keterangannya, "jadi walaupun Injil orang Katolik dan Protestan sama tetapi harus ada penafsiran yang satu yang hanya boleh di buat secara resmi oleh Gereja supaya tidak keliru. Puas dengan keterangan saya?" "Ya, Pastor," jawabku dan memang ketika itu saya juga merasa puas dengan keterangannya. Aku mengakhiri masa sekolahku di SMA dengan lancar. Setelah selesai belajar saya bekerja pada Lembaga Pembinaan Kesatuan Bangsa. Tokoh LPKB ini kebanyakan adalah orang Katolik: K. Sindhunata S,H. dulu Mayor ALRI, sekarang Pimpinan I.L.C. (lnternational Legal Consultant) di Jakarta; Bapak Wignyosumarsono, bekas Kep. Bag. Urusan Katolik di Perwakilan Departemen Agama Jawa Tengah, sekarang Pegawai Tinggi di BPK dan salah seorang pimpinan DPP PDI, Hary Tjan Silalahi S.H. bekas anggota DPR, Cosmas Batubara dan masih banyak orang-orang Katolik di LPKB itu. Karena dalam tubuh LPKB itu yang dominan orang Katolik Di sinilah maka jiwa kerasulan saya mendapat siraman yang baik. Saya membina hubungan baik dengan pejabat Gereja, saya menentang rapat-rapat Organisasi Massa yang diadakan pada hari Minggu karena mengganggu orang bisa mengikuti Misa dengan baik. Dalam pekerjaanku sebagai pegawai LPKB saya sudah mulai turut serta dan dipercaya oleh Pastor untuk membantu mengajar Agama. Pada waktu itu pelajaran Agama yang diberikan oleh orang awam, bukan Pastor masih jarang sekali, lebih-lebih oleh orang muda seusia saya dan belum pernah mendapat pendidikan khusus, Tahun 1966 saya dipindahkan dari LPKB Pusat ke LPKB Daerah Propinsi Lampung, yang kemudian akan membawa riwaayat hidup lain. |
|
|
|
| Indeks Antar Agama |
Indeks Artikel | Tentang
Pengarang | Please direct any suggestion to Media Team |