|
|
|
PENGALAMAN PRIBADI
Menjadi Guru Agama Katolik
Selama aku di SMP dan SMA kakekku selalu menganjurkan agar
aku mengikuti kursus, entah itu kursus tertulis entah itu
kursus lesan. Demikian maka aku mengikuti Kursus Tata Buku,
mengetik, Bahasa Inggris, dan banyak lagi Tetapi tidak semua
berakhir dengan mendapat Ijazah.
Selain itu tidak kulupakan pelajaran Agama selalu kuikuti di
luar sekolah, melalui seorang Pastor. Itu kuikuti walaupun
aku sendiri sudah dibaptis. Pada waktu itu yang menjadi
Pastor Kepala di Magelang (Pastor Paroki) adalah: Rama H.
van Heusden S.J. seorang Belanda yang lebih senang
menggunakan bahasa Jawa dari pada Bahasa Indonesia. Pernah
ada seorang Jawa bercakap-cakap dengan beliau mulai
menggunakan bahasa Belanda, beliaupun melayaninya. Ketika
pembicaraannya sudah selesai, Rama van Heusden bertanya:
"Menapa panjenengan boten saget boso Jawi?" (Apakah anda
tidak bisa bahasa Jawa?).
Pastor pembantunya ada dua: Rama Knooren S.J. yang lebih
banyak berkarya dan bergaul di lingkungan keluarga Tionghoa,
sehingga beliau mendapat predikat Pastor Cina. Kemudian
beliau pindah ke Jakarta memimpin Mingguan Hidup Katolik
yang kemudian berubah HIDUP. Sekarang di Nederland lkabarnya
sudah meninggal.
Pastor pembantu yang lain-lain ialah Pastor de Keyper S.J.
umurya paling tua di antara 3 Pastor yang lain, bahkan
katanya beliau Guru dari pada Pastor Knooren dan van
Heusden. Dari dia aku belajar banyak akan menularkan agama
kepada orang lain, atau dengan istilah Katolik, karya
kerasulan. Mulai itu aku menemukan diriku keinginan untuk
menjadi Guru Agama, orang yang tugasaya merasul (mengajar).
Saya sendiri sebetulnya kurang tertarik pada jabatan Pastor.
Yang ketika itu mengherankan aku ialah, mengapa saya sebagai
orang Katolik tidak boleh membaca buku SUCI (Kitab SUCI
kami) yaitu Injil. Padahal tidak demikian orang Protestan
dan orang Islam. Mereka bebas untuk membaca Kitab Sucinya.
Ketika hal itu aku tanyakan kepada Pastor de Keyper S.J,
beliau berkata bahwa hal itu supaya orang tidak menafsirkan
salah tentang Ritab Sucinya. Kuasa menafsirkan Kitab Suci
hanyalah wewenang Gereja saja. Ketika aku bertanya mengapa
hanya Gereja saja yang boleh menafsirkan kitab Suci beliau
tidak menjawab hanya berceritera atau boleh juga dikatakan
bahwa jawabannya diberikan dalam bentuk suatu ceritera:
"Dahulu kala ada 2 orang katak beradik. Ketika ayahnya
meninggal sebelumnya berpesan dua hal: pertama jangan
menagih hutang kepada orang yang berhutang kepadanya, dan
kedua jika mereka pergi dari rumah ke toko jangan sampai
mukanya terkena sinar matahari. Waktu berjalan terus. Dan
kenyataan terjadi, bahwa beberapa tahun setelah ayahnya
meninggal anak yang sulung bertambah kaya sedang yang bungsu
menjadi semakin miskin. Ibunya yang masih hidup menanyakan
hal itu kepada mereka. Jawab anak yang bungsu: Inilah karena
saya mengikuti pesan ayah. Ayah berpesan bahwa saya tidak
boleh menagih hutang kepada orang yang berhutang kepadaku,
dan sebagai akibatnya modalku susut karena orang yang
berhutang kepadaku tidak membayar sementara aku tidak boleh
menagih. Juga ayah berpesan supaya kalau saya pergi atau
pulang dari rumah ke toko dan sebaliknya tidak boleh terkena
sinar matahari. Akibatnya saya harus naik becak atau andong.
Sebetulnya dengan jalan kaki saja cukup, tetapi karena pesan
ayah demikian maka akibatnya pengeluaranku bertambah
banyak."
"Kepada anak yang sulung yang bertambah kaya, ibupun
bertanya hal yang sama. Jawab anak sulung: Ini semua adalah
karena saya mentaati pesan ayah. Karena ayah berpesan supaya
saya tidak menagih kepada orang yang berhutang kepada saya,
maka saya tidak menghutangkan sehingga dengan demikian modal
tidak susut. Juga ayah berpesan agar supaya jika saya
berangkat ke toko atau pulang dari toko tidak boleh terkena
sinar matahari, maka saya berangkat ke toko sebelum matahari
terbit dan pulang sesudah matahari terbenam. Akibatnya toko
saya buka sebelum toko lain buka, dan tutup jauh sesudah
toko yang lain tutup. Sehingga karena kebiasaan itu, orang
menjadi tahu dan tokoku menjadi laris karena mempunyai jam
kerja lebih lama."
"Demikianlah, Sariyanto," kata Rama de Keyper S.J. menutup
keterangannya, "jadi walaupun Injil orang Katolik dan
Protestan sama tetapi harus ada penafsiran yang satu yang
hanya boleh di buat secara resmi oleh Gereja supaya tidak
keliru. Puas dengan keterangan saya?"
"Ya, Pastor," jawabku dan memang ketika itu saya juga merasa
puas dengan keterangannya.
Aku mengakhiri masa sekolahku di SMA dengan lancar. Setelah
selesai belajar saya bekerja pada Lembaga Pembinaan Kesatuan
Bangsa. Tokoh LPKB ini kebanyakan adalah orang Katolik: K.
Sindhunata S,H. dulu Mayor ALRI, sekarang Pimpinan I.L.C.
(lnternational Legal Consultant) di Jakarta; Bapak
Wignyosumarsono, bekas Kep. Bag. Urusan Katolik di
Perwakilan Departemen Agama Jawa Tengah, sekarang Pegawai
Tinggi di BPK dan salah seorang pimpinan DPP PDI, Hary Tjan
Silalahi S.H. bekas anggota DPR, Cosmas Batubara dan masih
banyak orang-orang Katolik di LPKB itu. Karena dalam tubuh
LPKB itu yang dominan orang Katolik Di sinilah maka jiwa
kerasulan saya mendapat siraman yang baik. Saya membina
hubungan baik dengan pejabat Gereja, saya menentang
rapat-rapat Organisasi Massa yang diadakan pada hari Minggu
karena mengganggu orang bisa mengikuti Misa dengan baik.
Dalam pekerjaanku sebagai pegawai LPKB saya sudah mulai
turut serta dan dipercaya oleh Pastor untuk membantu
mengajar Agama. Pada waktu itu pelajaran Agama yang
diberikan oleh orang awam, bukan Pastor masih jarang sekali,
lebih-lebih oleh orang muda seusia saya dan belum pernah
mendapat pendidikan khusus,
Tahun 1966 saya dipindahkan dari LPKB Pusat ke LPKB Daerah
Propinsi Lampung, yang kemudian akan membawa riwaayat hidup
lain.
|
|
|
|
|
| Indeks Antar Agama |
Indeks Artikel | Tentang
Pengarang | Please direct any suggestion to Media Team |