|
|
|
Hirarkie Gereja Katolik Di Indonesia
Seperti diuraikan di atas bahwa sebelum th. 1961 di
Indonesia belum ada Keuskupan Agung dan ke uskupan yang ada
ialah Vikariat Apastolik (Perwakilan Takhta Suci) atau
Prefektur Apostolik. Dengan Dekritnya tgl. 3 Januari 1961,
Acta Apostolicae Sedis LIII (l961) hal: 244 Sri Paus Yohanes
XXIII memberikan hirarkie Gereja kepada Gereja Katolik di
Indonesia.
Menteri Agama RI dengan surat keputusan No. 89 tanggal: 13
Desember 1965; atas usul Kepala Biro Urusan Katolik
Departemen Agama (sekarang Direktorat Jenderal) No. B.
IX/I/7/616 tgl 10 Februari 1965 dan usul MAWI No.
A/12174/211/00, tanggal 2 Oktober 1964 telah menetapkan:
1. Merobah nama Vikariat dan Prefektur Apostolik menjadi
Keuskupan Agung dan Keuskupan, kecuali Prefektur Apostolik
Sibolga, dan juga Prefektur Weetebula.
2. Menetapkan pembentukan hirarkie baru bagi Gereja Katolik
di Indonesia sebagai berikut:
a. Keuskupan Agung Semarang: meliputi wilayah-wilayah bekas
Vikariat Apostolik Semarang, Keuskupan Purwokerto (bekas
V.A. = Vikariat Apostolik Purwokerto), Keuskupan Surabaya
(bekas V.A, Surabaya), Keuskupan Malang (bekas V.A. Malang).
b. Keuskupan Agung Jakarta: meliputi wilayah bekas V.A.
Jakarta, Keuskupan Bandung (bekas V A. Bandung), Keuskupan
Bogor (bekas V.A Bogor).
c. Keuskupan Agung Pontianak: meliputi wilayah bekas V.A.
Pontianak, Keuskupan Banjarmasin (bekas V. A. Banjarmasin),
Keuskupan Samarinda (bekas V.A. Samarinda), Keuskupan
Sintang (bekas V. A. Sintang), Keuskupan Ketapang (bekas
V.A. Ketapang).
d. Keuskupan Agung Medan: meliputi bekas V.A. Medan,
Keuskupan Palembang (bekas V.A. Palembang), Keuskupan
Pangkalpinang (bekas V.A. Pangkalpinang), Keuskupan
Tanjungkarang (bekas V.A. Tanjungkarang), Keuskupan Padang
(bekas V.A. Padang) dan Prefektur Apostolik Sibolga.
e. Keuskupan Agung Ende: meliputi bekas Vikariat Apostolik
Ende, Keuskupan Larantuka (bekas V.A. Larantuka), Keuskupan
Ruteng (bekas V.A. Ruteng), Keuskupan Atambua (bekas V.A.
Atambua), Keuskupan Denpasar (bekas Prefekur Apostolik
Denpasar) dan Prefekur ApostolikWeetebula.
f. Keuskupan Agung Makasar: meliputi bekas VA. Makasar,
Keuskupan Manado (bekas V.A. Manado) dan Keuskupan Amboina
(bekas V.A. Amboina) dalam bagian lain dalam S.K. Menteri
Agama itu disebut bahwa mempunyai daya surut 3 Januari 1961
sesuai Keputusan Sri Paus.
Dalam perkembangan selanjutnya, Sri Paus membentuk propinsi
Gerejani di Irian Jaya, yakni: Keuskupan Agung Merauke,
Keuskupan Agats-Asmat, Keuskupan Manokwari dan Keuskupan
Jayapura.
|
|
|
|
|
| Indeks Antar Agama |
Indeks Artikel | Tentang
Pengarang | Please direct any suggestion to Media Team |