|
|
Konferensi Uskup Nasional Walaupun setiap Uskup langsung bertanggung jawab kepada Sri Paus dan daerahnya adalah otonom dan berdaulat penuh, namun Uskup yang bertempat tinggal di satu negara mempunyai persoalan yang sama dalam hal hidup di negara yang sama. Maka Uskup-Uskup tersebut membentuk suatu Sekretariat Bersama yang untuk Indonesia disebut MAWI, singkatan dari Majelis Agung Wali Gereja Indonesia berkantor di Jalan Taman Cut Mutiah No. 6 Jakarta. Ini bukan berarti bahwa MAWI merupakan lembaga di antara Paus dan Uskup. Uskup berdaulat penuh atas daerahnya dan setiap 5 tahun sekali masing-masing Uskup mempunyai kewajiban menghadap Sri Paus. Kunjungan wajib ini disebut "ad limina." Di Indonesia terdapat 33 orang Uskup sehingga dengan demikian dapat dipastikan bahwa setiap tahun pasti ada Uskup dari Indonesia yang menghadap Paus. MAWI setiap takun mengadakan Konferensi Para Uskup, biasanya menjelang akhir tahun. Selain membicarakan beberapa masalah juga dipilih Presidium MAWI yang baru. Presidium MAWI yang sekarang, diketuai oleh Yustinus Kardinal Darmoyuwono, Uskup Agung Semarang, dan 2 orang Wakil, yakni Mgr. Dr. Th. Lumanauw Pr. Uskup Agung Ujung Pandang dan Mgr. Donatos Djagom SVD, Uskup Agung Ende; Sekretaris Jenderal dijabat oleh Mgr. Dr. Leo Sukoto SJ, Uskup Agung Jakarta; Bendahara oleh Mgr. P.S. Hardjosoemarto, MSc. Uskup Purwokerto. Pekerjaan Sekretariat MAWI dipimpin oleh seorang Pro Sekretaris. Pada MAWI ada bagian-bagian yang mengurusi suatu masalah, yang disebut PWI (Panitya Wali Gereja Indonesia), misalnya PWI Sosial, PWI Liturgi, PWI Seminari, dan lain-lain yang jumlahnya disesuaikan menurut kebutuhan. Selain itu juga ada bagian-bagian seperti Bagian Keuangan, Bagian Pendidikan, dll. |
|
|
|
| Indeks Antar Agama |
Indeks Artikel | Tentang
Pengarang | Please direct any suggestion to Media Team |