|
|
|
Kristenisasi dan Politik
Sebagaimana yang telah diterangkan di atas, adalah
Kristenisasi mempunyai segi-segi politis. Demikian pula
dalam sejarah perkembangannya selalu dipengaruhi oleh
perubahan situasi politik, terutama di Eropa, di mana
partai-partai mereka selalu aktif dalam sidang polltik. Di
negeri kitapun mereka demikian juga halnya seperti ternyata
dalam berdirinya De Indische Katolieke Partij.
Pada zaman kemerdekaan dengan terbukanya kehidupan politik
di negeri kita mereka tidak ketinggalan membentuk partai
politik, di samping partai lain-lainnya.
1. Partai Kristen Indonesia atau Parkindo didirikan di
Jakarta pada tanggal 18 Nopember 1945 sebagai penjelmaan
dari Partai Kristen Nasional (PKN) vang dipimpin oleh Dr.
W.I. Yohannes. Di Sumatera didirikan orang Partai Kristen
Indonesia yang disingkat PARKI. Pada bulan Maret 1947
pimpinan dari kedua partai itu bertemu di Malang dalam
kesempatan sidang Komite Nasional Pusat mereka setuju untuk
bergabung. Maka tanggal 19 April 1947 Parki mengadakan
Kongres di Prapat dan memutuskan melebur diri serta
bergabung pada Parkindo.
Dalam Anggaran Dasarnya keputusan Konggres di Sala pada
tanggal 7-9 April 1950 dicantumkan antara lain:
a. Partai Kristen Indonesia (Parkindo) berasaskan paham
Kekristenan.
b. Anggota Partai ialah warga negara Indonesia yang beragama
Kristen serta berusia sekurang-kurangnya 18 tahun.
Dalam deklarasi atau Pernyataan Dasar Pendirian Parkindo
terdapat uraian sebagai berikut:
Pasal 1
Partai Kristen Indonesia (Parkindo) berdasar atas
kepercayaan bahwa:
a. Segala sesuatu adalah berasal dari Tuhan, oleh Tuhan dan
untuk Tuhan.
b. Bagi tiap-tiap Makhluk dan tiap-tiap lingkungan hidup
demikian pula bagi negara dan pemerntahan panggilan dan
hukum-hukum Tuhan sebagai ternyata dalam firman-Nya.
Pasal 2
Partai berpendirian bahwa negara berwujud karena Kehendak
Tuhan dengan tujuan mengatur hidup manusia di dunia, agar
dengan demikian warga negara dapat mempersiapkan diri untuk
hidup yang kekal.
Pasal 3
Parkindo adalah Partai Politik warganegara Indonesia yang
berhasrat memenuhi panggilan dan kewajibannya terhadah nusa
dan bangsa dan bangsa-bangsa lainnya dengan jalan berusaha
di lapangan politik, ekonomi, sosial dan kebudayaan atas
dasar paham Kristen.
2. Partai Katolik didirikan di Yogyakarta oleh Kongres Umat
Katolik seluruh Indonesia pada tanggal 12 Desember 1949,
sebagai penjelmaan fusi daripada 17 partai Katolik yang
telah ada sebelum itu yakni:
1. Partai Katolik Republik Indonesia (P.K.R.I.) yang
didirikan di Surakarta.
2. Partai Katolik Rakyat Indonesia (P.K.R.I.) yang didirikan
di Makassar.
3. Partai Katolik Rakyat Indonesia (P.K.R.I.) yang didirikan
di Flores.
4. Partai Katolik Indonesia Timus (Parkit) yang didirikan di
Timor.
5. Persatuan Politik Katolik Flores (Perkokaf) didirikan di
Flores.
6. Permusyawaratan Majlis Katolik (Permakat) didirikan di
Menado.
7. Partai Katolik Indonesia Kalimantan (Parkika) yang
didirikan di Kalimantan.
Melihat banyaknya partai-partai itu tahulah kita betapa
besar hasrat mereka untuk berpolitik setelah negara kita
merdeka. Anggaran Dasar Partai Katolik sebagai gabungan
partai-partai tersebut di atas, telah disahkan dalam
Kongresnya yang pertama di Semarang tanggal 12 Desember
l949, di mana asas dan tujuan berbunyi sebagai berikut:
1. Partai Katolik berdasarkan ke-Tuhanan Yang Maha Esa pada
umumnya serta Pancasila pada khususnya dan bertindak menurut
asas-asas Katholik,
2. Tujuan Partai Katolik ialah bekeria sekuat-kuatnya untuk
kemajuan Republik Indonesia dan kesejahteraan rakyatnya.
|
|
|
|
|
| Indeks Antar Agama |
Indeks Artikel | Tentang
Pengarang | Please direct any suggestion to Media Team |