|
|
Kristenisasi dan Politik Sebagaimana yang telah diterangkan di atas, adalah Kristenisasi mempunyai segi-segi politis. Demikian pula dalam sejarah perkembangannya selalu dipengaruhi oleh perubahan situasi politik, terutama di Eropa, di mana partai-partai mereka selalu aktif dalam sidang polltik. Di negeri kitapun mereka demikian juga halnya seperti ternyata dalam berdirinya De Indische Katolieke Partij. Pada zaman kemerdekaan dengan terbukanya kehidupan politik di negeri kita mereka tidak ketinggalan membentuk partai politik, di samping partai lain-lainnya. 1. Partai Kristen Indonesia atau Parkindo didirikan di Jakarta pada tanggal 18 Nopember 1945 sebagai penjelmaan dari Partai Kristen Nasional (PKN) vang dipimpin oleh Dr. W.I. Yohannes. Di Sumatera didirikan orang Partai Kristen Indonesia yang disingkat PARKI. Pada bulan Maret 1947 pimpinan dari kedua partai itu bertemu di Malang dalam kesempatan sidang Komite Nasional Pusat mereka setuju untuk bergabung. Maka tanggal 19 April 1947 Parki mengadakan Kongres di Prapat dan memutuskan melebur diri serta bergabung pada Parkindo. Dalam Anggaran Dasarnya keputusan Konggres di Sala pada tanggal 7-9 April 1950 dicantumkan antara lain: a. Partai Kristen Indonesia (Parkindo) berasaskan paham Kekristenan. b. Anggota Partai ialah warga negara Indonesia yang beragama Kristen serta berusia sekurang-kurangnya 18 tahun. Dalam deklarasi atau Pernyataan Dasar Pendirian Parkindo terdapat uraian sebagai berikut: Pasal 1 Partai Kristen Indonesia (Parkindo) berdasar atas kepercayaan bahwa: a. Segala sesuatu adalah berasal dari Tuhan, oleh Tuhan dan untuk Tuhan. b. Bagi tiap-tiap Makhluk dan tiap-tiap lingkungan hidup demikian pula bagi negara dan pemerntahan panggilan dan hukum-hukum Tuhan sebagai ternyata dalam firman-Nya. Pasal 2 Partai berpendirian bahwa negara berwujud karena Kehendak Tuhan dengan tujuan mengatur hidup manusia di dunia, agar dengan demikian warga negara dapat mempersiapkan diri untuk hidup yang kekal. Pasal 3 Parkindo adalah Partai Politik warganegara Indonesia yang berhasrat memenuhi panggilan dan kewajibannya terhadah nusa dan bangsa dan bangsa-bangsa lainnya dengan jalan berusaha di lapangan politik, ekonomi, sosial dan kebudayaan atas dasar paham Kristen. 2. Partai Katolik didirikan di Yogyakarta oleh Kongres Umat Katolik seluruh Indonesia pada tanggal 12 Desember 1949, sebagai penjelmaan fusi daripada 17 partai Katolik yang telah ada sebelum itu yakni: 1. Partai Katolik Republik Indonesia (P.K.R.I.) yang didirikan di Surakarta. 2. Partai Katolik Rakyat Indonesia (P.K.R.I.) yang didirikan di Makassar. 3. Partai Katolik Rakyat Indonesia (P.K.R.I.) yang didirikan di Flores. 4. Partai Katolik Indonesia Timus (Parkit) yang didirikan di Timor. 5. Persatuan Politik Katolik Flores (Perkokaf) didirikan di Flores. 6. Permusyawaratan Majlis Katolik (Permakat) didirikan di Menado. 7. Partai Katolik Indonesia Kalimantan (Parkika) yang didirikan di Kalimantan. Melihat banyaknya partai-partai itu tahulah kita betapa besar hasrat mereka untuk berpolitik setelah negara kita merdeka. Anggaran Dasar Partai Katolik sebagai gabungan partai-partai tersebut di atas, telah disahkan dalam Kongresnya yang pertama di Semarang tanggal 12 Desember l949, di mana asas dan tujuan berbunyi sebagai berikut: 1. Partai Katolik berdasarkan ke-Tuhanan Yang Maha Esa pada umumnya serta Pancasila pada khususnya dan bertindak menurut asas-asas Katholik, 2. Tujuan Partai Katolik ialah bekeria sekuat-kuatnya untuk kemajuan Republik Indonesia dan kesejahteraan rakyatnya. |
|
|
|
| Indeks Antar Agama |
Indeks Artikel | Tentang
Pengarang | Please direct any suggestion to Media Team |