|
DUA PULUH EMPAT
ISRAEL DAN PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA
Tampaknya tidak akan pernah ada perdamaian selama Israel
terus melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan
menentang resolusi-resolusi badan dunia itu. Tidak ada
negara yang menjadi sasaran kecaman resmi yang begitu sering
dari Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB sebagaimana Israel,
dan tidak ada yang begitu sering dibela dan dilindungi oleh
Amerika Serikat. Seperti semua anggota Perserikatan
Bangsa-Bangsa, Israel dengan khidmat berjanji akan bertindak
sesuai dengan piagam PBB dan tidak berusaha "menjalankan
kebijaksanaan-kebijaksanaan yang tidak sesuai dengan...
resolusi-resolusi Majelis dan Dewan Keamanan." Israel tidak
pernah memenuhi semua janji tersebut, namun Amerika Serikat
berulang kali mendukung Israel dalam pemungutan-pemungutan
suara PBB --bahkan sampai mengancam pada 1983 untuk menarik
diri dari Majelis Umum jika Majelis menghukum Israel karena
penolakannya untuk mematuhi resolusi-resolusi
PBB.1
OMONG KOSONG
"Maka PBB menjadi sebuah masjid, yang
menyuarakan seruan untuk menyangkal kedaulatan dan
kelangsungan hidup Israel --memperlakukannya sebagai
pariah, menyangkal keabsahannya, sementara Islam
menerompeti semboyan lama bagi raibnya Israel."
--I.L. Kenen, seorang pendiri
AIPAC,19812
FAKTA
Pengucilan Israel oleh masyarakat dunia timbul akibat
resolusi-resolusi yang mengecam Israel yang disetujui oleh
Dewan Keamanan PBB. Dikarenakan peraturan-peraturan Dewan,
semua resolusi semacam itu harus menerima persetujuan
terbuka dari Amerika Serikat atau persetujuan diam-diamnya
melalui suara abstain dalam pemungutan suara. Amerika
Serikat, sebagai salah satu dari lima anggota permanen Dewan
Keamanan, mempunyai hak untuk memveto setiap resolusi yang
diajukan kepada Dewan.
Meskipun Washington dengan gigih mendukung Israel,
Amerika Serikat selama bertahun-tahun telah mendukung,
secara aktif maupun pasif, enam puluh Sembilan resolusi yang
belum pernah ada sebelumnya yang menimpakan kesalahan pada
negara Yahudi itu. Resolusi-resolusi ini berkisar dari
seruan-seruan lunak yang mendesak Israel agar mengambil atau
menahan diri dari tindakan-tindakan tertentu hingga
pesan-pesan yang lebih tajam yang menuntut tindakan dan
dengan keras mengecam tindakannya. (Lihat daftar
resolusi-resolusi itu pada akhir bagian tulisan ini.)
Catatan resmi akan lebih dapat mencerminkan kedalaman
dari penghinaan internasional terhadap perilaku Israel
kecuali ada campur tangan AS. Washington telah mengeluarkan
dua puluh sembilan veto untuk melindungi Israel dari kecaman
Dewan.
Dalam Majelis Umum, di mana tidak ada negara yang
mempunyai hak veto dan resolusi-resolusi biasanya dibuat
oleh suara mayoritas, jangkauan dan jumlah resolusi-resolusi
yang dikeluarkan terhadap Israel jauh lebih besar lagi.
Majelis telah berulang kali mengecam pendudukan Israel atas
tanah Arab, serangan-serangannya pada Lebanon,
pelanggaran-pelanggarannya terhadap hak-hak asasi manusia
bangsa Palestina dalam pendudukan,
pelanggaran-pelanggarannya terhadap Konvensi Jenewa Keempat,
klaimnya atas Jerusalem yang bersatu sebagai ibukotanya,
hubungannya dengan Afrika Selatan, dan program
nuklirnya.
Pada saat yang sama, Majelis Umum telah secara resmi
menegaskan hak-hak asasi bangsa Palestina. Ia telah mengakui
bangsa Palestina sebagai suatu bangsa tersendiri dengan
hak-hak yang tidak dapat dicabut, yang mencakup hak untuk
menentukan nasib sendiri, hak untuk memiliki tanah air, hak
untuk kembali ke rumah-rumah mereka atau mendapatkan
kompensasi, dan hak mendasar untuk berjuang "dengan segala
cara yang mereka punyai."3
OMONG KOSONG
"Diragukan bahwa PBB mempunyai peranan
penting yang dapat dimainkan untuk mengatasi perselisihan
Arab-Israel... [dikarenakan] prasangka
anti-Israelnya yang tetap melekat."
--AIPAC,19924
FAKTA
Perserikatan Bangsa-Bangsa mempunyai peranan mendasar
dalam mengatasi konflik Arab-Israel. Adalah Perserikatan
Bangsa-Bangsa yang pertama-tama menyarankan pembagian
Palestina pada 1947. Dan Perserikatan Bangsa-Bangsa jugalah
yang tetap bertanggung jawab terhadap upaya-upaya
kemanusiaan untuk memperhatikan nasib para pengungsi yang
diusir pada 1948 dan 1967.
Perserikatan Bangsa-Bangsa tetap merupakan gudang paling
lengkap yang menyimpan data faktual yang terbuka dan mudah
diperoleh mengenai konflik tersebut. Arsip-arsipnya
mendokumentasikan konflik itu dari awal hingga kebuntuan
yang terjadi sekarang ini. Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah
lembaga yang secara resmi menetapkan jumlah pengungsi asli
Palestina (726.000 orang) yang timbul pada 1948 dan ia telah
mendokumentasikan, hampir setiap hari,
pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh para pasukan
Israel terhadap hak-hak asasi manusia dari bangsa Palestina
yang tinggal di wilayahwilayah pendudukan.
Israel, dengan kolusi Washington, telah berhasil selama
beberapa dasawarsa menempatkan Perserikatan Bangsa-Bangsa di
garis pinggir dalam upaya-upaya untuk mencapai perdamaian.
Alasan Israel menentang Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah
karena bangsa-bangsa di dunia telah berulang kali
menunjukkan perlawanan mereka terhadap pendudukan Israel.
Dalam kata-kata Resolusi ES-9/1 tahun 1982, "Catatan dan
aksi-aksi Israel menunjukkan secara jelas bahwa ia bukanlah
anggota negara pecinta damai dan ia tidak melaksanakan
kewajiban-kewajibannya sebagaimana tertulis dalam
Piagam."5 Jika
Perserikatan Bangsa-Bangsa diperbolehkan memimpin
penyelesaian akhir atas konflik itu, Israel akan terkena
kewajiban untuk mentaati Piagam PBB dan berbagai resolusi
dari Dewan Keamanan. Dengan kata lain, ia pasti akan
diharuskan menghentikan pendudukannya, memberi kompensasi
atau menerima kembali para pengungsi, dan menarik
klaim-klaimnya atas seluruh bagian Jerusalem.
OMONG KOSONG
"[Apa yang terjadi di Dewan Keamanan]
lebih menyerupai suatu penyerangan daripada perdebatan
politik atau upaya pemecahan-masalah." --Jeane
Kirkpatrick, duta besar AS untuk Perserikatan
Bangsa-Bangsa,19836
FAKTA
Meskipun ada usaha-usaha dari Israel dan para
pendukungnya untuk mendiskreditkan Perserikatan
Bangsa-Bangsa, telah tercapai suatu konsensus yang luar
biasa selama bertahun-tahun di dalam badan dunia itu
mengenai konflik Arab-Israel. Konsensus ini tampak jelas di
Dewan Keamanan. Resolusi kritis pertamanya (59). mengenai
Israel muncul pada 19 Oktober 1948, ketika dewan itu dengan
suara bulat mengungkapkan "keprihatinan"-nya bahwa Israel
"sampai hari ini tidak menyerahkan laporan kepada Dewan
Keamanan atau Perantara Pengganti menyangkut kemajuan
penyelidikan terhadap pembunuhan" Wakil Khusus PBB Count
Folke Bernadotte.7
Resolusi kedua (93) dikeluarkan pada 18 Mei 1951, ketika,
melalui suatu pemungutan suara 10 lawan kosong dengan satu
abstain (Uni Soviet), Dewan memerintahkan Israel
menghentikan upayanya mengeringkan rawa-rawa dan Danau Huleh
di Galilee Atas dan membiarkan orang-orang Palestina yang
diusir oleh pasukan Israel dari zona demiliter yang
sama-sama dikuasai dengan Syria untuk
kembali.8
Kecaman keras pertama terhadap Israel muncul pada 24
November 1953, ketika Dewan dalam Resolusi 101 mengungkapkan
"kecaman paling keras"-nya atas serangan Israel pada desa
Palestina Qibya, yang membunuh enam puluh enam dan melukai
tujuh puluh lima orang, kebanyakan kaum wanita dan
anak-anak.
Sebagai tambahan bagi ketiga
resolusi pertama ini, berikut adalah enam puluh enam
resolusi kritis lainnya dari Dewan Keamanan, yang
masing-masing didukung atau secara diam-diam diterima oleh
Amerika Serikat:
- Resolusi 106, 29 Maret 1955: "mengecam" Israel karena
serangannya atas Gaza.
- Resolusi 111, 19 Januari 1956: "mengecam" Israel
karena serangannya atas Syria yang membunuh lima puluh
enam orang.
- Resolusi 127, 22 Januari 1958: "menyarankan" Israel
agar menutup "zona tak bertuan" di Jerusalem.
- Resolusi 162,11 April 1961: "mendesak" Israel untuk
mentaati keputusan-keputusan PBB.
- Resolusi 171, 9 April 1962: "menetapkan pelanggaran
mencolok" oleh Israel dalam serangannya atas Syria.
- Resolusi 228, 25 November 1966: "mencela" Israel
karena serangannya atas Samu di Tepi Barat, yang waktu
itu berada di bawah kontrol Yordania.
- Resolusi 237, 14 Juni 1967: "mendesak" Israel untuk
rnengizinkan kembalinya para pengungsi baru Palestina
pada 1967.
- Resolusi 248, 24 Maret 1968: "mengecam" Israel karena
serangan besar-besarannya atas Karameh di Yordania.
- Resolusi 250, 27 April 1968: "menyerukari" pada
Israel agar tidak menyelenggarakan parade militer di
Jerusalem.
- Resolusi 251, 2 Mei 1968: "sangat menyesalkan" parade
militer Israel di Jerusalem bertentangan dengan Resolusi
250.
- Resolusi 252, 21 Mei 1968: "menyatakan tidak sah"
aksi-aksi Israel menyatukan Jerusalem sebagai ibukota
Yahudi.
- Resolusi 156, 16 Agustus 1968: "mengecam" serangan
Israel atas Yordania sebagai "pelanggaran mencolok".
- Resolusi 259, 27 September 1968: "menyesalkan"
penolakan Israel untuk menyambut misi PBB untuk memeriksa
pendudukan.
- Resolusi 262, 31 Desember 1968: "mengecam" Israel
karena serangannya atas bandar udara Beirut.
- Resolusi 265, 1 April 1969: "mengecam" Israel karena
serangan-serangan udaranya atas Salt di Yordania.
- Resolusi 267, 3 Juli 1969: "mencela" Israel atas
tindakantindakan administratifnya untuk merubah status
Jerusalem.
- Resolusi 270, 26 Agustus 1969: "mengecam" Israel
karena serangan udaranya atas desa-desa di Lebanon
Selatan.
- Resolusi 271, 15 September 1969: "mengecam" Israel
karena penolakannya untuk mematuhi resolusi-resolusi PBB
mengenai
- Jerusalem.
- Resolusi 279, 12 Mei 1970: "menuntut" penarikan
mundur pasukan Israel dari Lebanon.
- Resolusi 280, 19 Mei 1970: "mengecam"
serangan-serangan Israel terhadap Lebanon.
- Resolusi 285, 5 September 1970: "menuntut" penarikan
mundur Israel segera dari Lebanon.
- Resolusi 298, 25 September 1971: "menyesalkari"
tindakan Israel mengubah status Jerusalem.
- Resolusi 313, 28 Februari 1972: "menuntut" agar
Israel menghentikan serangan-serangannya terhadap
Lebanon.
- Resolusi 316, 26 Juni 1972: "mengecam" Israel karena
serangan-serangan ulangannya atas Lebanon.
- Resolusi 317, 21 Juli 1972: "menyesalkan" penolakan
Israel untuk membebaskan orang-orang Arab yang diculik di
Lebanon.
- Resolusi 332, 21 April 1973: "mengecam"
serangan-serangan ulangan Israel terhadap Lebanon.
- Resolusi 337, 15 Agustus 1973: "mengecam" Israel
karena melanggar kedaulatan Lebanon.
- Resolusi 347, 24 April 1974: "mengecam"
serangan-serangan Israel atas Lebanon.
- Resolusi 425, 19 Maret 1978: "menyerukan" pada Israel
agar menarik mundur pasukannya dari Lebanon.
- Resolusi 427, 3 Mei 1978: "menyerukan" pada Israel
untuk menyelesaikan penarikan mundurnya dari
Lebanon.
- Resolusi 444,19 Januari 1979: "menyesalkan" kurangnya
kerja sama Israel dengan pasukan penjaga perdamaian
PBB.
- Resolusi 446, 22 Maret 1979: "menetapkan" bahwa
pemukiman-pemukiman Israel merupakan suatu "rintangan
serius" bagi perdamaian dan meminta Israel agar menaati
Konvensi Jenewa Keempat.
- Resolusi 450, 14 Juni 1979: "menyerukan" pada Israel
agar berhenti menyerang Lebanon.
- Resolusi 452, 20 juli 1979: "menyerukan" pada Israel
agar berhenti membangun pemukiman-pemukiman di
wilayah-wilayah pendudukan.
- Resolusi 465, 1 Maret 1980: "menyesalkan"
pemukiman-pemukiman Israel dan meminta semua negara
anggota agar tidak membantu program pemukiman
Israel.
- Resolusi 467, 24 April 1980: "sangat menyesalkan"
intervensi militer Israel di Lebanon.
- Resolusi 468, 8 Meii 1980: "menyerukan" pada Israel
agar membatalkan pengusiran tidak sah terhadap dua orang
walikota dan seorang hakim Palestina dan memberikan
kemudahan bagi mereka untuk kembali.
- Resolusi 469, 20 Mei 1980: "sangat menyesalkan"
penolakan Israel untuk menaati perintah dewan untuk tidak
mendeportasikan orang-orang Palestina.
- Resolusi 471, 5 Juni 1980: "mengungkapkan keprihatian
mendalam" atas penolakan Israel untuk menaati Konvensi
Jenewa Keempat.
- Resolusi 476, 30 Juni 1980: "mengulangi pernyataan"
bahwa klaim-klaim Israel atas Jerusalem "batal dan tidak
sah".
- Resolusi 478, 20 Agustus 1980: "mencela
[Israel] dalam pengertian paling keras" karena
klaimnya atas Jerusalem dalam "Hukum Dasar"-nya.
- Resolusi 484, 19 Desember 1980: "menyatakan wajib"
agar Israel menerima kembali dua walikota Palestina yang
dideportasikan.
- Resolusi 487, 19 Juni 1981: "mengecam keras" Israel
karena serangannya atas fasilitas nuklir Irak.
- Resolusi 497,17 Desember 1981: "memutuskan" bahwa
pencaplokan Israel atas Dataran Tinggi Golan milik Syria
"batal dan tidak sah" dan menuntut agar Israel
membatalkan keputusannya dengan segera.
- Resolusi 498, 18 Desember 1981: "menyerukan" pada
Israel agar mundur dari Lebanon.
- Resolusi 501, 25 Februari 1982: "menyerukan" pada
Israel agar menghentikan serangan-serangannya terhadap
Lebanon dan menarik mundur pasukannya.
- Resolusi 509, 6 Juni 1982: "menuntut" agar Israel
menarik mundur pasukannya dengan segera dan tanpa syarat
dari Lebanon.
- Resolusi 515, 29 Juli 1982: "menuntut" agar Israel
menghentikan pengepungannya atas Beirut dan membiarkan
pasokan-pasokan pangan untuk dibawa masuk.
- Resolusi 517, 4 Agustus 1982: "mencela" Israel karena
tidak mau mematuhi resolusi-resolusi dan
tuntutan-tuntutan PBB agar Israel menarik mundur
pasukannya dari Lebanon.
- Resolusi 518,12 Agustus 1982: "menuntut" agar Israel
bekerja sama sepenuhnya dengan pasukan-pasukan PBB di
Lebanon.
- Resolusi 520, 17 September 1982: "mencela" serangan
Israel terhadap Beirut Barat.
- Resolusi 573, 4 Oktober 1985: "mencela" Israel
"dengan keras" karena membom Tunisia dalam serangan atas
markas besar PLO.
- Resolusi 587, 23 September 1986: "mencatat"
seruan-seruan sebelumnya kepada Israel agar menarik
mundur pasukannya dari Lebanon dan mendesak semua pihak
agar mundur.
- Resolusi 592, 8 Desember 1986: "sangat menyesalkan"
pembunuhan para mahasiswa Palestina di Bir Zeit
University oleh pasukan Israel.
- Resolusi 605, 22 Desember 1978: "sangat menyesalkan"
kebijaksanaan-kebijaksanaan dan praktek-praktek Israel
yang menyalahi hak-hak asasi manusia dari bangsa
Palestina.
- Resolusi 607, 5 Januari 1988: "menyerukan" pada
Israel agar tidak mendeportasi orang-orang Palestina dan
mernintanya dengan sangat agar mentaati Konvensi Jenewa
Keempat.
- Resolusi 608, 14 januari 1988: "sangat menyesalkan"
bahwa Israel menentang Perserikatan Bangsa-Bangsa dan
mendeportasi penduduk sipil Palestina.
- Resolusi 636, 6 juli 1989: "sangat menyesalkan"
pendeportasian orang-orang Palestina oleh Israel.
- Resolusi 641, 30 Agustus 1989: "menyesalkan" tindakan
Israel yang terus mendeportasi orang-orang
Palestina.
- Resolusi 672, 12 Oktober 1990: "mengecam" Israel
karena tindakan kekerasannya terhadap orang-orang
Palestina di Haram Al-Syarif/Temple Mount.
- Resolusi 673, 24 Oktober 1990: "menyesalkan"
penolakan Israel untuk bekerja sama dengan Perserikatan
Bangsa-Bangsa.
- Resolusi 681, 20 Desember 1990: "menyesalkan"
tindakan Israel mengulangi lagi pendeportasian
orang-orang Palestina.
- Resolusi 694, 24 Mei 1991: "menyesalkan" tindakan
Israel mendeportasikan orang-orang Palestina dan
menyerukannya agar memastikan keselamatan dan kembalinya
mereka dengan segera.
- Resolusi 726, 6 Januari 1992: "mengecam keras"
tindakan Israel mendeportasikan orang-orang
Palestina.
- Resolusi 799,18 Desember 1992: "mengecam keras"
tindakan Israel mendeportasi 413 orang Palestina dan
menyerukan pengembalian mereka dengan segera.
Pada saat yang sama ketika Washington menyetujui atau
mendukung keenam puluh sembilan resolusi ini, ia pun
menggunakan hak vetonya sebanyak dua puluh sembilan kali
untuk mencegah Dewan Keamanan agar tidak mengeluarkan
resolusi-resolusi melawan Israel.9
Berikut ini adalah
resolusi-resolusi yang diveto oleh Amerika Serikat:
- 10 September 1972: mengecam serangan-serangan Israel
terhadap Lebanon Selatan dan Syria, suara: 13 lawan 1,1
abstain.
- 26 Juli 1973: Menegaskan hak-hak bangsa Palestina
untuk menentukan nasib sendiri, mendirikan negara, dan
mendapatkan perlindungan yang sama; suara: 13 lawan 1,
Cina abstain.
- 8 Desember 1975: mengecam serangan-serangan udara
Israel dan serangan-serangannya di Lebanon Selatan serta
pembunuhan yang dilakukan Israel atas para penduduk
sipil; suara 13 lawan 1,1 abstain.
- 26 Januari 1976: menyerukan penentuan nasib
sendiri bangsa Palestina; suara 9 lawan 1, 3
abstain.
- 25 Maret 1976: menyesalkan tindakan Israel mengubah
status Jerusalem, yang diakui sebagai kota internasional
oleh hampir seluruh negara di dunia dan Perserikatan
Bangsa-Bangsa; suara 14 lawan 1.
- 29 Juni 1976: menegaskan hak-hak bangsa Palestina
yang tidak dapat dicabut; suara 10 lawan 1, 4
abstain.
- 30 April 1980: mendukung penentuan nasib sendiri
bangsa Palestina; suara 10 lawan 1, 4 abstain.
- 20 Januari 1982: menuntut penarikan mundur Israel
dari Dataran Tinggi Golan; suara 9 lawan 1, 4
abstain.
- 2 April 1982: mengecam perlakuan buruk Israel atas
orangorang Palestina di wilayah pendudukan Tepi Barat dan
Jalur Gaza dan penolakan Israel untuk mentaati
protokol-protokol Konvensi Jenewa mengenai bangsa-bangsa
yang beradab; suara 14 lawan 1.
- 20 April 1982: mengecam seorang serdadu Israel yang
menembak sebelas orang Muslim yang sedang berdoa di Haram
AlSyarif/Temple Mount dekat Masjid Al-Aqsha di Kota Tua
Jerusalem; suara 14 lawan 1.
- 8 Juni 1982: mendesak sanksi-sanksi terhadap Israel
jika ia tidak menarik diri dari invasinya di Lebanon;
suara 14 lawan 1.
- 26 Juni 1982: mendesak sanksi-sanksi terhadap Israel
jika ia tidak menarik diri dari invasinya di Beirut;
suara: 14 lawan 1.
- 6 Agustus 1982: mendesak pemutusan bantuan ekonomi
kepada Israel jika ia menolak untuk menarik diri dari
pendudukannya atas Lebanon; suara 11 lawan 1, 3
abstain.
- 2 Agustus 1983: mengecam pemukiman-pemukiman Israel
yang terus dibangun di wilayah-wilayah pendudukan di Tepi
Barat dan Jalur Gaza, dengan mencelanya sebagai rintangan
bagi perdamaian; suara 13 lawan 1,1 abstain.
- 6 September 1984: menyesalkan pembantaian brutal
Israel atas orang-orang Arab di Lebanon dan mendesak
penarikan mundurnya; suara 14 lawan 1.
- 12 Maret 1985: mengecam kebrutalan Israel di Lebanon
Selatan dan mencela kebijaksanaan represi "Tangan Besi"
Israel; suara 11 lawan 1, 3 abstain.
- 13 September 1985: mencela tindakan Israel melanggar
hakhak asasi manusia di wilayah-wilayah pendudukan; suara
10 lawan 1, 4 abstain.
- 17 Januari 1986: menyesalkan tindak kekerasan Israel
di Lebanon Selatan; suara: 11 lawan 1, 3 abstain.
- 30 Januari 1986: menyesalkan aktivitas-aktivitas
Israel di Jerusalem Timur Arab yang telah diduduki
sehingga mengancam kesucian tempat suci kaum Muslim;
suara 13 lawan 1, 1 abstain.
- 6 Februari 1986: mengecam pembajakan yang dilakukan
Israel atas sebuah pesawat penumpang Lybia pada 4
Februari; suara: 10 lawan 1,1 abstain.
- 18 Januari 1988: menyesalkan serangan-serangan Israel
atas Lebanon serta aturan-aturan dan praktek-prakteknya
terhadap para penduduk sipil Lebanon; suara 13 lawan 1, 1
abstain.
- 1 Februari 1988: menyerukan Israel agar meninggalkan
kebijaksanaan-kebijaksanaannya terhadap gerakan
intifadhah Palestina yang melanggar hak-hak bangsa
Palestina yang diduduki, agar mentaati Konvensi Jenewa
Keempat, dan menjalankan peranan sebagai pemimpin bagi
Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam perundingan-perundingan
perdamaian di masa mendatang; suara 14 lawan 1.
- 5 April 1988: mendesak Israel untuk menerima kembali
orang-orang Palestina yang dideportasi, mengecam tindakan
Israel menembaki para penduduk sipil, menyerukan Israel
agar menghormati Konvensi Jenewa Keempat, dan menyerukan
perundingan damai dengan bantuan PBB; suara 14 lawan
1.
- 10 Mei 1988: mengecam serbuan Israel tanggal 2 Mei ke
Lebanon;suara: 14 lawan 1.
- 14 Desember 1988: menyesalkan serangan komando Israel
tanggal 9 Desember atas Lebanon; suara: 14 lawan 1.
- 17 Februari 1989: menyesalkan tekanan Israel atas
gerakan intifadhah Palestina dan menyerukan agar Israel
menghormati hak-hak asasi manusia dari bangsa Palestina;
suara 14 lawan 1.
- 9 Juni 1989: menyesalkan pelanggaran Israel atas
hak-hak asasi manusia bangsa Palestina; suara: 14 lawan
1.
- 7 November 1989: menuntut agar Israel mengembalikan
kekayaan yang disita dari orang-orang Palestina pada
waktu terjadinya protes pajak dan mengizinkan suatu misi
penemuanfakta untuk mengamati tindakan keras Israel atas
gerakan intifadhah Pelastina; suara: 14 lawan 1.
- 31 Mei 1990: menyerukan dijalankannya suatu misi
pencari fakta atas perlakuan kejam terhadap orang-orang
Palestina di tanah-tanah pendudukan Israel; suara: 14
lawan 1.
Catatan kaki:
1 Senat AS dan Dewan
perwakilan Rakyat AS, Legislation on Foreign Relation
Through 1986, 1032.
2 Kenen, Israel's
Defense Line, 331.
3 Resolusi 2649 (XXV).
Teks itu terdapat dalam Tomeh, United Nations Resolutions
on Palestine and the Arab-Israeli Conflict, 1: 78-79.
Juga lihat Mallison, The Palestine Problem in
International Law and World Order, 198; Ghayth Armanazi,
"The Rights of the Palestinians: The International
Definition;" Journal of Palestine Studies, Musim Semi
1974, 93-94. Untuk pembahasan mengenai hak untuk membela
diri, lihat Quigley, Palestine and Israel,
189-97.
4 Bard dan Himelfarb,
Myths and Facts, 113.
5 Resolusi ES-9/1. Teks
itu terdapat dalam New York Times, 6 Februari 1982,
dan Simpson, United Nations Resolutions on Palestine and
the Arab-Israeli Conflict, 3: 3-4.
6 New York Times,
31 Maret 1983, dikutip dalam Bard dan Himelfarb, Myths
and Facts, 113.
7 Resolusi 59. Teks itu
terdapat dalam Tomeh, United Nations Resolutions on
Palestine and the Arab-Israeli Conflict, 1: 129.
8 Resolusi 93. Teks itu
terdapat dalam ibid., 133-34. Untuk sejarah mengenai zona
itu dan pertikaian Israel-Syria atasnya, lihat Burns,
Between Arab and Israeli, 108-15. Ball, War and
Peace in the Middle East, 49, menyuguhkan deskripsi
terbaik mengenai zona itu dan ketiga sektornya. Juga lihat
Laura Drake, "The Golan Belongs to Syria;" Middle East
International, 11 September 1992.
9 Pertama kali Amerika
Serikat menggunakan hak vetonya adalah pada 1970 ketika ia
memblok sebuah resolusi menyangkut Rhodesia Selatan. Kali
kedua Amerika Serikat menggunakan hak vetonya adalah dua
tahun kemudian, ketika ia mulai memanfaatkan veto itu untuk
melindungi Israel. Lihat Ball, The Passionate
Attachment, 307.
|