Hadits 32
"Dunia itu haram bagi ahli akhirat dan
akhirat itu haram bagi ahli dunia, sedangkan dunia dan
akhirat adalah haram bagi ahlullah."
Ini salah satu dari sederetan hadits
maudhu'. Dalam sanadnya
terdapat Jibillah bin Sulaiman yang oleh adz-Dzahabi
dinyatakan dalam deretan perawi tidak tsiqah (tidak
terpercaya).
Menurut saya, penyebar hadits ini bukan saja tidak kuat,
tetapi jelas seorang pendusta ulung. Yang pasti, riwayat ini
batil. Seorang mukmin tidak akan ragu terhadap pernyataan
ini, sebab bagaimana mungkin Rasulullah mengharamkan sesuatu
yang dihalalkan bagi orang-orang mukmin?
Tampaknya pemalsu hadits ini berasal dari kalangan sufi
yang dungu, yang berkeinginan menabur benih akidah sufiyah
batil. Di antaranya, yaitu mengharamkan sesuatu yang te1ah
dihalalkan Allah dengan dalih mendidik jiwa, seolah-olah apa
yang didatangkan oleh syariat tidak cukup atau kurang
sempurna. Sehingga mereka membuat peraturan untuk
menyempurnakan ketetapan Ilahi.
|