"Barangsiapa menziarahiku dan menziarahi
kakekku Ibrahim dalam satu tahun, ia masuk surga."
Ini hadits maudhu'.
Az-Zarkasyi dalam kitab al-La'ali al-Mantsurah
menyatakan, "Hadits tersebut maudhu' dan tak seorang pun
pakar hadits yang meriwayatkannya." Bahkan oleh Ibnu
Taimiyah dan Imam Nawawi dinyatakan maudhu' dan tak ada
sumbernya.
Judul Asli: Silsilatul-Ahaadiits adh-Dhaifah wal
Maudhu'ah wa Atsaruhas-Sayyi' fil-Ummah