|
Hadits 71
"Takbir (Allahu Akbar) itu diperpanjang."
Ibnu Hajar dan as-Sakhawi menyatakan bahwa riwayat ini
tidak ada sumbernya. As-Suyuthi juga berpendapat
demikian seraya berkata bahwa itu adalah ucapan Ibrahim
an-Nakha'i.
Di samping itu, hadits tersebut tidak mempunyai sumber
marfu'. Dilihat dari segi maknanya pun, yang dimaksud adalah
takbir dalam shalat, seperti yang dapat dipahami dari
keterangan as-Sayuthi yang pernah ia ungkapkan dalam kitab
khusus yang berkenaan dengan hadits maudhu' ini, yang
diberinya judul al-Hawi lii Fatawa II/71. Jadi, bukanlah
termasuk takbir dalam azan seperti yang dipahami oleh
sekelompok firqah.
|