|
Hadits 88
"Tanaman adalah bagi si penanam, sekalipun ia
memperoleh dengan cara merampas."
Hadits ini batil dan tidak ada sumbernya. Demikian
pernyataan ash-Shau'ani dalam kitabnya Subulus Salam
III/60, seraya menambahkan, "Tidak ada satu pun pakar hadits
dan ahlus sunan yang meriwayatkannya."
Ketika menyelidikinya, saya tidak menemukan sumbernya,
bahkan saya menemukan hadits-hadits sahih yang
menyanggahnya. Misalnya hadits man ahyaa ardhan maitatan
fahiya lahu wa laisa li araqin zhalimin haqqun (barang
siapa menghidupkan tanah yang mati, tanah itu menjadi hak
miliknya, dan tidak ada hak bagi yang mengeluarkan keringat
dengan zalim).
|