Hadits No. 518
BERI'TIKAF PADA SEPULUH HARI TERAKHIR RAMADHAN
"Barangsiapa melakukan i'tikaf pada sepuluh
hari terakhir bulan Ramadhan, maka baginya pahala dua
ibadah haji dan dua ibadah umrah."
Hadits maudhu'. Telah
diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam asy-Syi'b, dengan
sanad dari Husein bin Ali r.a.. Al-Baihaqi berkata, "Sanad
riwayat ini dha'if, sebab salah seorang perawinya yang
bernama Muhammad bin Zadan ditolak riwayatnya oleh jumhur
ahli hadits."
Imam Bukhari juga menyatakan mengenai Muhammad bin Zadan
ini, "Riwayat yang dibawanya tidaklah diterima dan tidak ada
yang mencatatnya."
Selain itu, perawi sanad yang lain, Anbasah bin Abdur
Rahman, dinyatakan oleh jumhur muhadditsin sebagai tukang
memalsukan hadits. Di antaranya Imam Bukhari sendiri
menyatakan, "Tidak ada satu pun ulama ahli hadits yang
menerima riwayatnya."
Mengenai Anbasah, Abu Hatim dengan tegas menyatakannya
sebagai pemalsu riwayat. Wallahu a'lam.
|