KEBANGKITAN PEMUDA ISLAM SUATU KEMAJUAN HARUS DIBIMBING BUKAN DILAWAN (2/6)

Oleh: Dr. Yusuf Qardhawi

 
Indeks Islam | Indeks Artikel
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

 

Menuju Dialog Konstruktif

Untuk menjembatani dialog yang konstruktif, kami hendak mengemukakan sejumlahpesan (dengan berharap hanya kepada Allah SWT) kepada generasi muda yang suci ini. Sebagaimana Rasulullah saw. mengajarkan kepada kita bahwa agama itu nasihat dari Allah, Rasul, Al-Kitab, dan para pemimpin umat Islam. Seorang mukmin adalah cermin bagi mukmin yang lain. Saling menasihati dengan kebenaran dan kesabaran merupakan sebab keselamatan di dunia dan di akhirat.

Dengan pesan-pesan berikut ini penulis tidak bermaksud selain meletakkan rambu-rambu yang diharapkan dapat menunjukkan kita ke suatu tujuan, menjauhkan kita dari ketergelinciran, dan meluruskan jalan kita.

1. Menghormati Spesialisasi

Penulis berpesan kepada generasi muda Islam agar mereka menghormati spesialisasi. Setiap disiplin ilmu mempunyai ahlinya. Seorang insinyur teknik tidak boleh memberikan fatwa dalam masalah-masalah kedokteran, seorang dokter tidak boleh berfatwa terhadap masalah-masalah hukum, bahkan seorang dokter spesialis tidak sepatutnya memberikan penyelesaian mengenai masalah penyakit di luar spesialisasinya. Demikian pula halnya dalam ilmu syariat. Tidak sembarang orang dapat berfatwa dengan dalih bahwa Islam adalah agama untuk seluruh manusia, bukan milik kelompok tertentu.

Memang benar bahwa Islam tidak mengenal pengklasifikasian tokoh agama, tetapi Islam mengakui adanya ulama yang terspesialisasi. Al-Qur'an mengisyaratkan,

"Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan diantara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka dapat menjaga dirinya" (at-Taubah: 122).

Al-Qur'an dan As-Sunnah mengajarkan untuk mengembalikan masalah yang tidak kita mengerti kepada para ulama yang mengetahuinya.

"Maka tanyakanlah olehmu kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu tidak mengetahui" (al-Anbiya: 7).

Allah berfirman

"Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil 'Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil 'Amri)" (an-Nisa: 83).

"Maka tanyakanlah hal itu kepada Yang Maha Mengetahui" (al-Furqan: 59).

"Dan tidak ada yang dapat memberikan keterangan kepadamu sebagai yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui" (Faatir: 14).

Seorang muslim yang mempunyai luka di tubuhnya diberitahukan oleh muslim yang lain bahwa ia wajib mandi (untuk menghilangkan hadats besar) sekalipun sedang luka. Ternyata kematian menjemput orang itu sehabis dia menuruti pendapat tersebut. Hal ini diketahui oleh Rasulullah saw. dan mengakibatkan beliau kaget. Maka bersabdalah Rasulullah saw.,

"Mereka telah membunuhnya, semoga Allah membunuhnya! Mengapa mereka tidak bertanya kalau memang tidak tahu? Sesungguhnya menyembuhkan kebodohan itu hanyalah dengan bertanya" (al-Hadist).

Penulis cemas bila melihat kenyataan adanya orang yang berani berfatwa tentang masalah urgen dan mengeluarkan hukum-hukum mengenai masalah yang sangat penting tanpa memiliki syarat-syarat berfatwa. Terkadang dia bertentangan dengan kebanyakan para ulama, baik dulu maupan sekarang, serta menyalahkan dan menganggap bodoh orang lain. Ia memandang dirinya bukanlah orang yang taklid sehingga berhak berijtihad. Memang benar bahwa ijtihad terbuka bagi semua orang, tetapi ijtihad mempunyai syarat-syarat yang terkadang tak satu pun darinya dipunyai orang kebanyakan.

Para ulama salaf mencela sebagian ahli ilmu di zamannya yang tergesa-gesa menetapkan fatwa tanpa pertimbangan yang matang dan meyakinkan. Di antara pernyataan mereka adalah,

"Sesungguhnya seorang di antara kalian memberikan fatwa tentang suatu masalah yang andaikata disampaikan kepada Umar tentu ia mengumpulkan ahli Badar untuk itu."

"Orang yang paling berani berfatwa di antara kalian adalah orang yang paling berani masuk neraka."

Meskipun telah dikaruniai ilmu yang luas oleh Allah, para Khulafa ar-Rasyidin terbiasa mengumpulkan para ulama sahabat dan tokoh-tokoh di saat menghadapi berbagai problem. Mereka mengajak orang-orang itu bermusyawarah sehingga mereka memperoleh jawaban-jawaban yang cemerlang. Melalui cara tersebut lahirlah tradisi ijtihad dalam sejarah Islam untuk pertama kali.

Sementara itu, sebagian ulama dari kalangan sahabat yang lain cenderung mengambil sikap diam (tidak berfatwa), tidak menjawab, dan mempersilahkan orang lain untuk menjawab, atau cukup mengatakan, "Saya tidak tahu."

Utbah bin Muslim berkata,

"Saya pernah berkawan dengan Ibnu Umar selama tiga puluh empat bulan. Ketika dia banyak ditanya tentang sesuatu, dia menjawab, "Aku tidak mengerti."

Ibnu Abi Laila berkata, "Aku pernah melihat seratus dua puluh sahabat Rasulullah saw. dari kalangan Anshar. Salah seorang dari mereka ditanya tentang suatu masalah, maka dia menyerahkannya kepada yang lain, dan yang lain itu menyerahkan kepada yang lain lagi, sampai akhirnya kembali kepada orang yang pertama ditanya dan tidak ada seorangpun diantara mereka yang berkomentar atau menjawab pertanyaan itu, kecuali ingin agar temannya sekiranya dapat menjawabnya dengan tepat."

'Atha ibnu Saib berkata, "Aku telah menemui berbagai kaum, sekiranya salah seorang di antara mereka bertanya tentang sesuatu hal lalu berbicara, maka ia benar-benar gemetar (karena takut pada pertanggungjawaban di hadapan Allah .)."

Pada masa tabi'in, seorang tokoh dan pakar fikih, Sa'id bin Musayyab, hampir tak pernah memberikan fatwa dan tidak membicarakan sesuatu selain,

"Ya Allah, selamatkanlah saya dan selamatkanlah pula (orang lain) dari (kemungkinan kekeliruan fatwa) saya."

Para imam mazhab juga tidak pernah malu mengatakan, "Kami tidak mengerti" terhadap masalah yang tidak mereka kuasai Di antara mereka, yang paling keras dalam hal ini adalam Imam Malik ra. Dia berkata,

"Barangsiapa ditanya tentang suatu masalah, maka seyogianya sebelum menjawab ia menyerahkan diri kepada (membayangkan) surga dan neraka dan bagaimana ia dapat lolos (darinya) di akhirat kelak. (Setelah itu) barulah dia menjawab pertanyaan."

Ibnul Qasim berkata, "Saya mendengar Malik berkata, 'Aku benar-benar telah berpikir tentang suatu masalah selama beberapa puluh tahun, maka apa yang telah aku sepakati itulah pendapatku hingga sekarang"'. Ibnu Mahdi juga mendengar dia (Malik) berkata, "Terkadang datang masalah kepadaku, maka aku berjaga semalam suntuk demi membahas masalah tersebut."

Mush'ab berkata, "Bapakku menanyakan suatu masalah kepadaku, kebetulan ada seorang ahli dalam masalah itu bersamaku. Lalu masalah itu dikonfirmasikan kepada Imam Malik, maka dia menjawab, 'Saya tidak bisa menjawab dengan tepat, tanyakanlah kepada ahli ilmu'."

Penulis bukan bermaksud mencegah pemuda muslim mencari ilmu dan mempelajarinya. Mencari ilmu itu wajib, sejak buaian hingga ke liang lahat. Penulis hanya berpesan bahwa meskipun mereka belajar, mereka tetap membutuhkan ahli spesialis. Ini karena ilmu syar'i mempunyai berbagai perangkat yang tidak banyak mereka peroleh, ushul yang belum mereka tekuni atau pahami, dan ilmu-ilmu penunjang sebagai pelengkap yang belum mereka kuasai karena tidak sedikit waktu yang dibutuhkan untuk menggelutinya. Setiap sesuatu itu ada ahlinya, dan segala sesuatu mudah ditangani bila di tangan ahlinya.

Penulis menyayangkan sebagian pemuda yang meninggalkan disiplin-disiplin teoretis seperti sastra dan ekonomi atau disiplin ilmiah seperti kedokteran dan teknik untuk mengambil spesialisasi studi syariat. Mereka telah cukup lama mendalami spesialisasinya dan telah memiliki kemampuan dalam disiplin ilmu tersebut, tetapi kemudian mereka mengabaikan ilmu-ilmu yang telah mereka peroleh itu. Padahal mendalami ilmu-ilmu semacam itu adalah fardhu kifayah bagi umat Islam, dan bersungguh-sungguh mendalami disiplin ilmu tersebut bila disertai niat tulus merupakan ibadah dan jihad.

Para sahabat mempunyai profesi masing-masing yang beragam, tetapi Rasulullah saw. membiarkan mereka menekuninya. Pribadi agung ini tidak meminta para sahabatnya agar meninggalkan profesi kemudian menyibukkan diri dalam ilmu dan dakwah. Kecuali orang yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas tertentu, maka ia harus menyiapkan diri sebaik-baiknya.

Penulis khawatir, di balik perpindahan spesialisasi ini terselip keinginan menjadi terkenal di berbagai forum dan halaqah. Barangkali hal itu tidak disadari oleh si pelaku, tetapi tersimpan di lubuk hatinya yang paling dalam sehingga memerlukan pelacakan jiwa (muhasabah, introspeksi diri --peny.) yang dalam. Keinginan kuat untuk terkenal itu sangat tersembunyi dan setan mendorongnya dengan amat halus. Karenanya, kita perlu mengintrospeksi diri, apakah perpindahan spesialisasi itu ditujukan untuk meraih ridha Allah SWT atau menangguk popularitas duniawi? Dengan demikian, insya Allah, usaha yang kita lakukan akan senantiasa terkendali sehingga kita tidak terjerumus dan tertipu.

Allah SWT berfirman,

"Barangsiapa yang berpegang teguh kepada Allah, maka dia akan ditunjukkan ke jalan yang lurus." (Ali Imran: 101).

2. Berguru kepada Ahli Wara' dan I'tidal (Moderat)

Karena setiap ilmu itu ada tokohnya, penulis berpesan kepada para pemuda Islam, hendaknya mereka menimba ilmu syariat dari ulama-ulama yang tepercaya, mempunyai integritas ilmiah, wara' (menjaga diri dari hal-hal yang tak pantas dilakukan), dan i'tidal (sikap pertengahan/moderat).

Asas ilmu syariat adalah Al-Qur'an dan As-Sunnah. Bagi orang yang hendak memahami keduanya masih membutuhkan tafsir para mufassir, sarah para musarrih (komentator), dan fikih para fuqaha. Mereka adalah orang yang berkhidmat kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah, mengembalikan yang asal kepada asalnya, menjabarkan suatu cabang ilmu menjadi berbagai cabang, dan meninggalkan kepada kita berbagai warisan agung. Tak ada seorang pun yang berpaling darinya kecuali orang bodoh dan tertipu.

Barangsiapa mengaku telah menguasai Al-Qur'an dan As-Sunnah lalu mencela para ulama, maka sebenamya dia tidak menguasai ajaran Islam. Dan barangsiapa mengambil ilmu dari para ulama dan kitab-kitab mazhab dengan mengesampingkan dalil-dalil Al-Qur'an dan hadist, maka dia benar-benar telah mengabaikan dasar agama dan sumber tasyri'.

Memang ada ulama-ulama yang menekuni cabang-cabang kebudayaan Islam yang tidak mempunyai kaitan langsung dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah, seperti sejarah, filsafat, dan tasawuf. Mereka dapat dimanfaatkan dalam bidang-bidangnya, tetapi mereka tidak mempunyai otoritas untuk berfatwa dan tidak pula tepat dijadikan rujukan dalam bidang syariat.

Ada juga sebagian ulama yang berkemampuan tinggi dalam berbicara, berdakwah, dan berpidato, serta memengaruhi massa dan menggetarkan lubuk hati mereka. Orang-orang semacam ini tidaklah penulis maksudkan sebagai para ahli tahkik yang ilmiah. Pada umumnya, sulit membedakan antara yang bernilai dengan yang murahan dari isi pembicaraan mereka, antara yang berbobot dengan yang dangkal, dan antara kebenaran dengan mitos. Di antara mereka ada yang tidak mampu memecahkan masalah, akibatnya mereka berfatwa tanpa ilmu sehingga tersesat dan menyesatkan. Mereka memutarbalikkan fakta dan kebenaran, membesar-besarkan yang kecil dan mengecilkan yang besar, mengagung-agungkan yang remeh dan meremehkan yang agung. Sementara itu, para pendengar terkagum-kagum dengan kehebatan metode dialog dan kepintarannya dalam menjelaskan berbagai persoalan sehingga mereka menganggapnya layak diambil ilmunya.

Telah jelas bahwa pemberian wejangan dan pidato adalah suatu disiplin ilmu, fikih dan tahkik juga merupakan disiplin ilmu. Seorang yang piawai dalam suatu disiplin ilmu tidak berarti piawai pula dalam disiplin ilmu yang lain.

Seseorang belum diakui sebagai ahli suatu ilmu sebelum mengintegritaskan ilmu yang dimilikinya dengan amal. Inilah yang dimaksudkan dengan wara', asasnya adalah takut kepada Allah SWT yang merupakan buah dari ilmu yang hakiki.

Allah SWT menjelaskan,

"Sesungguhnya hamba Allah yang paling takut kepada-Nya adalah ulama." (al-Fathir: 28)

Sikap wara' inilah yang sebenarnya menghalangi seorang alim untuk berbicara atas nama Allah tanpa ilmu atau mengabdikan ilmunya untuk kepentingan penguasa. Seorang yang berlaku wara' tidak akan menjual agamanya demi dunia.

Ciri ketiga dari orang yang patut digali ilmunya di zaman ini adalah para pakar yang pendiriannya merupakan sikap tengah di antara kelompok mufrith (berlebih-lebihan dalam beragama) dan mufarrith (memudah-mudahkan pengamalan agama). Hasan al-Bashri berkata, "Agama ini direndahkan oleh orang yang suka meluap-luap (berlebih-lebihan dalam beragama) dan orang-orang yang tak peduli terhadap agamanya."

Ada yang cenderung mengharamkan sesuatu dan ada yang sebaliknya. Ada yang mengharuskan taklid kepada mazhab tertentu dan menutup pintu ijtihad. Sebaliknya, ada yang meneriakkan dibukanya pintu ijtihad, tetapi mencela mazhab-mazhab. Ada yang tekstual dan ada pula yang kontekstual.

Kelompok yang baik adalah yang mengambil jalan tengah di antara dua kecenderungan yang berbeda, yakni menggabungkan akal dengan hati, das sollen (yang seharusnya) dengan das sein (kenyataan), kepentingan golongan khawas (khusus) dengan awam, serta mengakui adanya hukum dalam kondisi stabil dan darurat, dan tidak memberatkan manusia.

Semoga Allah merahmati seorang imam pakar hadits dan sekaligus seorang pemuka tasawuf, Sufyan ats-Tsauri, yang mengatakan, "Sesungguhnya ilmu itu adalah mempermudah kesulitan. Akan tetapi, setiap individu sebaiknya memiliki sikap hati-hati."

(sebelum, sesudah)


Kebangkitan Islam dalam Perbincangan Para Pakar (As-Shahwatul Islamiyah Ru'yatu Nuqadiyatu Minal Daakhili) Penerbit GEMA INSANI PRESS Jl. Kalibata Utara 11 No. 84 Jakarta 12740 Telp. (021) 7984391-7984392-7988593 Fax. (021) 7984388

 

Indeks Islam | Indeks Artikel
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

Please direct any suggestion to Media Team