Artikel Yayasan Paramadina

Indeks Islam | Indeks Paramadina | Indeks Artikel | Tentang Yayasan
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

 

VI.44. ISLAM DI INDONESIA DAN POTENSINYA                (1/2)
       SEBAGAI SUMBER SUBSTANSIASI IDEOLOGI DAN ETOS NASIONAL
 
Oleh Nurcholish Madjid
 
Setiap  bangsa  mempunyai  etos  atau  suasana  kejiwaan  yang
menjadi kerakteristik utama bangsa itu. Maka dengan sendirinya
juga Bangsa Indonesia.  Etos  itu  kemudian  dinyatakan  dalam
berbagai  bentuk  perwujudkan  seperti jati diri, kepribadian,
ideologi dan seterusnya. Perwujudannya dalam bentuk  perumusan
formal  yang  sistematik  menghasilkan  ideologi, khususnya di
zaman modern ini.  Berkenaan  dengan  bangsa  kita,  Pancasila
dapat  dipandang  sebagai  perwujudan etos nasional kita dalam
bentuk perumusan formal itu, sehingga sudah sangat  lazim  dan
semestinya bahwa Pancasila disebut sebagai ideologi nasional.
 
Tetapi  Pancasila adalah sebuah ideologi modern. Hal itu tidak
saja karena  ia  diwujudkan  dalam  zaman  modern,  tapi  juga
lebih-lebih  lagi  karena  ia  ditampilkan  oleh  seorang atau
sekelompok orang  dengan  wawasan  modern,  yaitu  para  bapak
pendiri  Republik  Indonesia,  dan  dimaksudkan  untuk memberi
landasan  filosofis  bersama  (common  philosophycal   ground)
sebuah   masyarakat   plural  yang  modern,  yaitu  Masyarakat
Indonesia.
 
Sebagai  produk  pikiran  modern,  Pancasila   adalah   sebuah
ideologi   yang   dinamis,  tidak  statis,  dan  memang  harus
dipandang demikian. Watak  dinamis  Pancasila  itu  membuatnya
sebagai  ideologi terbuka. Presiden Soeharto pernah menegaskan
sifat Pancasila sebagai ideologi  terbuka  itu  pada  beberapa
kesempatan,  secara  lain  pada  Kongres  dan Seminar Nasional
Himpunan Indonesia untuk Pengembangan Ilmu-ilmu Sosial (HIPIS)
di Ujungpandang, 15 Desember 1986.
 
Dalam  hal  perumusan  formalnya,  Pancasila  tidak perlu lagi
dipersoalkan.  Demikian   pula   kedudukan   konstitusionalnya
sebagai  dasar  kehidupan  bernegara  dan  bermasyarakat dalam
pluralitas Indonesia, juga merupakan  hal  yang  final  (untuk
meminjam  ungkapan. Kiai Haji Ahmad Shiddiq, Ra'is Amm Nahdlat
al-'Ulama). Namun dari  segi  pengembangan  prinsip-prinsipnya
sehingga  menjadi  aktual  dan  relevan  bagi  masyarakat yang
senantiasa tumbuh dan berkembang, Pancasila  tidak  bisa  lain
kecuali  mesti dipahami dan dipandang sebagai ideologi terbuka
yang dinamis. Oleh  karena  itu  tidak  mungkin  ia  dibiarkan
mendapat  tafsiran  sekali jadi untuk selama-lamanya (once for
all). Pancasila juga tidak mengizinkan  adanya  badan  tunggal
yang  memonopoli  hak  untuk menafsirkannya, yang monopoli di,
dalam  contoh-contoh  masyarakat  totaliter   seperti   negara
komunis  (yang  kini  sedang runtuh itu) selalu menjadi sumber
manipulasi ideologis dan menjadi agen yang  siap  setiap  saat
memberi  pembenaran  kepada  praktek kekuasaan sewenang-wenang
dan zalim. Otoriterianisme dalam sejarah selalu  dimulai  oleh
seseorang  atau sekelompok orang yang mengaku sebagai pemegang
kewenangan tunggal di suatu bidang  yang  menguasai  kehidupan
orang banyak, khususnya bidang ideologi politik.
 
Kemestian   logis  akibat  deretan  argumen  itu  ialah  bahwa
masyarakat dengan  keanekaragamannya  harus  diberi  kebebasan
mengambil   bagian   aktif   dalam   usaha-usaha   menjabarkan
nilai-nilai ideologi nasional itu dan  mengaktualkannya  dalam
kehidupan masyarakat. Setiap usaha menghalanginya akan menjadi
sumber malapetaka,  tidak  saja  bagi  negara  dan  masyarakat
Indonesia   sebagai   masyarakat  majemuk,  tetapi  juga  bagi
ideologi nasional itu sendiri sebagai titik tolak pengembangan
pola hidup bersama.
 
ISLAM DI INDONESIA
 
Sudah  menjadi  bagian  dari retorika di negeri kita ini bahwa
Islam adalah agama mayoritas. Retorika itu  malah  menyebutkan
angka  90 sebagai persentasi kaum Muslim dari seluruh penduduk
negeri, tanpa pernah dipersoalkan dari  mana  asal-usul  angka
itu  selain  perkiraan  dan  kesan.  Karena  itu  kuatnya efek
retorika itu maka ketika sensus menunjukkan angka kaum  Muslim
Indonesia  kurang (sedikit) dari 90 persen, timbullah berbagai
tafsiran terhadap kehidupan keagamaan  masyarakat  kita,  baik
berdasarkan fakta maupun fiksi.
 
Walaupun  begitu, Islam memang merupakan agama bagian terbesar
bangsa kita, apapun makna penganutan mereka terhadap agama itu
dan  betapapun  beranekanya  tingkat intensitas penganutan itu
dari kelompok ke kelompok dan dari  daerah  ke  daerah.  Namun
kenyataan  sederhana  ini  saja  kiranya  sudah  cukup memberi
alasan keabsahan bagi pembicaraan tentang Islam di negeri kita
dan  perannya  dalam  substansiasi  ideologi  nasional,  tanpa
eksklusifisme, dan tidak  dalam  semangat  kesewenangan  suatu
kelompok besar.
 
Tetapi  sebelum melangkah lebih jauh dalam pembicaraan tentang
pokok persoalan ini, dirasa ada  manfaatnya  menelaah  sejenak
keadaan   Islam   di   Indonesia.   Telaah   yang  benar-benar
komprehensif tentu tidak mungkin, sehingga yang bisa dilakukan
di  sini  ialah sekedar mengemukakan beberapa masalah menonjol
atau high lights yang dianggap relevan.
 
Di antara berbagai ekspedisi militer Islam, termasuk yang amat
gemilang  ialah ekspedisi guna membebaskan (fat'h) Semenanjung
Iberia (Spanyol dan Portugis) serta Lembah Sungai Indus  (Anak
Benua  India  sebelah  Utara), kedua-duanya terjadi pada tahun
711, di masa pemerintahan Khalifah  Umawi  al-Walid  ibn  'Abd
al-Malik  (pembangun  kembali  Masjid  al-Aqsha yang masih ada
sampai sekarang). Sekitar 100 tahun  setelah  itu  Pulau  Jawa
menyaksikan  kesibukan  luar  biasa,  yaitu pembangunan tempat
suci  dan  monumen  keagamaan  Budhisme   yang   amat   megah,
Borobudur.  Dan sekitar seabad lagi setelah itu kesibukan luar
biasa terjadi lagi, berhubung dengan pembangunan  tempat  suci
dan  monumen keagamaan Hinduisme yang juga sangat mengesankan,
Lara Jonggrang (Prambanan).
 
Kemudian tepat  empat  ratus  setelah  pembebasan  Iberia  dan
Hindustan  itu,  yaitu  pada tahun 1111, seorang pemikir besar
Islam, al-Ghazali, wafat.  Lintasan  sejarah  ini  lebih-lebih
lagi   menarik,   mengingat   bahwa   nama  al-Ghazali  sering
disebut-sebut dalam kaitannya dengan  anti  klimaks  peradaban
Islam.  Dan  tentu  lebih  menarik  lagi untuk diketahui bahwa
ketika  al-Ghazali  sibuk  dengan  polemik-polemiknya  tentang
filsafat,   boleh   dikatakan   kepulauan   Nusantara  sebagai
keseluruhan belum mengenal Islam. Jika kita ambil  Pulau  Jawa
sebagai  misal,  maka  kita  dapatkan  bahwa  al-Ghazali hidup
beberapa  dasawarsa  sebelum  tampilnya  Raja  Jayabaya   dari
Kediri.
 
Memang  tidak adil untuk begitu saja menilai, apalagi menuduh,
seorang tokoh yang amat  berjasa  seperti  al-Ghazali  sebagai
penyebab  kemunduran  Islam.  Tetapi  kenyataannya ialah bahwa
setelah abad ke-12 itu, peradaban Islam, khususnya yang berada
dalam   lingkungan   budaya  Arab,  memang  menunjukkan  garis
menurun. (Sedangkan di luar lingkungan Arab,  khususnya  dalam
lingkungan budaya Persi, peradaban Islam itu masih menunjukkan
vitalitasnya  dan  perkembangan  lebih   lanjut   yang   cukup
menakjubkan,  terbukti kelak dalam tampilnya tiga kemaharajaan
mesiu -gunpowder kingdoms- Mogul di India,  Safawi  di  Persia
dan Utsmani atau Ottoman di Turki).
 
Lebih  menarik  lagi  ialah  bahwa  ketika sedang giat-giatnya
dilakukan usaha pembebasan India Selatan oleh kekuasaan  Islam
dari  India  Utara serta pada saat-saat permulaan perkembangan
Turki Utsmani, kawasan Nusantara masih menyaksikan  bangkitnya
kekuasaan  Hindu  yang  hebat, yaitu Majapahit (tepatnya tahun
1293). Seperti kita ketahui, banyak dari unsur-unsur  mitologi
Majapahit  itu  yang masih bertahan (atau dipertahankan) dalam
masyarakat Indonesia modern.
 
Beberapa kenyataan  historis  itu  dipaparkan  di  sini  untuk
menunjukkan  betapa  perkenalan  Nusantara  secara keseluruhan
(artinya,  terkecuali  daerah-daerah  tertentu  seperti  Aceh,
misalnya)  kepada  Agama dan Peradaban Islam itu relatif belum
lama. Di banding  dengan  India  Utara,  perkenalan  Nusantara
kepada  Islam  adalah  sekitar  tujuh  atau delapan abad lebih
kemudian. Ini berdasarkan pendapat  banyak  ahli  bahwa  Islam
mulai   hadir   secara  efektif  di  Nusantara,  khususnya  di
Semenanjung Melayu Selatan dan di kota-kota pantai pulau-pulau
besar,  pada  akhir abad 15, mengikuti perpindahan Raja Malaka
ke agama Islam pada awal abad itu.
 
Di beberapa tempat, kehadiran Islam itu  mendorong  terjadinya
perubahan  pola  kekuasaan  dan  melahirkan  kesatuan-kesatuan
politik Islam dalam bentuk kesultanan-kesultanan. Agama  Islam
juga  membawa  berbagai pandangan baru yang revolusioner untuk
masa itu. Dapat disebutkan dua hal yang ama penting  di  sini.
Pertama ialah sifat Islam sebagai agama egaliter radikal, yang
antara lain berakibat kepada  penyudahan  sistem  kasta  dalam
masyarakat   Hindu  Nusantara  dan  penghentian  praktek  sati
(keharusan seorang janda untuk terjun ke dalam api yang sedang
membakar  jenazah  suaminya  --yang  akhir-akhir  ini, sungguh
ironis,   dicoba   dihidupkan   kembali   oleh   kaum    Hindu
fundamentalis  di  India). Kedua, Agama Islam dengan kesadaran
hukumnya yang  amat  kuat  (kesadaran  Syari'iah  dalam  makna
sekundernya)  telah  melengkapi  penduduk Nusantara, khususnya
para  pedagang,  dengan   sistem   hukum   yang   berjangkauan
internasional, yang mampu mendukung kegiatan perdagangan dalam
konteks ekonomi global  yang  saat  itu  sedang  berada  dalam
kekuasaan Islam.
 
Tetapi  kekuasaan politik Islam di Nusantara tidak pernah bisa
mencapai kebesaran dan kehebatan kekuasaan  politik  Buddhisme
Sriwijaya  dan Hinduisme Majapahit. Apalagi tidak lama setelah
Islam mulai hadir di Nusantara  ini  bangsa-bangsa  Barat  pun
mulai   juga   berdatangan.  Mula-mula  agaknya  mereka  hanya
bermaksud   mengambangkan   perdagangan   sebagai   kelanjutan
dorongan  Merkantilisme Eropa setelah perkenalan mereka dengan
Dunia Islam. Tetapi kemudian ternyata mereka tidak cukup hanya
dengan  perdagangan,  dan  mulailah praktek-praktek penjajahan
dan imperialisme.
 
Itu semua dengan sendirinya mendapatkan perlawanan sengit dari
bangsa-bangsa  Nusantara.  Maka  kehadiran Islam terjadi tepat
pada waktunya, karena agama itu  mampu  dan  dibutuhkan  untuk
melengkapi  penduduk  Nusantara dengan ideologi yang segar dan
tegar untuk menghadapi dan  melawan  bangsa-bangsa  Barat  itu
(sebanding   dengan  Marxisme  sebagai  kelengkapan  ideologis
bangsa-bangsa terjajah dalam melawan para penjajah mereka pada
abad  20  ini).  Oleh  karena sementara ahli melihat kehadiran
bangsa-bangsa Barat di Nusantara merupakan mixed blessing bagi
Islam:  di  satu  pihak,  karena fungsinya sebagai kelengkapan
ideologis  yang  sedang  diperlukan  oleh  penduduk  Nusantara
menghadapi  bangsa-bangsa  Barat  itu  sendiri, maka kehadiran
kaum penjarah itu justru mempercepat penyebaran Agama Islam ke
hampir   seluruh   pelosok;  tetapi,  di  pihak  lain,  justru
kesibukan menghadapi dan melawan kaum penjarah dari Barat  itu
--biarpun  dengan menggunakan bendera Islam-- membuat persepsi
sebagian besar penduduk Nusantara kepada Agama  Islam  menjadi
bersifat   sangat   politis  (yaitu  dalam  fungsinya  sebagai
ideologi politik), dan persepsi mereka kepadanya sebagai agama
an  sich  yang  amat  mendalam  menjadi  banyak  tertunda. Ini
menyebabkan adanya kesan  yang  umum  dipunyai  para  pengamat
bahwa  Islam  di  Nusantara  itu lemah dari segi pemahaman dan
penghayatan para pemeluknya terhadap ajaran agama itu,  bahkan
ketimbang,  misalnya,  pemahaman  dan penghayatan para pemeluk
agama itu di India pada saat-saat kelemahannya.
 
Dalam masalah keislaman ini, India  memang  menyediakan  bahan
perbandingan  yang menarik bagi Indonesia. Sementara di India,
baik sebagai negeri merdeka sekarang ini  (dengan  nama  resmi
Bharat)  maupun sebagai Anak benua yang meliputi juga Pakistan
dan Bangladesh ("British India"), para pemeluk Islam selamanya
merupakan  golongan  minoritas, namun agama Islam telah secara
amat jauh  mempengaruhi  pola-pola  budaya  penduduk,  biarpun
mereka  yang Hindu. [1] Kuatnya penetrasi budaya Islam di Anak
benua tercermin  dalam  jumlah  bangunan-bangunan  Islam  yang
megah, yang kini menjadi obyek turisme India modern, sementara
kuil-kuil  Hindu-Buddha  tidak  memiliki  daya  tarik   sekuat
bangunan-bangunan  Islam  itu.  Dan lemahnya penyerapan budaya
Islam di Indonesia  tercermin  dalam  masih  tetap  pentingnya
fungsi   bangunan-bangunan  megah  Hindu-Budha  sebagai  obyek
turisme Indonesia modern,  sementara  bangunan-bangunan  Islam
sendiri hampir tidak berarti. [2]
 
Sudah  tentu  semua  kenyataan  tersebut  itu, ditambah dengan
banyak kenyataan lain yang tidak mungkin dijabarkan seluruhnya
di  sini,  mempunyai  akibat-akibat  yang  cukup  jauh.  Salah
satunya ialah bahwa  sementara  Indonesia  merupakan  kesatuan
bangsa Muslim terbesar di muka bumi, namun kontribusi kultural
dan, lebih-lebih lagi, intelektualnya  sangat  jauh  di  bawah
proporsinya.   Dalam   bidang  intelektual  itu  boleh  dikata
Indonesia hanya  menjadi  konsumen  untuk  produk-produk  Anak
benua ke barat. Ini dengan mudah dapat dilihat dalam kuantitas
komparatif  kepustakaan  ilmiah  Islam  di  Indonesia  dan  di
negeri-negeri    lain,    untuk    tidak   menyebut   kualitas
komparatifnya   (misalnya   dari   segi   orisinalitas   suatu
kontribusi intelektual).
 
Berdasarkan  hal  itu semua maka kiranya cukup beralasan suatu
pandangan bahwa Islam di Indonesia  sesungguhnya  masih  dalam
tahap   perkembangan  dan  pembentukannya,  dan  masih  sedang
menyiapkan   masa   depannya   secara    sangat    menentukan.
Sesungguhnya  pula  bahwa  Umat  Islam  Indonesia sekarang ini
betul-betul  baru  pada   tahap   permulaan   mengecap   hasil
perjuangan  mereka  sendiri  selama  berabad-abad  melawan dan
menghalau penjajah. Telah dikemukakan di atas fungsi Islam  di
Nusantara  sebagai  kelengkapan  ideologis menghadapi penjarah
yang datang dari Barat. Tradisi dan sejarah  panjang  semangat
perlawanan  terhadap  para  penjarah  Barat  itu  secara alami
membuat  kaum  Muslim  sebagai  yang   paling   berkepentingan
terhadap  kemerdekaan.  Ini  dinyatakan  secara simbolik dalam
sikap  Kiai  Mohammad  Hasyim  Asy'ari  (sebagai  Ra'is  Akbar
Masyumi  sebelum malapetaka perpecahannya) yang atas nama para
'ulama, seluruh Indonesia mengeluarkan fatwa bahwa membela dan
mempertahankan  Republik  Indonesia  17  Agustus  1945  adalah
perang suci di  jalan  Allah  dan  tewas  di  dalamnya  adalah
kesyahidan  (syahadah).  Fatwa  inilah  yang  sangat  membantu
membuat peristiwa 10 November di Surabaya begitu heroik,  yang
kemudian ditetapkan Hari Pahlawan negara kita.
 
--------------------------------------------  (bersambung 2/2)
Kontekstualisasi Doktrin Islam Dalam Sejarah
Editor: Budhy Munawar-Rachman
Penerbit Yayasan Paramadina
Jln. Metro Pondok Indah
Pondok Indah Plaza I Kav. UA 20-21
Jakarta Selatan
Telp. (021) 7501969, 7501983, 7507173
Fax. (021) 7507174

Indeks Islam | Indeks Paramadina | Indeks Artikel | Tentang Yayasan
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

Please direct any suggestion to Media Team