Artikel Yayasan Paramadina

Indeks Islam | Indeks Paramadina | Indeks Artikel | Tentang Yayasan
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

 

IV.22. TINJAUAN KRITIS ATAS SEJARAH FIQH                (3/10)
Dari Fiqh Al-Khulafa' Al-Rasyidin Hingga Madzhab Liberalisme
 
oleh Jalaluddin Rakhmat
 
Sebenarnya,  sebelum  Dinasti  Umayyah berkuasa, tidak banyak,
bahkan sedikit sekali sahabat yang keluar dari  Madinah.  Umar
bin Khatab menahan para sahabat senior di Madinah dan melarang
mereka meninggalkan kota itu. Pertama, 'Umar  ingin  mengambil
manfaat  dari  pendapat  mereka.  Kedua,  ia  mempertimbangkan
alasan-alasan, baik secara politik maupun administratif  dalam
pemerintahan.  Baru ketika Utsman memerintah, mereka diizinkan
keluar.  Yang  keluar  kebanyakan  bukan  fuqaha.  Juga  bukan
sahabat  senior,  kecuali  yang  diizinkan  keluar  oleh Umar,
seperti  Abdullah  bin  Mas'ud,  Abu  Musa   al-Asy'ari,   dan
lain-lain. Sahabat yang terkenal punya banyak murid adalah Ibn
Mas'ud di Iraq, Abdullah ibn  'Umar  serta  ayahnya  Al-Faroq,
Zaid ibn Tsabit dan lain-lain di Madinah.
 
Kebanyakan,  menurut  Abu Zahrah, murid-murid sahabat itu para
mawali (non Arab). Fiqh  tabi'in,  karena  itu,  umumaya  fiqh
mawali.  Dari  sahabat,  para  tabi'in  mengumpulkan  dua hal:
Hadits-hadits Nabi  saw  dan  pendapat-pendapat  para  sahabat
(aqwal al-shahabat). Bila ada masalah baru yang tidak terdapat
pada kedua hal tersebut, mereka melakukan ijtihad seperti atau
dengan  metode  yang  dilakukan  para sahabat. Banyak diantara
tabi'in yang mencapai faqahah (kefaqihan) begitu rupa sehingga
sahabat  (sic!)  berguru  pada  mereka. Qabus ibn Abi Zhabiyan
berkata: Aku tanya ayahku, mengapa Anda tinggalkan sahabat dan
mendatangi    'Alqamah.    Ayahku   menjawab   Aku   menemukan
sahabat-sahabat Nabi  bertanya  kepada  'Alqamah  dan  meminta
fatwanya. Ka'ab al-Ahbar sering dimintai fatwa oleh Ibn Abbas,
Abu  Hurairah,  dan  Abdullah  ibn  Amr.  'Alqamah  dan  Ka'ab
keduanya tabi'in.
 
Ada   tujuh  orang  faqih  tabi'in  yang  terkenal  (al-fuqaha
al-sab'ah): Sa'id  ibn  Musayyab  (wafat  93  H),  'Urwah  ibn
al-Zubair  (wafat  94  H),  Abu  Bakar ibn 'Abid (wafat 94 H),
Al-Qasim ibn Muhammad ibn Abu Bakar (Wafat 108  H),  Abidullah
ibn  Abdillah  (wafat  99 H), Sulayman ibn Yasar (wafat 100 H)
dan Kharijah ibn Zaid ibn Tsabit (wafat?). Di samping  mereka
ada  'Atha  ibn Abi Rabah, Ibrahim al-Nakh'i, Al-Syu'bi, Hamad
ibn Abu Sulayman Salim mawla Ibn Umar, dan 'Ikrimah mawla  Ibn
Abbas.
 
BUKTI-BUKTI MANIPULASI HADITS
 
Di sini tidak ditunjukkan manipulasi  hadits  kecuali  seperti
tampak  pada  kitab-kitab  hadits yang ada sekarang. Dari situ
paling tidak  kita  melihat  petunjuk  (indikator)  manipulasi
hadits  pada  zaman  tabi'in.  Contoh-contoh yang diberikan di
sini difokuskan pada manipulasi yang diduga beralasan politis.
Ada  beberapa  cara  manipulasi  hadits,  antara  lain sebagai
berikut.
 
Pertama, membuang sebagian isi hadits dan menggantinya  dengan
kata-kata  yang  tidak  jelas.  Ketika Marwan menjadi Gubernur
Mu'awiyah di Hijaz, ia meminta rakyat  untuk  membaiat  Yazid.
Abd  al-Rahman  ibn Abu Bakar memprotes Marwan sambil berkata.
"Kalian   menginginkan   kekuasaan   ini   seperti   kekuasaan
Heraclius!".  Marwan  marah  dan  menyuruh orang menangkap Abd
al-Rahman. Ia lari ke kamar  'Aisyah  ra,  saudaranya.  Marwan
berkata:  Ayat al-Qur'an: alladzi qala liwalidaihi uffin lakum
turun tentang Abd al-Rahman. 'Aisyah  menolak  asbab  al-nuzul
ini.  Shahih Bukhari menghilangkan ucapan Abd al-Rahman dengan
mengatakan faqaala 'Abd al-Rahman ibn 'Abi Bakar syai'an  (Abd
al-Rahman  mengatakan  sesuatu). [53] Dengan cara itu, kecaman
kepada  Mu'awiyah  dan  Marwan  tidak  diketahui.   Kehormatan
Khalifah   dan   Gubernurnya   terpelihara.  Dalam  tarikhnya,
al-Thabari meriwayatkan ucapan Nabi saw tentang  Ali:  "Inilah
washihu dan khalifahku untuk kamu". Kata-kata ini dalam Tafsir
al-Thabari dan Ibn Katsir diganti dengan: wa  kadza  wa  kadza
(demikianlah-demikianlah).    Tentu   saja   kata   "washi"dan
"khalifah" mempunyai konotasi yang sangat jelas. [54]
 
Kedua, membuang seluruh berita tentang sahabat dengan petunjuk
adanya  penghilangan itu. Muhammad ibn Abu Bakar menulis surat
kepada Mu'awiyah menjelaskaan keutamaan Ali sebagai washi Nabi
saw.  Mu'awiyah  pun mengakuinya. Isi surat ini secara lengkap
dimuat dalam Kitab Shiffin dari Nashr bin Mazahim  (wafat  212
H)  dan  Muruj  al-Dzahab  tulisan  al-Mas'udi  (wafat 246 H).
Al-Thabari (wafat  310  H)  melaporkan  peristiwa  itu  dengan
menunjuk  kedua  kitab  di  atas  sebagai  sumber.  Tetapi  ia
membuang semua isi  surat  itu  dengan  alasan  "supaya  orang
banyak   tidak   resah   mendengarkannya."   Ibn  Atsir  dalam
Al-Bidayah wa al-Nihayah juga menghilangkan  kedua  surat  itu
dengan mengemukakan alasan yang sama. [55]
 
Ketiga, memberikan makna lain (ta'wil) pada hadits. Al-Dzahabi
ketika meriwayatkan biografi Al-Nasai menulis, ketika al-Nasai
diminta  meriwayatkan keutamaan Mu'awiyah, ia berkata, "hadits
apa yang harus aku keluarkan kecuali ucapan Nabi, semoga Allah
tidak   mengenyangkan   perut   Mu'awiyah".  Kata  Al-Dzahabi:
Barangkali yang dimaksudkan  dengan  keutamaan  Mu'awiyah  ini
adalah  ucapan  Nabi saw: Ya Allah, siapa yang aku laknat atau
aku kecam, jadikanlah laknat  dan  kecaman  itu  kesucian  dan
rahmat  baginya.  [56]  Bagaimana  mungkin laknat Nabi menjadi
kesucian  dan  rahmat;  tetapi  Bukhari  dan   Muslim   memang
meriwayatkan   hadits   ini.  [57]  Al-Thabrani  dalam  Majma'
al-Zawaid meriwayatkan ucapan  Rasulullah  saw  kepada  Salman
bahwa  Ali  adalah washi-nya. Al-Thabrani memberi komentar: Ia
menjadikan washi untuk keluarganya, bukan untuk Khalifah.
 
Keempat,  membuang  sebagian  isi  hadits  tanpa   menyebutkan
petunjuk ke situ atau alasan. Ibn Hisyam mendasarkan tarikhnya
pada tarikh Ibn Ishaq. "Tetapi aku tinggalkan sebagian riwayat
Ibn  Ishaq  yang  jelek  bila  disebut orang", kata Ibn Hisyam
dalam pengantarnya. Di antara yang dibuang  itu  adalah  kisah
"wa   andzir   'asyirataka   al-aqrabin".   Dalam   Ibn  Ishaq
diriwayatkan Nabi saw berkata; "Inilah saudaraku, washiku, dan
khalifahku  untuk  kamu."  [58] Belakangan ini Muhammad Husayn
Haykal, dalam Hayat Muhammad melakukan  hal  yang  sama.  Pada
bukunya,  cetakan pertama, ia mengutip ucapan Nabi: Siapa yang
akan membantuku dalam urusan  ini  supaya  menjadi  saudaraku,
washiku  dan  Khalifahku  untuk  kamu.  Pada  Hayat  Muhammad,
cetakan kedua (Tahun 1354), ucapan Nabi  saw  ini  dihilangkan
sama sekali.
 
Kelima,  melarang  penulisan hadits Nabi saw. Berkenaan dengan
ini bagian "Fiqh al-Khulafa' al-Rasyidin"  di  atas.  Beberapa
tabi'in juga melarang penulisan hadits.
 
Keenam,  mendha'ifkan hadits-hadits yang mengurangi kehormatan
penguasa atau  yang  menunjang  keutamaan  lawan.  Ibn  Katsir
mendha'ifkan  riwayat  Nabi  tentang  Ali  sebagai  Washi.  Ia
menganggap riwayat itu sebagai dusta,  yang  dibuat-buat  oleh
orang  Syi'ah,  atau orang-orang yang bodoh dalam ilmu hadits.
[69] Ia lupa bahwa hadits ini diriwayatkan dari banyak sahabat
Nabi  oleh  Imam  Ahmad,  Al-Thabari,  Al-Thabrani, Abu Nu'aim
al-Isbahani,   Ibnu   'Asakir   dan    lain-lain.    Al-Syu'bi
meriwayatkan  hadits  dari  Al-Harits  al-Hamdani. Ia berkata:
menyampaikan padaku Al-Harits, salah seorang pendusta. Ibn Abd
al-Barr  mengomentari  ucapan  al-Syu'bi: Ia tidak menjelaskan
apa alasan dusta untuk Al-Harits. Ia membenci Al-Harits karena
kecintaannya  yang berlebihan pada Ali dan mengutamakan Ali di
atas sahabat yang lain. Karena itu, wallahu  a'lam,  Al-Syu'bi
mendustakan  Al-Harits;  Al-Syuibi mengutamakan Abu Bakar, dan
bahwa Abu Bakar adalah orang yang pertama masuk Islam.
 
3. Lahirnya Madzhab-madzhab Fiqh
 
Ketika al-Manshur baru  saja  diangkat  menjadi  khalifah,  ia
mengundang  Malik  ibn Anas, Ibn Sam'an dan Ibn Abi Dzuaib. Ia
dikawal para prajurit dengan pedang-pedang  terhunus.  Setelah
berbicara  panjang,  Khalifah  bertanya.  "Bagaimana  pendapat
kalian tentang diriku? Apakah aku pemimpin adil  atau  zalim?"
Malik  bin  Anas  berkata:  "Ya  Amiral Mu'minin, aku tawassul
padamu dengan Allah swt dan aku meminta tolong  padamu  dengan
Muhammad saw dan dengan kekeluargaanmu padanya, maafkanlah aku
untuk tidak berbicara." "Aku maafkan Anda", kata al-Manshur.
 
Kemudian ia melirik kepada  Ibn  Sam'an:  "Bagaimana  pendapat
kamu?"  Kata  Ibn Sam'an: "Anda, demi Allah, orang yang paling
baik.  Demi  Allah,  ya  Amir  al-Mu'minin,  Anda  berhaji  ke
Baitullah; Anda perangi musuh; Anda berikan keamanan di jalan;
Anda lindungi orang yang lemah supaya tidak dimakan yang kuat.
Andalah tonggak agama, orang terbaik, dan umat teradil."
 
Kemudian  al-Manshur  melirik Ibn Abi Dzuaib. "Atas nama Allah
bagaimana pendapatmu tentang diriku?" Yang  ditanya  menjawab,
"Menurut  pendapatku,  Anda manusia terjahat, demi Allah. Anda
merampas harta Allah, RasulNya,  dan  bagian  keluarga  Rasul,
anak  yatim, dan orang miskin. Anda hancurkan yang lemah, Anda
persulit  orang  yang  kuat.  Anda  tahan  harta  mereka.  Apa
alasanmu di hadapan Allah nanti?"
 
"Celaka  kamu,  tidakkah kamu lihat apa yang ada dihadapanmu?"
kata al-Manshur. "Benar, aku  lihat  pedang  dan  itu  berarti
kematian.  Bagiku  sama  saja  apakah mati itu dipercepat atau
diperlambat."
 
Peristiwa di atas, yang dikisahkan Ibn  Qutaybah.  menunjukkan
posisi   Malik   ibn  Anas  dibandingkan  ulama  yang  sezaman
dengannya.  Ibn  Abi  Dzuaib,  nama  lengRapnya  Abu  al-Harit
Muhammad   ibn   Abd  al-Rahman  ibn  al-Mughirah  ibn  Dzuaib
al-'Amiri, adalah seorang alim yang terkenal faqih  dan  wara.
Menurut  al-Dahlawi, di samping Malik, Ibn Dzuaib adalah orang
yang membukukan hadits di Madinah. Tapi, namanya hampir  tidak
pernah  disebut  dalam  buku-buku tarikh. Ia lebih berani, dan
boleh jadi lebih faqih dari Malik. Namun sekarang hampir tidak
ada orang yang mengenalnya.
 
Sejarah  memang  hanya  memihak  yang  menang. Fame bestows no
favors upon the losers. Malik bin Anas kelak terkenal  sebagai
pendiri  madzhab Maliki, dengan para pengikut yang tersebar di
berbagai bagian dunia Islam.  Ibn  Dzuaib,  tentu  saja  tidak
dikenal.  Imam  Malik  menjadi  terkemuka  setelah  al-Manshur
memberikan segala  kehormatan  kepadanya.  Ketika  naik  haji,
al-Manshur  berkata  kepada  Malik:  "Saya punya rencana untuk
memperbanyak kitab yang kau susun ini, yaitu saya  salin,  dan
kepada  setiap  wilayah  kaum  Muslim  saya kirim satu naskah,
serta  saya  instruksikan  agar  mereka   mengamalkan   isinya
sehingga  mereka  tidak  mengambil  yang  lain."  Begitu pula,
ketika Harun al-Rasyid berkuasa, ia bermusyawarah dengan Malik
untuk    menggantungkan    al-Muwaththa    pada   Ka'bah   dan
memerintahkan orang untuk beramal  menurut  Kitab  itu.  Walau
Malik  menolak  rencana  kedua  khalifah  itu, kita tahu bahwa
Malik didukung para penguasa.
 
Masih sezaman dengan Malik dan  bahkan  Malik  pernah  berguru
kepadanya,  adalah  faqih dari keluarga Rasulullah saw, Ja'far
al-Shadiq. Ia pun hampir tidak dikenal kecuali  pada  kalangan
pengikutnya  saja.  Malik  berkata tentang Ja'far: "Aku pernah
berguru pada Ja'far bin Muhammad  beberapa  waktu.  Aku  tidak
pernah  melihatnya  kecuali  dalam  salah  satu di antara tiga
keadaan: sedang shalat,  sedang  puasa,  atau  sedang  membaca
al-Qur'an.  Tidak pernah aku lihat ia meriwayatkan hadits dari
Rasulullah kecuali dalam keadaan suci. Ia tak  bicara  sesuatu
yang  tak  manfaat, dan ia termasuk ulama yang taat beribadah,
zuhud, yang hanya takut kepada Allah saja." Sifat terakhir ini
justru  menyebabkan  Ja'far  tidak disenangi penguasa. Fiqhnya
"dicurigai" dan para pengamalnya dianiaya.
 
Seperti akan kita uraikan  nanti,  sebetulnya  banyak  madzhab
muncul, tetapi karena tidak didukung penguasa, madzhab-madzhab
itu akhirnya hilang dari catatan sejarah.  Dalam  tulisan  ini
kita   akan   mencatat   beberapa  orang  tokoh  madzhab  yang
terlupakan.  Tapi  sebelum  itu,  kita  akan  meninjau   latar
belakang  historis  dari  tumbuhnya madzhab-madzhab fiqh. Pada
akhir bagian ini kita  akan  membicarakan  "pokok  dan  tokoh"
madzhab yang masih memiliki banyak pengikut sampai sekarang.
 
SEJARAH PEMBENTUKAN MADZHAB
 
Kelima Madzhab yang  akan  kita  bicarakan  -Ja'fari,  Maliki,
Hanafi,  Syafi'i,  dan  Hanbali--  tumbuh pada zaman kekuasaan
dinasti  Abbasiyah.  Pada  zaman  sebelum  itu,   bila   orang
berbicara  tentang  madzhab, maka yang dimaksud adalah madzhab
di kalangan sahabat Nabi: Madzhab Umar, Aisyah, Ibn Umar,  Ibn
Abbas,  Ali  dan  sebagainya. Para sahabat dapat dikelompokkan
dalam dua besar. Yaitu ahl al-Bayt dan para pengikutnya,  juga
para sahabat di luar ahl al-Bayt. Ali dan kedua puteranya, Abu
Dzarr, Miqdad, 'Ammar bin Yasir,  Hudzaifah,  Abu  Rafi  Mawla
Rasulullah,  Ummi  Salamah,  dan  sebagainya,  masuk  kelompok
pertama.  Sedangkan  Abu  Bakar,  Umar,  Utsman,  Aisyah,  Abu
Hurairah dan lain-lain masuk kelompok kedua.
 
Murtadha  al-'Askary  menyebut  dua  madzhab  awal ini sebagai
Madrasah al-Khulafa dan Madrasah Ahl al-Bayt.  Kedua  madrasah
ini  berbeda  dalam  menafsirkan  al-Qur'an,  memandang sunnah
Rasulullah,  dan  melakukan  istinbath   hukum.   Pada   zaman
kekuasaan  dinasti  Umawiyyah,  madrasah  al-Khulafa bercabang
lagi  ke  dalam  dua  cabang  besar:  Madrasah  al-Hadits  dan
Madrasah   al-Ra'y.   Yang   pertama,   berpusat  di  Madinah,
melandaskan fiqhnya pada al-Qur'an, al-Sunnah dan Ijtihad para
sahabat,   dan   sedapat   mungkin   menghindari  ra'yu  dalam
menetapkan  hukum.  Yang  kedua,  berpusat  di  Iraq,  sedikit
menggunakan  hadits  dan  lebih banyak berpijak pada penalaran
rasional dengan melihat sebab hukum (illat) dan tujuan  syara'
(maqashid syar'iyyah).
 
Sementara  itu,  Madrasah  ahl al-Bayt tumbuh "di bawah tanah"
mengikuti para imam mereka.  Karena  tekanan  dan  penindasan,
mereka   mengembangkan   esoterisme   dan   disimulasi   untuk
memelihara fiqh mereka. Ibn Qutaybah dalam  Kitab  al-Ikhtilaf
menceritakan    bagaimana    raja-raja    Umawiyyat   berusaha
menghapuskan tradisi ahl al-Bayt dengan mengutuk Ali  bin  Abi
Thalib  di mimbar-mimbar, membunuh para pengikut setianya, dan
mengeluarkan fatwa yang bertentangan dengan ahl al-Bayt. Tidak
jarang sunnah Rasulullah yang sahih ditinggalkan karena sunnah
itu dipertahankan dengan teguh oleh para pengikut ahl al-Bayt.
 
Ibn Taymiyyah menulis perihal tasyabbuh  dengan  syiah:  "Dari
sinilah    para    fuqaha   berpendapat   untuk   meninggalkan
al-mustahabbat  (yang  sunat)   bila   sudah   menjadi   syiar
orang-orang  Syi'ah.  Karena  walaupun  meninggalkannya  tidak
wajib menampakkannya berarti  menyerupai  (tasyabbuh)  mereka,
sehingga  sunni  tidak  berbeda  dengan  syi'ah.  Kemaslahatan
berbeda dengan mereka  dalam  rangka  menjauhi  dan  menentang
mereka  lebih besar dari kemaslahatan mengamalkan yang musthab
itu." Salah satu  contoh  sunnah  yang  dijauhi  orang  adalah
tasthih  seperti  diceritakan  oleh Muhamamd bin 'Abd al-Rahma
yang  berkata:  "Yang  sunnah  dalam  membuat   kubur   adalah
meratakan  permukaan kubur (tasthith). Inilah yang paling kuat
menurut madzhab Syaf'i. "Tapi Abu Hanifah dan  Ahmad  berkata:
"Menaikkan permukaan kubur (tasnim) lebih baik, karena tasthih
sudah menjadi syi'ar sy'iah."
 
-------------------------------------------- (bersambung 4/10)
Kontekstualisasi Doktrin Islam Dalam Sejarah
Editor: Budhy Munawar-Rachman
Penerbit Yayasan Paramadina
Jln. Metro Pondok Indah
Pondok Indah Plaza I Kav. UA 20-21
Jakarta Selatan
Telp. (021) 7501969, 7501983, 7507173
Fax. (021) 7507174

Indeks Islam | Indeks Paramadina | Indeks Artikel | Tentang Yayasan
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

Please direct any suggestion to Media Team