Artikel Yayasan Paramadina

Indeks Islam | Indeks Paramadina | Indeks Artikel | Tentang Yayasan
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

 

VI.51. SKISME DALAM ISLAM                                (4/4)
Tinjauan Singkat Secara Kritis-Historis Proses Dini
Perpecahan Sosial-Keagamaan Islam
 
oleh Nurcholish Madjid
 
Keperluan kepada bahan rujukan dari masa lalu (preseden) untuk
menetapkan  hukum lambat-laun tumbuh manjadi kesadaran tentang
otoritas tradisi (sunnah) yang  sah  (valid).  Maka  perhatian
kepada  cerita, anekdot, dan penuturan tentang para tokoh masa
lalu itu, khususnya tentang Nabi  sendiri  dan  para  Sahabat,
tapi  juga  tentang  tokoh-tokoh  generasi  ketiga umat Islam,
menjadi semakin besar. Ini  semua  kelak  disistematisasi  dan
dikritik,  untuk  selanjutnya  dikodifikasi, oleh para sarjana
hadits seperti al-Bukhari, Muslim, dll.
 
Para ahli mengatakan bahwa gerakan perorangan  untuk  mencatat
hadits  telah  terjadi  sejak  masa sangat awal sejarah Islam,
rupanya malah sejak masa nabi sendiri. Tapi  sejarah  mencatat
bahwa  dorongan  paling  kuat  ke  arah  sana itu dimulai oleh
Khalifah Umar  ibn  Abd  al-Aziz  (ibn  Marwan)  yang  dikenal
sebagai Umar II (memerintah 717-720) karena mengingatkan orang
kepada Khalifah Umar ibn al-Khaththab.
 
Umar II sebenarnya hanya melanjutkan kecenderungan yang  sudah
ada pada kaum Marwani atau Umawi, khususnya sejak kekhalifahan
Abd  al-Malik  ibn  Marwan.  Dorongan  yang  amat  kuat  untuk
menyudahi  berbagai fitnah yang telah meninggalkan kesan-kesan
penuh trauma itu telah mengharuskan kaum  Marwani  atau  Umawi
untuk   menunjukkan  sikap-sikap  yang  lebih  akomodatif  dan
kompromistis. Dalam  rangka  ini,  tindakan  terpenting  ialah
mengakui  Ali  sebagai  khalifah yang sah, pada urutan keempat
(artinya, Utsman, anggota-anggota  klan  mereka,  tetap  lebih
unggul   daripada   Ali,   namun  Ali  lebih  unggul  daripada
Mu'awiyah, juga anggota klan mereka tapi menjadi  musuh  Ali).
Dengan  begitu  kaum  Marwani  atau  Umawi meletakkan landasan
dialog intern Islam yang meliputi semua, yang di  situ  setiap
kelompok  memperoleh  kehormatannya,  sedikit atau pun banyak.
Tradisi ini berkembang dan  tumbuh  kuat,  dan  menjadi  dasar
faham  yang  kini  merupakan  anutan  terbesar  kaum Muslim di
dunia, yaitu faham yang menggabungkan antara ideologi  Jama'ah
(persatuan  dan  kesatuan)  dan  ideologi  Sunnah  (faham yang
memandang otoritas masa lalu  dan  tradisi  yang  sah  sebagai
bahan  rujukan),  maka  disebut  Ahl  al-Sunnah wa 'l-Jama'ah,
biasa disingkat dengan  Ahl  al-Sunnah,  lebih  singkat  lagi,
golongan Sunni.
 
PENUTUP
 
Dikarenakan terbatasaya ruang dan sifat pembahasan, yang dapat
dikemukakan di atas hanyalah masalah-masalah mendasar  tentang
faham-faham  pecahan  dini  Islam,  yaitu Khawarij, Syi'ah dan
Sunnah. Masing-masing pecahan itu sesungguhnya pecah  lagi  ke
dalam  berbagai kelompok, kemudian dibarengi atau disusul oleh
munculnya berbagai pecahan yang lain lagi.
 
Uraian di atas,  meskipun  jauh  dari  sempurna  dan  lengkap,
diharap   dapat   memberi   gambaran  (dan  kesadaran)  betapa
relatifnya pangkal skisme dalam Islam  (karena  berakar  dalam
pertikaian sosial-politik yang sama sekali tidak mungkin lepas
dari  konteks  ruang   dan   waktu   dalam   pengertian   yang
seluas-luasnya).   Maka  dengan  jelas  dapat  dilihat  betapa
absurd-nya memutlakkan  kebenaran  suatu  aliran  paham  dalam
agama   (Islam).  Juga  bisa  dilihat,  betapa  problematisnya
kekhalifahan dan kedudukan seorang khalifah, lebih-lebih  lagi
jika  kita  perhitungkan  pandangan  semua  kelompok  mengenai
masalah kekhalifahan itu.  (Patut  diperhatikan,  betapa  kaum
Syi'ah  cenderung  hanya mengakui Ali, kaum Khawarij hanya Abu
Bakr dan Umar, kaum Umawi lama hanya Abu Bakr,  Umar,  Utsman,
plus  Mu'awiyah, kaum Marwani atau Umawi, sama dengan golongan
Sunni, mengakui semuanya  namun  dengan  mengunggulkan  Utsman
atas  Ali  dan  Ali  atas  Mu'awiyah. Dan setiap kelompok itu,
dengan sendirinya, mempunyai sistem dan teori pembenaran  bagi
pandangan   masing-masing,   tidak   jarang  dinyatakan  dalam
gaya-gaya absolutistik dan "pasti benar").
 
Maka kesimpulannya, mungkin  yang  diperlukan  sekarang  ialah
mengembangkan  dasar  fikiran  nonsektarianisme,  dan  melihat
sektarianisme  sebagai  jenis   kemusyrikan,   sesuai   dengan
peringatan,  "Dan janganlah kamu termasuk orang-orang musyrik,
yaitu mereka yang memecah belah agama mereka kemudian  menjadi
bersekte-sekte, setiap golongan membanggakan apa yang ada pada
mereka" (yakni, antara  lain,  mengaku  benar  sendiri).  [17]
Sebenarnya   semangat   non-sektarianisme  inilah  salah  satu
pandangan dasar  Islam  yang  dibawa  Nabi,  karena  mengambil
pelajaran  dari  pengalaman  agama-agama  sebelumnya,  sebagai
tercermin dalam peringatan  yang  lain,  "Sesungguhnya  mereka
yang    memecah    belah   agama   mereka   kemudian   menjadi
bersekte-sekte, engkau (Muhammad) tidak sedikit  pun  termasuk
mereka." [18] Semangat non-sektarianis itulah salah satu makna
yang dimaksud bahwa agama Tawhid Nabi  Ibrahim  adalah  hanif,
yakni, sebagai jawab kecenderungan alami manusia untuk memihak
yang  baik  dan  benar:  "Maka  ikutilah  olehmu  semua  agama
Ibrahim,  secara  hanif."  [19]  Agaknya  kita semua ditantang
untuk memerangi sektarianisme yang kini masih menggejala.
 
CATATAN
 
 1. QS. al-Mu'minun/23:51-52.
 
 2. QS. al-Baqarah/2:213.
 
 3. QS. Hud/11:118-119.
 
 4. QS. Yunus/10:19..tb5.tb5
 
 5. A. Yusuf Ali, The Holy Qur'an, Translation and Commentary
    (Jeddah: Dar al Qibla, 1403 H), h. 488, catatan 1407.
 
 6. Sabda Nabi yang terbaca, Ikhtilaf ummati rahmah (Perbedaan
    pendapat ummatku adalah rahmat). Cukup ironis bahwa justru
    hadits ini pun diperselisihkan, baik dari kesahihan sanadnya
    maupun dari segi lafalnya yang lebih persis. Lafal lain
    terbaca, misalnya, Ikhtilaf al-a'immah rahmah li al-ummah
    (Perbedaan pendapat para imam adalah rahmat untuk ummat). Tapi
    betapa pun diperselisihkan hadits itu nampaknya banyak
    dipercayai para ahli. Rasyid Ridla, misalnya, memberi
    pengantar dengan semangat hadits itu untuk penerbitan risalah
    Ibn Taymiyyah, Khilaf al-Ummah fi al-Ibadat wa Madzhab Ahl
    al-Sunnah wa al-Jama'ah (Perselisihan umat dalam ibadat dan
    Madzhab Ahl al-Sunnah wa al-Jama'ah), (Cairo: Mathba'at
    al-Manar, 1326 H.).
 
 7. QS. al-Ma'idah 5:51.
 
 8. Mungkin bisa dikatakan sebagai suatu bentuk penghindaran
    dari kenyataan pahit dalam sejarah Islam, salah satu unsur
    dalam faham Sunni ialah semacam konsensus untuk tidak
    membicarakan peristiwa-peristiwa menyedihkan yang menyangkut
    peperangan dan perebutan posisi politik yang terjadi antara
    para Sahabat Nabi sekitar seperempat abad sesudah wafat
    beliau. Terdapat pandangan bahwa kalangan "awam" sebaiknya
    tidak membicarakan hal itu. (Lihat, misalnya, H. Muhammad
    Shalih ibn Umar Samarani, Tarjamah Sabil al-Abid ala Jawharat
    al-Tauhid [tanpa data penerbitan], hh.241-242).
 
 9. Banyak bahan rujuknya dari literatur klasik untuk
    pembahasan sekitar perkembangan dini sejarah Islam yang
    menyangkut fitnah besar ini. Salah satunya ialah Tarikh
    at-Thabari yang terkenal, yang meskipun ditulis di bawah
    bayangan kuat idiologi Sunni namun sampai batas yang cukup
    jauh tidak kehilangan sifat ilmiahnya. Tapi uraian berikut
    hanyak dibuat dengan bersandar kepada kepada Marshall G.S.
    Hodgson, The Venture of Islam, tiga jilid (Chicago, The
    University of Chicago Press, 1974), jil. 1, passim.
 
10. Bukan saja samasekali tidak ada perbedaan antara al-Qur'an
    pada kaum Sunni dan al-Qur'an pada kaum Syi'i. Bahkan
    al-Qur'an kaum Syi'i pun ditulis dengan mengikuti ejaan atau
    rasm Utsmani, baik yang diterbitkan pada masa pemerintahan
    Syah Reza Pahlewi maupun yang diterbitkan pada masa
    pemerintahan Islam revolusioner (Khumaini). Yang pertama
    diwakili oleh mushaf terbitan Mu'assasat Intisyarat Amir
    Kabir, Teheran, 1343 H./1965 M. (Meskipun tidak disebutkan
    dalam pengantar atau lainnya bahwa mushaf itu ditulis dengan
    ejaan Utsmani, namun kenyataannya ia persis sama dengan mushaf
    ejaan Utsmani). Yang kedua diwakili oleh mushaf terbitan
    Mu'assasat Intisyarat Shabirin, Teheran, 1405 Hijri qamari
    (lunar) atau 1363 Hijri Syamsi (solar). Dalam kata penutup
    terbitan mushaf ini (h. 983) ditegaskan oleh penerbit bahwa
    mushaf itu menggunakan ejaan yang paling asli dan paling
    aktual, yang dikenal dcngall "rasm al-mushaf" atau "rasm
    Utsmani." Bahkan qira'at atau bacaannya disebutkan, seperti
    pada mushaf- mushaf Sunni, sebagai berasal dari riwayat Hafsh
    dari Ashim, "yang dari jalur lain dari Imam Ali ibn Abi
    Thalib."
 
11. Perdebatan itu terekam dalam karya seorang murid Imam Abu
    Hanifah, Abu Ya'quh Yusuf, Kitab al-Kharaj.
 
12. QS. al-Baqarah 2:207.
 
13. Karena hampir semua kelompok Islam mengakui kekuasaan de
    facto Mu'awiyah, maka tahun 41 Hijri disebut "Tahun Persatuan"
    ('Am al Jama'ah). (Lihat, al-Syaykh Muhammad al-Hudlari Bek,
    Tarikh al-Tasri al-Islami, [Beirut, Dar al-Fikr, 1387 H/1967],
    h. 110, juga h. 87). Dan kemudian konsep Jama'ah itu
    dikembangkan sebagai idiologi.
 
14. Sangat menarik sebagai bahan studi lebih mendalam
    mempelajari berbagai polemik sekitar Ali dan Mu'awiyah ini.
    Misalnya, Ibn Taymiyyah, salah seorang pemikir Sunni mazhab
    Hanbali yang sangat polemis terhadap golongan Syi'ah,
    mengatakan, "Perilaku Mu'awiyah terhadap rakyatnya adalah
    termasuk sebaik-baik perilaku para penguasa, dan rakyatnya
    mencintainya. Padahal telah mantap dalam al-Shahihayn
    (Bukhari-Muslim) dari Nabi s.a.w. bahwa beliau bersabda,
    'Sebaik-baik para pemimpinmu ialah yang kamu cinta kepada
    mereka dan mereka cinta kepada kamu dan berdo'a untuk
    kebaikanmu. Sedangkan seburuk-buruk pemimpinmu ialah yang kamu
    benci kepada mereka dan mereka benci kepadamu, serta kamu
    mengutuk mereka dan mereka mengutuk kamu." (Minhaj al-Sunnah,
    jil. 3, h. 189). Sebaliknya tentang Ali, Ibn Taymiyyah masih
    sempat mencatat demikian, "... Dan tatkala dia (Ali) melamar
    anak perempuan Abu Jahl, beliau (Nabi) bersabda, Bani
    al-Mughirah meminta izin kepadaku untuk mengawinkan anak
    perempuan mereka kepada Ali. Dan sungguh aku tidak akan
    mengizinkan, sekali lagi tidak akan mengizinkan, sekali lagi
    tidak akan mengizinkan! Kecuali jika anak Abu Thalib itu
    menceraikan anak perempuanku (Fathimah) dan kemudian kawin
    dengan anak perempuan mereka. Demi Allah, tidak akan berkumpul
    menjadi satu anak perempuan Rasulullah dengan anak perempuan
    musuh Allah pada satu orang lelaki.'" (ibid., h. 194). Jadi
    dalam kutipan pertama Ibn Taymiyyah ingin mengesankan bahwa
    Mu'awiyah bertingkah laku sesuai dengan Sunnah, dan dalam
    kutipan kedua ia mau memperlihatkan betapa Ali pernah membuat
    hal yang menyakiti hati Nabi.
 
15. Perlu diingat bahwa meskipun al-Qur'an telah dipersatukan
    kodifikasinya oleh Utsman namun orang masih mengalami
    kesulitan untuk memastikan pembacaannya, kecuali mereka yang
    benar-benar mengenal bahasa Arab karena dibesarkan sebagai
    orang Arab. Sedangkan mereka yang tidak demikian keadaannya
    akan terbentur kepada sistem huruf Arab, sama dengan
    huruf-hurut Semitik yang lain, yang hanya mengenal konsonan,
    tanpa huruf hidup. Sebagai contoh tulisan Arab tingkat awal
    itu berikut ini adalah (foto) kopi surat Rasulullah kepada
    al-Mundzir ibn Sawi, yang diturun oleh Dr. Muhammad Hamidullah
    dengan izin majalah orientalisme Jerman, Zeltschrift der
    Deutschen  Morgenlandischen dalam Majmu'at al-Watsa'iq
    al-Siyasiyyah li al-Ahd al-Nabawi wa Khilaafat al-Rasyidah
    (Beirut: Dar al-Irsyad. 1389 H/1969), dokumen No. 57 (antara
    hh. 114 dan 115):
 
    Tulisan seperti di masa Rasulullah itulah yang juga digunakan
    untuk kodifikasi al-Qur'an oleh Utsman dan menghasilkan mushaf
    rasmUtsmani. Perhatikan bahwa untuk perkembangan tulisan Arab
    saat itu, kesulitan masih harus ditambah dengan tidak adanya
    perbedaan simbol untuk cukup banyak bunyi, seperti untuk
    bunyi-bunyi ba', ta', tsa nun dan ya', dan antara bunyi-bunyi
    jim, ha' dan kha', antara dal dan dzal, antara ra' dan za'
    antara sin dan syin, antara shad dan dlal, antara tha' dan
    dha', antara 'ayn dan ghayn, akhirnya, antara fa' dan qaf.
    Maka penambahan beberapa diakritik, seperti satu, dua, tiga
    titik, di bawah dan di atas oleh al-Hajjaj merupakan fase amat
    penting dalam sejarah metode penulisan al-Qur'an.
 
16. Perkataan Arab "fiqh" sendiri berarti "faham" (dalam makna
    "mengerti"). Penggunaan perkataan "fiqh" sebenarnya merujuk
    kepada beberapa firman Allah, antara lain, "Kami (Tuhan) telah
    merinci berbagai ayat untuk kaum yang mengerti" (ber-fiqh)
    (QS. al-An'am 6:98), dan. "... Maka hendaklah dari setiap
    golongan ada satu kelompok orang yang pergi (mencurahkan
    perhatian) untuk memahami agama secara mendalam (ber-tafaqquh)
    ..." (QS. al-Tawbah/9:122. Jadi yang dimaksudkan dengan
    perkataan fiqh dalam firman-firman itu pendalaman ajaran
    keagamaan secara menyeluruh. Tapi karena dominasi dan
    supremasi persoalan penataan kembali masyarakat saat-saat dini
    sejarah Islam, khususnya pada masa dinasti Marwani itu (antara
    lain karena urgensi mengatasi dan menyudahi fitnah yang
    berkelarutan), maka segi hukum dari agama juga amat dominan
    dan supreme, sehingga pengetahuan mengenai masalah-masalah
    hukum pun dianggap fiqh par excellence. Keadaan serupa itu
    bertahan hampir sepanjang sejarah Islam sesudah masa Marwani,
    sampai sekarang. Ini tercermin dalam bagaimana sebagian besar
    kaum Muslim mempersepsi agamanya sebagai terutama sistem
    hukum.
 
17. QS. al-Rum/30:32.
 
18. QS. al-An'am/6:169.
 
19. QS. Ali 'Imran/3:95. Bahwa agama yang dibawa Nabi Muhammad
    adalah juga agama Ibrahim ditegaskan dalam cukup banyak
    ayat-ayat suci, antara lain, "Katakan Muhammad, 'Sesungguhnya
    aku diberi petunjuk oleh Tuhanku ke arah jalan yang lurus,
    yaitu agama yang teguh (konsisten), agama (Nabi) Ibrahim yang
    hanif ." (QS. al-An'am/6:161).
 
--------------------------------------------
Kontekstualisasi Doktrin Islam Dalam Sejarah
Editor: Budhy Munawar-Rachman
Penerbit Yayasan Paramadina
Jln. Metro Pondok Indah
Pondok Indah Plaza I Kav. UA 20-21
Jakarta Selatan
Telp. (021) 7501969, 7501983, 7507173
Fax. (021) 7507174

Indeks Islam | Indeks Paramadina | Indeks Artikel | Tentang Yayasan
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

Please direct any suggestion to Media Team