Artikel Yayasan Paramadina

Indeks Islam | Indeks Paramadina | Indeks Artikel | Tentang Yayasan
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

 

IV.25. TAQLID DAN IJTIHAD                              (3/4)
MASALAH KONTINUITAS DAN KREATIVITAS
DALAM MEMAHAMI PESAN AGAMA            oleh Nurcholish Madjid
 
Agaknya  jalan pikiran 'Umar dari zaman klasik (salaf) Islam
itu muncul lagi pada orang-orang tertentu dari kalangan para
pemikir  Islam zaman modern, khususnya Muhammad Abduh. Tokoh
pembaharu modern paling berpengaruh  ini  "memahami  ijtihad
dalam  pengertiannya  yang  luas  sebagai  penelitian bebas,
menurut kerangka aturan yang telah mapan tentang pengambilan
hukum  dan  norma-norma  moral  Islam,  dan tentang apa yang
paling baik disini dan sekarang." [19]
 
Berkenaan dengan itu, sungguh  menarik  pemaparan  pemikiran
al-Makki  bahwa  melakukan  ijtihad,  dari kalangan generasi
awal Islam, tidak hanya para  Sahabat  seperti  'Umar  dll.,
malah  juga  Rasulullah  sendiri!  Menurut  al-Makki, selain
selaku Utusan Tuhan yang  menerima  wahyu  parametris,  Nabi
juga  sering  melakukan  ijtihad  dengan  menggunakan metode
analogi  atau  qiyas.  Al-Makki   mengatakan   bahwa   dalam
berijtihad  Nabi  selalu  benar,  atau kalaupun salah beliau
akan segera mendapat teguran Ilahi melalui wahyu  yang  suci
sehingga  kesalahan  itu  tidak  melembaga  dan menjadi satu
dengan pola hidup orang banyak. [20] (Dalam hal ini al-Makki
mirip  dengan  Ibn  Taymiyyah  yang  berpendapat  bahwa Nabi
bersifat ma'shum hanya dalam tugas menyampaikan  (al-balagh)
wahyu.  Jika  diluar  itu  Nabi  bisa  salah,  meskipun amat
jarang, dan selalu langsung dikoreksi Tuhan). [21]
 
NILAI SEBUAH IJTIHAD
 
Dari uraian di atas, kiranya jelas bahwa taqlid dan  ijtihad
sama-sama diperlukan dalam masyarakat manapun. Sebab, dengan
mekanisme penerimaan dan penganutan suatu otoritas  (taqlid)
kekayaan  pengalaman  kultural manusia, khususnya pemikiran,
menjadi  kumulatif,  dan  ijtihad  diperlukan  justru  untuk
mengembangkan dan lebih memperkaya pengalaman itu.
 
Tapi,   sebagai  sama-sama  kegiatan  manusiawi  yang  serba
terbatas, maka  taqlid  ataupun  ijtihad  selalu  mengandung
persoalan,  sehingga harus senantiasa dibiarkan membuka diri
bagi tinjauan dan pengujian. Jadi  tidak  dibenarkan  adanya
absolutisme  di  sini. Sebab, setiap bentuk absolutisme akan
membuat  suatu  sistem  pemikiran  menjadi   tertutup,   dan
ketertutupan  itu  akan  menjadi  sumber absolutnya. Sesuatu
dari kreasi manusiawi yang  diabsolutkan  akan  secepat  itu
pula  akan  terobsolutkan. Inilah barangkali letak kebenaran
ucapan Karl Mannheim bahwa setiap ideologi (yakni, pemikiran
yang dihayati secara ideologis-absolutistik) cenderung untuk
selalu bakal ditinggalkan zaman.
 
Maka problema yang  dihadapkan  kepada  setiap  orang  ialah
bagaimana  ia teguh tanpa menjadi kemutlakan-kemutlakan, dan
sekaligus   berkembang   dan   kreatif   tanpa    kehilangan
keotentikan  dan keabsahan -suatu penitian jalan yang sulit,
namun  tidak  mustahil.  Seluruh   ide   tentang   mendekati
(taqarrub)  kepada  Tuhan  mengisyaratkan  perlunya  manusia
berjalan tanpa jemu-jemunya meniti jalan  lurus  yang  sulit
itu,  sampai  ia akhirnya bertemu (liqa, namun tanpa menjadi
satu) dengan Kebenaran, dengan  izin  dan  ridla  dari  Sang
Kebenaran itu sendiri.
 
Jalan  menuju  kesana  ternyata  banyak.  Bahkan, dari sudut
pandangan esoterisnya, jalan itu sebanyak jumlah mereka yang
mencarinya dengan sungguh-sungguh. Sebab, pasti memang hanya
usaha  yang  penuh  kesungguhan  saja,  yaitu  ijtihad   dan
mujahadah,  yang  menjadi  alasan  bagi Sang Kebenaran untuk
menuntun seseorang ke berbagai jalan menuju kepada-Nya. [22]
Dan  karena  banyaknya  jalan  menuju  Kebenaran  itu,  maka
seperti ditegaskan Ibn  Taymiyyah,  Hadlrat  al-Syaikh  K.H.
Muhammad Hasyim Asy'ari dan al-Sayyid Muhammad Ibn Alawi ibn
"Abbas  al-Maliki  al-Hasani  al-Makki,  para  Sahabat  Nabi
dahulu,  begitu  pula  para  Imam  madzhab  sendiri,  selalu
toleran satu sama lain, dan saling menghargai pendapat  yang
ada di kalangan mereka. [23]
 
Akhirnya,  sebagaimana  tercermin dalam sabda Nabi yang amat
terkenal, yang menegaskan bahwa siapa  yang  berijtihad  dan
benar,   ia   akan  mendapat  dua  pahala,  dan  siapa  yang
berijtihad dan salah, ia masih  mendapat  satu  pahala.  Ini
merupakan  hal  yang  amat  penting  dalam  perkembangan dan
pertumbuhan. Sebab perkembangan dan pertumbuhan adalah tanda
vitalitas,  sedangkan  kemandekan  berarti kematian. Seperti
dikatakan 'Umar  dalam  suratnya  di  atas,  niat  baik  dan
ketulusan  hati adalah sumber perlindungan Ilahi dalam usaha
kita  mengembangkan   masyarakat.   [24]   Dengan   berbekal
ketulusan, kita terus bergerak maju secara dinamis. Dinamika
penting tidak saja karena merupakan unsur vitalitas, tapi ia
juga  benar,  karena  merupakan  Sunnat  Allah untuk seluruh
ciptaannya, termasuk sejarah manusia. Hanya Dzat Allah  yang
kekal  abadi, sedangkan seluruh wujud ini berjalan dan terus
berubah. Karena itu tujuan hidup yang benar hanyalah  Allah,
sebab  Dia-lah  Kebenaran  Yang Pertama dan yang Akhir. [26]
Dalam dinamika itu tidak perlu  takut  salah,  karena  takut
salah itu sendiri adanya kesalahan yang paling fatal.
 
CATATAN
 
 1. Al-Sayyid Muhammad ibn Alawi ibn Abbas al-Maliki
    al-Hasani al-Makki, Syarifat Allah al-Khalidah: Dirasat fi
    Tarikh Tasyri al-Ahkam wa Madzahib al-Fuqaha al-A'lam
    (Jeddah: Dar al-Syuruq, 1407 H/1986 M), h. 120-121.
    
 2. QS. 'Ali 'Imran 3:7, "Dia (Tuhan)-lah yang menurunkan
    kepadamu (Muhammad) Kitab Suci. Diantara isinya ayat-ayat
    muhkamat (jamak dari muhkam) yang merupakan induk (ajaran)
    Kitab Suci itu, dan lainnya berupa ayat-ayat mutasyabihat
    (jamak dari mutasyabih). Adapun mereka yang dalam hatinya
    terdapat kecenderungan kurang baik (serong), maka akan
    (hanya) mencari yang mutasyabih saja dari Kitab Suci itu
    dengan tujuan menciptakan perpecahan dan mencari-cari
    maknanya yang tersembunyi (membuat-buat interpretasi).
    Padahal tidak ada yang mengetahui maknanya yang tersembunyi
    itu kecuali Allah. Sedangkan orang-orang yang mendalam
    pengetahuannya akan berkata, "kami beriman dengan ayat-ayat
    itu, sebab semuanya dari Tuhan kami. Dan memang tidaklah
    menangkap pesan ini kecuali mereka yang berpengertian."
    
 3. Ini bisa dipahami dari firman, QS. al-Nisa 4:65, "Tidak,
    demi Tuhanmu, mereka tidaklah beriman sehingga mereka
    mengangkatmu sebagai hakim berkenaan dengan hal-hal yang
    diperselisihkan di antara mereka, kemudian mereka tidak
    mendapati dalam diri mereka keberatan terhadap apa yang
    telah kau putuskan, dan mereka pasrah sepasrah-pasrahnya."
    
 4. Berkenaan dengan "pohon" tradisi intelektual Barat
    cabang filsafat eksistensialisme ini, para penganjurnya
    mengklaim sebagai berakar pada masa lampau yang jauh,
    melintasi zaman, sejak zaman Nabi 'Isa a.s. (khutbahnya di
    atas bukit Moria (Zion) -yang kini berdiri Masjid 'Umar atau
    Qubbat al-Shakhrah dan Masjid al-Aqsha itu) sebagaimana
    dituturkan dalam Injil Matius 5 dari Perjanjian Baru,
    kemudian Job, Eclesiastes, Amos, Micah, dan Zabur dalam
    Perjanjian Lama, sampai kepada Heracleitus dari Ephesus di
    zaman Yunani kuno. (lihat Maurice Friedman, ed. The Word of
    Existentialism: A Critical Reader (Chicago: The University
    of Chicago Press, 1964), hal 1728.
    
 5. Dalam literatur klasik Arab, "hikmah" memang sering
    diartikan sebagai wisdom, yaitu sama dengan "filsafat" yang
    memang menyiratkan wisdom, sehingga para filsuf
    (al-falasifah) juga disebut al-hukama ("orang-orang
    bijaksana"). Ini dengan jelas tercermin, misalnya, dari
    risalah Ibn Rusyd, Fash al-Maqal wa Taqrir ma bain al-Hikmah
    wa al-Syari'ah min al-Ittishat (Kata Putus dan Kejelasan
    tentang Hubungan antara Filsafat dan Agama).
    
 6. QS. al-Baqarah 2: 269, "Dia (Tuhan) memberi hikmah
    kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa
    diberi hikmah, maka sungguh ia telah diberi kebaikan yang
    banyak."
    
 7. Ayat-ayat muhkam itu disebut sebagai "mother of the
    Book," Induk Kitab Suci" (Umm al-Kitab). Lihat catatan 2 di
    atas.
    
 8. Yaitu QS. Hud 11:1, "Alif Lam Ra, (Inilah) Kitab yang
    ayat-ayatnya dibuat jelas maknanya (digunakan kata kerja
    pasif "uhkimat" yang sama artinya dengan kata sifat atau
    participte pasif "muhkam"), kemudian dirinci, dari sisi Yang
    Maha Bijaksana dan Maha Teliti," dan QS. Al-Zumar 39:23,
    "Allah telah menurunkan sebaik-baik Firman dalam bentuk
    sebuah Kitab yang mutasyabih (serasi, yakni serasi antara
    berbagai ajarannya, konsisten) namun matsani
    (berulang-ulang, yakni dalam mengungkapkan ajaran-ajaran
    itu) ..." A Yusuf Ali mengartikan perkataan mutasyabih di
    sini berbeda dengan yang ada pada 3:7 di atas. Sebab,
    mutasyabih di sini dikontraskan terhadap matsani, sedangkan
    di 3:7 dengan muhkam. Namun, ide pokoknya atau "Form of
    Ideas"-nya sama, yaitu bahwa ajaran al-Qur'an membentuk
    suatu kesatuan yang utuh, yang manusia sedapat mungkin
    berusaha keras menangkapnya, tanpa dogmatik dan tertutup.
    (Lihat A.Yusuf Ali, The Holy Qur'an (Jeddah: Dar al-Qiblah
    for Islamic Literature, tt), hal. 514, catatan 1493 dan hal.
    1243, catatan 4276).
                                            (bersambung 4/4)
 
--------------------------------------------
Kontekstualisasi Doktrin Islam Dalam Sejarah
Editor: Budhy Munawar-Rachman
Penerbit Yayasan Paramadina
Jln. Metro Pondok Indah
Pondok Indah Plaza I Kav. UA 20-21
Jakarta Selatan
Telp. (021) 7501969, 7501983, 7507173
Fax. (021) 7507174

Indeks Islam | Indeks Paramadina | Indeks Artikel | Tentang Yayasan
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

Please direct any suggestion to Media Team