Artikel Dr. Yusuf Qardhawi

Indeks Islam | Indeks Qardhawi | Indeks Artikel | Tentang Pengarang
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

 

MENGKAFIRKAN SESAMA MUSLIM
Dr. Yusuf Al-Qardhawi
 
Pertanyaan:
 
Paham yang  menamakan  dirinya  "Jamaah  Attakfir,"  "Jamaah
Alhijrah,"  "fundamentalis  Islam"  dan  sebagainya,  mereka
beranggapan bahwa orang yang melakukan dosa besar dan  tidak
mau  berhenti  dicap  kafir. Sebagian lagi beranggapan bahwa
orang-orang Islam pada umumnnya tidak Muslim,  salat  mereka
dan  ibadat  lainnya  tidak  sah,  karena  murtad. Bagaimana
pendirian dan pandangan Islam terhadap mereka?
 
Jawab:
 
Hal tersebut amat  berbahaya  dan  telah  menjadi  perhatian
besar bagi kaum Muslimin khususnya, karena timbulnya pikiran
yang terlampau ekstrim. Dalam hal ini, saya sudah menyiapkan
sebuah  buku  khusus  mengenai masalah tersebut diatas. Saya
kemukakan perlunya  pengkajian  akan  sebab-sebab  timbulnya
pikiran  yang  ekstrim dan cara-cara menghadapinya, sehingga
dapat diatasi dengan seksama.
 
Pertama,  tiap-tiap  pikiran  atau  pendapat  harus  dilawan
dengan  pikiran,  pandangan  dan  diobati  dengan keterangan
serta dalil-dalil yang kuat,  sehingga  dapat  menghilangkan
keragu-raguan  dan  pandangan  yang  keliru  itu.  Jika kita
menggunakan kekerasan sebagai alat satu-satunya, maka  tentu
tidak akan membawa faedah.
 
Kedua,  mereka  itu  (orang-orang  yang  berpandangan salah)
umumnya adalah orang-orang baik,  kuat  agamanya  dan  tekun
ibadatnya,  tetapi  mereka dapat digoncang oleh hal-hal yang
bertentangan dengan Islam dan yang  timbul  pada  masyarakat
Islam.  Misalnya  akhlak  buruk, kerusakan di segala bidang,
kehancuran  dan  sebagainya.  Mereka  selalu  menuntut   dan
mengajak  pada  kebaikan,  dan  mereka  ingin  masyarakatnya
berjalan di garis yang telah ditentukan oleh Allah, walaupun
jalan  atau  pikirannya menyimpang pada jalan yang salah dan
sesat karena mereka tidak mengerti.
 
Maka, sebaiknya kita hormati niat mereka yang baik itu, lalu
kita  beri  penerangan yang cukup, jangan mereka digambarkan
atau dikatakan sebagai binatang yang buas atau penjahat bagi
masyarakat. Tetapi hendaknya diberi pengarahan dan bimbingan
ke jalan yang benar, karena tujuan mereka adalah baik,  akan
tetapi salah jalan.
 
Mengenai   sebab-sebab  timbulnya  pikiran-pikiran  tersebut
adalah sebagai berikut:
 
1. Tersebarnya kebatilan, kemaksiatan dan kekufuran, yang
   secara terang-terangan dan terbuka di tengah masyarakat
   Islam tanpa ada usaha penccgahannya. Bahkan sebaliknya,
   untuk meningkatkan kemungkaran dan kemaksiatan dia
   menggunakan agama sebagai alat propaganda untuk menambah
   kerusakan-kerusakan akhlak dan sebagainya.
 
2. Sikap para ulama yang amat lunak terhadap mereka yang
   secara terang-terangan menjalankan praktek orang-orang kafir
   dan memusuhi orang-orang Islam.
 
3. Ditindaknya gerakan-gerakan Islam yang sehat dan segala
   dakwah yang berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah. Maka,
   tiap-tiap perlawanan bagi suatu pikiran yang bebas, tentu
   akan melahirkan suatu tindakan kearah yang menyimpang, yang
   nantinya akan melahirkan adanya gerakan bawah tanah
   (ilegal).
 
4. Kurangnya pengetahuan mereka tentang agama dan tidak
   adanya pendalaman ilmu-ilmu dan hukum-hukum Islam secara
   keseluruhan. Oleh karena itu, mereka hanya mengambil
   sebagian dan meninggalkan sebagian yang lain, dengan paham
   yang keliru dan menyesatkan.
 
Keikhlasan dan semangat saja tidak cukup sebagai bekal  diri
sendiri,  jika  tidak disertai dasar yang kuat dan pemahaman
yang mendalam mengenai hukum-hukum Islam. Terutama  mengenai
hukum syariat dan ilmu fiqih, maka mereka ini akan mengalami
nasib yang sama dengan  para  Al-Khawarij  di  masa  lampau,
sebagaimana keterangan Al-Imam Ahmad.
 
Oleh  karena itu, orang-orang saleh yang selalu menganjurkan
untuk menuntut ilmu dan memperkuat diri  dengan  pengetahuan
Islam  sebelum  melakukan  ibadat dan perjuangan, agar teguh
pendiriannya dan tidak kehilangan arah.
 
Al-Hasan Al-Bashri berkata:
 
"Segala amalan tanpa dasar ilmu, seperti orang yang berjalan
tetapi tidak pada tempatnya berpijak (tidak pada jalannya).
 
Tiap-tiap  amal  tanpa ilmu akan menimbulkan kerusakan lebih
banyak daripada kebaikannya. Tuntutlah ilmu  sehingga  tidak
membawa madharat pada ibadat dan tuntutlah ibadat yang tidak
membawa madharat pada ilmu. Maka, ada segolongan  kaum  yang
melakukan  ibadat  dan  meninggalkan  ilmu,  sehingga mereka
mengangkat pedangnya untuk melawan ummat Muhammad saw.  yang
termasuk  saudaranya  sesama  Muslim (saling berperang tanpa
adanya alasan). Jika mereka memiliki ilmu,  tentu  ilmu  itu
tidak akan membawa ke arah perbuatan itu."
 
---------------------------------------------------
FATAWA QARDHAWI, Permasalahan, Pemecahan dan Hikmah
Dr. Yusuf Al-Qardhawi
Penerbit Risalah Gusti
Cetakan Kedua, 1996
Jln. Ikan Mungging XIII/1
Telp./Fax. (031) 339440
Surabaya 60177
 

Indeks Islam | Indeks Qardhawi | Indeks Artikel | Tentang Pengarang
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

Please direct any suggestion to Media Team