Artikel Dr. Yusuf Qardhawi

Indeks Islam | Indeks Qardhawi | Indeks Artikel | Tentang Pengarang
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

 

SIAPAKAH YANG LAYAK DISEBUT KAFIR?
Dr. Yusuf Al-Qardhawi
 
Pertanyaan:
 
Siapakah sebenarnya yang layak dihukumi (disebut) kafir?
 
Jawab:
 
Yang  layak  disebut   kafir   ialah   orang   yang   dengan
terang-terangan  tanpa  malu  menentang  dan  memusuhi agama
Islam, menganggap dirinya kafir dan bangga akan perbuatannya
yang terkutuk.
 
Bukan  orang-orang Islam yang tetap mengakui agamanya secara
lahir, walaupun dalamnya  buruk  dan  imannya  lemah,  tidak
konsisten  antara  perbuatan  dan ucapannya. Orang itu dalam
Islam dinamakan "munafik" hukumnya.
 
Di dunia dia tetap dinamakan (termasuk) orang Islam,  tetapi
di akhirat tempatnya di neraka pada tingkat yang terbawah.
 
Di  bawah  ini  kami  kemukakan  golongan (orang-orang) yang
layak disebut kafir tanpa diragukan lagi, yaitu:
 
1. Golongan Komunis atau Atheis, yang percaya pada suatu
   falsafah dan undang-undang, yang bertentangan dengan syariat
   dan hukum-hukum Islam. Mereka itu musuh agama, terutama
   agama Islam. Mereka beranggapan bahwa agama adalah candu
   bagi masyarakat.
   
2. Orang-orang atau golongan dari paham yang menamakan
   dirinya sekular, yang menolak secara terang-terangan pada
   agama Allah dan memerangi siapa saja yang berdakwah dan
   mengajak masyarakat untuk kembali pada syariat dan hukum
   Allah.
   
3. Orang-orang dari aliran kebatinan, misalnya golongan
   Duruz, Nasyiriah, Ismailiah dan lain-lainnya. Kebanyakan
   dari mereka itu berada di Suriah dan sekitarnya.
 
Al-Imam Ghazali pernah berkata:
 
"Pada lahirnya mereka  itu  bersifat  menolak  dan  batinnya
kufur."
 
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah juga berkata:
 
"Mereka lebih kafir daripada orang-orang Yahudi dan Nasrani.
Karena sebagian besar mereka ingkar pada landasan Islam."
 
Seperti halnya mereka yang baru muncul di  masa  itu,  yaitu
yang  bernama  Bahaiah,  agama  baru  yang  berdiri sendiri.
Begitu juga golongan yang mendekatinya, yaitu Al-Qadiyaniah,
yang  beranggapan bahwa pemimpinnya adalah Nabi setelah Nabi
Muhammad saw.
 
---------------------------------------------------
FATAWA QARDHAWI, Permasalahan, Pemecahan dan Hikmah
Dr. Yusuf Al-Qardhawi
Penerbit Risalah Gusti
Cetakan Kedua, 1996
Jln. Ikan Mungging XIII/1
Telp./Fax. (031) 339440
Surabaya 60177
 

Indeks Islam | Indeks Qardhawi | Indeks Artikel | Tentang Pengarang
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

Please direct any suggestion to Media Team