| |
|
ZAKAT UTK MEMBANGUN ISLAMIC CENTER Dr. Yusuf Qardhawi PERTANYAAN Semoga Allah senantiasa melindungi Ustadz. Kami harap Ustadz berkenan memberikan fatwa kepada kami mengenai masalah yang sangat penting bagi kami dan bagi kaum muslim di Amerika dan di negara-negara Barat umumnya. Persoalan ini menyangkut pembangunan islamic centre dan masjid-masjid di Barat serta masalah-masalah urgen yang berkaitan langsung dengan kehidupan kaum muslim. Para imigran Islam yang bermukim di negara-negara Barat dan para mahasiswa yang sedang belajar di sana dalam batas waktu tertentu sangat membutuhkan pusat kegiatan Islam (islamic centre) di kota mereka. Keberadaan islamic centre ini sangat mereka perlukan sekaligus memiliki peranan yang besar untuk menjaga agama para imigran dan mahasiswa. Pertanyaan penting yang sering kali muncul selama penghimpunan sumbangan - yang merupakan sumber utama pendanaan proyek-proyek tersebut - adalah bolehkah menggunakan uang zakat untuk membangun islamic centre di negara-negara Barat? Karena kebanyakan penderma mensyaratkan pemberiannya, sebagaimana halnya para pengurus proyek ini pun merasa keberatan menerima uang zakat karena mereka tidak yakin akan kebolehan membelanjakannya untuk keperluan (membangun islamic centre) ini. Nah, menurut pendapat Ustadz, apakah pembangunan islamic centre ini dapat dimasukkan sebagai salah satu sasaran penyaluran zakat? Mengingat markas (islamic centre) tersebut meliputi masjid - ruang untuk shalat - dan kadang-kadang juga terdapat perpustakaan, ruangan khusus untuk shalat kaum wanita, tempat imam rawatib, dan keperluan-keperluan lain yang relevan. Selain itu, mengingat bahwa pemegang peraturan bagi sebagian markas di Amerika adalah Waqaf Islami di Amerika Utara (NAIT) yang menginduk pada "Persatuan Islam di Amerka Utara" (ISNA). Kedua lembaga tersebut merupakan lembaga Islam yang dipercaya karena amanah dan kecakapannya. Kami mohon kepada ustadz yang terhormat untuk menjawab permohonan fatwa kami ini, lebih-lebih kami sekarang sedang giat menghimpun dana untuk memulai pembangunan markas kami yang memang memerlukan dana sangat besar. lika tidak - kalau Allah tidak melonggarkan - niscaya kami akan merugi, padahal asetnya sangat besar untuk menyelesaikan proyek ini. Semoga Allah memberi taufiq kepada Ustadz, melindungi Ustadz dan memberi manfaat melalui Ustadz. JAWABAN Telah saya terirna surat Anda yang terhormat yang menanyakan seputar masalah pembangunan islamic centre di kota Thousand Oaks, Amerika Serikat, dan sampai sejauh mana kebolehan menggunakan uang zakat untuk keperluan itu. Mengingat pentingnya masalah ini, khususnya mengenai kondisi di kota Anda, maka saya segera menulis jawaban untuk Anda, meskipun kesempatan saya sangat sempit karena kesibukan yang amat banyak. Saya ingin menjelaskan disini bahwa diantara sasaran penggunaan zakat menurut nash Al-Qur'anul Karim ialah fi sabilillah. Sedangkan para fuqaha berbeda pendapat dalam menafsirkan pengertian fi sabilillah (di jalan Allah) ini. Sebagian berpendapat bahwa yang dimaksud dengan fi sabilillah adalah "jihad" (perjuangan/perang) saja, karena itulah makna yang segera ditangkap apabila kata tersebut diucapkan, dan ini adalah pendapat jumhur ulama. Sebagian lagi mengatakan bahwa fi sabilillah meliputi semua ketaatan atau kemaslahatan bagi kaum muslim yang termasuk didalamnya membangun masjid, madrasah, jembatan, membelikan kafan untuk orang-orang fakir yang meninggal dunia, dan hal-hal lain yang dikategorikan qurbah (pendekatan diri kepada Allah) atau maslahat. Menurut pendapat saya, sasaran penggunaan zakat fi sabilillah mencakup kedua pendapat di atas sekaligus. Dengan demikian, sebagian dari zakat itu dapat digunakan untuk membangun islamic centre yang menjadi pusat dakwah, pusat pemberian pengarahan, pendidikan, dan pengajaran, terutama di negara-negara dimana keberadaan kaum muslim terancam serangan agama dan paham lain, seperti Kristen, komunisme, dan sekularisme yang berusaha melucuti kaum muslim dari akidah mereka atau menyesatkan mereka dari hakikat agama mereka. Sebagai contoh, kaum minoritas muslim yang harus menghadapi golongan mayoritas yang memegang kekuasaan ketika mereka berada di luar dunia Islam, sedangkan kemampuan yang mereka miliki terbatas. Adapun menurut pendapat kedua, maka tidak diragukan lagi bahwa membangun islamic centre merupakan salah satu bentuk jihad Islam (perjuangan Islam) pada zaman kita sekarang ini, yaitu jihad dengan lisan, tulisan, dakwah, dan pendidikan. Dan ini merupakan jihad yang tidak boleh ditinggalkan demi menghadapi serangan sengit dari kekuatan-kekuatan yang memusuhi Islam. Sebagaimana halnya orang yang berperang untuk menjunjung tinggi kalimat (agama) Allah dinilai sebagai berjuang fi sabilillah, maka demikian pula halnya orang yang berdakwah, mengajar, dan memberikan pengarahan-pengarahan dengan maksud untuk menjunjung tinggi kalimat Allah, dia juga berjuang fi sabilillah. Sesungguhnya kedudukan islamic centre dalam kondisi seperti ini merupakan benteng pertahanan Islam ... dan masing-masing orang akan memperoleh balasan sesuai dengan niatnya. Hal ini lebih diperkuat oleh kondisi khusus kota Thousand. Di kota ini terdapat markas Rasyad Khalifah, tokoh yang mengingkari sebagian ayat-ayat Al-Qur'an dan mengingkari Sunnah Rasul yang suci secara total. Hingga pada akhirnya ia mengingkari shalat - yang merupakan sesuatu yang dimaklumi sebagai bagian dari ad-Din secara dharuri (pasti) - yang ia anggap sebagai shalat yang sia-sia dan ia sebut dengan "shalat orang-orang musyrik." Kemudian kesesatannya ini ia tutupi dengan kebohongan yang sangat besar, yaitu dia mengaku sebagai "Rasul Allah"!! Dengan demikian, sudah barang tentu gerakan kebenaran harus mempunyai markas (sentral) untuk memerangi kebatilan dan harus mempunyai benteng Islam demi menghadapi kekafiran yang senantiasa ditegakkan dari dalam dan luar. "Ingatlah, kamu ini orang-orang yang diajak untuk menafkahkan (hartamu) pada jalan Allah. Maka diantara kamu ada orang yang kikir, dan siapa yang kikir sesungguhnya dia hanyalah kikir terhadap dirinya sendiri. Dan Allah-lah Yang Maha Kaya sedangkan kamulah orang-orang yang membutuhkan (Nya); dan jika kamu berpaling niscaya Dia akan mengganti (kamu) dengan kaum yang lain, dan mereka tidak akan seperti kamu (ini)." (Muhammad: 38) Semoga Allah meluruskan langkah-langkah Anda dan menolong Anda untuk menampilkan kebenaran dan membatalkan kebatilan walaupun orang-orang yang berdosa tidak menyukainya. ----------------------- Fatwa-fatwa Kontemporer Dr. Yusuf Qardhawi Gema Insani Press Jln. Kalibata Utara II No. 84 Jakarta 12740 Telp. (021) 7984391-7984392-7988593 Fax. (021) 7984388 ISBN 979-561-276-X |
|
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota |