Al Qur'an & Sunnah | |
PASAL 1: AQIDAH DAN KEIMANANSesungguhnya asas pertama kali yang tegak diatasnya masyarakat Islam adalah aqidah, itulah aqidah Islam. Maka tugas masyarakat yang pertama adalah memelihara aqidah, menjaga dan memperkuat serta memancarkan sinarnya ke seluruh penjuru dunia. Aqidah Islam ada pada keimanan kita kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, dan hari kemudian, sebagaimana firman Allah SWT:
Aqidah Islam itu membangun bukan merusak, mempersatukan bukan memecah belah, karena aqidah ini tegak di atas warisan ilahiyah seluruhnya. Dan di atas keimanan kepada para utusan Allah seluruhnya "Laa Nufarriqu Baina Ahadin Min Rusulihi." Aqidah tersebut diringkas dan dimampatkan dalam syahadatain (dua kalimat syahadat) yaitu: "Syahaadatu an laa ilaaha illallaah wa anna Muhammadan Rasuulullaah." Aqidah inilah yang mempengaruhi pandangan kaum Muslimin terhadap alam semesta dan penciptannya, terhadap alam metafisika, kehidupan ini dan kehidupan setelahnya, terhadap alam yang terlihat dan yang tidak terlihat, terhadap makhluq dan khaliq, dunia dan akhirat, dan terhadap alam yang nampak dan alam gaib (yang tidak kelihatan). Alam ini dengan bumi dan langitnya, benda-benda mati dan tumbuh-tumbuhannya, hewan dan manusianya, jin dan malaikatnya ..., kesemuanya tidak diciptakan tanpa makna, dan tidak diciptakan dengan sendirinya. Harus ada yang menciptakan, yakni Dia yang Maha Mengetahui, Maha Kuasa, Maha Mulia dan Maha Bijaksana. Dia yang telah menciptakan alam ini dengan sempurna, dan telah menentukan segala sesuatu di dalamnya dengan ketentuan yang pasti. Maka setiap benda yang terkecil sekali pun itu ada standarnya, dan setiap gerakan pasti ada ukuran dan perhitungannya. Pencipta itu adalah Allah SWT yang setiap kata, bahkan setiap huruf dalam alam ini membuktikan atas kehendak, kekuasaan, ilmu dan kebijaksanaan-Nya. Allah SWT berfirman:
Pencipta Yang Maha Agung itulah Rabbnya langit dan bumi, Rabbnya alam semesta dan Rabbnya segala sesuatu, Dia Satu dan Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, baik dalam dzat, sifat atau perbuatan-Nya. Hanya Dialah yang qadim dan azali, hanya Dialah yang tegak selama-lamanya, hanya Dialah yang menciptakan, yang menyempurnakan dan yang memberi rupa (bentuk). Hanya Dialah yang memiliki asmaul husna dan sifaatul 'ula, tidak ada sekutu dan tidak ada perlawanan bagi-Nya, tidak ada anak dan tidak ada bapak bagi-Nya, tidak ada yang mirip atau yang menyamaiNya. Allah swt berfirman:
Segala sesuatu yang ada di jagad raya ini, baik yang atas dan yang bawah, yang diam dan yang bisa berbicara membuktikan adanya akal yang satu, Dia-lah yang mengatur segalanya. Membuktikan pula adanya tangan yang satu, Dialah yang mengatur penjuru alam dan mengarahkannya. Jika tidak demikian, maka akan rusaklah alam semesta ini, lepas kendalinya, goncang standarnya dan runtuh bangunannya sebagai akibat dari banyaknya akal yang mengatur dan banyaknya tangan yang menggerakkan. Maha Benar Allah dengan firman-Nya:
Suatu hakikat yang tidak diragukan lagi bahwa sesungguhnya seluruh makhluq yang ada di langit dan yang di bumi semuanya kepunyaan Allah, dan segala sesuatu yang ada di langit dan di bumi semuanya milik Allah. Maka tidak ada seorang pun atau sesuatu pun dari yang berakal maupun yang tidak berakal menyamai Allah dan tidak pula Dia mempunyai putra. Sebagaimana yang dikatakan oleh penyembah berhala dan yang serupa dengan mereka, Al Qur'an menggambarkan sebagai berikut:
Barangsiapa yang tersesat dari hakekat ini di dunia maka niscaya akan terungkap di akhirat kelak, dia akan melihat kenyataan itu seakan telanjang. Jelas dan terang seperti terangnya matahari di waktu dhuha. Allah swt berfirman:
Maka tidak heran (bukan suatu hal yang aneh) setelah itu semua, jika Allah Sang Pencipta Yang Agung, Tuhan yang Maha Tinggi, hanya Dialah yang berhak disembah dan ditaati secara mutlak. Dengan lain perkataan, "Dia berhak sangat dipatuhi dan sangat dicintai, dan makna yang terkandung dalam ketundukan dan cinta yang sangat, itulah yang kita namakan "Ibadah"1 Inilah makna "Laa ilaaha illallaah," artinya tidak ada yang berhak untuk disembah selain Allah atau tidak sesuatu pun berhak untuk menerima ketundukan dan cinta selain Allah. Hanya Dia-lah yang pantas untuk tunduk semua makhluk terhadap perintah-Nya, sujud di hadapan-Nya dan bertasbih dengan memuji-Nya serta mau menerima hukum-Nya. Hanya Dia yang pantas untuk dicintai dengan segala makna cinta, Dia-lah yang mutlak kesempurnaan-Nya dan sesuatu yang sempurna itu pantas untuk dicintai. Dia-lah sumber segala keindahan, dan segala keindahan yang ada dalam kehidupan ini diambil dari pada-Nya, dan keindahan itu wajar kalau dicintai dan dicintai pula pemiliknya. Dia-lah yang memberi seluruh kenikmatan dan sumber segala kebaikan. Allah SWT berfirman:
Oleh karena itu kebaikan akan selamanya disenangi dan nikmat akan selamanya dicintai dan dicintai pula pemiliknya. Makna "Laa ilaaha illallaah" adalah membuang ketundukan dan penghambaan kepada kekuasaan selain kekuasaan Allah dan hukum selain hukum-Nya dan perintah selain perintah-Nya. Ia juga berarti menolak segala bentuk loyalitas selain loyalitas kepada-Nya dan menolak segala bentuk cinta selain cinta kepada-Nya dan cinta karena-Nya. Untuk memperjelas makna tersebut, maka kami katakan bahwa sesungguhnya unsur (komponen) tauhid sebagaimana dijelaskan oleh Al Qur'an ada tiga yaitu dalam surat Al An'am --surat yang memperhatikan ushulut-tauhid (prinsip-prinsip ketauhidan)-- sebagai berikut: Pertama, hendaknya kamu tidak mencari Rabb (Tuhan) kepada selain Allah. Allah berfirman:
Ketiga, hendaknya kamu tidak mencari hakim selain daripada Allah. Allah berfirman:
Makna unsur yang pertama --"Hendaklah kamu tidak mencari Rabb (Tuhan) kepada selain Allah"-- adalah menolak seluruh tuhan-tuhan palsu yang disembah oleh manusia, baik di zaman dahulu atau sekarang ini, baik di timur atau di barat, baik dari batu, pohon-pohonan, perak dan emas, ataupun mata hari dan bulan atau dari golongan jin dan manusia. Ia juga berarti menolak seluruh tuhan-tuhan selain Allah sekaligus mengumumkan revolusi untuk melawan orang-orang di bumi yang mengaku tuhan dan bersikap sombong tanpa dasar yang benar, yaitu mereka yang ingin memperbudak hamba-hamba Allah. "Laa ilaaha illallaah" adalah deklarasi untuk membebaskan manusia dari segala bentuk ketundukan dan penghambaan kepada selain Allah, sebagai penciptannya. Maka tidak boleh bersujud, tunduk dan khusyu' kecuali kepada Allah Pencipta langit dan bumi. Oleh karena itu Nabi SAW mengakhiri surat-surat yang beliau kirimkan kepada para raja dan penguasa serta para kaisar dari kaum nasrani ayat berikut ini:
Kata-kata "Rabbunallah" adalah berfungsi sebagai pengumuman tentang pembangkangan dan penolakan terhadap segala kediktatoran di bumi ini. Karena itulah Nabi Musa AS menghadapi ancaman pembunuhan, dan pada saat itu ada seorang laki-laki beriman dari keluarga Fir'aun yang membela, seraya berkata, sebagaimana dikisahkan oleh Al Quran:
Karena itu pula Nabi kita Muhammad SAW dan para sahabatnya juga menghadapi tekanan, siksa dan pengusiran dari tanah air dan perampasan harta, sebagaimana disebutkan oleh Al Qur'an: "(Yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: "Tuhan kami hanyalah Allah" ...." (Al Hajj: 40) Makna unsur yang kedua "Hendaklah kamu tidak menjadikan selain Allah sebagai wali (pendukung)" adalah menolak (tidak memberikan) wala' atau loyalitasnya kepada selain Allah dan golongannya, karena bukanlah tauhid itu suatu pengakuan bahwa Tuhannya adalah Allah, tetapi pada saat yang sama dia memberikan wala', kecintaan dan dukungannya kepada selain Allah, bahkan kepada musuh-musuh-Nya. Allah swt berfirman:
Sesungguhnya hakikat tauhid bagi orang yang beriman bahwa sesungguhnya Tuhannya adalah Allah. Hendaknya ia memurnikan ketaatan kepada-Nya dan kepada orang-orang yang beriman kepada-Nya. Sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya:
Dari sinilah Al Qur'an menyatakan pengingkaran terhadap orang-orang musyrik bahwa mereka itu telah membagi-bagi hati mereka antara Allah SWT dengan tuhan-tuhan lain yang mereka sembah yaitu dari berhala-berhala dan patung-patung. Mereka telah memberikan kecintaan dan wala' mereka kepada tuhan-tuhan itu sebagaimana mereka memberikannya kepada Allah. Allah SWT berfirman:
Sesungguhnya Allah SWT tidak menerima syarikah (persekutuan) dalam hati para hamba-Nya yang beriman, maka tidak boleh sebagian hati kita, kita berikan kepada Allah, kemudian sebagian yang lain lagi untuk Thaghut. Tidak boleh kita memberikan sebagian wala'nya kepada Al Khaliq (pencipta) dan sebagiannya lagi kepada makhluk. Sesungguhnya seluruh wala' dan seluruh tumpuan hati hendaknya wajib diberikannya kepada Allah, yang memiliki seluruh makhluk-Nya dan seluruh perkara yang ada. Inilah perbedaan antara mukmin dan musyrik. Orang mukmin itu menyerahkan (dirinya) kepada Allah, memurnikan 'ubudiyahnya kepada Allah, sedangkan orang musyrik itu memilah-milah antara Allah dan selain Allah. Allah SWT berfirman:
Makna unsur yang ketiga --"Hendaklah kamu tidak mencari hakim kepada selain Allah" -- adalah menolak ketundukan kepada setiap hukum selain hukum Allah, setiap perintah selain perintah dari Allah, setiap sistem selain sistem yang ditetapkan Allah, setiap undang-undang selain syari'at Allah dan setiap aturan, tradisi, adat istiadat, manhaj, fikrah dan nilai yang tidak diizinkan oleh Allah. Maka barangsiapa yang menerima sedikit dari semua itu baik sebagai hakim atau yang dihukumi, tanpa izin dari Allah berarti dia telah mernbatalkan salah satu unsur yang asasi dari unsur-unsur tauhid, karena ia telah mencari hakim selain Allah, padahal hukum dan tasyri' itu termasuk hak Allah saja. Allah SWT berfirman:
Unsur ini sebenamya merupakan konsekuensi tauhid rububbiyah dan uluhiyah Allah, karena sesungguhnya orang yang menjadikan seseorang dari hamba Allah sebagai pembuat hukum dan yang menentukan, ia memerintahkan dan melarang sesuai dengan kemauannya, menghalalkan dan mengharamkan semaunya serta memberikannya hak ketaatan dalam hal itu, meskipun ia menghalalkan yang haram, seperti zina, riba, khamr, dan judi, kemudian juga mengharamkan yang halal seperti thalaq (mencerai) dan berpoligami. Dan juga menggugurkan kewajiban-kewajiban, seperti khilafah, jihad, zakat, amar ma'ruf dan nahi munkar, dan menegakkan ketentuan-ketentuan Allah dan yang lainnya. Barangsiapa yang menjadikan orang seperti ini sebagai hakim dan syari' (pembuat undang-undang) maka sebenarnya dia telah menjadikannya sebagai tuhan yang ditaati segala perintahnya dan dipatuhi segala peraturannya. Inilah yang dijelaskan di dalam Al Qur'an dan diuraikan oleh Sunnah Nabi. Al Qur'an menggambarkan perilaku Ahlul Kitab sebagai berikut:
Bagaimana bisa mereka itu dikatakan telah menjadikan orang-orang alim dan rahib mereka sebagai tuhan-tuhan, padahal tidak bersujud kepada mereka dan tidak menyembah mereka sebagaimana penyembahan terhadap berhala? Pertanyaan ini dijawab oleh Rasulullah SAW dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Jarir yaitu tentang kisah Islamnya 'Ady bin Hatim Ath-Thaa'i yang sebelumnya beragama Nasrani kemudian datang ke Madinah dan orang-orang membicarakan tentang kedatangannya. Maka ia mendatangi Rasulullah SAW, sedang di lehernya terdapat salib dari perak. Ketika itu Rasulullah SAW membacakan ayat: "Ittakhadzuu Ahbaarahum wa ruhbaanaham arbaaban min duunillaah." 'Ady berkata: "Sesungguhnya mereka tidak menyembah rahib-rahib itu!" Maka Nabi SAW bersabda: "Ya, mereka itu telah mengharamkan atas pengikut-pengikutnya yang halal dan menghalalkan kepada mereka yang haram, sehingga para pengikut itu mengikuti mereka, maka itulah ibadah mereka terhadap para rahib." (HR. Tirmidzi) Ibnu Katsir berkata: "Demikianlah Hudzaifah bin Yaman dan Ibnu Abbas mengatakan penafsiran ayat tersebut, karena mereka telah mengikuti para rahib itu dalam hal yang para rahib itu telah halalkan dan haramkan." As-Su'dy mengatakan: "Mereka telah memperturuti para ulama mereka, pada saat yang sama mereka membuang kitab Allah di belakang punggung mereka, untuk itu Allah SWT berfirman: "Dan mereka tidak diperintahkan kecuali untuk beribadah kepada Tuhan Yang Esa." Yaitu tuhan yang apabila mengharamkan sesuatu maka itu menjadi haram, dan apa saja yang telah Dia halalkan maka menjadi halal, apa yang telah ditetapkan dalam syari'at maka harus diikuti dan apa yang telah diputuskan maka harus dilaksanakan, tiada ilah (Tuhan) selain Dia, Maha Suci Allah dari apa-apa yang mereka sekutukan." Inilah kesimpulan makna kalimat yang pertama dari kedua kalimat syahadah, yakni kalimat "Laa ilaaha illallaah" yang konsekuensinya adalah: tidak mencari Rabb selain Allah, tidak menjadikan selain Allah sebagai wali (penolong) dan tidak menjadikan selain Allah sebagai hakim, sebagaimana diucapkan/dikatakan oleh Al Qur'an dalam ayat-ayatnya yang sharih dan yang muhkamat. Adapun kalimah yang kedua dari kalimat syahadah yang berfungsi sebagai syarat sahnya seseorang masuk Islam adalah "Muhammadan Rasulullah." Karena sesungguhnya mengakui keesaan Allah Ta'ala sebagai Ilah dan Rabb itu tidak cukup apabila tidak disertai pengakuan yang kedua, yaitu bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Sesungguhnya hikmah (kebijaksanaan) Allah telah menghendaki, di mana Allah tidak membiarkan manusia ada tanpa makna, dan tidak membiarkan mereka tanpa arti. Untuk itu Allah mengutus kepada mereka dalam setiap kurun waktu para penyampai risalah yang berfungsi memberikan petunjuk, membimbing dan mengarahkan kepada mereka untuk memperoleh ridha-Nya dan menghindarkan mereka dari murka-Nya, itulah mereka para Rasul. Allah SWT berfirman:
Sebagaimana juga bahwa tugas para Rasul itu adalah membuat kaidah-kaidah, nilai-nilai dan standar yang mengatur kehidupan dalam masyarakat serta memberi petunjuk ke arah yang benar. Manusia bisa menjadikan itu sebagai pedoman apabila mereka berselisih, dan bisa kembali kepadanya apabila terjadi saling bermusuhan, sehingga mereka memperoleh kebenaran, keadilan, kebaikan, dan kemuliaan, jauh dari kebathilan, kezhaliman, keburukan dan kerusakan. Allah swt berfirman:
Inilah sesuatu yang diturunkan oleh Allah SWT kepada rasul-Nya berupa Al Kitab yang terangkai di dalamnya nash-nash wahyu ilahi yang terpelihara. Dan "Al Mizan" (timbangan) yang itu merupakan standar nilai-nilai Rabbani yang ditunjukkan oleh para Nabi berupa percontohan ideal dan keutamaan manusiawi yang berjalan di bawah pancaran Kitabullah. Kalau bukan karena keberadaan (tanpa) mereka, para rasul, niscaya manusia akan tersesat dari jalannya untuk memahami hakikat uluhiyah dan jalan menuju ridha-Nya. Dalam hal pelaksanaan kewajiban mereka terhadap Allah, tentu mereka akan membuat cara sendiri-sendiri dengan metode yang berbeda-beda. Sesungguhnya Allah tidak menurunkan hukumnya untuk memecah-belah melainkan untuk mempersatukan, tidak untuk merobohkan akan tetapi untuk membangun, dan tidak dalam rangka menyesatkan tetapi memberi petunjuk. Utusan yang terakhir adalah Muhammad SAW dialah yang menyampaikan perintah, hukum dan syari'at Allah. Melalui dia kita mengetahui apa-apa yang diinginkan oleh Allah dari kita dan apa-apa yang diridhai oleh Allah atas kita, apa-apa yang diperintahkan oleh Allah kepada kita dan apa-apa yang dilarang-Nya. Melalui Nabi kita mengenal Rabb kita, kita mengetahui dari mana asal kita dan hendak kemana kita menuju, kita mengetahui jalan hidup kita, mengenal halal dan haram dan mengetahui kewajiban-kewajiban. Kalau bukan karena Nabi SAW, maka kita akan hidup dalam kegelapan tanpa mengenal tujuan dan tidak tahu jalan, Allah SWT berfirman:
Melalui Rasulullah SAW kita mengetahui bahwa di balik kehidupan ini masih ada kehidupan lainnya, di mana akan dimintai pertanggungjawaban setiap jiwa manusia terhadap apa yang ia perbuat, dan akan dibalas apa yang ia kerjakan. Maka orang-orang yang berbuat buruk, akan dibalas sesuai dengan amalnya, dan orang-orang yang berbuat kebajikan akan dibalas dengan kebaikan pula. Melalui Rasulullah SAW kita mengetahui bahwa sesungguhnya di balik apa yang kita lakukan itu ada hisab (perhitungan) dan mizan (timbangan amal), ada pahala dan siksa, serta surga dan neraka. Allah SWT berfirman:
Melalui Nabi SAW kita mengetahui prinsip-prinsip kebenaran dan kaidah-kaidah keadilan serta nilai-nilai kebaikan dalam syari'at (suatu aturan hidup) yang tidak menyesatkan dan tidak melalaikan. Syari'at yang dibuat oleh Dzat yang mengetahui rahasia, Dzat yang tidak ada yang mampu bersembunyi dari-Nya, Dzat yang mengetahui siapa yang merusak dan siapa pula yang memperbaiki. Allah SWT berfirman .
Untuk itulah maka kalimat "Muhammadan Rasulullah" adalah penyempurna dari kalimat "Laaa ilaaha illallaah" yang artinya tiada yang berhak disembah selain Allah, sedangkan arti berikutnya adalah, tidak sah untuk menyembah Allah kecuali dengan syari'at dan wahyu yang disampaikan oleh Allah melalui lisan Rasul-Nya. Tidak heran apabila ketaatan kita kepada Rasulullah SAW itu merupakan bagian dari ketaatan kita kepada Allah, sebagaimana firman Allah SWT:
Dan ittiba' kita kepada Rasul termasuk salah satu tanda kecintaan kita kepada Allah SWT:
Ridha terhadap hukum-Nya dan syari'at-Nya merupakan salah satu bagian yang tidak bisa dipisahkan dari keimanan kepada Allah Tidak termasuk golongan orang-orang yang beriman orang yang menolak hukum atau perintah yang telah ditetapkan oleh Rasulullah SAW sebagai penjelasan terhadap Al Qur'an, karena Allah SWT telah mengutusnya untuk menjelaskan kepada manusia apa (kitab) yang diturunkan kepada mereka. Ini merupakan sesuatu yang sangat jelas dalam Al Qur'an Al Karim. Tidak dikatakan beriman orang yang berhukum kepada selain dari Rasulullah SAW atau orang yang menolak hukumnya atau ragu-ragu terhadap hukum itu. Allah SWT berfirman:
Allah SWT juga menjelaskan dan menolak keimanan orang-orang munafik, sebagaimana dalam firman-Nya:
Allah SWT juga menjelaskan tentang orang yang ragu-ragu dalam menerima keputusan Rasulullah SAW dan rela untuk menerima keputusan manusia lainnya, konon mereka adalah orang-orang Yahudi:
Inilah sikap orang-orang yang beriman terhadap Rasulullah SAW, hukum dan syari'atnya, sungguh mereka tidak merasa ragu-ragu sedikit pun dalam menerima hukum atau menolaknya. Dengan kata lain mereka tidak memilih alternatif lainnya dan mereka tidak meninggalkan ketundukan dan ketaatan, sebagaimana itu dilakukan oleh orang-orang munafik, bahkan prinsip dan semboyan mereka adalah "Sami'naa wa Atha'naa." Sikap tersebut berbeda dengan sikap orang-orang munafik yang rela terhadap hukum selain hukum Allah dan Rasul-Nya. Dan segala sesuatu yang diikuti selain Allah dan Rasul-Nya disebut "Thaghut," oleh karena itu Allah SWT berfirman: "Yurriduuna an yatahaakamuu ila thaaghuut" itu membuktikan bahwa dalam kehidupan ini hanya ada dua hukum, yaitu hukum Allah dan hukum thaghut' tidak ada hukum yang ketiga. Al Qur'an telah menggambarkan kepada kita tentang sifat-sifat orangorang munafik dan sikap mereka terhadap hukum Allah dan Rasul-Nya, sebagaimana dalam firman Allah SWT:
Al Qur'an juga meniadakan keimanan dari orang yang tidak mau berhakim kepada Rasulullah SAW ketika hidupnya, dan tidak mau berhukum pada Sunnahnya setelah beliau wafat. Kalaupun sudah demikian, itu masih belum cukup. Disyaratkan agar mereka ridha dan menyerah terhadap hukum tersebut. Inilah tabi'at keimanan dan inilah buahnya:
Barangsiapa berpaling dari semua seruan ini dan menutup kedua telinganya dari ayat-ayat tersebut, malah sebaliknya menerima aturan-aturan, perundang-undangan, sistem dan tradisi dari selain jalan Rasulullah SAW serta ridha diatur oleh para filosof, baik dari timur atau barat, ulama atau umara atau apa pun namanya, berarti ia telah menentang Allah SWT terhadap apa yang Ia syari'atkan, dan telah mengumumkan permusuhan dengan Allah dan Rasul-Nya, dan telah keluar dari agama seperti terlepasnya anak panah dari busurnya. Sebagaimana firman Allah SWT:
Penggunaan kata-kata tersebut (Kaafiruun, zhaalimuun, dan Faasiquun) di dalam Al Qur'an Al Karim menunjukkan bahwa maknanya berdekatan. Allah SWT berfirman:
Oleh karena itu A1 Qur'an menjadikan kefasikan itu sebagai perlawanan terhadap keimanan, sebagaimana dalam firman Allah SW:
Al Qur'an juga menceritakan tentang Iblis ketika menolak perintah Allah untuk bersujud kepada Adam, sebagaimana firman Allah SWT:
Maka orang yang tidak berhukum pada apa yang diturunkan oleh Allah berarti dia kafir, zhalim atau fasik atau mengumpulkan sifat-sifat ini kesemuanya. Terutama apabila ia meyakini bahwa apa yang diturunkan oleh Allah itu mengakibatkan jumud (beku), terbelakang dan menjadi mundur, sedangkan hukum yang dibuat oleh manusia itulah yang membawa perkembangan, kemajuan, perbaikan sosial dan peningkatan tarap hidup. Termasuk penyimpangan terhadap ayat-ayat Allah dan pelecehan yang nyata terhadap konsepsi pemikiran manusia jika ada yang mengatakan, "Bahwa sesungguhnya ayat-ayat ini diturunkan kepada Ahlul Kitab dari kalangan Yahudi dan Nasrani." Dan orang yang berkata ini lupa atau pura-pura lupa bahwa ayat-ayat muhkamat ini, meskipun diturunkan kepada kaum tertentu, tetapi kalimat-kalimatnya bersifat umum, di mana hukumnya meliputi seluruh manusia yang tidak berhukum pada hukum Allah SWT. Merupakan kaidah yang ditetapkan oleh para mufassirin, bahwa"Ibrah diambil dari umumnya lafadz, bukan sebab yang khusus." Dan mustahil jika Allah mencela Ahlul Kitab yang pertama dengan kezhaliman, kekufuran dan kefasikan karena mereka telah menolak membuang hukum Allah di belakang mereka dan tidak mau berhukum pada hukum Allah, lantas memperbolehkan kepada kaum Muslimin saat ini. Atau juga kepada Ahlul Kitab yang lainnya untuk menjadikan Kitab Allah menjadi terbengkalai (terabaikan, sementara sebagian yang lain telah menjadikannya sebagai minhaj (sistem) dan dustur (undang-undang) hidup mereka. Apa faedahnya menyebutkan ayat-ayat itu dalam kaitannya dengan Ahlul Kitab kalau bukan memberi peringatan kepada kaum Muslimin agar jangan berbuat seperti mereka dan berhukum kepada selain hukum Allah, sehingga mereka dicela seperti Ahlul Kitab dan sehingga mereka ditimpa oleh adzab Allah dan murka-Nya. Allah SWT berfirman:
Mengapa Allah SWT menurunkan kepada manusia kitab dan mengutus kepada mereka seorang Rasul, jika mereka kemudian membiarkan kitab itu dan menentang Rasul? Allah SWT berfirman:
Oleh karena itu Allah SWT menjelaskan kepada Rasul-Nya setelah menyebutkan ayat-ayat di atas sebagai berikut:
Kemudian Allah berfirman pada ayat-ayat berikutnya sebagai berikut:
Dengan demikian maka dalam hidup ini hanya ada dua hukum, dan tidak ada ketiganya, yaitu hukum Islam atau hukum jahiliyah, hukum Allah atau hukum Thaghut. Maka hendaklah seseorang itu memilih untuk dirinya, dan hendaklah setiap kaum memilih untuk diri mereka' hukum Allah (hukum Islam) atau hukum Thaghut (hukum jahiliyah) dan tidak ada tengah-tengah dari keduanya. Adapun orang-orang yang beriman maka tidak ada alternatif bagi mereka, mereka selalu siap bersama hukum Allah dan Rasul-Nya, mereka selalu siap bersama Islam' mereka senantiasa dalam peperangan dengan Thaghut dan hukum jahiliyah. Sesungguhnya syi'ar (semboyan) mereka apabila diseru kepada Allah dan Rasul-Nya, mereka selalu mengatakan: "Sami'na wa 'atha'naa." Sedangkan orang-orang yang kafir, mereka itu selamanya berada di jalan Thaghut, mereka selamanya dalam keadaan ragu, mereka berada dalam kubangan jahiliyah. Allah SWT berfirman:
Di sini ada dua catatan penting' yaitu sebagai berikut: Pertama: Bahwa sesungguhnya berhukum pada apa yang diturunkan Allah itu merupakan suatu kewajiban yang pasti, tidak ada seorang Muslim pun yang menentang, ungkapan itu sama dengan istilah yang berkembang saat ini"Hakimiyah adalah kepunyaan Allah." Yang berarti Allah-lah yang mempunyai hak (wewenang) secara mutlak untuk membuat suatu aturan hidup, berhak memerintah dan melarang, menghalalkan dan mengharamkan, yang berhak menentukan dan memberikan beban terhadap seluruh makhluk-Nya. Sebagian orang salah memahami bahwa prinsip ini katanya berasal dari penemuan Al Maududi di Pakistan atau Sayyid Quthub di Mesir, padahal kenyataannya pemikiran (konsep) ini diambil dari ilmu"Ushul Fiqih Islami," dan ulama ushul memuat pembahasan ini dalam bab"Hukum" yang masuk dalam muqaddimah ilmu ushul, dan di dalam tema tentang"Al Hakim." Siapakah dia, mereka semuanya bersepakat bahwa"Al Hakim" (yang menjadi penentu hukum) adalah Allah, artinya Dia-lah yang memiliki kebenaran mutlak dalam mengatur makhluk-Nya, sampai golongan Mu'tazilah pun tidak mengingkari hal itu, sebagaimana dijelaskan oleh pensyarah kitab"Musallamus Tsubuut," salah satu kitab ushul yang terkenal. Dalil-dalil atas ketetapan prinsip ini baik dari Al Qur'an maupun Sunnah jelas dan nyata yang sebagiannya telah kami sebutkan dalam menjelaskan kewajiban berhukum pada apa yang diturunkan oleh Allah. Kedua: Bahwa sesungguhnya berhukum pada apa yang diturunkan Allah SWT itu tidak akan menghilangkan peran manusia, karena manusia itulah yang memahami nash-nash yang ditujukan kepadanya dan meng-istimbath (menyimpulkan hukum) dari nash-nash itu' kemudian memenuhi yang kosong dalam hal-hal yang tidak ada nashnya, yang kami katakan dengan istilah"Min Thaqatul 'Afwi" (sisi-sisi yang dimaafkan). Dan ini sangat luas di mana syari' (Allah SWT) sengaja tidak membahasnya sebagai rahmat (kasih sayang) Allah kepada kita, bukan karena lupa. Di sinilah akal seorang Muslim itu bisa mencapai dan berijtihad dalam pancaran nash-nash dan kaidah-kaidah ushul. [1] Lihatlah makna Ibadah pada kitab saya,"Al Ibadah Fil Islam" | |
| |
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota |