Sistem Masyarakat Islam dalam
Al Qur'an & Sunnah

oleh Dr. Yusuf Qardhawi

Indeks Islam | Indeks Qardhawi | Indeks Artikel | Tentang Pengarang
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

 

MEWUJUDKAN KEMANDIRIAN EKONOMI BAGI UMMAT

Ini merupakan kaidah penting dalam ekonomi Islam. Artinya ummat Islam harus memiliki berbagai pengalaman, kemampuan, sarana dan peralatan yang menjadikan ia mampu untuk berproduksi guna memenuhi kebutuhannya, baik secara materi ataupun non materi. Juga untuk memenuhi kekurangan mereka di bidang sipil maupun militer dengan melakukan sesuatu yang menurut fuqaha' disebut "Furudhul Kifaayah," yang meliputi segala ilmu pengetahuan, profesi, kerajinan atau ketrampilan yang dapat memenuhi kebutuhan hidup manusia baik terhadap agama atau dunianya. Terhadap semua ini, maka wajib bagi mereka mempelajari dan mengajarkannya serta memperdalam (mengambil spesialisasi), sehingga ummat Islam tidak lagi bergantung kepada ummat lainnya dan tidak dikuasai oleh ummat lain.

Tanpa kemandirian maka ummat tidak akan memiliki 'izzah (harga diri), sebagaimana Allah telah menetapkan 'izzah itu untuk mereka dalam kitab-Nya:

"Izzah (kekuatan) itu hannyalah bagi Allah, bagi Rasul-Nya dan bagi orang-orang mu'min ..." (Al Munaafiqun: 8)

Tanpa mencukupi diri mereka, maka tidak akan pernah terwujud kemandirian dan kepemimpinan yang hakiki, sebagaimana disebutkan hal itu dalam Al Qur'an:

"Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman." (An-Nisa': 141)

Tanpa memiliki kemandirian ekonomi, ummat Islam tidak akan bisa menjalankan fungsi Ustadziatul 'Alam (sokoguru dunia) dan menjadi saksi-saksi kebenaran atas ummat yang lainnya. Sebagaimana firman Allah SWT:

"Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (ummat Islam), ummat yang adil dan pilihan, agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu..." (Al Baqarah: 143)

Maka tidak ada 'izzah bagi ummat yang senjatanya buatan ummat lain, di mana mereka berwenang penuh untuk menjual atau tidak menjual kepada kita, kapan saja, dengan persyaratan-persyaratan yang sepenuhnya mereka tetapkan.

Tidak akan pernah ada kepemimpinan yang sebenarnya bagi sebuah ummat yang selalu tergantung kepada keahlian ummat lain yang asing baginya dalam masalah-masalah yang khusus, vital dan yang sangat rahasia.

Tidak pula kemandirian bagi ummat yang tidak memiliki kekuatan pertanian di atas lahannya sendiri dan tidak memiliki obat untuk pasiennya serta tidak mampu untuk bangkit dengan industri berat, kecuali dengan mengimpor peralatan dan tenaga ahli dari ummat lainnya.

Alhasil, tidak ada istilah Ustadziyatul Alam bagi ummat yang tidak mampu untuk menyampaikan dakwahnya melalui kata-kata yang bisa dibaca, didengar atau dilihat kecuali harus dengan cara membeli semua itu dari orang lain yang memiliki kemampuan tentang hal itu, karena dia sendiri belum bisa membuat percetakan, stasiun televisi dan pemancar radio atau jaringan satelit.


Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah (Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh) oleh Dr. Yusuf Qardhawi Cetakan Pertama Januari 1997 Citra Islami Press Jl. Kol. Sutarto 88 (lama) Telp.(0271) 632990 Solo 57126

 

Indeks Islam | Indeks Qardhawi | Indeks Artikel | Tentang Pengarang
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

Please direct any suggestion to Media Team