Sistem Masyarakat Islam dalam
Al Qur'an & Sunnah

oleh Dr. Yusuf Qardhawi

Indeks Islam | Indeks Qardhawi | Indeks Artikel | Tentang Pengarang
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

 

TUGAS-TUGAS HUKUM DAN POLITIK

Masalah jabatan peradilan (hukum) dan politik, Abu Hanifah memperbolehkan bagi kaum wanita untuk menempati jabatan hukum sepanjang diperbolehkan memberikan kesaksian di situ, maksudnya selain masalah-masalah kriminalitas. Sedang Imam Ath-Thabari dan Ibnu Hazm juga memperbolehkan wanita menempati jabatan dalam masalah harta dan lembaga yang menangani masalah kriminalitas dan lainnya.

Diperbolehkannya hal itu bukan berarti wajib dan harus, tetapi dilihatdari sisi kemaslahatan bagi wanita itu seridin dan kemaslahatan bagi usrah (keluarga), kemaslahatan masyarakat, serta kemaslahatan Islam. Karena boleh jadi hal itu dapat berakibat dipilihnya sebagian wanita tertentu pada usia tertentu, untuk memutuskan masalah-masalah tertentu dan pada kondisi-kondisi tertentu.

Adapun dilarangnya wanita untuk menjadi presiden atau sejenisnya, karena potensi wanita biasanya tidak tahan untuk menghadapi konfrontasi yang mengandung resiko besar. Kita katakan tertentu, karena terkadang ada seorang wanita yang lebih mampu daripada laki-laki, seperti Ratu Saba' yang telah diceritakan olah Al Qur'an kepada kita. Tetapi hukum tidak bisa berdasarkan asas yang langka, melainkan harus berdasarkan apa yang banyak berlaku. Karena itu ulama mengatakan, "Sesuatu yang langka itu tidak bisa menjadi landasan hukum."

Adapun wanita sebagai direktur, dekan, ketua yayasan, anggota majlis perwakilan rakyat atau yang lainnya, maka tidak mengapa selama memang diperlukan. Masalah ini telah saya bahas secara rinci berikut dalil-dalilnya di dalam kitab saya "Fataawa Mu'aashirah" juz dua.


Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah (Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh) oleh Dr. Yusuf Qardhawi Cetakan Pertama Januari 1997 Citra Islami Press Jl. Kol. Sutarto 88 (lama) Telp.(0271) 632990 Solo 57126

 

Indeks Islam | Indeks Qardhawi | Indeks Artikel | Tentang Pengarang
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

Please direct any suggestion to Media Team