Al Qur'an & Sunnah | |
PASAL 3: PEMIKIRAN DAN PEMAHAMANSebagaimana masyarakat Islam itu berbeda (memiliki ciri khas) dengan aqidah dan ibadahnya, ia juga memiliki keistimewaan dengan pemikiran (fikrah) dan sistem nilainya. Masyarakat Islam diwarnai oleh pemikiran dan pemahaman yang menentukan pandangannya terhadap segala persoalan, peristiwa, tingkah laku seseorang, nilai dan hubungan. Masyarakat Islam menentukan ini semuanya dari sudut pandang Islam, mereka tidak mengambil hukum kecuali dari sumber referensi Islam yang bersih dan jernih dari kotoran-kotoran dan penambahan-penambahan, sebagai akibat dari rusaknya zaman. Sumber yang bersih itulah yang mampu menangkal pemikiran yang ekstrim dan pemikiran yang cenderung kendor, penyimpangan orang-orang yang membuat kebatilan dan penakwilan orang-orang yang bodoh. Islam sangat memperhatikannya untuk meluruskan pemahaman pengikutnya, sehingga pandangan dan sikap mereka terhadap permasalahan hidupnya menjadi lurus dan tashawwur (persepsi) umum mereka terhadap sesuatu dan nilai tertentu menjadi jelas. Islam tidak membiarkan mereka memandang sesuatu dengan pemikiran yang dangkal, sehingga menyimpang dari orientasi yang benar dan tersesat dari jalan yang lurus. Oleh karena itu Al Qur'an dan As-Sunnah selalu meluruskan pemahaman-pemahaman yang menyimpang, pemikiran-pemikiran keliru yang tersebar di masyarakat. Sebagian dari orang-orang Badui memahami bahwa keimanan itu sekedar pengumuman identitas dan menampakkan perbuatan. Maka Al Qur'an turun untuk meluruskan pemahaman seperti itu, sebagaimana Firman Allah SWT:
Telah masyhur di kalangan Ahli Kitab dari kalangan orang-orang Yahudi bahwa kebajikan dan ketaqwaan itu tergantung pada sejauh mana perhatian seseorang terhadap bentuk-bentuk (simbol) tertentu. Oleh karena itu mereka merasa heran ketika melihat Rasulullah SAW mengubah arah kiblatnya dari Baitul Maqdis ke Ka'bah. Kernudian Al Qur'an turun menjelaskan hakekat kebajikan dan ketaqwaan serta agama yang benar, Allah SWT berfirman:
Sebagian orang mengira bahwa jalan keimanan menuju surga itu penuh mawar dan melati, tidak ada fitnah di dalamnya dan tidak ada tekanan serta tidak ada siksaan, maka Al Qur'an turun untuk membetulkan pemahaman yang salah ini, yaitu dalam firman Allah SWT:
"Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antaramu, dan belum nyata orang-orang yang sabar." (Ali Imran: 142)
Sebagian orang mengira bahwa orang yang dibunuh di jalan Allah itu telah mati, seperti matinya orang-orang biasa, maka Al Qur'an menolak perkiraan itu dan memberikan pemahaman yang baru, yaitu dalam firman Allah SWT:
Sebagian orang mengira bahwa perubahan dibidang materi itu merupakan sebab perubahan jiwa manusia, maka Al Qur'an menegaskan sebaliknya bahwa perubahan ruhi dan ma'nawi itulah asas perubahan yang sebenarnya, Allah SWT berfirman:
Al Qur'an juga membenarkan/meluruskan pemikiran manusia tentang konsep kebahagiaan dan kerugian, sehingga Al Qur'an mengalihkan perhatian itu dari ruang lingkupnya yang sempit dalam pemikiran kebanyakan manusia yaitu berkisar pada masalah materi duniawi yang cepat hilang menuju ruang lingkup yang lebih luas dan kekal abadi, Allah berfirman:
Sebagian manusia mengira bahwa wanita itu adalah syetan-syetan yang diciptakan untuk menyesatkan kaum laki-laki. dan sesungguhnya wanita itu merupakan laknat yang nyata dan fitnah yang berjalan di atas bumi, maka Al Qur'an menafikan persangkaan ini, Allah SWT berfirman:
Sebagian manusia juga mengira bahwa sesungguhnya gelap dan terang itu pengaruh dari dua tuhan yang berbeda yang selalu bertengkar, sehingga yang menang itulah yang mendominasi atas yang lainnya. Maka Al Qur'an menjelaskan bahwa gelap terang itu pengaruh dari pencipta yang satu dan Tuhan yang satu pula, yakni Allah.
Demikian Al Qur'an terus diturunkan selama 23 tahun untuk menjelaskan yang haq dan yang bathil, serta meluruskan berbagai persepsi dan pemahaman yang salah kaprah. Sunnah Nabi juga datang untuk menjelaskan dan menafsirkan ayat-ayat tersebut, baik secara teoritis maupun dalam pelaksanaannya. Rasulullah terus menerus membetulkan dan menjelaskan, membangun dan merobohkan, hingga masyarakat Islam itu memiliki persepsi yang lurus benar, pemahaman yang wadhih (jelas) dan memiliki bashirah (pandangan hati) dari Tuhannya. Sebagaimana firman Allah SWT kepada Rasul-Nya:
Nabi SAW telah meluruskan berbagai pemahaman yang banyak sekali, di antara yang terpenting adalah pemahaman masalah iman. Maka keimanan itu bukanlah sekedar berangan-angan, tetapi iman adalah sesuatu yang meresap ke dalam hati dan dibuktikan dengan perbuatan. Rasulullah bersabda dalam hadist-hadistnya sebagai berikut:
Dan juga hadits-hadits yang lainnya yang banyak sekali, sebagaimana yang dihimpun oleh salah seorang ulama yaitu Imam Baihaqi dalam satu kitab besar yang berjudul "Syu'abul Iman." Islam telah meletakkan pemahaman baru dalam hal diterimanya amal, sehingga amal itu dihubungkan dengan maksud dan niat yang memotivasi terlaksanannya amal tersebut, Islam telah memfokuskan pandangannya kepada hati, bukan pada bentuk lahiriahnya saja, Rasulullah bersabda:
Rasulullah SAW juga menjelaskan hakekat orang yang kaya:
Kemudian beliau juga menjelaskan hakekat kekuatan, maka dikembalikan pada kekuatan mental, bukan kekuatan fisik:
Rasulullah SAW juga menjelaskan hakekat orang yang miskin dengan penjelasan yang berbeda dengan pemahaman manusia pada umumnya manusia, beliau bersabda:
Rasulullah juga menjelaskan standar keutamaan yang ada pada manusia, baik secara individu maupun dalam bermasyarakat."abi SAW membatasi keutamaan itu terletak pada keimanan, ketaqwaan dan amal shalih, dan menolak pemahaman yang berkembang pada umumnya yang mengukur dengan perhiasan, pangkat, harta, kekayaan, kebangsaan dan keturunan atau yang serupa dengan itu semua dari standar-standar materi duniawi."abi SAW bersabda:
Rasulullah SAW pernah menjelaskan kerusakan standar pada akhir zaman, beliau bersabda:
Pemikiran Islam pemahaman dan persepsinya yang bersih itulah satu-satunya yang bisa mewarnai masyarakat Islam dan menguasai fikiran orang-orangnya, yang mengarahkan moral dan seninya, ilmu dan mass medianya dan yang mengarahkan pendidikan dan pengajarannya. Yakni konsep dan pandangan Islam yang jelas tentang manusia, kehidupan dan dunia, harta kekayaan dan kemiskinan, agama, kebajikan dan ketakwaan, keadilan dan kebaikan, kemajuan dan kemunduran, modern dan primitif, zuhud dan qanaah (menerima), sabar dan ridha. Pemikiran Islam tentang laki-laki dan wanita, dan hubungan antara keduanya. Pemikiran antara si kaya dan si miskin, dan bagaimana hubungan antara keduanya. Pemikiran Islam tentang penguasa dan rakyat, dan bagaimana hubungan di antara keduanya. Serta pemikiran Islam antara pribadi dan masyarakat serta hubungan antara keduanya. Demikian itu karena konsep pemikiran Islam telah diambil dari sumber ilahi yang terpelihara, yakni:
Dan Sunnah Rasulullah SAW yang beliau tidak berbicara dari hawa nafsunya,
Karena itulah maka hanya pemikiran (Islam) inilah yang mencakup semua bidang kehidupan, mendalam dan seimbang dalam menentukan ukuran dari segala sesuatu dan keterkaitan hubungan satu sama lain. Itulah pemikiran yang tawazun dan tengah-tengah (adil) yang menganggap dunia sebagai mazra'atul akhirah (ladang akhirat) dan sebagai jalan/tangga menuju perkampungan yang kekal. Jalan itu haruslah nyaman dan indah dengan pohon-pohon yang rindang, sehingga memudahkan bagi orang-orang yang melewatinya. Bukanlah pandangan Islam tentang kehidupan dunia itu pandangan pesimis yang mengatakan bahwa kehidupan itu laknat (kejam); sesungguhnya alam itu jahat dan harus segera hancur; dengan mengisolir diri atau tidak mau menikah selamanya dan tidak mau segala yang baik-baik. Sebagaimana dalam aliran AlManawi di Paris dan sebagaimana biasa dilakukan para pendeta Nasrani dan orang-orang miskin dalam agama Hindu. Bukanlah pemikiran Islam itu pemikiran "Zhahiriyah" yang kafir, yang intinya disebutkan dalam Al Qur'an:
Pemikiran Islam tentang manusia adalah pemikiran yang seimbang dan lurus yang memandang manusia sebagai makhluk yang mulia (dimuliakan), yang memiliki tabiat yang berbeda-beda. Ia terdiri dari jasmani dan ruhani, atau ia merupakan ruh yang bertempat dalam sosok tubuh. Sebagaimana dalam firman Allah SWT:
Maka dalam syari'at Islam tubuh itu wajib diberikan haknya, sebagaimana ruh juga wajib diberikan haknya. Pemikiran Islam bukanlah pemikiran materialistis yang mengatakan bahwa manusia hanyalah jasmani saja, dengan susunan tubuhnya, dengan daging, saraf dan tulang belakangnya, dan di balik tubuh tidak ada sesuatu yang lain. Ia melihat manusia seperti melihat alam, alam itu sekedar benda, tidak ada Tuhan yang mengatur baginya. Pemikiran Islam juga bukan pemikiran kebathinan (ruhiyah) yang berlebihan seperti mereka katakan bahwa manusia itu secara fisik jahat dan kotor, sedangkan yang suci dan tinggi (mulia) adalah ruhnya saja. Maka tidak ada keselamatan bagi manusia kecuali dengan menyiksa tubuh dan menyakitinya, agar ruhnya bisa bersenang-senang dan menjadi bersih, meningkat dan ber-tazkiyah (menyucikan diri). Maka bukanlah masyarakat Islam yang benar keislamannya itu, masyarakat yang pemahaman hidupnya seperti pemahaman orang-orang Barat dan orang-orang Budha. Bukan pula masyarakat Islam itu masyarakat yang memahami manusia dengan pemahaman orang-orang ahli ruhani yang pesimis, bukan pula pemahaman orang-orang materialis yang berlebihan. Bukan pula masyarakat Islam yang shahih adalah masyarakat yang memahami ketaqwaan itu sekedar dengan pakaian yang banyak tambalan atau jenggot yang dipanjangkan, atau tasbih yang diputar-putar di tangan, sementara di balik itu tidak memiliki dasar ilmu yang bermanfaat, hati yang khusyu' dan amal yang shalih. Bukanlah masyarakat Islam itu masyarakat yang memahami agama sekedar melaksanakan syiar-syiar ibadah tertentu, seperti shalat, puasa,. haji dan umrah. Tetapi ia juga berhubungan dengan riba dalam bisnisnya atau membiarkan isterinya terbuka auratnya atau membiarkan anaknya berada di sekolah-sekolah Kristen atau membiarkan mereka menjadi sasaran pendidikan guru yang kafir dan fasiq. Mereka melihat kemunkaran dan kerusakan berada di segala penjuru, sementara dia hanya mengatakan "nafsi-nafsi" dengan melalaikan kewajiban beramar ma'ruf nahi munkar, serta berjihad untuk melawan kebathilan. Bukan pula masyarakat Muslim itu masyarakat yang memahami keadilan sosial itu dengan merampas harta yang bertumpuk-tumpuk kemudian disedekahkan hanya beberapa dirham kepada sebagian fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan. Bukanlah keadilan itu merampas harta yang dimiliki dengan sah dari pemiliknya yang mereka adalah orang-orang kaya, dengan alasan akan dibagikan kepada fakir miskin, sementara tidak disampaikan kepada fakir miskin sedikit pun. Pemahaman seperti ini adalah keliru jika dinisbatkan ke dalam pemikiran Islam. Bukan pula masyarakat Islam itu masyarakat yang memandang kemiskinan dan kekayaan itu seperti pandangan orang sufi yang mengatakan, "Jika kamu melihat kemiskinan itu tiba, maka katakanlah, 'Marhaban'(selamat datang) syiar orang-orang shalih!', dan jika kamu melihat kekayaan itu tiba, maka katakanlah, 'Ini dosa yang cepat mendatangkan siksa." Bukan pula masyarakat Islam itu masyarakat yang memandang kedudukan wanita sebagai perangkap syetan dan iblis, dan dialah yang telah mengeluarkan Adam dari surga. Sebagaimana difahami oleh Taurat yang diyakini oleh kaum Yahudi dan Nasrani, atau sebagaimana juga difahami oleh sebagian besar kaum Muslimin sebagai pengetahuan yang keliru yang mereka peroleh dari sekolah-sekolah atau dari mass media. Bukan pula masyarakat Islam itu masyarakat yang berkembang di dalamnya pemahaman yang keliru dalam masalah persamaan hak antara laki-laki dan wanita, padahal ciptaan Allah membedakan antara keduanya dan menjadikan kepemimpinan dan tanggung jawab itu berada di tangan laki-laki. Allah SWT berfirman:
Sesungguhnya berbagai pemikiran dan pemahaman yang saat ini berkembang dalam masyarakat yang mengaku Muslim sangat banyak dan beraneka ragam, antara lain sebagai berikut: Pemikiran itu berasal dan nilai-nilai dan ajaran Islam yang benar, yang sampai saat ini masih mempunyai pengaruh dalam jiwa dan akal, terutama setelah maraknya para da'i yang faham akan hakekat Islam di berbagai negara. Mereka berupaya menjelaskan risalahnya sesuai dengan fithrah dan keuniversalannya dan menolak berbagai tuduhan terhadap risalah ini. Pemikiran mereka berasal dari sisa-sisa peninggalan masa-masa terakhir, saat pemikiran Islam mengalami kemunduran di segala bidang, sehingga kehilangan orisinalitasnya. Sementara kaum Muslimin sedang dilanda kesalah fahaman terhadap Islam itu sendiri, sebagaimana mereka juga salah dalam penerapan/pengamalan terhadap Islam. Pemikiran yang berasal dan pemikiran asing yang ditransfer masuk ke dalam negara-negara Islam bersama kaum imperalis yang stressingnya adalah merubah pemikiran dan persepsi kaum Muslimin serta selera mereka agar mudah bagi mereka untuk mengendalikan kaum Muslimin ke arah yang mereka inginkan Kewajiban masyarakat Islam adalah menolak seluruh pemahaman yang tidak bersumber dari Islam yang shahih, baik dari sisa peninggalan keterbelakangan dan penyimpangan berbagai aliran dalam Islam itu sendiri atau dari pemikiran-pemikiran yang ditransfer dari penjajah Barat. Di antara contoh pemikiran yang keliru dari kebanyakan kaum Muslimin di berbagai negara adalah tentang wanita dan hubungannnya dengan pria. Mereka memandang bahwa wanita itu makhlukyang kurang sempurna dan berbahaya, ia harus tetap tinggal di rumah sampai masuk ke dalam kubur. Tidak boleh melihat laki-laki dan tidak boleh dilihat oleh laki-laki, ia tidak boleh keluar untuk beribadah dan beramal shalih atau memperoleh ilmu yang bermanfaat. Adapun contoh yang kedua, yaitu pemikiran kebanyakan kaum Muslimin dari kalangan post modernis yang telah terdidik dengan pendidikan Barat-baik dengan cara langsung atau dengan tidak langsung- mereka menganggap keluarnya wanita dari fitrhah dan tugasnya itu termasuk hak-hak yang disahkan dan mereka menganggap percampuran antara wanita dengan laki-laki yang tanpa batas dan tanpa ikatan itu termasuk kebebasan yang dituntut. Sementara mereka mengatakan bahwa pendapat yang tidak sesuai dengan pendapat mereka itu dianggap primitif (ketinggalan) dan ekstrim. Pemikiran asing yang ditransfer itulah yang kini dominan dan berkembang di kalangan mayoritas mahasiswa Muslim. Di antara pemahaman yang paling berbahaya yang diajarkan kepada mereka oleh "Ghazwul Tsaqafi" adalah pemahaman tentang "Dien" (agama) sebagaimana difahami oleh orang-orang barat. Sesungguhnya agama menurut mereka sekedar hubungan bathin antara Tuhan dengan manusia, tidak ada urusan yang berkaitan dengan urusan negara dan sistem kemasyarakatan. Untuk itu kehidupan di sana saat ini berpijak pada asas pemisahan antara negara dan agama. Adapun agama (Islam) menurut pandangan kaum Muslimin adalah manhaj (sistem hidup) yang syamil (universal) yang mengatur seluruh aspek kehidupan, mulai dari qadha'il hajah (buang air) sampai qiyaamid daulah (mendirikan negara) dari tata cara makan minum sampai sistem ekonomi dan politik, dari shalat dan puasa sampai masalah perang, damai dan hubungan internasional. Syari'at (hukum) Islam itulah yang menentukan seluruh perilaku orang-orang makallaf ('aqil baligh). Tidak ada satu pun ucapan atau perbuatan keluar dari kekuasaan hukum. Maka setiap aktivitas yang keluar/muncul dari seorang mukallaf harus ditentukan hukumnya oleh syari'at, apakah itu wajib, sunnah, haram, makruh atau mubah. Tugas syari'at adalah mengeluarkan seorang mukallaf dari mengikuti kemauan hawa nafsunya, untuk terikat dengan hukum-hukum Allah. Sumber ajaran Islam (syari'at) telah menjamin dengan sempurna untuk mengatasi segala peristiwa dan kasus yang terjadi pada manusia, sesuai dengan kaidah-kaidah dan nash-nash, Allah SWT berfirman:
Penerapan Islam di masa Rasulullah telah membuktikan kebenaran pemikiran itu. Rasulullah SAW telah menyampaikan wahyu dari Allah, beliaulah yang melaksanakan perintah agama ini, beliau juga sebagai Imamul Muslimin dan pemimpin negara, selaku qadhi (yang memutuskan) dalam perselisihan mereka, dan dia tidak disertai seorang raja atau hakim yang mengatur urusan politik, sebagaimana pernah terjadi pada Bani Israil yang pernah mengatakan kepada Nabinya:
Para khalifah setelah Rasulullah SAW juga menjadi imam bagi kaum Muslimin baik dalam shalat atau dalam idaroh dan siyasah, demikian juga para khalifah setelah mereka yaitu dari Bani Umayah dan 'Abbaslyah. Oleh karena itu para ulama mendefinisikan khilafah sebagai berikut: "Pengganti secara umum terhadap Rasulullah SAW dalam hal memelihara agama dan mengatur dunia dengannya." Inilah pemahaman yang benar tentang 'Dien' yang harus berlaku dan berkembang di dalam masyarakat Islam, sehingga setelah itu dapat mengembalikan setiap Muslim kepada agamanya yang ia cintai, yang ia yakini dan yang diridhai oleh Allah SWT untuknya, dan ia rela untuk dirinya, dan setelah itu bisa mengukur setiap anggapan dan pemahaman, perkataan dan perbuatan dengan standar agama yang tidak pernah salah, menyesatkan atau melupakan. | |
| |
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota |