Al Qur'an & Sunnah | |
PASAL 2: SYI'AR DAN IBADAH DALAM ISLAMPilar yang kedua sebagai asas tegaknya masyarakat Islam setelah aqidah adalah berbagai syiar atau peribadatan yang telah diwajibkan oleh Allah bagi kaum Muslim in. Dan Allah telah membebankan kepada mereka untuk melaksanakannya sebagai media untuk bertaqarrub kepada-Nya. Dan sebagai realisasi dari hakekat keimanan mereka dan keyakinan mereka untuk bertemu dan memperoleh hisab-Nya. Di antara sylar-syiar yang paling nampak adalah empat kewajiban yang didahului oleh kedua kalimat syahadah, yang dinamakan Arkanul Islam (rukun Islam). Yang kemudian telah dikhususkan oleh para fuqaha dengan nama 'Ibadat'. Berkenaan dengan rukun Islam tersebut Rasulullah SAW bersabda dalam hadistnya yang mulia:
Tetapi saya ingin menambah empat kewajiban di atas dengan dua kewajiban asasi yang sangat ditekankan oleh Islam dan sangat diserukan serta dijelaskan kedudukannya di sisi Allah, kedua kewajiban itu pantas untuk dimasukkan dalam pilar-pilar Islam dan syi'arnya yang besar, yaitu kewaiiban beramar ma'ruf nahi munkar dan jihad fi sabilillah. Dengan demikian maka kewajiban-kewajiban yang pokok, dan syi'ar-syi'ar yang besar yang bersifat amaliyah ada enam, yaitu:
Kewajiban-kewajiban tersebut dinamakan sya'a-ir, karena ia merupakan tanda-tanda yang nampak, untuk membedakan dan memisahkan antara kehidupan seorang Muslim dengan non Muslim. Sebagaimana nantinya dapat membedakan antara kehidupan masyarakat Islam dengan non Muslim. Menegakkan syi'ar-syi'ar tersebut dan mengagungkannya merupakan bukti atas kuatnya aqidah dalam hati dan ketetapannya di dalam dada. Allah berfirman:
Di sini akan kita cukupkan untuk membahas tiga dari enam kewajiban di atas, yaitu shalat, zakat, dan amar ma'ruf nahi munkar, dan ini bukan berarti menyeluruh. | |
| |
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota |