Fiqh Prioritas

oleh Dr. Yusuf Qardhawi

Indeks Islam | Indeks Qardhawi | Indeks Artikel | Tentang Pengarang
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

 

PRIORITAS AMALAN YANG LUAS MANFAATNYA ATAS
PERBUATAN YANG KURANG BERMANFAAT
 
DI ANTARA prioritas yang sebaiknya diterapkan dalam  pekerjaan
manusia   ialah   prioritas  terhadap  perbuatan  yang  banyak
mendatangkan manfaat kepada orang lain. Sebesar  manfaat  yang
dirasakan  oleh  orang  lain,  sebesar  itu pula keutamaan dan
pahalanya di sisi Allah SWT. Oleh sebab itu,  jenis  perbuatan
jihad  adalah lebih afdal daripada ibadah haji, karena manfaat
ibadah haji hanya dirasakan pelakunya, sedangkan manfaat jihad
dirasakan  oleh  umat.  Sehubungan  dengan  hal ini, Allah SWT
berfirman:
 
   "Apakah (orang-orang) yang memberi minuman kepada
   orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus masjid
   al-Haram, kamu samakan dengan orang-orang yang beriman
   kepada Allah dan hari kemudian serta berjihad di jalan
   Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah, dan Allah tidak
   memberikan petunjuk; kepada kaum yang zalim. Orang-orang
   yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah
   dengan harta benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi
   derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang
   mendapat kemenangan." (at-Taubah: 19-20)
 
Berjuang di jalan Allah yang manfaatnya lebih  dirasakan  oleh
umat  adalah  lebih  afdal  di  sisi  Allah  dan  lebih  besar
pahalanya daripada  ibadah  yang  kita  lakukan  berkali-kali,
tetapi kemanfaatannya hanya untuk kita sendiri.
 
   "Abu Hurairah r.a. berkata, 'Ada salah seorang sahabat
   Rasulullah saw yang berjalan di suatu tempat yang memilih
   sumber mata air kecil, yang airnya tawar, dan dia merasa
   kagum kepadanya kemudian berkata, 'Amboi, seandainya aku
   dapat mengucilkan diri dari manusia kemudian tinggal di
   tempat ini! (Yakni untuk beribadah). Namun, aku tidak
   akan melakukannya sebelum aku meminta izin terlebih
   dahulu kepada Rasulullah saw.' Maka Nabi saw bersabda,
   'Jangan lakukan, karena sesungguhnya keterlibatanmu dalam
   perjuangan di jalan Allah adalah lebih utama daripada
   shalat selama tujuh puluh tahun. Tidakkah kamu senang
   apabila Allah SWT mengampuni dosamu, dan memasukkan kamu
   ke surga. Berjuanglah di jalan Allah. Barangsiapa yang
   menyingsinglan lengan baju untuk berjuang di jalan Allah,
   maka wajib baginya surga."" 9
 
Atas dasar itulah, dalam  beberapa  hadits,  ilmu  pengetahuan
dianggap  lebih  utama  daripada ibadah, karena manfaat ibadah
hanya  kembali  kepada  pelakunya   sedangkan   manfaat   ilmu
pengetahuan  adalah  untuk  manusia yang lebih luas. Di antara
hadits itu adalah:
 
   "Keutamaan ilmu pengelahuan itu ialah lebih aku cintai
   daripada keutamaan ibadah, dan agamamu yang paling baik
   adalah sifat wara'."10
   
   "Kelebihan orang yang berilmu atas orang yang beribadah
   ialah bagaikan kelebihan bulan purnama atas seluruh
   bintang gemintang." 11
   
   "Kelebihan orang yang berilmu alas orang yang beribadah
   ialah bagaikan kelebihan diriku atas orang yang paling
   rendah di antara kamu." 12
 
Kelebihan ilmu pengetahuan itu  akan  bertambah  lagi  apabila
orang  yang  berilmu itu mau mengajarkannya kepada orang lain.
Sebagai pelengkap hadits tersebut, ada baiknya  kami  sebutkan
juga hadits berikut ini:
 
   "Sesungguhnya Allah SWT dan para malaikat-Nya, serta
   penghuni langit dan bumi, hingga semut yang ada pada
   lubangnya, dan ikan hiu yang ada di lautan akan
   membacakan shalawat atas orang yang mengajarkan kebaikan
   kepada manusia." 13
 
Dalam Shahih disebutkan,
 
   "Orang yang paling baik di antara kamu ialah orang yang
   belajar al-Qur'an dan mau mengajarkannya." 14
 
Atas dasar itu, para fuqaha mengambil keputusan: "Sesungguhnya
orang  yang  hanya menyibukkan diri untuk beribadah saja tidak
dibenarkan  mengambil  zakat,  berbeda   dengan   orang   yang
menyibukkan  diri  untuk  mempelajari ilmu pengetahuan. Karena
sesungguhnya tidak ada konsep kerahiban di  dalam  Islam,  dan
orang  yang  menyibukkan  dirinya  dalam  ibadah  hanya  untuk
kepentingan dirinya sendiri. Sedangkan orang yang  menyibukkan
diri  dalam mencari ilmu pengetahuan adalah untuk kemaslahatan
umat."
 
Sementara  orang   yang   ilmu   pengetahuan   dan   da'wahnya
dimanfaatkan,  ia  akan mendapatkan pahala dan balasan di sisi
Allah SWT atas kemanfaatan ilmunya tersebut.
 
Rasulullah saw bersabda,
 
   "Barangsiapa mengajar orang lain kepada suatu petunjuk,
   maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang
   yang melaksanakan petunjuk itu, tanpa mengurangi pahala
   mereka sama sekali."
 
Begitu pula pekerjaan yang paling utama adalah pekerjaan  yang
paling bermanfaat untuk orang lain.
 
Dalam sebuah hadits disebutkan,
 
   "Orang yang paling dicintai oleh Allah SWT adalah orang
   yang paling berguna di antara mereka. Dan perbuatan yang
   paling dicintai oleh Allah ialah kegembiraan yang
   dimasukkan ke dalam diri orang Muslim, atau menyingkirkan
   kegelisahan dari diri mereka, atau membayarkan hutangnya,
   atau menghilangkan rasa laparnya. Dan sungguh aku
   berjalan bersama saudaraku sesama muslim untuk suatu
   keperluan (da'wah), adalah lebih aku cintai daripada
   beriktikaf di masjid selama satu bulan."
 
Begitulah  pekerjaan  yang  berkaitan  dengan  perbaikan   dan
kepentingan  masyarakat  adalah lebih utama daripada pekerjaan
yang dimanfaatkan oleh diri sendiri. Dalam hal ini  Rasulullah
saw bersabda,
 
   "Tidakkah pernah kuberitahukan kepada kamu sesuatu yang
   derajatnya lebih tinggi daripada shalat, puasa dan
   shadaqah? Yakni, memperbaiki silaturahmi dengan sanak
   kerabat kita. Karena rusaknya sanak kerabat kita adalah
   sama dengan pencukur." 17
 
Diriwayatkan, "Aku tidak mengatakan, mencukur  rambut,  tetapi
mencukur agama. "
 
Atas  dasar  itulah,  pekerjaan  yang  dilakukan  oleh seorang
pemimpin yang adil lebih  utama  daripada  ibadah  orang  lain
selama  sepuluh  tahun;  karena  dalam  satu  hari  kadangkala
pemimpin   itu   mengeluarkan    berbagai    keputusan    yang
menyelamatkan  beribu-ribu bahkan berjuta orang yang dizalimi,
mengembalikan hak yang hilang kepada pemiliknya, mengembalikan
senyuman  ke  bibir  orang  yang tidak mampu tersenyum. Selain
itu, dia juga mengeluarkan keputusan yang dapat memotong jalan
orang-orang  yang  berbuat  jahat,  dan  mengembalikan  mereka
kepada asalnya, atau membuka pintu petunjuk dan tobat.
 
Selain itu, pemimpin yang adil juga memberi  kesempatan  untuk
membukakan  berbagai  pintu  bagi  orang-orang yang menjauhkan
diri dari Allah,  memberi  petunjuk  kepada  orang-orang  yang
tersesat  dari  jalannya,  dan  membantu orang yang menyimpang
dari jalan yang benar.
 
Pemimpin yang adil juga kadang-kadang mendirikan proyek-proyek
pembangunan   dan   berguna   sehingga   tindakan   ini  dapat
menciptakan lapangan kerja bagi para penganggur,  mendatangkan
roti  bagi orang yang lapar, obat bagi orang yang sakit, rumah
bagi orang gelandangan, dan pertolongan bagi orang yang sangat
memerlukannya.
 
Itulah  antara  lain yang membuat para ulama salaf mengatakan,
"Kalau kami mempunyai do'a yang  lekas  dikabulkan  maka  kami
akan  mendo'akan  penguasa.  Karena  sesungguhnya  Allah dapat
melakukan perbaikan terhadap banyak makhluknya dengan kebaikan
penguasa tersebut."
 
Thabrani meriwayatkan sebuah hadits dari Ibn 'Abbas bahwasanya
saw bersabda,
 
   "Satu hari dari imam yang adil adalah lebih afdal
   daripada ibadah enam puluh tahun." 18
 
Akan  tetapi  al-Haitsami  menentangnya,19   walaupun   hadits
tersebut didukung oleh hadits Tirmidzi dari Abu Said,
 
   "Sesungguhnya manusia yang paling dicintai oleh Allah
   pada hari kiamat dan paling dekat kedudukannya di sisi
   Allah ialah pemimpin yang adil." Tirmidzi mengatakan
   bahwa hadits ini hasan gharib.20
 
Hadits di atas juga dikuatkan oleh riwayat Abu  Hurairah  r.a.
dari  Ahmad,  dan Ibn Majah yang dianggap sebagai hadits hasan
oleh Tirmidzi, dan dishahih-kan oleh  Ibn  Khuzaimah  dan  Ibn
Hibban,
 
   "Juga kelompok yang do'a mereka tidak ditolak ialah:
   orang yang berpuasa sehingga dia berbuka, pemimpin yang
   adil, dan do'a orang yang teraniaya." 21
 
Dan haditsnya dalam as-Shahihain,
 
   "Tujuh kelompok yang akan mendapatkan naungan dari Allah
   SWT pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya:
   pemimpin yang adil..."
 
Catatan kaki:
 
 9 Diriwayatkan oleh Tirmidzi dan dianggap sebagai hadits
   hasan olehnya (1650), beserta Hakim yang menganggapnya sebagai
   hadits shahih berdasarkan syarat Muslim, dan juga disepakati
   oleh adz-Dzahabi, 2:68
   
10 Diriwayatkan oleh al-Bazzar, Thabrani di dalam al-Awsath,
   dan al-Hakim dari Hudzaifah, dan dari Sa'ad, yang
   di-shahih-kan olehnya dengan syarat yang ditetapkan oleh
   Bukhari dan Muslim; serta disepakati oleh adz-Dzahabi, 1:92.
   Serta disebutkan di dalam Shahih al-Jami' as-Shaghir (4214).
   
11 Diriwayatkan oleh Abu Nu'aim dalam al-Hilyah dari Mu'adz
   (Shahih al-Jami' as-shaghir, (4212); yang juga merupakan
   sebagian dari hadits Abu Darda, mengenai keutamaan ilmu
   pengetahuan, yang diriwayatkan oleh Ahmad dan para penyusun
   kitab Sunan, serta Ibn Hibban dari sumber yang sama (6297).
   
12 Merupakan bagian dari hadits yang diriwayatkan oleh
   Tirmidzi dari Abu Umamah, Turmudzi berkata "Ini adalah hadits
   hasan shahih gharib" (2686) yang juga terdapat dalam Shahih
   al-Jami' as-shaghir (4213)
   
13 Merupakan bagian dari hadits Abu Umamah di atas.
   
14 Diriwayatkan oleh Bukhari dari 'Utsman.
   
15 Diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah
   
16 Diriwayatkan oleh Ibn Abu al-Dunya dalam Qadha' al-Hawa'ij,
   dan juga diriwayatkan oleh Thabrani dari Ibn Umar, dan
   dianggap sebagai hadits hasan olehnya. (Shahih al-Jami'
   as-Shagir, 176)
   
17 Diriwayatkan oleh Ahmad Abu Dawud Tirmidzi, dan Ibn Hibban.
   ibid., (2595)
   
18 al-Mundziri mengatakan dalam at-Targhib, diriwayatkan oleh
   Thabrani dalam al-Kabir dan at-Awsath, dan isnad al-Kabir
   dianggap hasan.
   
19 Lihat Majma' az-Zawa'id, 5:197; 6:263.
   
20 Diriwayatkan dalam al-Ahkam (1329).
   
21 Dianggap sebagai hadits hasan oleh al-Hafizh Ibn Hajar,
   dishahihkan oleh Syaikh Syakir dalam Takhrij Sanad dengan no.
   8030, yang diperkuat oleh tiga hadits lainnya, dengan ketiga
   sanad-nya yang berbeda. Lihat buku kami, al-Muntaqa min
   at-Targhib wat-Tarhib, hadits no. 513, cet. Dar al-Wafa'.
 
------------------------------------------------------
FIQH PRIORITAS
Sebuah Kajian Baru Berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah
Dr. Yusuf Al Qardhawy
Robbani Press, Jakarta
Cetakan pertama, Rajab 1416H/Desember 1996M

 

Indeks Islam | Indeks Qardhawi | Indeks Artikel | Tentang Pengarang
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

Please direct any suggestion to Media Team