Fiqh Prioritas

Indeks Islam | Indeks Qardhawi | Indeks Artikel | Tentang Pengarang
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

 

MUQADIMAH
oleh Dr. Yusuf Al Qardhawy

SEGALA puji bagi Allah, yang dengan nikmat-Nya,  hal-hal  yang
baik  dapat  terlaksana,  yang memberikan petunjuk kepada kita
semua. Kita tidak akan  mendapatkan  petunjuk  ke  jalan  yang
lurus  kalau  Allah tidak memberikan petunjuk itu kepada kita.
Salawat  dan  salam  semoga  terlimpahkan  kepada   junjungan,
pimpinan, teladan, dan kekasih kita, Muhammad saw serta kepada
seluruh keluarganya, sahabatnya, dan kepada  orang-orang  yang
mengikutinya dengan baik hingga hari kiamat kelak.

Studi  yang  penulis  sajikan  di  hadapan  Anda  sekarang ini
merupakan sebuah topik yang kami anggap sangat penting, karena
ia  memberikan  solusi  terhadap  tiadanya keseimbangan --dari
sudut pandang  agama--  dalam  memberikan  penilaian  terhadap
perkara-perkara,   pemikiran   dan   perbuatan;   mendahulukan
sebagian perkara atas sebagian yang lain;  mana  perkara  yang
perlu   didahulukan,   dan   mana   pula  perkara  yang  perlu
diakhirkan; perkara mana yang harus  diletakkan  dalam  urutan
pertama,  dan  perkara mana yang mesti ditempatkan pada urutan
ke tujuh puluh pada anak tangga perintah  Tuhan  dan  petunjuk
Nabi  saw. Persoalan ini begitu penting mengingat keseimbangan
terhadap masalah-masalah yang perlu diprioritaskan  oleh  kaum
Muslimin  telah  hilang  dari  mereka pada zaman kita sekarang
ini.

Sebelumnya, saya menyebut perkara  ini  dengan  istilah  "fiqh
urutan pekerjaan"; namun sekarang ini dan sejak beberapa tahun
yang lalu saya menemukan istilah yang lebih pas,  yaitu  "fiqh
prioritas";   karena   istilah  yang  disebut  terakhir  lebih
mencakup, luas, dan lebih menunjukkan kepada konteksnya.

Kajian ini sebetulnya  dimaksudkan  untuk  menyoroti  sejumlah
prioritas  yang  terkandung  di  dalam  ajaran  agama, berikut
dalil-dalilnya,  agar  dapat  memainkan  peranannya  di  dalam
meluruskan    pemikiran,    membetulkan   metodologinya,   dan
meletakkan  landasan  yang  kuat  bagi  fiqh   ini.   Sehingga
orang-orang yang memperjuangkan Islam dan membuat perbandingan
mengenainya, dapat memperoleh petunjuk darinya;  kemudian  mau
membedakan  apa yang seharusnya didahulukan oleh agama dan apa
pula yang seharusnya diakhirkan; apa yang dianggap  berat  dan
apa  pula  yang  dianggap  ringan; dan apa yang dihormati oleh
agama dan apa pula yang disepelekan olehnya. Dengan  demikian,
tidak  akan  ada  lagi  orang-orang yang melakukan tindakan di
luar batas kewajaran,  atau  sebaliknya,  sama  sekali  kurang
memenuhi  syarat.  Pada  akhirnya,  fiqh ini mampu mendekatkan
pelbagai  pandangan  antara  orang-orang  yang  memperjuangkan
Islam dengan penuh keikhlasan.

Penulis  tidak  mengklaim  bahwa  tulisan ini merupakan kajian
yang sempurna dan komprehensif.  Ia  hanya  merupakan  pembuka
pintu  dan  jalan,  yang  akan  dilalui oleh orang yang hendak
memperdalam dan melakukan kajiannya dalam masalah  ini  secara
mendasar.  Dan bagi setiap orang yang berijtihad ada bagiannya
yang tersendiri untuknya.

Penulis ingin mengakhiri mukadimah  ini  dengan  mengutip  apa
yang  dikatakan oleh Nabi Allah Syu'aib a.s., sebagaimana yang
tercantum di dalam al-Qur'an:

     "... Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan)
     perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak
     ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah.
     Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya
     kepada-Nyalah aku kembali". (Huud: 88)

Doha, Rabi, al-Akhir 1415 H./September 1994 M

al-Faqir ila-Llah
Yusuf Qardhawi
 
------------------------------------------------------
FIQH PRIORITAS
Sebuah Kajian Baru Berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah
Dr. Yusuf Al Qardhawy
Robbani Press, Jakarta
Cetakan pertama, Rajab 1416H/Desember 1996M

 

Indeks Islam | Indeks Qardhawi | Indeks Artikel | Tentang Pengarang
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

Please direct any suggestion to Media Team