|
di Panggung Sejarah |
|
VONNIS YANG MENGEJUTKAN Oleh karena itu, demikian Ahmadiyah melanjutkan, perlu kiranya dijelaskan ala kadarnya arti "khataman" didalam ayat tersebut yang dijadikan sumber salah mengerti oleh sebagian orang.1 Kata-kata: bertentangan dengan kandungan Al-Qur'an dan sabda-sabda Rasulullah, dan kata-kata: sumber salah mengerti, tampaknya tidak mempunyai effek-effek yang berat pada mereka "sebagian orang itu." Padahal kenyataannya itu adalah sebaliknya; effek-effek itu telah disuarakan sendiri oleh Ahmadiyah, yaitu effek yang paling berat bagi "sebagian orang itu," yakni bagi orang-orang yang menentang kandungan Al-Qur'an dan sabda Nabi Muhammad s.a.w. adalah kafir buat mereka. Kemudian kata-kata: "sebagian orang-orang Islam," kami garis-bawahi, oleh karena kata-kata tersebut seolah-olah tidak mengandung problema yang serius atau persoalan-persoalan yang perlu dibahas; demikian kelihatannya. Padahal jika diteliti dengan seksama kata-kata sebagian orang-orang Islam itu, mengandung isi yang berat atau jumlah yang sangat banyak. Sebagian orang tentunya orang-orang sang berada di luar Ahmadiyah, dan kalau dibandingkan dengan jumlah pengikut-pengikut Ahmadiyah maka sebagian orang-orang itu, mungkin sudah dua-ratus kali lebih banyak dari pengikut Ahmadiyah. Bahkan lebih dari itu, mungkin sudah empat ratus juta kaum Muslimin yang oleh Ahmadiyah dikatakan: "telah bertentangan dengan kandungan Al-Qur'an dan sabda-sabda Rasulullah s.a.w. atau dengan kata lain, tidak mengikuti Al-Qur'an dan sabda Nabi s.a.w. atau dengan kata lain tidak mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi atau dengan kata lain, mengingkari seorang nabi Mirza Ghulam, yang menurut istilah Islam adalah kafir!2 Tegasnya ratusan juta kaum Muslimin yang non Ahmadiyah adalah kafir, demikian vonnisnya kaum Mirza Ghulam Ahmad. Maka untuk kata-kata: "sebagian orang-orang Islam" itu hendaknya dihapus saja dan sebaliknya Ahmadiyah berterus-terang bila menyebut jumlah yang sebenarnya, jangan bermain diplomasi. Belum lagi kaum Muslimin yang hidup sebelum pendiri Ahmadiyah itu muncul, generasi-generasi sampai pada Tabi'in dan para Sahabat Nabi s.a.w., mereka telah bertentangan dengan faham Ahmadiyah yang menabikan orang dari Qadian itu, dan alangkah malangnya nasib mereka yang salah mengerti itu. Ataukah mereka adalah orang-orang - hanifan, karena belum kedatangan seorang nabi (Mirza Ghulam Ahmad)?! Pendirian bahwa Ahmadiyahlah yang haq, oleh karena hanya mereka yang memiliki nabi baru itu, maka untuk persiapan-persiapannya untuk menguatkan landasan berpijaknya Mirza Ghulam Ahmad diatas kenabiannya itu, tidak tanggung-tanggung lagi, mereka menggunakan dalil-dalil Al-Qur'an dan sabda-sabda Nabi Muhammad s.a.w. Kemball pada pegangan mereka yang mula-mula yakni kata "khatam" dari khataman nabiyin, menurut Ahmadiyah, perkataan khatam adalah perkataan yang ratusan kali dapat dijumpai dalam kata-kata lainnya yang menerangkan arti yang jelas yaitu bukan penghabisan atau penutup. Didalam Itqaan juz I ditulis, bahwa Imam Suyuthi adalah "khatam" bagi orang-orang Muhaqqiq, padahal orang Muhaqqiq (penyelidik) tidak pernah henti-hentinya di dunia ini. Muhammad Rasyid Ridha, pujangga Mesir yang kenamaan menulis dalam tafsir Fatihahnya halaman 148 tentang Syeikh Muhammad Abduh: "khatimul - A-immah ini tidak berarti Muhammad Abduh itu sebagai penutup dari pemimpin-pemimpin (Imam). Seorang penyair yang kenamaan yaitu Abu Tamam dikatakan "khatam Asy-Syu'ara" penyair yang termulya. Tentu tidak dapat dikatakan penutup dari semua penyair yang penghabisan. Singkatnya arti khatam tidak lain ialah mulya dan kalimat tersebut dalam ayat tadi dimaksudkan Nabi Muhammad s.a.w. sebagai Nabi termulya dari semua nabi-nabi.3 Demikian Ahmadiyah menjelaskan. Benarkah bahwa Suyuthi, Abduh dan Abu Tamam adalah orang-orang yang digelari "khatam"? Jika salah seorang muridnya atau banyak muridnya atau semua pengikut-pengikutnya mengatakan bahwa Suyuthi adalah Muhaqqiq termulya, Abduh adalah Imam yang termulya, dan Abu Tamam adalah penyair yang termulya, maka biarkanlah mereka berkata demikian. Itu adalah hak mereka. Bahkan jika mereka mengatakan bahwa ketiga orang tersebut bergelar yang penghabisan atau penutup, itupun adalah hak mereka. Keyakinan yang mereka utarakan tentang ketiga orang itu adalah relatip. Kita dan siapapun juga berhak untuk menolak kedudukan khatam pada mereka itu. Sebaliknya, jika Ahmadiyah mempopulerkan pengertiannya tentang khatam dalam khataman nabiyin dari Al-Ahzab ayat 40 itu dengan menuduhkan pada ratusan juta kaum Muslimin bahwa pendapat mereka telah bertentangan dengan kandungan isi Al-Qur'an dan sabda Nabi Muhammad s.a.w.. yang menimbulkan effek paling berat dalam pandangan Agama Islam, yakni menjadi kafir, belum lagi mereka-mereka yang hidup sebelum munculnya tokoh Qadian itu sampai pada para Tabi'in dan sahabat-sahabat Nabi, maka atas penilaian Ahmadiyah yang gegabah itu, akan kita lihat satu persatu. Selanjutnya Ahmadiyah mengatakan bahwa sekiranya sebagai perumpamaan kita terima arti dan pengertian sementara orang-orang itu, bahwa khatam itu berarti penutup, dapat pula diartikan penutup, nabi-nabi yang membawa syariat.4 Sekali lagi Ahmadivah ingin mendekatkan pengertiannya dengan pengertian kaum muslimin. Namun untuk menyebut bahwa Nabi Muhammad adalah Nabi pertutup yang membawa syariat, pengertian yang demikian tidak bisa diterima. Pengertian yang benar adalah yang diberikan oleh ratusan juta kaum muslimin, bahwa Nabi Muhammad adalah penutup segala nabi-nabi. Tidak lagi ditambahi, yang membawa syari'at. Itu hanya satu helah, dimana Ahmadiyah akan berkata bahwa kesempatan untuk datang nabi baru sesudah Nabi Muhammad akan ada. Dan satu hal yang pasti bagi mereka bahwa nabi yang akan datang itu telah ada, yakni Mirza Ghulam Ahmad, dengan tambahan di belakangnya: nabi ghair tasyri' (nabi yang tidak membawa syariat). Jika Ahmadiyah mengatakan lagi bahwa sebab-sebab turunnya ayat 40 dari surah Al-Ahzab itu, juga dikarenakan atau dimaksudkan Allah untuk membela nama baik nabi Muhammad dikarenakan beliau mengawini bekas istri anak angkatnya, maka andaikata yang diniatkan mereka itu demikian, justru jalan yang mereka tempuh itu keliru. Jelasnya, bahwa Ahmadiyah dengan hanya mengutamakan kata khataman nabiyin saja yang diartikan termulya, mereka merasa telah mengangkat nama baik Nabi Muhammad s.a.w.; padahal yang utama dari ayat 40 Al-Ahzab itu terletaknya pada ayat: "Aba Ahadin min rijalikum" (bukan ayah seorang di antara laki-laki kamu), hal ini telah diabaikan dan di sinilah letak salah jalannya mereka. Surah Al-Ahzab ayat 40, adalah mengandung salah-satu hukum dari hukum-hukum Allah untuk menunjukkan pada kaum kuffar bahwa apa yang telah dilakukan Nabi Muhammad s.a.w. yakni mengawini bekas istri anak angkat beliau (Zaid) adalah boleh dan haq. Inilah hukum Allah dan inilah pembelaan Allah pada Rasul-Nya. Adapun ayat "Rasulullah" dan "khataman nabiyin" pengertiannya adalah pesuruh Allah dan Nabi penutup semua nabi. Pengertian inipun adalah hukum Allah, ketetapanNya yang harus diketahui semua manusia, termasuk orang-orangnya Mirza Ghulam Ahmad, bahwa jumiah 124 ribu nabi itu telah diakhiri dengan kenabian Muhammad s.a.w. Ahmadiyah mengatakan, bahwa ayat tersebut tidak ada hubungannya sedikitpun dengan soal ada atau tidak adanya Nabi sesudah Nabi Muhammad s.a.w., padahal justru beberapa kitab-kitab Ahmadiyah berbicara tentang khataman nabiyin dari Al-Ahzab ayat 40 itu, selalu menghubung-hubungkan dengan alasan-alasan yang memungkinkan munculnya nabi sesudah Ke-Nabian Muhammad s.a.w. Kenyataannya Ahmadiyah berbicara: "Banyak orang mengatakan bahwa kata "Khataman Nabi-"yin" yang tercantum dalam Al-Qur'an Surah Ahzab ayat 40 maknanya ialah Nabi Muhammad s.a.w. itu Nabi penutup dengan pengertian, bahwa sesudah beliau tak akan datang lagi Nabi sekalipun hanya nabi-ikutan atau nabi tak membawa syari'at. Benarkah arti ayat termaksud demikian? Ahmadiyah menjawab: "Baik menurut sebab musabab turunnya ayat, menurut jalan uraian Al-Qur'an mengenai soal kenabian menurut pengertian Rasulullah s.a.w. dengan para sahabat menurut para pujangga dan orang suci terdahulu maupun menurut lughah, pengertian tersebut di atas tidak benar."5 Jelasnya Ahmadiyah selalu menghubung-hubungkan ayat 40 Al-Ahzab itu dengan soal ada atau adanya nabi sesudah nabi Muhammad. Maka untuk pengertian kata "khatam" dari khataman nabiyin surah Al-Ahzab ayat 40 itu, tidak ada arti lain selain pengertian: penutup! Dan tidak perlu menambah embel-embel syari'at di belakang penutup itu. Demikian tafsir Jalalain Al-Misbahul-Munir, tafsir Syaukani, tafsir Kabir (Mafatihul ghaib) dari Muhammad Arrazi Fahruddin - Kairo-1324 H - Amelia syarafia hal. 581, tafsir Ruhul Ma'ani (Alusi) sayid Mahmud Alusi - 1270 H - juz 22 - Al-Muniriyah Mesir, hal. 30, juga tafsir-tafsir lainnya, tidak menyebutkan pengertian lain melainkan arti "penutup" dari semua nabi-nabi. Selanjutnya Ahmadiyah berkata; bahwasanya kalimat khatam dapat pula dibaca "khatim" yang berarti hiasan bagi sang pemakainya. Apabila diartikan demikian, maka Rasulullah s.a.w. itu bagaikan hiasan indah bagi nabi-nabi. Dalam Fathul-Bayan juga dikatakan, bahwa nabi Muhammad s.a.w. adalah bagaikan hiasan cincin yang dipakai oleh para nabi karena beliau nabi termulia.6 Kemudian masih dalam pengertian khatam itu, Ahmadiyah berkata: "Jadi, perkataan "khataman nabiyin" berarti cap atau stempel daripada nabi-nabi. Yakni Nabi Muhammad s.a.w. ialah kebagusan daripada segala nabi-nabi."7 Ahmadiyah mengartikan cincin dan stempel buat Nabi Muhammad sebagai kiasan dan menafsirkannya dengan kebagusan atau termulia merupakan cara-cara orang yang telah kehabisan bahan, hanya dengan maksud memanjang-manjangkan pujian palsu pada Nabi s.a.w. Apakah bukan satu penghinaan, kalau Nabi Muhammad dikiaskan sebagai cincin yang dipakai jari-jemari para Nabi, dan stempel daripada Nabi-nabi? Yang patut ialah jika Nabi Muhammad dikiaskan dengan benda maka seharusnya para Nabi dikiaskan dengan benda juga. Misalnya baris-baris kalimat dalam suatu surat (warkah) yang disudahi dengan stempel. Baris-baris kalimat itu adalah para Nabi, warkah itu adalah bumi, dan stempel (cap) itu adalah Nabi Muhammad saw. Pada hamparan warkah itulah kalimat-kalimat yang rapi merupakan barisan Nabi-Nabi dimana kesudahan dari baris Nabi-nabi ditutup dengan stempel yakni Nabi Muhammad. Cap atau stempel itu sendiri lebih bagus dan lebih mulia dari barisan kalimat, dan cap itu pula yang menyudahi (menutup) kalimat-kalimat itu. Pengibaratan inilah kiranya yang lebih memadai dari pada cara-cara yang dikemukakan Ahmadiyah. Catatan kaki: 1 lih: Saleh A.Nahdi, Selayang pandang Ahmadiyah, hal. 33. 2 lih: Syafi R. Batuah, Ahmadiyah Apa dan Mengapa?, hal. 19 3 lih: Saleh A. Nahdi, Selayang pandang Ahmadiyah, hal. 35 4 lih: Saleh A. Nahdi, Selayang Pandang Ahmadiyah, hal.35 dan lih: Saleh A.Nahdi, Soal-Jawab Ahmadiyah bag. I, Ujung Pandang Rapen, 1972, hal. 11 5 lih: Saleh A.Nahdi, Soal-Jawab Ahmadiyah, hal. 8/10. 6 lih: Saleh A.Nahdi, Selayang Pandang Ahmadiyah, hal. 34. 7 lih: Bashiruddin Mahmud Ahmad, Jasa Imam Mahdi a.s. terjemah Malik Ahmad Khan. --------------------------------------------- Ahmadiyah Telanjang Bulat di Panggung Sejarah Abdullah Hasan Alhadar PT. Alma'arif, Cetakan Pertama 1980 Jln. Tamblong No.48-50, Bandung Telp. 50708, 57177, 58332 |
|
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota |