Kesaksian Seorang Anak Petani Muslim

oleh Anharudin

 

Indeks Islam | Indeks Artikel
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

 

ANHARUDIN lahir pada 15 Agustus 1958 di Cilacap dan dibesarkan dalam asuhan keluarga petani. Jenjang pendidikannya, selain dihabiskan di sekolah-sekolah formal, juga di Pesantren "Wathaniyah Islamiyah" Banyumas (sejak tahun 1976). Sebelum merambah kota Yogyakarta pada tahun 1980-an, dia pernah menjadi guru di SMP Muhammadiyah Majenang dan sejak tahun 1977 aktif di organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII) Majenang. Karirnya di PII mula-mula ditempuhnya dengan menjadi Ketua Komisariat Kecamatan Majenang dan berakhir (pada tahun 1983) sebagai Pengurus Wilayah Yogyakarta Besar. Di samping itu, dia juga aktif melibatkan diri dalam Kelompok Studi Mahasiswa di Yogyakarta. Dan kini, bersama istrinya, dia tinggal di Yogyakarta sembari berkuliah di Jurusan Antropologi, Fakultas Sastra dan Kebudayaan Universitas Gajah Mada, sejak tahun 1982.

Masa Kecil di Desa

Orang-orang tua di desaku dulu sering menghubungkan kelahiran seorang anak dengan suatu peristiwa tertentu yang amat penting. Misalnya, kelahiran anak dipengeti (dikenang) dengan saat terjadinya banjir, gempa bumi, atau geger (perang). Itulah mengapa, simbok-ku1 tak pernah tahu persis kapan tahun dan tanggal kelahiranku. Ketika aku bertanya soal itu, dia hanya dapat mengingat-ingat kembali bahwa anaknya yang nomor lima itu lahir ketika terjadi geger pengacau2, hari Sabtu Pon, dua hari sebelum perayaan Agustusan (Hari Kemerdekaan). Dari hasil ingatan simbok itu, kemudian aku perkirakan bahwa aku lahir di sekitar tanggal 15 Agustus, tahun 1958. Maklumlah orangtuaku dulu tak pernah mencatat atau mendaftarkan tanggal kelahiranku itu ke petugas pencatatan.

Aku dilahirkan di sebuah desa di perbatasan Jawa Tengah-Jawa Barat, masih di daerah Kabupaten Cilacap. Desa itu bernama Pahonjean, Kecamatan Majenang. Di desa itulah aku dibesarkan oleh orangtua, dalam sebuah lingkungan keluarga petani. Ayahku, Mohammad Komari, dan simbok-ku, Siti Khasanah, adalah orang-orang asli kelahiran daerah itu, dengan latar belakang etnis Jawa. Kakekku dari pihak simbok, mendiang Dullah Hasan (tak jelas asal-usul keluarganya), dulu katanya kakekku seorang buruh perkebunan karet Maluwung yang menikah dengan Siti Romlah, putri seorang "tuan tanah" di desa itu --mbah buyut3 Haji Ismail. Karena sebab yang kurang jelas, namun dapat diduga karena kehendak si tuan-tanah itu, perkawinan Hasan dengan Romlah tidak berlangsung lama, dan hanya sempat punya seorang anak perempuan, yaitu Siti Khasanah, simbok-ku itu. Kemudian Hasan kawin lagi dan bertransmigrasi ke Sumatera, hingga wafatnya di sana tahun 1965. Sedangkan Siti Romlah, oleh si tuan-tanah itu dijodohkan lagi dengan Imam Muchtarom, seorang santri alumnus Pondok Pesantren Jampes yang fasih berbahasa Arab. Mbah Imam inilah yang kemudian menjadi kiai terkenal di desaku, yang darinya aku pernah belajar beberapa kita kuning.

Kakek-nenekku dari pihak ayah, yang meninggal saat aku masih kecil, juga hidup sebagai petani. Konon mereka berasal-muasal dari daerah Kebumen, Jawa Tengah juga. Aku tak banyak mengerti kenapa mereka terdampar di desa kelahiranku dan beranak-pinak di situ. Hanya ada sedikit keterangan bahwa kakekku yang ini katanya dulu bekas kuli kontrak, yang kemudian bertahun-tahun menyakap tanah milik Haji Ismail, si tuan-tanah itu. Karena asal-usul sosialnya yang hanya petani penyakap, maka kakekku yang ini tak dapat mewariskan apa-apa kepada tiga orang anaknya, termasuk ayahku. Hanya saja, dia berhasil melamar dan mengawinkan anaknya yang bungsu, ayahku, dengan cucu si tuan-tanah itu. Mungkin ini salah satu strategi yang dapat ditempuh kakek, agar anaknya kelak memiliki sebidang tanah guna alat usaha tani.

Ternyata benar, simbok-ku mendapat bagian tanah sawah dari orangtuanya seluas sekitar 0,25 hektar, ditambah dengan sebidang tanah pekarangan yang kini ditempati rumahnya. Tanah sawah seluas itulah yang kemudian menjadi sarana produksi bagi ayah-simbok-ku dalam berumah-tangga dan dalam berusaha tani selama bertahun-tahun. Karena tanah sawah bagi ayahku hanyalah satu-satunya sumber penghidupan yang dapat diharapkan, dan tak ada sumber lain yang dikuasainya, maka jika ada kebutuhan besar yang mendesak, tanah seluas itu pun kadang harus digadaikan. Yang lebih tragis lagi malah, sawah seluas itu makin lama makin berkurang, dan kira-kira pada akhir tahun 70-an sawah itu telah jatuh ke tangan orang lain, dijual. Sejak itu ayahku telah menjadi petani tak bertanah, yang meskipun usianya sudah lanjut, masih harus menyakap sawah milik orang lain guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya.

Ayahku sendiri, yang lahir tahun 1922, memang bukanlah orang sekolahan (berpendidikan). Dia hanya sempat mondok di pesantren selama beberapa bulan. Simbok, yang lahir tahun 1933, malah benar-benar tergolong buta huruf. Itulah jadinya, kedua orangtuaku sungguh berada pada tingkat literasi yang sangat rendah. Mereka hanya punya pengalaman pernah hidup dari zaman ke zaman. Dari zaman penjajahan Belanda, zaman Jepang, hingga zaman kemerdekaan, Orde Lama dan Orde Baru. Menurut pengakuannya, ayah pernah bergabung dalam laskar Hisbullah/Sabilillah, mengangkat senjata menghadapi serangan Belanda. Jadi ayahku sungguh merupakan salah seorang eksponen angkatan '45 yang telah dimitoskan sebagai pejuang kemerdekaan.

Meskipun begitu, ayahku tak pernah merasa dirinya terlalu berjasa kepada bangsa ini, sehingga tak perlu merasa punya keharusan atau hak untuk ikut serta meraih kekuasaan di zaman merdeka ini. Cukup baginya untuk menjadi saksi sejarah, atau menjadi penonton yang merasa dirinya tak mempunyai perubahan kualitas hidup sejak dari zaman penjajahan hingga sekarang. Apa yang tetap dia saksikan sejak dulu sampai sekarang, katanya, hanyalah keterbelakangan dirinya beserta para warga masyarakat petani di desanya.

Begitulah asa-usul sosial keluargaku. Aku sendiri lahir setelah negeri ini merdeka. Aku masih ingat semasa kecil hidup bersama orang-tua di tahun 60-an. Aku masih ingat secara persis, waktu itu keluargaku dan para tetangga sebelah sering sekali kekurangan beras, banyak orang kelaparan. Aku dan teman-teman mainku di desa sering merasakan pengalaman yang sama; pagi tidak makan, siang hari makan gaplek (thiwul),4 dan sore hari baru bertemu dengan nasi. Tapi nasi itu sering dicampur dengan oyek.5 Bila musik paceklik datang, maka gaplek dan oyek menjadi makanan sehari-hari di desaku. Dan karena kekurangan gizi, keluargaku yang berjumlah delapan orang dan para tetanggaku juga, sering mengalami sakit-sakitan.

Musim paceklik di desaku adalah saat-saat yang paling menakutkan. Namun waktu itu aku tak pernah punya pikiran menanyakan kenapa paceklik itu terjadi. Aku juga tak pernah menanyakan kepada ayah kenapa keluarga dan masyarakat desaku itu selalu hidup miskin. Tentu saja karena dimensi pikiranku saat itu masih sangat sempit, sehingga aku selalu merasakan keadaan hidup itu sebagai sesuatu yang harus terjadi begitu saja, sesuatu yang given. Bahkan ayahku sendiri, orang yang paling merasakan langsung dan bertanggung jawab atas keadaan hidup keluargaku, juga tak pernah melakukan protes terhadap keadaan. Malah dia sering berucap di hadapan para jamaah mushala dekat rumah, bahwa kemiskinan dan kekurangan hanyalah cobaan orang-orang yang beriman yang harus dihadapi dengan tawakal dan sabar. Aku pun lama-lama menjadi termakan oleh doktrin teologis ayah dalam memandang soal hidup ini, suatu doktrin yang memandang kemiskinan (ketidakadilan ekonomi) bukan sebagai produk dari proses sosial-historis, melainkan sebagai manifestasi campur tangan Tuhan dalam masyarakat manusia. Ayahku memang dapat sedikit berdakwah atau ndalil.6 Sebagai menantu seorang kiai, dia menjadi salah seorang yang dianggap memiliki otoritas untuk memberikan ceramah pengajian di lingkungan tetangga jamaah mushala. Dalam temu pengajian itulah, aku dulu sering mendengar bahwa kelaparan, kemiskinan, iman dan Tuhan terbalut menjadi satu. Sehingga hidup kekuarangan, kelaparan, dan kemiskinan seolah telah menjadi sesuatu yang tak perlu digugat lagi. Agaknya betul juga, bahwa Islam yang berkembang di desaku itu telah menjadi semacam "ideologi" sosial yang melegitimasi struktur sosial dan kondisi kemiskinan yang ada. Atau telah menjadi semacam wahana kompensasi psikologis (hiburan) bagi rakyat kecil yang terbelakang itu, dalam menghadapi tekanan ekonomi yang berkepanjangan.

Tapi tidak setiap peristiwa sosial yang terjadi di desaku begitu saja tak aku persoalkan. Aku pernah mempertanyakan sesuatu kepada simbok ketika sebuah peristiwa terjadi. Waktu itu aku belum sekolah. Beberapa hari aku menyaksikan banyak orang diikat tangannya ke belakang (dibondo)7 dan dibawa ke balai desa. Aku melihat juga para ibu rumah tangga dari ujung selatan desaku dikumpulkan di balai desa. Anehnya, mereka menangis ketakutan karena melihat sebagian dari mereka diangkut pergi dengan mobil truk. Beberapa hari kemudian, aku melihat segerombolan orang beramai-ramai berjalan melewati jalan desa dan masuk ke rumah-rumah penduduk mencari seseorang yang yang konon akan dibunuh. Aku lalu mempertanyakan peristiwa ini kepada simbok. Kenapa orang-orang begitu tega memperlakukan tetangga kita seperti itu. Kenapa mereka diikat dan katanya akan dibunuh. Kenapa mereka diperlakukan secara kejam. Lalu simbok bilang: "Mereka itu orang-orang tak ber-Tuhan, musuh orang Islam." Karena saking bodohnya, simbok juga begitu sederhana mengklaim orang-orang yang tergabung dalam sebuah Ormas Petani itu sebagai musuh Islam. Sama sekali tak terselip dalam benak simbok suatu pikiran bahwa mereka itu sebenarnya hanya orang-orang yang telah menjadi kurban dari situasi politik yang sangat demagogis pada waktu itu. Simbok kemudian menamakan peristiwa itu sebagai geger Gestok.8 Sebenarnya waktu itu aku hampir tak percaya apa yang dikatakan simbok, bahwa mereka itu adalah musuh Islam, sebab aku tahu persis beberapa orang di antara mereka itu sering pergi sembahyang di mushala dekat rumahku. Mereka justru orang-orang yang hidup kekurangan yang mendapat cobaan dari Tuhan seperti ayahku juga.

Setahun kemudian, setelah geger Gestapu, umurku sudah mencapai kira-kira delapan tahun dan baru masuk sekolah dasar. Waktu itu awal tahun 1967, aku masuk di sekolah Muhammadiyah sekitar dua kilometer dari rumahku. Di sekolah itulah aku mulai mengenal Islam dan Muhammadiyah. Guru-guruku mengajari bagaimana cara berwudhu dan bersembahyang yang paling benar sesuai dengan yang dicontohkan Nabi. Tetapi perkenalanku dengan apa yang disebut agama, sesungguhnya tidak dimulai saat itu. Sejak sebelum masuk sekolah, aku sudah terbiasa sembahyang, pergi ke mushala, bahkan sering mendengarkan ayah bercerita tentang Tuhan, tentang hidup sesudah mati, dan soal surga dan neraka. Bersama teman-teman seusia, aku juga sudah biasa mengaji hapalan atau mengaji kitab turutan.9 Ya, sebab kegiatan mengaji bagiku saat itu adalah suatu kewajiban dari ayah yang harus aku lakukan dalam situasi apa pun, baik di musim paceklik maupu di musim panen. Memang, meskipun keadaan desaku begitu miskin, tapi kehidupan warganya sangat diwarnai oleh kegiatan agama. Di waktu petang, sehabis shalat maghrib, aku selalu mendengar suara anak-anak kecil mengaji Al-Quran di rumah-rumah, atau di mushala dekat rumahku. Aku pun menjadi bagian dari mereka, sebab ayah selalu memukulku jika kedapatan aku mbolos mengaji.

Lingkungan keluarga dan masyarakat seperti itulah yang telah membuatku mejadi seorang yang beragama Islam. Ayahku, kakekku, tetanggaku dan lingkungan masyarakatku beragama Islam juga karena kakek moyang mereka beragama yang sama. Jadi, dapat saja aku beragama karena kehendak orangtua, atau kehendak lingkungan dan bukan semata-mata karena keinginanku. Semasa kecil, sebenarnya aku juga sering malas ngaji, sembahyang, apalagi puasa. Tapi lantaran ayah selalu menghukumku bila aku meninggalkan kegiatan-kegiatan itu, maka lama-kelamaan aku pun menjadi terbiasa dengan kegiatan seperti itu, bahkan shalat telah menjadi kegiatanku yang rutin dan membosankan.

Tampaknya aku pernah merasa sama sekali tak berdaya melawan kehendak masyarakat dan keluarga, khusus mengenai kehendak yang memaksaku untuk menjadi orang beragama. Ketika akhirnya aku sadar bahwa aku telah memeluk suatu agama, Islam, maka aku juga tak pernah mempertanyakan apakah agama itu memang perlu dan baik untuk diriku. Lagi pula, aku juga tak pernah merasa bahwa aku harus memilih agama Islam. Maksudku, ketika masih bocah, aku tak pernah dihadapkan pada pilihan agama, karena hanya Islamlah agama yang ada di desaku. Bahkan aku tak pernah membayangkan bahwa di dunia ini ada agama lain, selain Islam. Aku lahir, simbah sudah menjadi kiai, di dekat rumahku sudah ada mushala, dan di situ sudah ada tradisi sembahyang dan pengajian. Jadi, aku lahir ke dunia ini telah dihadang oleh pranata dan tradisi agama. Aku menjadi seorang yang beragama, menjadi Muslim, pertama-tama karena akibat dari proses pembudayaan yang terjadi secara wajar. Yaitu proses pertemuan antara pranata-pranata sosial, tradisi dan norma-norma yang secara objektif telah ada dalam masyarakat, dengan situasi intelektual-psikologisku yang selalu terbuka bagi masuknya nilai-nilai dan simbol-simbol. Sebab masa kecilku adalah saat yang penuh dengan kemungkinan untuk terjadinya internalisasi nilai-nilai apa pun. Kalau saja waktu kecilku berada dalam sebuah lingkungan keluarga atau masyarakat yang tanpa agama, maka dapat saja aku menjadi orang yang tak beragama.

Pengalaman di sekolah dasar tentu saja membuatku dapat mengenal lebih jauh keadaan kehidupan di desaku. Sebab, guru-guru di sekolah itu cukup banyak mewarnai peta kognisiku dalam mengenal dan mengerti jagat raya ini. Pernah dalam suatu tingkat perkembangan pikiranku, aku akhirnya tahu bahwa di desaku sebelah utara ada beberapa orang petani yang mampu naik haji. Orang-orang itu memang sangat kaya: rumahnya gedung, punya radio, sepeda dan tanah luas. Padahal di bagian selatan desaku, atau di sekitar lingkungan tetanggaku, rumah gedung, radio, sepeda adalah barang-barang langka, yang jarang dimiliki petani. Aku kemudian mulai dapat membedakan antara petani kaya dan petani miskin. Tapi waktu itu aku belum dapat menyimpulkan bahwa orang-orang Islam di desa yang mampu naik haji ternyata hanya orang yang berasal dari kelas petani "tuan tanah". Aku juga tak sempat berpikir bahwa sarana produksi pertanian, terutama sawah, ternyata di desa-desa lebih banyak dikuasai oleh para haji, orang-orang Islam yang konon paling getol menentang program (aksi) landreform.

Enam tahun aku belajar di lingkungan pendidikan Muhammadiyah, dan cukup bagiku membiasakan diri dengan cara tertentu dalam mengamalkan agama Islam. Setidaknya, aku memang merasa telah sejak dini terjaring oleh sebuah lingkaran pemahaman dan cara beragama tertentu yang membedakan diriku dengan orang-orang Islam lain yang ada di desaku juga, yaitu orang-orang NU (Nahdhatul Ulama). Sesungguhnya, aku sudah mengenal dikotomi NU-Muhammadiyah sebagai dua varian kelompok Muslim justru di sekolah. Sebab, apa yang aku peroleh dari pelajaran agama di sekolah Muhammadiyah justru membuat aku mengerti bahwa di desaku ada orang lain yang mengamalkan Islam dengan tata cara yang lain. Pelajaran kemuhammadiyahan yang aku peroleh, juga membuatku begitu gandrung kepada Muhammadiyah, sehingga timbul dalam diriku suatu stereotype tertentu terhadap orang-orang NU.

Kecintaanku terhadap Muhammadiyah, dan konflik psikologisku terhadap NU, sebenarnya juga tidak beralasan. Sebab, aku sendiri waktu itu tak pernah mengerti betul apa perbedaan hakiki antara dua jenis aliran Islam itu. Aku hanya dapat merasakan seolah-olah di desaku, Muhammadiyah dan NU telah menjadi dua agama yang saling bertentangan, saling bentrok. Yang satu, Muhammadiyah, telah menjadi agamanya orang-orang yang lebih mengutamakan membaca Al-Quran dan Hadis, bukan kitab-kitab para ulama; atau agamanya orang-orang yang berjumatan dengan azan satu, dan shalat tarawih sebelas rakaat. Juga agamanya orang-orang yang suka mengklaim dirinya anti-bid'ah, atau sebagai pembaru. Sedangkan yang satu lagi, NU, telah menjadi agamanya orang-orang yang suka shalat subuh dengan qunut, suka mengirim doa ke kuburan dan memberikan penghormatan berlebihan kepada orang yang sudah mati; atau agamanya orang-orang yang suka membaca shalawat badar dan tahlilan. Juga agamanya orang-orang yang suka membaca kitab-kitab kuning. Begitulah pemahamanku tentang NU dan Muhammadiyah saat itu, suatu persepsi yang amat dangkal dan serampangan.

Celakanya, ayah dan kakekku adalah orang-orang yang masih kental tradisi NU-nya. Padahal mereka adalah orang-orang yang paling aku takuti dalam lingkungan keluarga. Aku sangat sedih ketika aku sudah khatam mengaji Al-Quran, Mbah Kiai Imam selalu memaksaku untuk mengaji kitab kuning padanya. Hampir setiap malam, sehabis shalat maghrib dan shubuh, aku selalu dibebani kewajiban untuk mengaji kitab kepada simbah; membaca dan menterjemahkan melalui petunjuk dan bimbingannya. Waktu itu aku sempat mengaji beberapa kitab kuning, seperti Sulam Taufiq, Sulam Munajat, Jurmiyah, Taqrib dan Supinah. Aku pernah mempelajari kitab-kitab itu, membaca dan menerjemahkannya dengan bahasa Jawa, dengan sistem sorogan, atau cara ngaji gaya khas pesantren tradisional. Dalam lingkungan keluarga, aku juga sering mendapat suntikan-suntikan moralitas dan tradisi NU, terutama dari simbah kiai. Misalnya. aku harus membiasakan shalat shubuh dengan membaca qunut, aku harus dapat menghapal teks shalawat badar, dan aku harus dapat menghapal doa wiridan.

Akhir tahun 1972 aku tamat SD. Namun masih teringat betapa masa kecilku selama itu berada dalam tarik-menarik antara dua tradisi agama yang berbeda. Di pagi hari, di sekolah Muhammadiyah, aku merasa harus menjadi orang Muhammadiyah yang baik, yang benar-benar memiliki ikatan primordial-kemuhammadiyahan dengan guru-guru dan kawan-kawan. Sedangkan di sore hari, di lingkungan tetangga dan keluarga, di mushala, aku harus menyesuaikan diri dengan tradisi nahdhiyin yang berporos pada mbah kiai itu. Dan aku harus tunduk kepada otoritas tradisi mbah kiai yang NU itu.

Bertahun-tahun situasi konflik kultural (psikologis) ini berlangsung dalam diriku, dan karena begitu kuat pengaruh cara berpikir Muhammadiyah dalam diriku, ingin rasanya aku mengubah cara-cara beribadat kaum nahdhiyin yang waktu itu aku anggap sebagai bid'ah. Tapi aku pun ternyata tak mampu melawan otoritas simbah dan ayahku yang kolot. Itulah yang pernah aku rasakan, bahwa Muhammadiyah memang dapat membuat orang Islam memiliki sifat yang konfrontatif terhadap sesama orang Islam, terutama di desa-desa.

Suasana konflik agama itu, ironisnya, justru berlangsung dalam keadaan hidupku yang selalu diliputi kekurangan. Atau dalam keadaan ekonomi masyarakat desaku yang amat rentan terhadap bahaya paceklik dan kelaparan yang mengancam setiap saat. Sehingga sejak itu aku sudah terkondisi untuk berpikir bahwa antara agama dan ekonomi itu selalu terpisah, sama sekali tak bersinggungan. Artinya, ketika orang bicara soal ajaran, soal kebaikan Tuhan, dan soal hidup sesudah mati, maka ketika itu ia lupa terhadap keadaan konkret masyarakatnya. Dalam agama yang telah menjadi bagian dari episteme (cara berpikir) masyarakat, sama sekali tak ada penjelasan mengenai faktor-faktor sosial-historis mana yang membuat keadaan masyarakat itu menjadi miskin. Apa yang aku peroleh dari kitab-kitab kuning, yang pernah aku baca itu, juga tidak lebih dari sekadar etika hidup, tentang batal-haramnya suatu perbuatan, atau tentang tata cara mendekatkan diri kepada Tuhan. Kitab-kitab kuning itu sama sekali tidak menyinggung soal sejarah dan kondisi konkret masyarakatku yang selalu dilanda kekurangan makan. Jika dapat dibilang bahwa kitab-kitab kuning itu adalah warisan NU yang aku peroleh dari simbah kiai, maka sebenarnya lingkungan NU tempat aku pernah berada tak pernah memberikan persepsi apa-apa tentang Islam, kecuali hanya pemahamanku tentang ajaran Islam yang amat legalistis.

Jika mbah kiai (yang orang NU itu) mengajariku sebuah Islam yang legalistis, yang berisi kaidah-kaidah hukum fiqh atau tata cara yang paling absah dalam menyembah Tuhan, maka guru-guruku di sekolah (yang orang Muhammadiyah itu) juga memberikan Islam yang sama. Aku merasa bahwa terhadap masa kecilku, Muhammadiyah juga tak pernah memberikan perspektif apa-apa tentang Islam, kecuali pengetahuan tentang jenis-jenis perbuatan bid'ah, takhyul, dan khurafat, serta pengetahuan tentang bagaimana mencontoh perbuatan ritual Nabi Muhammad. Dalam setiap pelajaran agama atau pendidikan moral Islam yang aku terima, tak pernah aku mendengarkan guruku menjelaskan kenapa keadaan masyarakat desaku begitu miskin dan terbelakang, sering kekurangan makan. Guru-guruku malah lebih banyak bercerita tentang kehebatan Muhammadiyah dalam berjuang menegakkan kemurnian ajaran Islam. Sehingga, apa yang aku peroleh dari pelajaran agama di sekolahku akhirnya bukan lagi pengetahuan Islam yang sebenarnya, melainkan kebingunganku untuk membedakan mana yang Islam dan mana yang Muhammadiyah. Sebab seolah-olah Muhammadiyah telah menjadi Islam itu sendiri, dan organisasi telah menjadi semacam agama, sesuatu yang disakralkan. Memang, ini bukanlah kesadaran subjektifku yang muncul secara eksplisit pada waktu itu, karena saat itu aku belum dapat mentransendensikan pengalaman hidup keluarga dan masyarakat itu ke dalam suatu rumusan yang sistematis. Namun aku dapat menilai kembali setidaknya pada saat ini bahwa Islam telah dihayati oleh orang-orang di sekitarku dulu hanya sebagai suatu keharusan orang untuk ngaji, sembahyang, dan berwudhu dengan baik. Begitulah Islam dihayati dan dipahami baik oleh simbah-ku yang orang NU itu, maupun oleh guru-guruku yang orang Muhammadiyah. Islam tak pernah menjadi suatu pemahaman yang dapat menjelaskan proses sejarah masyarakatku yang miskin, apalagi menjadi alat untuk membebaskan orang-orang yang hidup miskin tersebut dari masyarakatnya.

Awal tahun 1973 aku memasuki pendidikan menengah pertama di Sekolah Teknik Negeri (STN) Majenang sekitar empat kilometer dari rumahku. Waktu itu umurku sudah mencapai empat belas tahun lebih. Dan seperti layaknya anak seorang petani di desa, bocah seusia itu telah dianggap memiliki nilai ekonomis bagi orangtuanya. Aku pun harus sudah mulai bekerja berat membantu ayah; mencangkul di sawah, mencari kayu bakar ke gunung, menumbuk padi, bahkan ikut serta menjadi buruh tani menuai padi di sawah orang lain bersama simbok. Di hari-hari selama aku menempuh pendidikan menengah, hidupku diliputi pergulatan ekonomis yang cukup berat. Aku harus bekerja keras untuk meringankan beban orangtua. Waktu itu pernah terjadi, ayahku tak dapat menggarap sawah karena tanah sawahnya terpaksa disewakan selama beberapa tahun. Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, ayah menjadi kusir dokar10 milik tetangga, dan aku bersama kakakku yang masih sekolah di PGA Muhammadiyah terpaksa melakukan pekerjaan nderes (menyadap) kelapa. Padi hari sebelum berangkat sekolah, dan sore hari sebelum shalat maghrib, aku harus sudah naik turun memanjat pohon kelapa. Aku memanjat sepuluh pohon, sedangkan kakakku memanjat dua puluh pohon. Pohon kelapa itu pun sebagian milik orang lain yang aku sakap hasilnya. Hampir dua tahun aku melakukan pekerjaan ini, mengambil nira setiap pagi dan sore. Sedangkan simbok, siang malam memasak nira itu untuk dijadikan gula, dan dari hasil penjualan gula itulah simbok dapat membeli beras, minyak dan lauk-pauk untuk dimakan keluarga yang jumlahnya delapan orang.

Pengalamanku ini hanyalah salah satu saja dari kasus kehidupan keluarga petani yang ada di desaku. Hampir semua keluarga sekeng11 yang ada di desaku mengalami penderitaan yang sama, karena desa itu memang terkenal amat minus. Lahan sawah di sekitar desaku diliputi rawa-rawa yang hampir setiap musim hujan tergenang banjir. Seringkali bahkan air banjir itu naik ke pekarangan desa hingga ketinggian satu meter. Desa itu jadinya sering sekali tergenang banjir selama berhari-hari. Dengan kondisi persawahan/pertanian semacam itu, maka penduduk desa yang sebagian besar petani gurem dan buruh tani, hanya dapat memanen padi setahun sekali, yaitu pada musim kemarau. Itulah sebabnya, musim paceklik dan kekurangan makan di desa itu selalu datang berkepanjangan, yaitu saat menunggu panen padi musim kemarau yang hanya setahun sekali.

Desa itu pun amat pada penghuninya. Banyak para buruh tani yang ngindung,12 mendirikan rumah di atas pekarangan milik orang lain. Aku masih ingat ketika di akhir tahun 70-an para petani gurem dan buruh tani pengindung itu berbondong-bondong mengikuti transmigrasi. Banyak tetanggaku yang tergiur mengikuti program ini karena mereka dijanjikan akan diberi tanah luas. Kakakku yang sulung juga berangkat bertransmigrasi ke Kalimantan beserta isteri dan dua orang anaknya. Adikku perempuan, yang baru tamat SMP, dijodohkan oleh ayah agar ia dapat ikut bertransmigrasi. Dia berangkat transmigrasi ke Sumatera tiga hari setelah pernikahannya.

Sebenarnya, kehidupan petani di desaku waktu itu masih diwarnai oleh tingginya jaminan hak-hak subsistensi untuk para anggota masyarakatnya yang hidup tak bertanah. Misalnya, para buruh tani dan petani gurem berhak ikut serta mbawon (menuai padi) milik tetangga petani penggarap dengan upah mbawon yang layak. Para pengindung juga berhak bekerja apa saja di rumah petani pemilik tanah demi sekadar mendapat makan. Tapi karena sumber-sumber material yang tersedia di desa itu sangat langka, dan karena nilai output pertanian juga sangat rendah, maka yang terjadi di desa itu adalah kemiskinan bersama, atau kemiskinan yang terbagi-bagi di antara para warga masyarakat. Gambaran realitas di tingkat mikro ini sebenarnya cukup representatif sebagai suatu cermin kehidupan petani di desa-desa. Dan ini adalah refleksi dari keterbelakangan petani di desa. Ironisnya, keadaan semacam ini di desaku terjadi bertahun-tahun, bahkan sampai saat negeri ini memasuki masa yang disebut pembangunan. Dan sampai saat ini, aku tidak menyaksikan bahwa di desa itu ada ormas, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), apalagi partai politik, yang punya perhatian terhadap petani yang sekeng itu. Muhammadiyah dan NU, yang ada di desa itu, hanya sibuk berlomba membangun masjid, dan gencar berdakwah soal bagaimana cara bersembahyang yang sah menurut Islam.

Pemahamanku tentang Islam pada waktu itu juga tak berbeda dengan pemahaman kaum awam yang penuh dengan pengetahuan tentang keharusan-keharusan orang untuk semata-mata menyembah Tuhan. Itulah warisan ilmu agama yang kuperoleh dari masyarakatku, sehingga ketika aku sadar betapa hidupku selalu kekurangan, Islam pun menjadi sangat tidak menarik. Jika saja waktu itu aku telah memiliki otoritas untuk berdakwah, atau telah mampu merumuskan persoalan konkret yang dihadapi masyarakat dan keluarga, maka aku akan berdakwah di hadapan para petani Muslim di mushala dekat rumahku. Bahwa, untuk menyembah Tuhan, untuk bersembahyang dengan baik, bagi kita sebenarnya tak ada hambatan. Tapi untuk dapat hidup layak bagi kita saat ini amatlah sulit di daerah yang kondisi pertaniannya tidak subur. Persoalan kasat mata yang kita hadapi saat ini bukanlah bagaimana beragama dengan baik dan benar, melainkan persoalan sempitnya lahan sawah yang adapat digarap, mahalnya input pertanian, rendahnya nilai produksi pertanian, dan langkanya modal buat usaha di luar pertanian. Dan yang penting lagi bagi kita, sebenarnya adalah perlunya serikat-serikat petani yang berkepedulian sosial, yang dapat membela hak-hak politis petani untuk menentukan sendiri jenis tanaman yang cocok untuk tanahnya, dan untuk melakukan tawar-menawar dengan yang menentukan harga hasil produksi pertanian. Begitulah rencana dakwah Islam di mushala dekat rumahku yang tidak sempat aku sampaikan karena kebodohanku. Sehingga, para petani di sana masih saja "dicekoki" oleh dakwah Islam dengan janji-janji surga atau ancaman neraka di akhirat nanti. Mereka sama sekali tidak dikondisikan untuk berobsesi meraih kesempatan yang cukup guna memiliki dan menggarap tanah sawah dengan harga padi yang lebih tinggi.

Itulah hal-hal yang kusaksikan di desa; sedangkan di sekolah, aku tak pernah menjadi murid yang berprestasi. Nilai raporku banyak yang merah. Barangkali ini hanyalah akibat yang wajar, karena tingkat kecerdasanku di sekolah hanyalah refleksi saja dari basis material yang ada di lingkungan keluargaku. Artinya, kebodohanku adalah akibat dari kemiskinanku, bukan sebaliknya. Misalnya, aku tak dapat belajar di malam hari karena hidupku sehari-hari sudah terlalu capek bekerja. Makanan yang kusantap setiap hari juga jauh dari persyaratan gizi, sehingga aku sering "ngantuk" di sekolah. Aku tak mempunyai sarana penunjang untuk dapat memperoleh informasi tambahan. Di rumahku tak ada radio, koran, apalagi televisi. Aku pun sering terlambat sekolah, karena dari rumah ke sekolah aku tempuh dengan jalan kaki, dan seterusnya.

Akhir tahun 1975 aku selesaikan sekolah teknik itu. Ingin rasanya aku dapat melanjutkan sekolah ke STM agar kelak aku dapat bekerja sebagai buruh di sebuah perusahaan kontraktor. Aku ingin bekerja dengan gaji tinggi agar aku dapat membantu para petani di desaku. Tapi keinginan itu kandas lantaran tak ada jalan bagi ayah untuk membiayai sekolahku. Akhirnya ayah berusaha agar aku dapat meneruskan belajar, tapi tidak di STM, melainkan di pesantren. Sambil menunggu kesanggupan ayah untuk memberangkatkan aku ke pesantren, aku beralih kerja. Tapi kali ini tidak sebagai penyadap kelapa, melainkan sebagai buruh di pembangunan jembatan sungai Cijalu, Majenang. Aku bekerja dari pukul tujuh malam hingga pukul lima pagi, dengan upah enam ratus rupiah. Tiga bulan lamanya aku bekerja di situ, hingga aku dapat mengumpulkan uang untuk bekal keberangkatanku belajar di pesantren.

Pengalaman di Pesantren

Tahun 1976 aku masuk di sebuah pesantren yang sudah cukup terkenal di daerah Banyumas, yaitu "Wathaniyah Islamiyah", Kebarongan. Pesantren tersebut terkenal sebagai pesantren modern. Barangkali karena pesantren ini telah menerapkan sistem sekolah yang klasikal, dan tak lagi menggunakan bandongan atau sorogan sebagai suatu cara belajar-mengajar. Memang sejak awal tahun 70-an, pesantren ini telah "dimodernkan" oleh pemerintah dengan bantuan berupa alat-alat pendidikan keterampilan. Dan karena telah dijadikan sebagai salah satu "pesantren pembangunan", maka lembaga ini telah kehilangan tingkat keswadayaan serta identitasnya yang asli demi mendapatkan bantuan dari suatu kekuatan politik.

Di pesantren inilah aku memasuki sebuah episode baru dalam perjalanan hidup. Tapi sebenarnya, pergulatanku dengan "situasi ekonomis" yang selalu mencekik, yang sedikit banyak telah berpengaruh terhadap kecenderungan berpikir dan watak intelektualku, tidaklah berakhir sampai di sini. Masih banyak lagi rentetan peristiwa kemiskinan yang dapat diungkap selama aku berada dalam pendidikan pesantren. Tapi itu tidak perlu.

Di pesantren aku belajar menulis Arab, dan sekaligus mempelajari bahasa itu dari menghapal kosa kata hingga memahami arti dan struktur kalimat-kalimatnya. Aku belajar nahw, sharf, balaghah, dan beberapa piranti lain yang dapat mendukung kefasihanku berbahasa Arab yang konon merupakan bahasa pengantar ajaran Islam. Agaknya di situlah aku pernah belajar Islam secara langsung dari sumbernya yang berbahasa Arab. Ya, aku pernah belajar memahami Al-Quran dan hadis yang berbahasa Arab itu melalui bahasa sehari-hari yang lebih dapat dimengerti. Setidaknya, karena telah mengenal bahasa Arab dengan lumayan, aku pernah dapat secara lancar mengartikan secara tekstual ayat-ayat Al-Quran dan beberapa potong hadis.

Tapi sesungguhnya, apa yang masuk ke dalam benak pikiranku itu bukanlah Islam yang sebenarnya, atau pikiran-pikiran Tuhan itu sendiri, melainkan pikiran-pikiran para kiai (ustad). Ketika di pesantren aku memang belajar Islam, tapi setelah kemudian aku sadar, sebenarnya waktu itu aku belajar mengenai penafsiran-penafsiran subjektif para ulama atau kiai tentang ayat. Misalnya, aku pernah tergoda oleh penafsiran seorang kiai tentang salah satu ayat: bahwa Tuhan akan membalas setiap perbuatan manusia setimpal dengan perbuatannya di dunia; setiap orang akan mendapat perlakuan Tuhan, baik laki-laki maupun perempuan, baik yang kaya maupun yang miskin sesuai dengan amal yang ia perbuat di dunia. Menurut pemahamanku kemudian, penafsiran semacam ini ternyata tidak menarik, karena tidak mencerminkan keadilan Tuhan. Ini sama saja dengan pemikiran sosial yang menyatakan bahwa orang yang bekerja keras berhak dan absah untuk memperoleh bagian lebih besar dalam masyarakatnya. Sebuah penafsiran Islam yang bernada individualistis dan kapitalistis.

Meskipun setiap bentuk penafsiran orang tentang kata-kata Tuhan itu sah dan boleh jadi benar karena Al-Quran selalu terbuka bagi siapa saja untuk menafsirkannya, tapi jika penafsiran itu lucu dan tidak bermanfaat bagi kehidupan masyarakat, maka apa yang dikehendaki Tuhan seolah menjadi tidak menarik, dan Islam menjadi tidak bermanfaat lagi bagi manusia. Padahal Islam jelas diperuntukkan bagi manusia dan bukan untuk Tuhan. Memang banyak ayat Al-Quran yang begitu mudah ditafsirkan secara harfiah, tapi tidak setiap orang mampu dan mau menafsirkannya dengan bahasa yang bermakna, yaitu bahasa yang berhubungan langsung dengan realitas tertentu dalam kehidupan yang kita rasakan sehari-hari. Itulah jadinya, banyak ayat yang hanya diartikan atau diterjemahkan secara verbalistis, tak bermakna. Para kiai di pesantrenku juga tak pernah mengalih-bahasakan ayat-ayat dalam konteks kehidupan nyata. Mereka malah lebih sering menafsirkan Al-Quran dari sudut pandang eskatologis yang sarat dengan bayang-bayang hidup sesudah mati.

Ironisnya, persepsi subjektif tentang diktum-diktum Al-Quran dari para ulama atau kiai di pesantren sering dipandang sebagai suatu kebenaran mutlak, sehingga orang-orang di lingkungan pesantren terkondisi sedemikian rupa untuk memeluk pikiran ulama atau kiai bagaikan memeluk agama Islam itu sendiri. Siapa yang menentang pendapat kiai dapat diklaim sebagai "murtad". Inilah sesungguhnya refleksi kehidupan orang-orang Islam di lingkungan pesantren yang masih diwarnai hubungan santri-kiai yang "feodalistis". Selama beberapa tahun di pesantren, aku pun merasakan betapa aku harus takluk kepada "hegemoni" pikiran ustad yang kolot itu. Sehingga pemahamanku terhadap Islam pun tidak diperoleh melalui suatu proses pencarian intelektual yang berlangsung secara dialogis. Aku hanya menerima informasi keislaman secara pasif dan sepihak dan tak pernah memikirkan kembali informasi itu secara kritis. Itulah salah satu yang membuatku tidak betah belajar di pesantren, karena setiap saat aku harus berhadapan dengan feodalisme kiai. Aku dikeluarkan dari pesantren gara-gara sering "bentrok" dengan kiai.

Tiga tahun lebih aku belajar Islam di pesantren dan harus berakhir dengan kekecewaan. Tapi aku merasa bahwa dunia pesantren itu telah membuatku benar-benar "memiliki" Islam sebagai agama alternatif. Barangkali saja karena setiap hari aku selalu mendapat suntikan ajaran Islam dari para ustad, sehingga kecintaanku terhadap Islam semakin dalam.

Pengalamanku memeluk Islam sejak kecil, berbarengan dengan pergulatanku menghadapi tekanan-tekanan ekonomi, akhirnya begitu kuat berpengaruh terhadap persepsiku tentang Islam. Aku mempunyai pandangan kuat, sejak beberapa tahun terakhir ini, bahwa esensi keislaman tidaklah terletak pada kesalehan pribadi yang diekspresikan dalam bentuk ketaatan menjalankan ritual-ritual Islam. Bagiku, kesalehan yang sebenarnya terletak pada komitmen seseorang untuk terus-menerus mengubah dan menciptakan lingkungan masyarakatnya menjadi lebih manusiawi, jauh dari segala bentuk penindasan dan pengisapan, baik secara ekonomis, politis, maupun kultural. Ritual dan pengabdian Islam bagiku bukanlah shalat dan puasa, melainkan gerak fisik dan intelektual untuk usaha-usaha pemanusiaan.

Jika dalam Islam terkandung prinsip-prinsip dasar atau rukun yang harus dijalankan oleh setiap Muslim, maka prinsip-prinsip itu, bagiku, hanya tiga, yaitu syahadah, ijtihad dan jihad. Sedangkan prinsip-prinsip lain yang oleh teologi konvensional telah dijadikan rukun, semacam shalat atau puasa, hanyalah sarana-sarana suplementer yang boleh saja diamalkan (tapi tidak untuk dipandangrendahkan) jika seseorang ingin meningkatkan kondisi moral dan spiritualnya. Dengan demikian, menjadi seorang Muslim yang "benar" adalah suatu proses psikologis yang berat. Dalam instansi pertama, keislaman adalah syahadah, yaitu penerimaan dan sekaligus penyerahan total terhadap Pencipta, Tuhan Yang Mahaesa. Syahadah adalah sesuatu yang "manusiawi" juga, karena penerimaan dan keyakinan terhadap proses penciptaan alam raya ini akan memberikan makna bagi seseorang dalam setiap perbuatannya dalam hidup ini. Namun demikian, karena Keesaan Tuhan dalam konteks sekularnya adalah keadilan sosial, maka kesaksian atau syahadah seseorang terhadap Tuhan berarti "kecintaan" terhadap keadilan dan komitmen untuk menegakkan keadilan itu ke dalam kehidupan nyata. Syahadah juga berarti penerimaan atau pengakuan intelektual atas Muhammad sebagai seorang Rasul Tuhan, atau sebagai "model" untuk umat manusia dalam menegakkan keadilan sosial. Dialah pemikir sosial yang telah memberikan dasar-dasar intelektual untuk memahami struktur-struktur sosial dan ketidakadilan yang ada dalam masyarakat.

Proses keislaman yang kedua adalah ijtihad, yaitu suatu upaya intelektual untuk menterjemahkan pesan-pesan Tuhan dan menyegarkannya dalam dunia pemikiran menjadi penjelasan-penjelasan mengenai keadaan konkret masyarakat. Ijtihad di sini bukanlah dalam pengertian konvensional yang berarti usaha intelektual yang telah menjadi hak monopoli segelintir orang Islam yang dianggap mampu atau memiliki kualifikasi tertentu. Bagiku, ijtihad adalah hak dan sekaligus keharusan bagi setiap Muslim untuk memahami Islam, dan secara intelektual mengenal posisi-posisi dirinya dalam lingkungan sosial, mentransendensikan pengalaman hidupnya dalam mekanisme hubungan-hubungan sosial, serta memahami kecenderungan-kecenderungan masyarakatnya yang merusak esensi keesaan Tuhan. Dengan demikian, ijtihad memiliki spektrum arti yang sangat luas, termasuk di dalamnya aspek intelektual Islam yang dapat menyingkap tabir ideologis tertentu yang menutupi struktur-srtuktur ketidakadilan serta proses-proses dehumanisasi.

Sedangkan esensi keislaman terakhir adalah jihad. Yaitu suatu keberanian untuk bertindak secara nyata, menghancurkan struktur-struktur ketidakadilan yang ada dalam masyarakat. Jihad adalah aktualisasi pemikiran ijtihadiy demi penegakan nilai-nilai keadilan, dalam bentuk "gerakan". Dengan demikian, keislaman yang sebenarnya harus teraktualisasi dalam bentuk suatu gerakan, baik sosial, politik maupun kebudayaan, yang berorientasi pada perubahan masyarakat secara mendasar.

Dengan pemikiran Islam semacam ini maka, menjadi Muslim berarti proses "refleksi-aksi" dalam konteks keimanan, pemanusiaan, dan berimplikasi perubahan sosial. Dan keimanan atau syahadah inilah yang membedakan antara Islam dengan usaha-usaha pemanusiaan (humanisasi) lain.

Itulah keislaman yang telah aku redefinisi sesuai dengan perkembangan kesadaran sosial yang ada dalam diriku. Jika pemikiran ini mendapat peluang untuk berkembang dalam masyarakat, maka Tuhan yang dihayati setiap Muslim akan lebih jauh berimplikasi humanistis dalam kehidupan sehari-hari. Sebab memeluk Islam akan juga berarti memeluk dan memperjuangkan "ideologi" politik yang memberikan konsepsi mengenai masyarakat masa depan dengan kerangka strategi perjuangannya secara jelas. Islam tidak lagi hanya menjanjikan masa depan berupa insentif eskatologis yang bersifat metafisis, yaitu masyarakat surga, tetapi juga menawarkan sebuah masyarakat surga, tetapi juga menawarkan sebuah masyarakat masa depan yang empiris-duniawi, berupa masyarakat egalitarianistis yang bersih dari segala bentuk pengisapan, manipulasi, dan yang mampu memberikan para warganya lebih dari sekadar hak-hak sosialnya.

Dengan meredefinisikan Islam dan mensosialisasikannya sebagai semacam alat pemanusiaan atau pembebasan manusia dari struktur-struktur ketidakadilan dalam masyarakat, maka berarti kita akan mendeduksi Islam dan ayat-ayat Tuhan pertama-tama ke dalam suatu rumusan (teori) perubahan sosial, atau teori pengembangan masyarakat. Namun demikian, keseluruhan konsep teoretis Islam ini masih harus dikembangkan dalam konteks realitas masyarakat kita ini yang tengah mengalami perubahan pesat. Sehingga, Islam tidak lagi menjadi suatu sistem pengetahuan yang berbicara mengenai teori-teori moral dan eskatalogi, tetapi juga berbicara menjelaskan serta mengantisipasi masalah-masalah masa kini yang muncul akibat perubahan sosial yang kapitalistis dan economic bias ini; semisal ketimpangan distribusi pendapatan, kemiskinan struktural, keterbelakangan, kebergantungan, monopoli, dominasi dan kontrol berlebihan, depolitisasi dan masa mengambang, kesewenangan dan pencemaran, dan seterusnya. Berhadapan dengan masalah-masalah tersebut di atas, posisi Islam tidak hanya memberikan penilaian moral secara reaktif, atau memberikan respon intelektual secara apologetis dan arogan, bahwa resep pemecahan masalah-masalah itu telah ada di dalam Al-Quran. Sebaliknya, posisi Islam kini akan memberikan jawaban secara realistis dengan menempatkan masalah-masalah tersebut sebagai agenda perjuangan politis jangka panjang. Ini berarti selanjutnya kita akan mendeduksi Islam ke dalam praktek-praktek rekayasa sosial atau pengembangan masyarakat. Namun, bentuk-bentuk rekayasa ini tidaklah sekali-kali didasarkan atas semacam "keprihatinan kelas menengah" terhadap penderitaan para kurban pembangunan seperti yang umumnya kini dilakukan, yang kemudian melahirkan berbagai lembaga dengan aktivitas reformis dan berperilaku karitatif (charity).

Rekayasa sosial dalam konteks perjuangan Islam mengantisipasi perkembangan masyarakat yang semakin kapitalis-monopolistis, dan berkelindan dengan gaya politis yang represif ini, bagiku, tidaklah dalam bentuk lembaga-lembaga pengkajian ilmiah yang kerjanya hanya menemukan rumusan spekulatif-teoretis mengenai Islam atau sistem-sistem Islam secara formal seperti bank Islam, ekonomi Islam, dan seterusnya; atau lembaga-lembaga penelitian sosial yang memperlakukan rakyat hanya sebagai objek studi dan diskusi. Bentuk rekayasa semacam ini, yang kini masih urgen sebagai anak kandung pembangunan, telah terbukti tidak efektif bagi perjuangan Islam atau perbaikan-perbaikan masyarakat, dan hanya menciptakan elit-elit intelektual Muslim pinggiran yang kemudian terjebak pada sikap intelektualisme. Rekayasa sosial dalam konteks ini juga tidak dilakukan dalam bentuk lembaga-lembaga pengembangan masyarakat yang memberikan "pelayanan" kepada rakyat kecil dengan bentuk kegiatan sektoral yang berorientasi pada peningkatan ekonomi (income generating). Rekayasa semacam ini juga telah terbukti gagal berhadapan dengan kekuatan pasar yang dikuasai oleh para pemilik modal. Akhirnya, rekayasa sosial umat Islam selama bertahun-tahun yang dikembangkan melalui ormas dengan mendirikan masjid, rumah-rumah sakit, sekolahan dan lembaga-lembaga dakwah, juga terbukti hanya menenggelamkan Islam dan orang-orang Islam yang potensial ke dalam posisi politis yang subordinatif. Jelaslah, model rekayasa sosial umat Islam selama ini telah memperkuat status-quo perangkat-perangkat politis dan ekonomis yang telah ada.

Sampai saat ini aku belum menemukan letak penting dan urgensi lembaga-lembaga swadaya masyarakat (suatu istilah yang umum dipakai saat ini) yang bermunculan sejak hampir dua dasawarsa belakangan ini sebagai model rekayasa sosial yang mampu menciptakan perubahan dan perbaikan penting di tingkat bawah. Atau dalam kontribusinya menciptakan suatu "gerakan rakyat", atau pemikiran-pemikiran baru mengenai gerakan semacam itu. Sebaliknya, pengalamanku bergaul dengan para aktivis LSM justru memberi kesan kuat bahwa sesungguhnya LSM bukanlah model yang tepat sebagai suatu bentuk rekayasa sosial yang dibutuhkan saat ini. Sebab kekurangan yang selalu ada dalam setiap kelompok yang punya concern terhadap perbaikan masyarakat saat ini adalah "agenda politik", termasuk kelompok-kelompok yang dikembangkan umat Islam saat ini. Yaitu suatu rumusan-rumusan mendasar mengenai semacam ideologi alternatif, strategi perjuangan, teknik-teknik pengorganisasian basis massa, isu-isu, pendidikan dan kaderisasi.

Oleh karena itu, yang perlu bagi kita saat ini barangkali adalah mempopulerkan kembali Islam sebagai suatu alat perjuangan politis untuk membebaskan rakyat dari tekanan-tekanan ekonomi-politik, melalui suatu agenda politik tertentu. Ini perlu, karena kita sadar bahwa Islam dan umat Islam di negeri kita kini telah kehilangan agenda politik. Bahkan tidak lagi memiliki agenda politik karena umat Islam telah kehilangan wadah yang representatif guna mengartikulasikan berbagai kepentingan politisnya. Aku kira, ini bukanlah suatu kecenderungan sejarah yang selalu terjadi jika kita secara sadar mengantisipasinya di masa yang akan datang. Karena itu, rekayasa sosial yang dibutuhkan pada saat ini, dalam tingkat yang elementer, adalah berupa upaya sistematis yang diarahkan pada terciptanya kesadaran baru di kalangan masyarakat. Suatu kesadaran yang mendorong rakyat Islam untuk memiliki serikat-serikat baru yang independen (berdasarkan isu-isu konkret mereka) untuk mengartikulasikan hak-hak politis dan kulturalnya. Ketika suatu saat ada momentum baru dan memberikan peluang bagi munculnya partai baru, maka kesadaran itu akan menjadi kekuatan subjektif masyarakat yang mendukungnya.

Barangkali pertanyaan muncul, kenapa mesti politik yang selalu dipersoalkan dalam konteks ini. Jawabanku, perubahan masyarakat yang sesuai dengan cita-cita Islam akan mustahil tanpa melalui perjuangan politik. Untuk menunda pembicaraan mengenai apakah perjuangan politik Islam itu melalui strategi perjuangan konstitusional jangka panjang atau melalui perjuangan kekerasan, sebagai agenda diskusi lebih lanjut, aku berpikir bahwa perjuangan politik adalah suatu keniscayaan. Sebab, politik akan berhubungan erat dengan dengan kebijakan yang bersifat publik, dan memiliki kekuatan memaksa bagi seluruh masyarakat. Wahana politik harus dimiliki, sebab politik juga berarti suatu kekuasaan yang dilegitimasi untuk memaksakan kehendak-kehendak tertentu kepada setiap orang dalam kehidupan bersama. Dengan demikian, tanpa umat Islam memiliki alat politis yang dapat menentukan kebijakan-kebijakan publik, maka umat Islam akan menjadi bagian masyarakat yang selalu tersubordinasi secara politis. Hidup mereka akan selamanya "diatur" sesuai kehendak-kehendak "orang lain", dan tak pernah memiliki kesempatan untuk "mengatur" dalam mekanisme kehidupan bersama ini. Namun demikian, perjuangan politik Islam dalam konteks masyarakat kita sekarang ini, bukanlah berarti memperjuangkan rumusan-rumusan formal keislaman sebagai dasar konstitusional, seperti yang pernah dilakukan orang-orang Islam terdahulu, yang secara ambisius ingin menempatkan Islam sebagai dasar negara.

Dengan mencoba memahami pikiran-pikiran di atas, maka tuntutan pertama bagi kita --anak-anak muda yang kini punya komitmen terhadap Islam-- adalah keterbukaan sikap keagamaan untuk bersinggungan dengan paradigma lain. Kedua, keterbukaan pemikiran untuk memperkaya perspektif

Islam dengan pemikiran-pemikiran sosial lain. Kita perlu menanggalkan simbol-simbol atau konsep-konsep teologis Islam yang normatif itu dan menggantikannya dengan konsep-konsep sosiologis yang empiris. Misalnya, apakah kita perlu menegaskan bahwa para buruh industri yang hidupnya di bawah standar kelayakan itu tepat dikatakan sebagai kaum mustadh'afin seperti yang sering disinggung dalam Al-Quran. Demikian juga para petani gurem yang hasil produksinya di bawah BEP (break even point). Tambahan pula, kita perlu memberanikan diri untuk melepaskan cara pandang Islam yang idealistis itu, dan menggantikannya dengan cara pandang yang "historis". Dengan demikian, maka mutlak perlu bagi kita untuk melakukan dialog secara terus-menerus dengan situasi konkret masyarakat, suatu langkah taktis untuk menghimpun informasi sebanyak mungkin tentang proses-proses historis atau kecenderungan-kecenderungan yang terjadi dalam masyarakat kita saat ini. Tapi sekali lagi upaya ini tidak dilakukan dalam model LSM yang hanya bermakna proyek atau dukungan finansial dari lembaga donor asing. Sebaliknya, aktivitas ini harus memiliki makna long term perjuangan Islam. Ini artinya kita membutuhkan alat analisis atau penjelas intelektual yang tidak lagi mengacu kepada ayat-ayat Al-Quran. Kita membutuhkan suatu metode analisis-empiris yang mampu menyingkap realitas kehidupan sosial secara kritis. Di sinilah perlunya kita membuka diri untuk menerima ilmu-ilmu empiris yang telah ada: sosiologi, ekonomi-politik, antropologi, dan lain-lain. Kita tidak perlu phobia terhadap ilmu-ilmu tersebut yang kenyataannya datang dari Barat dan bersifat "sekular".

Jika kita bersedia untuk bersikap realistis, maka sesungguhnya kita benar-benar memerlukan pemikiran-pemikiran Barat yang sekular itu untuk menerjemahkan Islam dan pesan-pesan Al-Quran dalam konteks perkembangan masyarakat yang tengah terjadi saat ini. Bukankah Islam yang kita miliki saat ini sudah terlalu sarat dengan pemikiran-pemikiran eskatologis yang transendental, yang penuh dengan pandangan-pandangan spiritual dan misits? Dan inilah sebenarnya penyebab keterbelakangan Islam, karena kita selama ini telah memperlakukan kehidupan nyata duniawi ini secara tidak proporsional. Kita tidak membiasakan diri berpikir secara sekular, padahal sekularisme sebagai suatu kerangka metodologi berpikir untuk memahami persoalan-persoalan duniawi adalah suatu keniscayaan. Justru dengan pemikiran sekular kita akan memperlakukan dunia ini secara adil, proporsional, dan apa adanya. Dunia tidak diperlakukan secara mistis, atau dianggap sebagai sesuatu yang penuh dengan kekuatan magis.

Islam memang memperkenalkan kepada kita adanya dua kehidupan yang secara konseptual berbeda, yaitu dunia dan akhirat. Tapi pemikiran Islam tentang akhirat, tentang eskatologi dan dunia gaib, aku kira sudah cukup final, tak ada lagi sisa yang menarik untuk dikembangkan. Sikapku terhadap kehidupan akhirat juga telah selesai, bahwa akhirat yang aku yakini adanya itu hanyalah hak mutlak Tuhan, dan urusan kebijakan-Nya. Aku berserah diri setelah berbuat apa yang paling baik bagi masyarakatku, dan setelah aku berupaya melakukan pemanusiaan atas nama-Nya. Yang belum final, bahkan masih terlampau miskin, adalah pemikiran Islam tentang dunia, tentang masyarakat, yaitu pemikiran sekular yang khas duniawi. Karena itulah, orang Islam perlu menguasai ilmu-ilmu sekular yang kebetulan kini berkembang di Barat.

Pemikiran tentang dunia, tentang masyarakat, bagiku, tidaklah harus berpacu dengan kata-kata Tuhan. Manusia telah diberi hak otonom untuk memperlakukan dunia ini; memikirkan dan mengelolanya. Urusan dunia adalah hak mutlak manusia sebagai wakil Tuhan di sini. Tambah lagi, manusia dalam dimensinya yang selalu terbatas, punya kemampuan intelektual untuk menjelaskan kompleksitas dunia nyata ini sehingga ia dapat merumuskan pengalaman intelektualnya itu ke dalam teori, konsep, bahkan ideologi yang kemudian secara praktis dapat dipakai untuk mengolah sumber-sumber duniawi ini. Dengan dasar inilah, aku tak pernah mempersoalkan aspek "sekular" dari ideologi-ideologi atau ilmu-ilmu Barat itu. Aku hanya mempersoalkan setiap pemikiran yang mengandung unsur-unsur imperialistis dan kapitalistis di dalamnya.

Bergabung dengan Kelompok Studi Mahasiswa

Akhir tahun 1983 aku tidak lagi bergaul dengan kawan-kawan PII, dan sebagai kompensasi aku mencoba melontarkan potongan-potongan pemikiran Islamku melalui media massa lokal. Selama tiga tahun lebih, aku menjalani hidup pasca-PII dan sibuk dengan kesendirianku: kuliah, membaca, menulis dan melamun. Aku benar-benar merasa kesepian. Untuk mencairkan kejenuhanku selama itu, maka pada akhir tahun 1986, bersama kawan-kawan lain, aku bergabung dalam sebuah kelompok diskusi mahasiswa yang saat itu sedang populer. Perhatianku kali ini tidak lagi pada masalah-masalah keislaman secara formal, atau tidak lagi berbicara mengenai simbol-simbol Islam secara eksplisit seperti ketika di PII, melainkan lebih pada masalah-masalah yang urgen di kalangan kelompok studi pada umumnya, yaitu realitas pembangunan.

Era kelompok studi, bagiku, adalah era penjelajahan intelektual yang sangat mengesankan. Kelompok studi mahasiswa telah membawa diriku begitu dekat dengan pemikiran-pemikiran sosial modern. Tapi betapapun aku telah berkenalan dengan pandangan-dunia lain, aku merasa perlu untuk kembali lagi ke daerah kelahiranku semula, yaitu Islam. Agaknya, komitmenku terhadap Islam sebagai pandangan-dunia yang "sekular" sekaligus "transenden", yang memandang dunia-akhirat dalam spektrum kontinum, tidaklah pernah pudar. Komitmenku terhadap Islam sama saja dengan keterikatanku terhadap sejarah dan masa lampauku. Adalah sesuatu yang mustahil bahwa aku akan membenci atau meninggalkan Islam, sebab Islam adalah bagian tak terpisahkan dari historisitas diriku. Memang dapat saja Islamku yang sekarang ini sudah berbeda dengan Islam yang ada dalam pemikiran khalayak luas, sebab Islam yang ada dalam kesadaranku kini adalah Islam yang sangat diwarnai oleh obsesi-obsesi akan perbaikan hidup bagi rakyat banyak yang tercecer dari masyarakatnya. Tapi apa pun bentuk Islam yang ada dalam pikiranku adalah sah dan berhak untuk hidup. Janganlah aku dipersalahkan karena berpikir begini atau begitu tentang Islam, sebab pikiranku adalah anak kandung dari keadaan masyarakatku, yang lahir dari situasi konkret sejarah masyarakatku. Masa kecilku, pergulatanku, kondisi masyarakatku, semua itu merupakan preseden historis yang melahirkan dan menentukan corak pemikiranku tentang Islam. Maka sungguh suatu kesewenangan politis yang pernah menimpa diriku, ketika di akhir Juli 1988 aku dipaksa meringkuk selama seminggu di tahanan militer Yogya, karena dicurigai berindikasi "kiri", "Islam komunis", dan sebagainya. Dua orang kawanku aktivis kelompok studi malah telah benar-benar menjadi kurban kesewenangan. Memang banyak aktivis kelompok studi yang memiliki pikiran-pikiran "kritis". Tapi amatlah berlebihan menuduh pemikiran tersebut sebagai "kiri". Bagiku, sangatlah ironis mengklaim pikiran-pikiran anak muda yang kritis itu sebagai begitu saja turun dari langit. Kritisisme tak pernah dilihat sebagai buah pikiran yang lahir dari keadaan nyata masyarakatnya. Maka itu sangatlah lucu, mengadili buah pikiran tanpa pernah mengadili sebab-sebab yang melahirkan pikiran itu.

Sampai saat ini aku tak dapat mengerti apa kesalahan kelompok studi sehingga ada alasan untuk mencurigai para aktivisnya, dan menyeretnya ke tahanan. Padahal, sebagai anak muda yang cinta kebenaran dan gemar membaca, aktivis kelompok studi hanyalah orang-orang yang punya kuriositas tinggi terhadap masalah-masalah sosial. Mereka hanya melakukan penajaman persepsi dengan mengulas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat sehari-hari. Tak ada masalah hebat yang menjadi agenda diskusi kelompok studi kecuali masalah-masalah kasat-mata yang dapat kita rasakan setiap hari. Misalnya, kita merasakan bahwa kini kebebasan telah harus dikurbankan demi stabilitas, sehingga hampir setiap orang dengan sadar menganggap bahwa stabilitas itu baik. Kita sering membaca di koran-koran, bahwa pembangunan ekonomi telah menimbulkan ketimpangan, sehingga kemiskinan dan pemiskinan menjadi sesuatu yang tak terelakkan. Kita sering mendengarkan pidato, bahwa pembangunan memerlukan pengurbanan, sehingga penggusuran, pengangguran, pembantaian, dan kekerasan adalah sesuatu yang diperlukan. Kita merasakan sekarang bahwa massa mengambang kini telah berhasil menyapu-bersih daya kritis masyarakat. Lalu apakah kelompok studi sebagai kumpulan para intelektual muda diharamkan untuk membahas soal-soal itu, sehingga ketika benar mereka tetap mendiskusikan masalah-masalah tersebut, dengan gebuk-rata mereka dicurigai sebagai berindikasi subversif, atau dicurigai sebagai embrio kekuatan politik yang membahayakan.

Selama aktif di kelompok studi, aku memang tak banyak berbicara tentang masalah-masalah dalam konteks teologi secara eksplisit. Namun bukan berarti aku tidak lagi berteologi. Sebaliknya aku justru berteologi secara praktis, menempatkan Islam sebagai pengetahuan yang dapat menjelaskan realitas. Aku juga menempatkan Tuhan sebagai sesuatu yang memberikan makna bagi tindakan dan aktivitasku sehari-hari. Aku menginginkan teologi Islam dalam dirinya terkandung teori-teori perjuangan, berisi pemikiran-pemikiran yang bernada pemihakan dan pembelaan terhadap manusia-manusia konkret yang ada di sekelilingku yang hidup sengsara. Aku menginginkan suatu teologi Islam yang berbicara mengenai bagaimana sebaiknya petani, buruh, dan nelayan itu diperlakukan dalam usaha-usaha perbaikan hidup.

Sesungguhnya, teologi semacam ini bukanlah barang baru, melainkan telah pernah menjadi bagian dari sejarah pemikiran Islam di negeri kita ini. Teologi ini telah pernah menjadi milik sekelompok kecil umat Islam, meskipun tidak populer. Bahkan teologi Islam yang bercorak historis-populis ini, sesungguhnya merupakan watak asli dari teologi yang secara langsung dikembangkan dan dipraktekkan oleh Muhammad saw., yaitu Islam yang diaktualisasikan dalam bentuk pemerdekaan kaum budak dari cengkeraman eksploitatif kaum bangsawan pemilik tanah pada waktu itu. Tak dapat disangkal bahwa Muhammad adalah salah seorang pemikir sosial yang telah meletakkan dasar-dasar intelektual dalam menganalisis struktur-struktur ketidakadilan masyarakat. Dan sekaligus dia telah menjadi aktivis politik yang memberikan contoh praktis bagaimana menghancurkan struktur-struktur tersebut. Kita dapat mengambil intisari bagaimana teologi Islam telah menjadi aktivitas praktis seorang Nabi. Misalnya, Nabi Muhammad memandang bahwa sendi-sendi ekonomi-politik di zamannya itu terletak pada pengisapan berlebihan terhadap kaum budak, dan kelompok mustadh'afin lain yang merupakan jumlah terbesar dari keseluruhan populasi. Mereka inilah yang menjadi salah satu kekuatan produktif bagi perkembangan masyarakat di zamannya. Nabi sendiri sebenarnya juga salah seorang yang terlibat langsung dalam pergulatan ekonomis sejak kecil, sehingga dia mampu mengantisipasi secara tepat kebutuhan nyata kaum lemah. Itulah mengapa, teologi yang dikembangkan Nabi sebagai praktek rekayasa sosial dalam tahap awal adalah teologi populis yang diwujudkan dalam bentuk gerakan sosial untuk membebaskan kaum budak dan kaum mustadh'afin lain melalui pengorganisasian mereka menjadi suatu kekuatan politis.

Memang, masyarakat yang diciptakan Nabi melalui suatu perjuangan politik dan revolusi teologis (intelektual) bukanlah masyarakat yang telah final, melainkan masih perlu peningkatan kualitas. Dan ini sebenarnya menjadi tugas para pengikut dan orang-orang Islam sesudah Nabi untuk memperjuangkannya menjadi masyarakat yang sempurna. Namun apa yang terjadi justru sebaliknya, masyarakat itu mengalami penurunan kualitas dan semakin jauh dari cita-cita Nabi. Ini disebabkan pertama-tama oleh karena teologi Islam seperti yang dipraktekkan Nabi mengalami distorsi dalam perkembangan berikutnya. Terutama setelah bermunculan kaum intelektual ('alim-'ulama') baru yang berasal-usul "kelas menengah", yang dianggap memiliki otoritas untuk mengembangkan pemikiran Islam. Teologi Islam kemudian hanya berisi soal-soal esensi ketuhanan dan kehendak-kehendak-Nya. Teologi bahkan menjadi alat legitimasi bagi para penguasa politik yang nepotis. Dan teologi itulah yang kemudian diwariskan secara turun-temurun hingga generasi Muslim kaum tua di negeri kita ini.

Kita sadar bahwa kaum Muslim generasi tua di negeri kita ini sebenarnya merupakan pewaris langsung dari teologi Islam yang telah mengalami distorsi itu. Ciri khas teologi ini adalah kecenderungannya yang antipopulis dan tidak merakyat. Kaum Muslim generasi tua di Indonesia, setidaknya selama dekade belakangan ini, berkecenderungan beraliansi dengan kekuatan ideologis-politis dominan yang dengan mudah mengecap setiap gerakan rakyat yang konfrontatif sebagai sempalan, Khawarij, dan sebagainya, yang dalam sejarah Islam dipandang sebagai bertentangan dengan mainstream teologi Sunni. Barangkali ini merupakan sifat dasar dari setiap pemikiran "kelas menengah". Sebab para alim-ulama dan cendekiawan Muslim di negeri kita ini adalah orang-orang yang diuntungkan oleh sistem yang ada, sehingga kepentingan utama bagi mereka adalah mempertahankan kemapanan sosial yang mereka miliki.

Ciri khas lain, sebagai konsekuensi dari ciri di atas, adalah bahwa teologi Islam punya kecenderungan oportunis. Kaum Muslim di negeri kita kini benar-benar telah kehilangan keberaniannya untuk mengungkapkan kritik-sosial vis-a-vis kekuatan politik dominan. Banyak perlakuan politis pihak berkuasa semisa penggusuran, pembantaian, bersih diri, dan seterusnya, yang tidak manusiawi itu sama sekali tidak mengundang kaum Muslim untuk angkat bicara, apalagi melakukan advokasi secara langsung terhadap para kurban pembangunan. Misalnya saja, kita tahu bahwa "bersih diri dan lingkungan" adalah kebijakan yang sungguh bersifat diskriminatif, yang membuat banyak orang tak berdosa itu menjadi warga negara kelas dua dan kehilangan hak-hak mereka untuk hidup sebagaimana orang-orang kebanyakan. Tapi siapakah dari kaum Muslim yang berani menggugat soal ini. Lebih parah lagi, kita menyaksikan banyak orang Islam atau alim-ulama yang justru bersedia menjadi "pemain" bayaran yang dikayakan guna melegitimasi kemauan politis para pemegang kuasa.

Ciri selanjutnya dari teologi Islam kaum tua dewasa ini adalah sikapnya yang selalu reformis. Mereka masih mempercayai dan bersikap optimis terhadap kemungkinan terjadinya perbaikan-perbaikan masyarakat secara gradual dalam kerangka sistem politik yang ada. Barangkali saja ini merupakan sikap politis yang muncul sebagai akibat dari kekalahan yang dialami oleh umat Islam dalam percaturan politisnya dari masa ke masa, sehingga teologi Islam menjadi regresif, mundur ke belakang. Kini umat Islam generasi tua malah telah terhibur oleh suatu slogan yang membenarkan mereka untuk kembali ke wilayah kemasyarakatan: Di luar percaturan politik praktis, masih terbentang luas lahan pengabdian untuk umat Islam. Inilah slogan yang mempertahankan status-quo perangkat-perangkat politik yang ada, dan membenarkan kekalahan umat Islam.

Itulah Islam yang telah menjadi bagian dari kesadaran kaum Muslim generasi tua "kelas menengah" di Indonesia. Suatu kesadaran yang merefleksikan kefrustasian dalam kekalahan. Karena itu, jika kita --anak-anak muda-- yang ingin menjadi generasi yang dapat mewarnai sejarah Islam dan memberikan banyak kontribusi bagi masa depan yang lebih cerah, kita perlu cepat-cepat lari dari "hegemoni" pemikiran teologis Islam kaum tua itu. Barangkali saja, pemikiran singkat yang telah aku beberkan dalam tulisan ini dapat dikembangkan lebih jauh menjadi sebuah pemikiran teologi alternatif, suatu teologi yang insya Allah bakal memberikan ilham bagi kemungkinan munculnya kekuatan baru Islam yang lebih populis dan bermanfaat bagi rakyat banyak.

Penutup


Date: Wed, 21 Jun 2000 14:31:54 +0700 From: Mohamad Zaki Hussein <zaki@centrin.net.id> To: is-lam@isnet.org

Indeks Islam | Indeks Artikel
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

Please direct any suggestion to Media Team