Perbudakan Dalam Islam

 

Indeks Islam | Indeks Artikel
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

 

SUARA MERDEKA
3 Maret 2000

... deleted:

Dalam tanya jawab, seorang Polwan bernama Sertu Yuliani Siregar menanyakan, apakah Polwan bisa jadi liason officer di negara-negara yang ada TKW dari Indonesia. Ia juga minta diberi kesempatan menjadi pengiring untuk ibadah haji agar Polwan memperoleh wawasan tentang ibadah haji.

Menanggapi hal itu Gus Dur menjelaskan ada salah persepsi sangat besar terhadap orang Arab Saudi karena banyak TKW yang menjadi korban pemerkosaan di sana. Padahal tidak seluruhnya demikian. Karena bangsa itu masih terikat kepada hukum Islam kuno yang mempercayai adanya perbudakan.

"Jadi, seorang wanita yang bekerja di sana itu dianggap budak, amah. Coba tanya semua orang Saudi, kenapa kamu kok punya anak dengan wanita itu? La itu kan amah saya. Artinya apa, kalau di negeri kita itu dulu zaman prabon, menjadi semacam selir. Punya anak yang tidak resmi, tetapi anaknya diakui," jelas Gus Dur.

"Wanita-wanita TKW yang punya anak itu kalau pulang punya sawah, rumahnya bagus, ha...ha... Itu saya tidak ngebelain suaminya orang Saudi. Tetapi itu suatu bukti, anggapan kita dia memerkosa itu tidak benar," tuturnya.

Itulah sebabnya harus diadakan perundingan untuk menyesuaikan dan memberikan pemahaman yang benar dari kedua pihak. Keadaan sudah berubah dan tidak ada lagi perbudakan.

Presiden membenarkan peranan Polwan diperlukan dalam menangani masalah-masalah seperti itu di luar negeri. Ia bahkan sudah mengusulkan kepada Menaker agar meniru negara lain. Pihak yang mendatangkan TKW harus menyerahkan 5.000 dolar di kedutaan yang bersangkutan untuk setiap TKW yang dikirim. Dengan demikian jika terjadi sesuatu, TKW tersebut bisa langsung datang ke kedutaan untuk segera dipulangkan dengan dana tersebut.(A20-50k)

Indeks Islam | Indeks Artikel
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

Please direct any suggestion to Media Team