ASPEK ASTRONOMIS DALAM KESATUAN UMMAT

T. Djamaluddin
(Staf Peneliti Bidang Matahari dan Lingkungan Antariksa, LAPAN, Bandung)


Kesatuan aqidah ummat Islam dengan tauhidnya dituntut implementasinya dalam kehidupan sosial. Tetapi tidak mudah. Banyak aspek yang mempengaruhinya. Salah satunya adalah aspek astronomis.

Mungkin tak banyak yang memahami pengaruh aspek astronomis dalam kehidupan ummat. Kebanyakan orang hanya mempersalahkan mengapa ummat sampai saat ini belum mampu mempersatukan awal Ramadlan dan hari raya.

Perbedaan pendapat tentang penentuan awal Ramadlan dan hari raya adalah kenyataan yang sering terjadi. Inilah aspek astronomis yang kadang dilupakan orang dalam menilai kesatuan ummat. Aspek inilah yang sering menimbulkan masalah. Bila posisi hilal sangat rendah, potensi terjadinya perbedaan awal Ramadlan atau hari raya sangat besar. Sebaliknya, bila posisi bulan cukup tinggi kesatuan itu dengan sendirinya terwujud.

Dua tahun lalu, pemerintah mengumumkan idul fitri 1418 jatuh pada tanggal 30 Januari 1998. Berbeda dengan kebisaan, keputusan itu diumumkan dengan catatan pemerintah pun menghormati ummat yang meyakini berhari raya pada 29 Januari 1998. Waktu itu warga Muhammadiyah dan warga NU Jawa Timur tetap berpegang pada keyakinannya masing-masing untuk berhari raya 29 Januari 1998. Media massa melaporkan, saat itulah sidang itsbat terlama dalam menimbang beragam pendapat sebelum pemerintah mengumumkan keputusannya yang ternyata tidak bulat.

Namun, dua bulan kemudian muncul perasaan lega. Ummat merasakan adanya kesatuan ketika seluruh dunia bisa merayakan idul adha pada tanggal yang sama, 7 April 1998. Sebagian ada yang bergembira bahwa itulah awal untuk terus bersatu, setelah merasa prihatin dengan adanya perbedaan idul fitri di Indonesia.

Tidak banyak yang tahu, bahwa aspek astronomis sangat berperan pada dua kejadian itu. Posisi hilal awal Syawal 1418 memang mengundang kontroversi. Tingginya kurang dari 1 derajat. Dari aspek hisab, Muhammadiyah berpendapat telah masuk tanggal 1 Syawal, tetapi lainnya menyatakan belum. Dari aspek ru'yat, sebagian melaporkan kesaksian hilal, tetapi sebagian menolaknya. Sedangkan untuk penentuan idul adha 1418, posisi hilal relatif tinggi di seluruh dunia Islam, sehingga dapat diwujudkan kesamaan tanggal berhari raya.

Ditinjau dari aspek astronomis seperti itu, diharapkan awal Ramadan dan idul fitri 1420 mendatang ini akan ada lagi kesatuan. Namun, segala kemungkinan masih bisa terjadi. Oleh karenanya untuk memahami segala kemungkinan itu, akan kita lihat dulu beberapa dasar penetapan awal Ramadan dan hari raya oleh Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Departemen Agama. Masing-masing mempunyai karakteristik tersendiri.

NU

Landasan utama penetapan awal Ramadan dan hari raya oleh NU adalah ru'yaul hilal (pangamatan bulan sabit pertama). Bila pengamatan gagal karena gangguan awan atau lainnya dilakukan istikmal, menggenapkan bilangan bulan yang berjalan menjadi 30 hari. Hal itulah yang secara eksplisit disebutkan di dalam hadits.

Hisab (perhitungan astronomi) hanya dianggap sebagai alat bantu dalam melakukan ru'yatul hilal. Oleh karenanya, bila hisab bertentangan dengan hasil ru'yat, maka hisab yang ditolak. Kecuali, bila ada kesamaan hasil perhitungan seluruh ahli hisab yang menyatakan hilal tidak mungkin diru'yat, maka kesaksian ru'yat dapat ditolak.

Ahli hisab NU tidak menggunakan metode tunggal dalam menghitung data-data ru'yat. Segala metode yang ada di kalangan pesantren dan metode astronomi modern semuanya diterima. Uniknya, mereka mempunyai mekanisme penyerasian. Dengan alasan mereka tidak mengetahui metode mana yang paling benar, diadakan rapat penyerasian. Tidak memandang kesamaan metode yang digunakan, hasil perhitungan masing-masing ahli hisab langsung dijumlahkan dan dibagi dengan banyaknya ahli hisab.

Ada pengurus PB NU yang pernah mempertanyakan kesahihan ilmiah mekanisme ini. Secara ilmiah, semestinya memilah dahulu metode mana yang akurat dan mana yang kurang akurat. Atau secara mudah, memisahkan dulu perhitungan yang hasilnya menyimpang jauh dari berbagai metode. Tampaknya hal itu kurang mendapat perhatian utama. Termasuk juga yang kurang mendapat perhatian adalah kriteria imkan ru'yat (tinggi hilal yang mungkin dapat diru'yat). Hal ini dapat dimengerti, karena hisab dianggap hanyalah alat bantu dan keputusan akhirnya pada hasil ru'yat bil fi'li.

Persoalan muncul ketika posisi hilal sangat kritis, seperti terjadi dalam penentuan idul fitri 1418/1998. PB NU menolak kesaksian hilal dari Cakung dan Bawean karena ketinggian hilal menurut ahli hisab hanya sekitar 1 derajat. Menurut pengalaman, ketinggian serendah itu tidak mungkin diru'yat. Laporan dari Bawean yang menyatakan melihat hilal setinggi 1 derajat selama 3 menit, dapat diduga tidak murni hasil ru'yat. Angka ketinggian 1 derajat tampaknya bukan diukur, tetapi dihisab: 360 derajat x 3 menit/(24x60 menit) = 0,75 derajat, dibulatkan menjadi 1 derajat. Bisa jadi yang dilihat adalah sekadar objek terang bukan hilal yang tampak selama 3 menit.

Muhammadiyah

Berbeda dengan NU, Muhammadiyah tidak peduli dengan hasil ru'yat. Muhammadiyah berpegang pada metode hisab dengan kriteria wujudul hilal. Majelis Tarjih pada tahun 1969 memutuskan metode tersebut untuk digunakan.

Dengan metode tersebut, asalkan menurut hisab matahari telah lebih dulu terbenam daripada bulan, walaupun hanya berselisih satu menit atau kurang, telah dapat diputuskan masuknya bulan baru. Dalam kasus penentuan idul fitri 1418/1998, Muhammadiyah langsung memutuskan idul fitri jatuh pada tanggal 29 Januari 1998 berdasarkan data hisab. Pada akhir Ramadlan matahari terbenam sekitar 3 menit lebih dahulu daripada bulan.

Ada dua alasan yang sering dikemukakan dalam menjelaskan dasar penggunaan metode itu selama 30 tahun terakhir ini. Pertama, alasan organisatoris bahwa kesepakatan itu telah diputuskan oleh para pakar astronomi Muhammadiyah sejak 1969 dan belum pernah ditinjau lagi dalam muktamar. Kedua, alasan "lari dari kerumitan" penentuan imkan ru'yat. Karena sampai saat ini di Indonesia belum ada kesepakatan tentang imkan ru'yat yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah, maka Muhammadiyah mengambil kriteria minimum, wujudul hilal.

Agak aneh. Selama 30 tahun tidak tampak upaya untuk meninjau kriteria imkan ru'yat. Bila atas dasar alasan ilmiah, penelitian astronomi telah menunjukkan beberapa kriteria imkan ru'yat. Bukti-bukti pengamatan yang dapat diterima secara astronomi menunjukkan bahwa hilal tidak mungkin teramati bila ketinggiannya kurang dari 4 derajat. Bila posisinya dekat dengan matahari malah ketinggiannya harus lebih dari 10 derjat. Mungkin suasana reformasi saat ini akan memunculkan lagi kesadaran untuk tidak bertaqlid pada keputusan lama.

Depag

Departemen Agama RI selama ini bersikap cukup toleran dengan beragam metode yang digunakan ummat. Asas mengayomi semua golongan telah diterapkan dengan baik. Segala hasil hisab dan ru'yat dihimpun untuk menjadi bahan pembahasan dalam sidang itsbat menjelang Ramadan dan Syawal.

Walaupun demikian, untuk dapat mengambil suatu keputusan Departeman Agama harus mempunyai pedoman. Hisab yang menjadi dasar pertimbangan utama harus didasarkan pada hisab astronomi modern. Seluruh wilayah Indonesia dianggap sebagai satu mathla', sehingga masuknya awal bulan di suatu wilayah dianggap berlaku untuk seluruh Indonesia.

Kriteria penting yang menjadi pedoman adalah kriteria imkan ru'yat: ketinggian hilal minimal 2 derajat dan umur bulan sejak ijtima' minimal 8 jam. Bila ada kesaksian ru'yat yang menurut hisab tingginya kurang dari 2 derajat, kesaksian itu ditolak. Kriteria tersebut juga digunakan Brunai Darus Salam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

Tampaknya itulah hasil kompromi antara kriteria ilmiah astronomi dan data pengamatan di Indonesia. Komite Penyatuan Kalender Hijriyah dalam sidang pertamanya di Istambul 1978 memutuskan dua kriteria: jarak matahari-bulan 8 derajat dan tinggi bulan minimal 5 derajat. Kriteria ini mendekati kriteria astronomis. Sedangkan data-data pengamatan di Indonesia (atas dasar kepercayaan pada pengamat yang disumpah) menunjukan banyaknya kesaksian hilal dengan tinggi sekitar 2 derajat. Berkelit dari perbedaan angka itu, Departeman Agama berargumentasi bahwa hilal 2 derajat di Indonesia berarti sekitar 5 derajat ketika diamati di Timur Tengah.

Pada sisi lain, Persis (Persatuan Islam) dapat menerima kriteria Departeman Agama juga dengan dasar kompromi. Secara astronomi, kriteria itu tidak tepat. Tetapi lebih mendekati, daripada tidak menggunakan kriteria imkan ru'yat. Argumentasinya, umur bulan 8 jam bagi pengamat di Indonesia bisa berarti setinggi kira-kira 4 derajat, karena bulan bergeser menjauhi matahari dengan laju 12 derajat/hari. Angka 4 derajat ini lebih dekat pada kriteria astronomi.

Demi kesatuan ummat, langkah kompromistis dan toleran seperti itu patut dihargai. Tidak ada satu pun metode hisab ru'yat yang bersifat qath'i, mutlak benarnya. Semuanya bersifat dzhanni, dugaan atas dasar keyakinan kebenarannya. Ru'yat belum tentu benar, bisa jadi objek yang disangka hilal sebenarnya bukan. Hisab atas dasar wujudul hilal atau imkan ru'yat belum tentu benar, masih ada yang bisa diperdebatkan. Kriteria astronomi pun tidak mutlak benarnya, sebagaimana tidak mutlaknya suatu kebenaran ilmiah. Bisa jadi, dengan bukti-bukti pengamatan yang lebih banyak dan analisis teoritik yang lebih mendalam, kriteria itu pun harus diubah.

Tinjauan Global

Untuk melihat kemungkinan awal Ramadlan dan idul fitri 1420, digunakan hisab. Hisab global lebih tepat digunakan untuk melihat kemungkinan di berbagai belahan dunia. Dua kriteria digunakan untuk menggambarkan kemungkinan masuknya bulan baru: kriteria wujudul hilal (garis tanggal dengan ketinggian hilal 0 derajat) dan kriteria imkan ru'yat Depag RI (garis tanggal dengan ketinggian 2 derajat).

Ijtima' Ramadan 1420: 7 Desember 1999, 22:33 UT / 8 Desember 1999, 05:33 WIB. Garis tanggal awal Ramadan 1420 pada saat matahari terbenam 7 Desember 1999 diperlihatkan pada gambar. Garis tanggal dari kiri ke kanan, masing-masing untuk tinggi bulan 2 dan 0 derajat. Ketinggian bulan pada saat maghrib, makin ke barat (ke kiri, pada gambar) makin bertambah. Pada saat maghrib 7 Desember 1999 di Amerika selatan, Afrika, Timur Tengah, Asia Tenggara, Australia bulan masih di bawah ufuk. Ketinggian bulan lebih dari 2 derajat baru terjadi pada 8 Desember 1999. Maka awal Ramadan 1420 di sebagian besar wilayah akan jatuh pada 9 Desember 1999.

Ijtima' awal Syawal 1420: 6 Januari 2000, 18:15 UT / 7 Januari 2000, 01:15 WIB. Garis tanggal awal Syawal 1420 pada saat matahari terbenam 6 Januari 2000 diperlihatkan pada gambar. Garis tanggal dari kiri ke kanan, masing-masing untuk tinggi bulan 2 dan 0 derajat. Pada saat maghrib 6 Januari 2000 di Afrika Eropa, Asia, dan Australia bulan masih di bawah ufuk. Ketinggian bulan lebih dari 2 derajat baru terjadi pada 7 Januari 2000. Maka Idul Fitri 1420 di sebagian besar wilayah akan jatuh pada 8 Januari 2000.

Gambaran ini menunjukkan adanya harapan Ramadlan dan idul fitri tahun ini akan seragam tanggalnya. Aspek astronomis sangat mendukung terciptanya kesatuan. Energi untuk membahas perbedaan penentuan awal Ramadlan dan idul fitri semoga dapat disalurkan untuk meningkatkan ukhuwah dalam lingkup yang lebih luas.


 T. Djamaluddin adalah peneliti bidang matahari & lingkungan antariksa, Lapan, Bandung.
 
Indeks artikel kelompok ini | Tentang Pengarang | Disclaimer
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

Dirancang oleh MEDIA, 1997-2002.
Hak cipta © dicadangkan.