MEMAHAMI KETIDAKPASTIAN KALENDER |
|
Banyak orang masih bertanya-tanya, benarkah pemerintah mengumumkan Idul Adha lebih awal dari yang tercantum di kalender? Jawabnya, benar. Dalam sidang itsbat petang 12 Februari 2002 Menteri Agama RI memutuskan Idul Adha jatuh pada 22 Februari 2002 dan menyatakan akan mengumumkan hari Jumat tersebut sebagai hari libur nasional. Salahkah kalender yang mengacu Keputusan Menteri Agama RI nomor 383/2001 yang menyatakan Idul Adha jatuh pada 23 Februari 2002? Jawabnya, tidak salah. Baik pengumuman pemerintah bahwa Idul Adha 22 Februari maupun kalender yang mencantumkan Idul Adha 23 Februari sama-sama benarnya karena mempunyai acuan yang kuat. Kalender mengacu pada hisab (perhitungan astronomi) dengan kriteria imkanur rukyat (kemungkinan terlihatnya hilal). Pada saat maghrib 12 Februari 2002 tinggi hilal di seluruh Indonesia antara 1 - 2,5 derajat. Tetapi umurnya sejak ijtimak (segarisnya bulan-matahari) pukul 14:43 WIB sampai maghrib kurang dari 8 jam. Menurut kriteria imkanur rukyat, hilal tidak mungkin terlihat. Maka, berdasarkan hisab tersebut 1 Dzulhijjah jatuh pada 14 Februari dan Idul Adha pada 23 Februari. Dalam sidang itsbat 12 Februari lalu ternyata dilaporkan bahwa dari 34 lokasi pengamatan satu lokasi di Cakung berhasil melakukan rukyatul hilal (melihat hilal, bulan sabit pertama). Tiga orang santri belia, umur 20-22 tahun, mengaku melihat hilal dan telah disumpah dihadapan hakim pengadilan agama. Walau pun secara astronomis diragukan, apalagi cuaca di seluruh Jakarta kurang baik, secara syariat kesaksian tersebut dapat diterima. Maka Menteri Agama kemudian memutuskan bahwa 1 Dzulhijjah jatuh pada 13 Februari dan Idul Adha pada 22 Februari. Keputusan pemerintah juga sama dengan keputusan Arab Saudi yang menyatakan hari wuquf tanggal 21 Februari dan Idul Adha 22 Februari. Persis (Persatuan Islam) yang pada kalendernya mencantumkan Idul Adha 23 Februari 2002 juga akhirnya memutuskan mengubahnya menjadi 22 Februari. Kali ini semua seragam menyatakan Idul Adha jatuh pada 22 Februari. Namun, keseragaman tetap saja menimbulkan kebingungan. Beberapa DKM terlanjur membuat spanduk dengan tanggal Idul Adha 23 Februari. Agenda bisnis dan akademik mungkin juga terpaksa berubah karena Jumat 22 Februari berubah menjadi hari libur Nasional. Mengapa tidak ada kepastian? Masalah KriteriaKalender Islam yang dicantumkan pada kalender umum yang berkaitan dengan hari-hari besar Islam selama ini menggunakan kriteria wujudul hilal (hilal di atas ufuk). Kriteria itu menyatakan bila bulan telah terlambat terbenam daripada matahari, maka keesokan harinya merupakan tanggal 1. Kriteria ini juga digunakan oleh Muhammadiyah sehingga sejak lama telah memastikan Idul Adha jatuh pada 22 Februari 2002. Dalam kebijakan lama Departemen Agama RI, awal bulan ditentukan berdasarkan wujudul hilal. Namun kepastiannya untuk Awal Ramadhan dan Idul Fitri dilakukan rukyatul hilal (pengamatan bulan sabit pertama). Untuk Idul Adha jarang dilakukan rukyatul hilal. Sehingga selama ini ada kesan Idul Adha yang tercantum di kalender sudah pasti. Perbedaan yang timbul biasanya dengan Arab Saudi yang lebih awal. Sampai awal 1990-an memang metode yang dilakukan Arab Saudi pada kelender Ummul Qura sangat aneh, sehingga sering lebih awal dari hisab wujudul hilal. Namun kini telah berubah sama dengan kalender dengan hisab wujudul hilal. Sejak tahun lalu kebijakan untuk melakukan rukyatul hilal juga diberlakukan untuk penetapan Idul Adha, alasan utamanya karena ada perbedaan hisab wujudul hilal dan imkanur rukyat. Tahun lalu karena kalendernya mengacu pada hisab wujudul hilal, ketika ada kesaksian rukyatul hilal di Blitar (satu dari 70 titik pengamatan), tidak terjadi perbedaan antara kalender dan pengumuman pemerintah untuk menetapkan Idul Adha 5 Maret 2001. Hanya Persis yang masih mencari kesepakatan intern, mengalami kebimbangan. Di kalendernya menyatakan Idul Adha 5 Maret 2001, namun kemudian mengumumkan 6 Maret berdasarkan hisab imkanur rukyat, tetapi akhirnya menyesuaikan lagi dengan pengumuman pemerintah beridul adha 5 Maret. Kalender nasional 2002 mengacu pada taqwim standar Departemen Agama yang menggunakan kriteria imkanur rukyat. Demikian juga dengan kalender Persis 1422. Kriteria imkanur rukyat yang digunakan di Indonesia dibuat berdasarkan pengalamanan rukyatul hilal di Indonesia. Kriteria itu menyatakan awal bulan ditandai dengan tinggi hilal minimum 2 derajat dan umur bulan minimum 8 jam. Berdasarkan hisab hanya di Sumatera dan Jawa yang tinggi hilalnya lebih dari 2 derajat pada saat maghrib 12 Februari. Namun, umur hilal saat maghrib itu kurang dari 8 jam. Maka, baik kalender nasional maupun kalender Persis menyatakan Idul Adha jatuh pada 23 Februari. Bukan hanya dua kalender itu saja yang menyatakan Idul Adha 23 Februari, kalender PBNU, DDII, dan Al-Irsyad pun menyatakan hal yang sama. Semestinya kalender berdasarkan imkanur rukyat bisa berlaku konsisten. Artinya, bila ada hasil rukyat yang lebih awal perlu dipertanyakan. Bisa jadi yang teramati bukan hilal sesungguhnya. Cahaya yang dikira hilal bisa saja cahaya latar depan, seperti lampu kota atau lampu nelayan di kejauhan atau objek langit seperti planet Venus (bintang Kejora) yang terang. Namun saat ini belum ada keberanian untuk menerapkan kriteria itu secara konsisten. Dalam sidang itsbat pun hal tersebut tidak dibahas, walau dipersoalkan, hanya dengan ungkapan "saat ini bukan saatnya lagi berdiskusi ilmiah". Memang, tampaknya tinjauan syariat yang menerima kesaksian yang diperkuat sumpah lebih diutamakan, tanpa mempertimbangkan benar tidaknya hilal yang diamati tersebut. Bila mengacu pada nalar ilmiah, kejujuran yang dibuktikan dengan sumpah di depan hakim agama, belum berarti kebenaran secara ilmiah. Seseorang yakin yang dilihatnya sebagai hilal, dia jujur menyatakan keyakinannya. Tetapi keyakinan belum tentu benar. Bisa saja salah lihat. Mata manusia dan pengalaman mempunyai keterbatasan. Hilal yang sangat redup sangat sulit dipastikan. Bentuknya mungkin sekadar coretan tipis atau sekadar titik cahaya. Oleh karenanya peluang untuk salah lihat sangat besar. Venus Mengecoh?Salah lihat hilal sering terjadi karena kurangnya pengalaman. Di Amerika Serikat pernah dilaporkan kesaksian melihat hilal, bahkan dengan menggunakan teleskop, namun setelah diperiksa ternyata yang dilihatnya bukan hilal, tetapi sabitnya Planet Venus. Bagi orang awam, bentuk sabit sering dianggap hilal, tanpa memperhitungkan ukurannya. Dari laporan-laporan rukyatul hilal di Indonesia, diketahui beberapa kesaksian yang diduga salah lihat. Bulan yang sangat rendah dilaporkan terlihat di beberapa lokasi. Namun, setelah dianalisis dengan melihat posisi benda-benda langit lainnya, diduga pengamatnya salah menafsirkan bahwa cahaya Venus dianggap cahaya hilal. Cahaya Venus yang terang bisa mengecoh. Bahkan saat langit berawan tipis pun, cahaya Venus bisa menembusnya. Sedangkan hilal yang sangat redup memerlukan langit yang benar-benar cerah, tanpa awan. Pengamatan hilal 12 Februari 2002 lalu oleh tiga orang santri sangat mungkin dikecohkan oleh Venus. Bila benar cuaca agak cerah di ufuk barat Cakung (padahal di Jakarta umumnya sedang mendung), sangat mungkin yang diamati oleh tiga santri belia itu bukan hilal, tetapi Venus. Planet Venus terlihat terang cukup dekat dengan posisi matahari terbenam. Tinggi planet Venus pada saat maghrib hanya 6 derajat pada azimut 258 derajat. Hal ini bisa mengacaukan pengamat yang tidak menyadari hal tersebut. Posisi bulan pada tinggi sekitar 2,5 derajat dan azimut 253 derajat sangat dekat sekali dengan posisi planet Venus. Sayangnya data ini terlupakan untuk diungkapkan dalam sidang itsbat karena tidak ada "diskusi ilmiah", walau pun secara umum kemungkinan gangguan Venus sempat disampaikan. Kemungkinan Venus mengecoh rukyatul hilal mestinya disadari oleh semua ahli rukyat. Apalagi di Indonesia tampaknya bentuk hilal tidak mendapat perhatian serius sebagai alat uji kebenaran pengamatan. Ada kesan dari sekian banyak laporan rukyatul hilal yang dikaji ulang, laporannya hanya mendasarkan pada terlihatnya cahaya yang langsung diasosiasikan dengan hilal. Kecilnya perbandingan antara jumlah lokasi yang berhasil mengamati dan yang gagal semestinya menjadi awal kecurigaan adanya kesalahan lihat. Pada Idul Adha tahun lalu perbandingannya 1 banding 70. Tahun ini 1 banding 34. Menyikapi KetidakpastianKebijakan Departemen Agama yang menampung berbagai faham hisab rukyat di Indonesia menyebabkan ketidakpastian kalender yang digunakan. Untuk keperluan ibadah shaum Ramadhan, Idul fitri, dan Idul Adha awal bulan ditentukan berdasarkan rukyat di samping hisab. Penggunaan rukyat, terutama oleh saudara-saudara dari kalangan NU, menyebabkan kepastian jatuhnya awal bulan baru diketahui setelah dikumpulkan hasil pengamatan pada maghrib tanggal 29 qamariyah. Bila berhasil rukyat, keesokan harinya menjadi tanggal 1. Tetapi bila rukyat gagal, dilakukan istikmal, yaitu menggenapkan bulan berjalan menjadi 30 hari (istikmal). Salah satu konsekuensi ketidakpastian itu adalah adanya dua hari libur Idul Fitri. Hari pertama adalah tanggal 1 Syawal menurut hisab wujudul hilal. Hari kedua diliburkan juga menjaga kemungkinan bila hasil rukyat gagal dan terjadi istikmal. Namun dalam perkembangannya, pertimbangan tersebut sudah tidak terlihat lagi. Sebagian masyarakat menyebutnya sebagai lebaran pertama dan ke dua. Hal yang sama semestinya juga diberlakukan pada Idul Adha yang juga mendasarkan pada hasil rukyatul hilal. Kalau itu diberlakukan semestinya Departemen Agama menyatakan libur Idul Adha tanggal 22 dan 23 Februari. Bila itu dilakukan, tidak perlu adanya perubahan keputusan Menteri Agama tentang libur nasional Idul Adha. Kalau pun hasil rukyat gagal atau tertolak, alternatif ke dua tetap berlaku tanpa mengubah keputusan libur nasional. Semoga hal ini bisa diterapkan pada kelender 2003 mendatang. Pada sisi masyarakat, harus selalu difahami bahwa untuk penetapan awal Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha ada dua kemungkian tanggal. Tidak bisa dipastikan. Kalau pun ada kalangan yang mengklaim hanya berdasarkan hisab tanpa mempedulikan rukyat, seperti Persis, dalam pelaksanaannya ternyata tetap mengacu juga pada pertimbangan rukyat yang diumumkan pemerintah. Pada saat Idul Fitri 1418, pemerintah menolak hasil rukyat berdasarkan kriteria imkanur rukyat. Pada saat itu Persis pun mengikuti keputusan pemerintah. Tahun ini Persis pun terpaksa mengubah apa yang tercantum di kalendernya, karena menyesuaikan dengan keputusan pemerintah. Tampaknya baru kalender Muhammadiyah yang secara kosisten diterapkan, walau kadang berbeda dengan keputusan pemerintah. Pada saat terjadi ketidakpastian tersebut, tidaklah bijaksana menyalahkan salah satu pihak. Pada saat ini tidak tepat untuk menyalahkan pembuat kelender yang mencantumkan tanggal 23 Februari sebagai Idul Adha, karena hal itu punya dasar argimentasi yang kuat. Pada saat lain, tidak tepat juga berprasangka kepada Pemerintah yang membuat keputusan, seperti prasangka beberapa tahun silam seolah-olah Pemerintah menghindari kesamaan hari Idul Fitri dan hari raya Nyepi atau menyesuaikan dengan acara takbir akbar yang sudah disiapkan. Suatu saat kelak, kriteria imkanur rukyat akan disempurnakan dan disepakati parameternya, kemudian digunakan pada kalender dan dipatuhi dalam pelaksanaannya oleh semua pihak. Pada saat itulah kita akan mendapatkan kalender yang memberikan kepastian, tidak menimbulkan keraguan dalam beribadah. Tampaknya upaya di tingkat nasional, regional, dan global terus diupayakan mencari titik temu dalam merumuskan kriteria imkanur rukyat tersebut. Tanda-tanda untuk mencapai kesepahaman itu mulai tampak. Kriteria imkanur rukyat, seperti halnya berbagai alternatif lainnya, tidak mungkin menghasilkan keseragaman global, tetapi mampu memberikan keseragaman tingkat nasional dan regional yang bisa difahami secara global dengan kepastian kalender. |
|
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota Dirancang oleh MEDIA,
1997-2002. |