Ritual Kolektif, Modal Sosial Demokrasi

Nadirsyah Hosen

Minggu, 13 Juli 2003

Keterlibatan seseorang dalam asosiasi-asosiasi keagamaan maupun non-keagamaan ternyata berkorelasi positif terhadap penguatan demokrasi. Pada konteks mikro, dimensi kolektif dalam ritual NU juga sangat signifikan dalam rangka mempertebal jaringan sosial, sehingga pada gilirannya akan mampu memediasi persoalan-persoalan publik.

Inilah sebagian temuan penelitian Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta pada 2001 dan 2002 yang diarsiteki Saiful Mujani. Berikut petikan wawancara Burhanuddin dengan Saiful Mujani, direktur Freedom Institute yang baru menyelesaikan doktoralnya di Ohio State University, Amerika, pada 10 Juni 2003.

Mas Saiful, disertasi Anda dinilai telah mementahkan klaim Samuel P. Huntington yang mempunyai preposisi bahwa makin saleh seorang muslim, dia cenderung makin tidak demokratis. Mengapa klaim Huntington itu tidak mempunyai dasar empiris di Indonesia?

Studi Huntington, meski sangat terkenal dan dibaca di mana-mana, sesungguhnya lebih bersifat jurnalistik saja. Tesis tersebut didasarkan pada observasi dan opini yang berkembang di media massa. Opini tersebut biasanya didasarkan pada kesan-kesan sekilas tentang kehidupan dan praktik politik di negara-negara muslim. Karena itu, kalau kita memperhatikan hubungan antara Islam dan demokrasi secara lebih sistematis, bisa dipahami bahwa argumen-argumen yang dia kembangkan tidaklah cukup kuat secara empiris.

Di samping itu, dasar informasi yang digunakan Huntington untuk mengembangkan argumennya adalah deskripsi sejarah Islam masa lampau. Jadi, hal tersebut tidak berdasar pada kehidupan yang betul-betul nyata dalam masyarakat muslim sekarang. Karena itu, wajar bila pandangan-pandangan dan sikap-sikap politik umat Islam masa lalu tersebut tidak sesuai dengan demokrasi.

Anda ingin mengatakan bahwa demokrasi adalah gejala baru di mana pun?

Ya, bagaimanapun, demokrasi adalah gejala baru yang awalnya berkembang di negara-negara Barat. Demokrasi merupakan produk akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20. Bahkan, di AS saja, hak-hak politik warga kulit hitam baru diakui sejak 1960-an, jadi belum sampai setengah abad. Kalau Islam disebut tidak sesuai dengan demokrasi, berdasarkan observasi masa lampau yang sudah lewat, wajar saja hasilnya seperti itu.

Tapi, perlu diingat, umat Islam -sebagaimana umat lainnya- mengalami perubahan sikap dan pandangan dalam kehidupan keagamaan. Nah, itulah yang oleh Huntington tidak diperhatikan seksama.

Judul disertasi Anda menarik: Religious Democrats: Democratic Culture and Muslim Participation in Post-Suharto Era (2003). Seorang yang religius memungkinkan menjadi seorang demokrat. Bagaimana komentar Anda?

Sebenarnya, temuan saya ini paralel saja dengan temuan orang-orang seperti Alexis Tocqueville di Amerika yang termuat dalam bukunya yang terkenal, Democracy in America. Tocqueville mendeskripsikan tentang seorang yang religius dan aktif dalam kegiatan keagamaan serta menjadi demokratis sekaligus mempunyai sumbangan bagi perkembangan demokrasi. Saya mencoba mencermati hal tersebut dalam konteks Indonesia; apakah hal itu paralel terjadi di sini?

Nah, urgensi agama dalam hubungannya dengan demokrasi akan terlihat bila agama diterjemahkan dalam kelompok-kelompok sosial yang menjadi kekuatan kolektif, membentuk jaring sosial, dan seterusnya. Agama tidak hanya menjadi kekuatan individual. Karena itu, urgensi agama di AS, dalam konteks Tocqueville, adalah ketika ia diterjemahkan dalam lingkup gereja, organisasi-organisasi keagamaan, atau civil society.

Bagaimana jika diturunkan dalam konteks Indonesia?

Dalam konteks Indonesia, hal yang sama juga bisa terjadi. Tentu saja itu bersifat relatif. Tapi, yang terpenting adalah semangat, keimanan, dan keyakinan umat Islam tersebut diterjemahkan dalam kegiatan-kegiatan sosial yang bersifat kolektif. Misalnya, rajin berpartisipasi dalam organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, atau Majelis Taklim. Kegiatan-kegiatan tersebut membuat umat menjadi terbuka terhadap kehidupan sosial yang lebih kompleks.

Apakah orang-orang yang socially engaged (terlibat secara sosial) dalam ritual secara kolektif lebih reseptif dan suportif terhadap isu-isu demokrasi dan civil society?

Ya. Agama yang diterjemahkan dalam kelompok atau organisasi keagamaan yang lebih bersifat sosial merupakan sarana yang menjembatani realisasi nilai-nilai agama dengan kehidupan sosial-politik. Seorang muslim akan sadar dan lebih terbuka untuk melihat kompleksitas kehidupan sosial mereka bahwa ternyata di sekitar mereka banyak sekali keragaman.

Dengan demikian, mereka dituntut lebih toleran, terbuka, dan pluralis dibandingkan orang-orang yang beragama secara ritualistis-individual. Misalnya, mereka yang rajin berpuasa sunah sendiri atau bertahajud pada gelap malam sendirian. Nah, ibadah-ibadah tersebut, sekalipun penting dan pokok dalam agama, kalau ditarik lebih lanjut dalam kehidupan sosial-politik yang lebih luas, hal tersebut tidaklah terlalu bermakna. Karena itu, hanya dimensi-dimesi ritual yang beraspek kolektivitas yang lebih diperlukan dalam konteks demokrasi. Misalnya, salat berjamaah. Dalam Islam pun, pahala salat berjamaah lebih banyak ketimbang munfarid. Ha…ha...ha…

Jadi, ibadah yang dikerjakan secara sendirian itu secara sosial tidak ada artinya?

Ya, jelas. Per definisi saja, ibadah itu hanya merupakan urusan mereka dengan Tuhannya. Dalam tradisi AS, bukan ajaran Kristen-nya per-se yang berarti prodemokrasi. Tapi, terjemahan ajaran Kristen dalam konsep gereja dan civil society keagamaan itulah yang dalam tradisi Protestan ikut membantu tumbuhnya kolektivitas yang mendukung demokrasi di AS.

Anda juga membahas ritual NU dalam disertasi. Apa argumen yang melatari Anda sehingga ritual NU disebut sebagai modal sosial demokrasi?

Dalam tradisi NU, kita mengenal praktik yasinan, manakiban, tahlilan, tujuh harian bagi orang yang meninggal, haul, dan lain-lain. Praktik-praktik itu, dalam temuan dua penelitian saya secara nasional pada 2001 dan 2002, mempunyai efek ganda. Biasanya, orang yang aktif dalam kegiatan tersebut akan aktif juga dalam organisasi-organisasi "sekuler". Misalnya, orang yang aktif di NU cenderung aktif juga di organisasi karang taruna, PKK, dan klub-klub olahraga serta seni budaya.

Dengan begitu, dalam diri mereka ada semacam peran-peran dan status sosial yang lebih kompleks. Itulah yang menjadikan seorang yang religius tersebut menjadi positif untuk konteks demokrasi. Sebab, basis sosial semacam itulah yang sesungguhnya dibutuhkan oleh demokrasi kalau kita melihatnya dari sisi masyarakat.

Bagaimana cara ritual NU itu memerantarai kehidupan demokrasi?

Kalau orang terlibat dalam suatu kolektivitas, apa pun bentuknya, secara sosiologis, aspek kolektivitas itulah yang urgen untuk kehidupan politik. Dalam kolektivitas semacam tersebut, seseorang akan lebih mendapatkan banyak informasi dan merasa terlibat dalam kehidupan sosial. Dengan begitu, mereka menjadi lebih concern terhadap persoalan-persoalan publik. Itulah basis yang paling dasar dari demokrasi. Sebab, tanpa adanya perasaan engaged atau keterlibatan secara sosial, demokrasi tidak mungkin terbentuk.  

Apakah kegiatan-kegiatan kolektif yang tidak berdasar motif agama seperti sedekah laut atau sedekah bumi juga termasuk modal sosial untuk demokrasi?

Persis. Intinya adalah kolektivitas. Kalau tak diterjemahkan dalam bentuk kolektivitas tersebut, agama tak menjadi modal yang positif bagi pembentukan serta penguatan demokrasi. Kalau mau dicarikan, contohnya akan banyak sekali. Tapi, intinya, keterlibatan dalam sebuah organisasi atau ritual yang bersifat kolektif akan melibatkan diri kita dalam persoalan-persoalan yang bersifat umum, publik, dan kemasyarakatan. Dari situ akan muncul dorongan untuk terlibat dalam kegiatan politik yang berbasis partisipasi sebagai inti dari demokrasi itu sendiri.

Apa yang pokok dari keterlibatan individu dalam kehidupan sosial-keagamaan?

Yang pokok adalah bagaimana seorang individu atau warga masyarakat bisa masuk dalam kompleksitas kehidupan sosial. Hal tersebut sangat bergantung pada media atau perantara yang ada dalam masyarakat. Dalam sebuah masyarakat yang posisi agamanya kurang penting, medianya adalah media yang "sekuler" seperti klub olahraga atau kelompok jaipongan.

Tapi, dalam masyarakat kita yang terkenal religius ini, agama menjadi modal sosial yang sangat penting. Kita tidak perlu lagi membuat sesuatu yang baru. Kita pakai saja modal sosial yang ada. Lebih efisien, bukan? Dalam kenyataannya, agama selalu menjadi perantara dalam membawa warga negara dalam kehidupan yang kompleks. Memang, belum tentu kegiatan- kegiatan dalam sebuah organisasi keagamaan tersebut akan membuat orang lebih terbuka, pluralis, dan lain-lain. Hal itu memang benar.

Tapi, secara empiris, dalam pengertian yang saya temukan dalam studi saya, asumsi bahwa agama merupakan sumber ekslusivisme tak perlu, bahkan jangan dibesar-besarkan. Itu sebenarnya hanya merupakan asumsi teori. Dasar empiris yang saya temukan di masyarakat kita sebenarnya tidak demikian. Watak organisasi-organisasi sosial keagamaan di masyarakat kita tidak didasarkan pada asumsi-asumsi yang negatif tersebut.

Organisasi sosial-keagamaan mainstream seperti NU dan Muhammadiyah, meski bukan organisasi yang pluralis karena tidak melibatkan orang Kristen, Hindu, dan lain-lain dalam struktur kepengurusan mereka, tetap tidak dibangun untuk memusuhi warga negara nonmuslim. Karena itu, warga NU atau Muhammadiyah bisa berinteraksi secara luas dengan kelompok-kelompok yang berbeda agama dan pandangan dengan mereka. Sehingga, organisasi keagamaan bisa menjadi jembatan untuk melihat dunia secara lebih luas, kompleks, beragam, dan warna warni.

Berarti, kita mempunyai modal sosial demokrasi yang banyak lahir dari rahim sosio-religio budaya kita sendiri?

Memang. Yang menjadi fokus perhatian saya adalah ritual-ritual kolektif itu. Dalam ritual yasinan, tahlilan, manakiban dan lain-lain, terdapat dimensi transedental, yakni niat ibadah pada Allah. Hanya, implikasi ritual tersebut juga banyak kita temukan. Dalam ritual yasinan, kita kan tidak hanya membaca yasin, tapi juga bersilaturahmi, bertemu orang lain, dan saling menyapa. Itulah yang dalam konteks demokrasi disebut sebagai civic engagement, keterlibatan civic.

Belakangan ini, ada gerakan Islam baru (new Islamic movement) di luar NU dan Muhammadiyah yang mengembangkan orientasi politik Islamis. Apakah fenomena tersebut bisa bernilai positif untuk menunjang demokrasi?

Itu merupakan pertanyaan yang sangat pokok dan penting. Kelompok yang Anda sebut sebagai Islamis atau kadang disebut fundamentalis, militan, atau radikal, kalau dilihat dari segi kuantitasnya di masyarakat, itu tergolong kecil. Tapi, kelompok kecil ini sering menjadi penting karena sangat aktif secara parokial. Artinya, hanya aktif untuk dirinya sendiri, tidak keluar dan terlibat di wilayah lain. Sehingga, dimensi pluralisme yang diharapkan tidak tumbuh dari kelompok semacam itu.

Kalau kita memperhatikan sekilas, para aktivis Islamis dan radikal tersebut juga sering membentuk kantong-kantong tersendiri, atau dalam istilah Emmanuel Sivan disebut sebagai enclave culture. Mereka tak bergaul dengan masyarakat dan membuat komunitas sendiri.

Misalnya, para aktivis yang terlibat dalam kasus bom Bali.

Mereka memang masuk ke daerah-daerah perkampungan tertentu, tapi tidak bergaul dengan masyarakat setempat. Mereka tidak bersosialisasi, tapi menjadi seorang yang asing. Nah, orang semacam itu sesungguhnya merupakan manusia yang teralienasi. Karena itu, sumbangannya untuk memperkaya dan memperluas kesadaran kolektif serta kompleksitas kehidupan sosial menjadi tidak hadir. Di samping itu, tentunya tingkah demikian tidak bisa dipisahkan dari cara pandang mereka terhadap agama.

Ada aliran agama yang sulit menerima ritual-ritual keagamaan yang berdimensi kolektif karena dinilai bid’ah. Mereka lebih menyukai konsep hijrah yang diterjemahkan sebagai eksodus lahir dan batin dari kehidupan sosial yang diklaim bernuansa jahiliyah. Apa komentar Anda?

Saya melihat persoalannya secara empiris saja. Secara sekilas, kita melihat tradisi yang menganggap praktik atau ritual keagamaan, seperti yang dijalankan kalangan Nahdliyyin di Indonesia ataupun Syiah di Iran yang kaya itu, sebagai bid’ah oleh sekte Wahabi di Arab Saudi. Kita tahu, sekte puritanis seperti Wahabi tersebut menekankan pada hal yang murni, yang otentik saja dari agama. Tapi, kita juga bisa memperdebatkan tentang hal yang disebut otentik itu.

Hanya, kepentingan saya dalam studi ini adalah melihat sejauh mana sebuah ritual agama, apa pun bentuknya, memungkinkan atau tidak, untuk menjadi semacam basis bagi pertumbuhan demokrasi. Sekiranya, modal sosial dalam tradisi kita tersebut yang mendorong orang untuk hidup secara kolektif dan terlibat secara sosial dimusnahkan karena dianggap bid’ah bahkan kasus-kasus tertentu diklaim musyrik, tindakan itu tidak akan mendukung ke arah demokrasi. Sayang jika gerakan tarekat yang beraspek kolektivitas yang besar dihilangkan semata-mata karena dianggap bid’ah.

Coba lihat, kehidupan keagamaan di Arab Saudi begitu kering. Di situlah akar fundamentalisme dan konservatisme Islam yang sangat antidemokrasi berkembang. Apa penyebabnya? Mereka memandang kehidupan ini begitu simpel. Mereka tidak membawa umat Islam dalam kehidupan yang sangat kaya dan heterogen secara sosial-budaya.

Artinya, jika umat Islam makin terlibat dalam kehidupan sosial, dia makin terhindar dari benih-benih fundamentalisme?

Ya. Perasaan dan pengalaman terhadap kompleksitas kehidupan sosial itu akan diperkenalkan melalui kehidupan ritual yang bersifat kolektif tersebut. Karena itu, kita bisa menyaksikan orang-orang sufi termasuk yang cukup toleran. Hal itu disebabkan ada dimensi sosial yang mereka rasakan, lihat, dan alami sendiri. Dengan begitu, mereka tahu bahwa hidup bukan hanya hitam-putih atau untuk ibadah yang bersifat personal saja.

Tadi, Anda berbicara soal ritual NU sebagai modal sosial demokrasi. Dalam konteks Muhammadiyah, tentu perantaranya adalah amal usaha dan unit-unit organisasi. Bukan begitu?

Persis. Saya perlu menekankan bahwa semua itu merupakan salah satu modal saja. Modal sosial tersebut tidak tunggal. Bentuknya ada banyak. Muhammadiyah, walau mungkin tidak seintensif NU dalam yasinan atau tahlilan, tetap terlibat dalam kehidupan keagamaan dalam bentuk yang lain. Hal tersebut juga merupakan bagian kolektivitas yang didorong motif-motif keagamaan. Menurut saya, selama ini, aktivitas semacam itu sangat positif. Sehingga, orang-orang yang aktif di NU dan Muhammadiyah, dalam studi saya, telah memberikan kontribusi positif untuk penguatan demokrasi kita. []

dari: http://www.jawapos.com/index.php?act=detail_c&id=51849


Nadirsyah Hosen adalah dosen Fakultas Syariah UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta
 
Indeks artikel kelompok ini | Tentang Pengarang | Disclaimer
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

Dirancang oleh MEDIA, 1997-2002.
Hak cipta © dicadangkan.