|
SIARAN PERS
No. 04/SP-DPP PK/VII/2000
TENTANG KETIDAKBENARAN BERITA TEWASNYA KETUA DPW PARTAI
KEADILAN MALUKU DAN PENOLAKAN ATAS INTERVENSI ASING DI
MALUKU SELASA, 18 JULI 2000
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh
Sehubungan dengan berita di Harian Republika, Selasa 18
Juli 2000, halaman 13 tentang korban tewas dalam kerusuhan
Maluku yang menyebutkan (berdasarkan data dari MUI Maluku)
bahwa di antara korban tewas dari ribuan kaum Muslimin
adalah Ketua DPW Partai Keadilan (PK) Maluku. Maka dalam
suasana berkabung dan prihatin dengan terjadinya tragedi
kemanusiaan di Maluku, bersama ini kami sampaikan bayanat
atau penjelasan sebagai berikut:
- Berita tersebut telah menimbulkan keresahan dan
pertanyaan-pertanyaan dari tokoh, simpatisan dan kader
Partai Keadilan, sehingga perlu segera diluruskan agar
tidak menimbulkan disinformasi lebih jauh yang akan
semakin memperparah keadaan di Maluku.
- Berdasarkan konfirmasi langsung yang kami lakukan
tadi (pukul 13.00 WIB) terhadap pengurus DPW PK Maluku
didapatkan kepastian bahwa Ketua DPW PK Maluku dan Maluku
Utara dalam keadaan sehat wal afiat tanpa kurang suatu
apapun. Saat ini mereka tetap aktif melakukan
aktifitas-aktifitas kepartaian, sosial dan dawah untuk
kepentingan ummat dan menjauhkan bangsa dari terjadinya
disintegrasi. Dengan demikian siaran pers ini sekaligus
sebagai ralat atas berita di harian Republika.
- Sehubungan dengan adanya upaya-upaya asing untuk ikut
campur tangan dalam penyelesaian kasus Maluku maka kami
mendukung sikap pemerintah Indonesia dalam penolakannya
terhadap intervensi asing, baik oleh AS, Masyarakat Eropa
(ME) maupun PBB. Sejarah campur tangan asing di berbagai
negara telah mengajarkan kepada kita semua bahwa
intervensi asing tidak akan membawa dampak positif bagi
penyelesaian secara adil masalah nasional, seperti
Maluku. Bahkan upaya internasionalisasi kasus Maluku dan
pengundangan kekuatan asing itu dikhawatirkan akan
membawa benih disintegrasi bagi bangsa Indonesia. Bangsa
Indonesia telah punya pengalaman pahit atas ketidakadilan
PBB dan Barat dalam menyelenggarakan jajak pendapat di
Timor Timur beberapa waktu lalu. Karena itu, kami meminta
kepada pemerintah agar konsekuen atas keberaniannya
melakukan penolakan terhadap campur tangan asing agar
integritas dan kedaulatan bangsa dapat tetap
dipertahankan. Dan segara mengambil langkah-langkah yang
lebih bijak, konkrit dan operasional dengan melibatkan
tokoh-tokoh lokal dan nasional yang berasal dari Maluku
untuk segera menyudahi tragedi kemanusiaan di Maluku,
dengan tetap menjunjung tinggi azas hukum dan keadilan.
- Mengingatkan kembali kepada pemerintah dan bangsa
Indonesia bahwa sikap AS, ME, dan PBB akhir-akhir ini
yang menunjukkan keinginan mereka untuk melakukan
intervensi dalam kasus Maluku menunjukkan secara
transparan sikap standar ganda (ambivalensi) yang mereka
pergunakan terhadap penegakkan HAM dan Keadilan di
negara-negara berpenduduk mayoritas muslim. Jika mereka
konsisten dengan penegakkan HAM dan Keadilan, mengapa
baru sekarang ini mereka bersuara bukannya sejak awal
terjadinya pelanggaran HAM, ketika ummat Islam dibantai
pada awal Idul Fitri 1998 di Ambon dan ketika lebih dari
800 ummat Islam dibantai di Tobelo serta ketika
pembasmian ummat Islam dan santri/santriwati Pesantren
Walisongo di Poso. Khusus untuk tragedi Poso, PK kembali
menuntut dibentuknya KPP HAM Poso, untuk segera menyeret
para pelanggar HAM ke pengadilan, agar hukum dapat
ditegakkan, kewibawaan negara terjaga, serta ketentraman
rakyat dapat diwujudkan.
- Kami menyerukan kepada seluruh komponen bangsa agar
tetap mengedepankan hati nurani dan kebijakannya untuk
tetap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI).
Penutup
Demikianlah siaran pers ini kami sampaikan untuk menjadi
perhatian semua pihak.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh
Jakarta, 16 Rabi'ul Tsani 1421 H/18 Juli 2000 M
DPP PARTAI KEADILAN
Dr. H. M. HIDAYAT NURWAHID, MA
Presiden
|