Al-Hikam dan Penjelasannya

Syekh Ibnu 'Athaillah as Sakandari

Indeks Islam | Indeks Sufi | Indeks Artikel | Tentang Penulis


ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

 

123. MEMINTA BALASAN AMALAN

"Ketika Anda menginginkan balasan suatu amalan maka Anda harus tulus dalam mengerjakannya. Bagi orang yang ragu-ragu, cukuplah baginya keselamatan."

Ketika Anda mengerjakan suatu amal ibadah, kemudian meminta balasannya kepada Allah Swt., maka lihatlah terlebih dahulu ikhlas atau tidaknya amalan yang Anda kerjakan itu. Jikalau Anda mengerjakan ibadah dengan ikhlas maka Anda berhak mendapatkan sesuatu yang Anda tuntut. Sebaliknya, bila Anda tidak ikhlas dalam menjalankan ibadah, maka itu sebuah kesia-siaan.

Tidak jarang, amalan yang kita lakukan itu sama sekali tidak ikhlas. Mengharapkan balasan dari amalan yang kita kerjakan termasuk salah satu pertanda bahwa amalan kita telah dirasuki unsur-unsur duniawi atau materi. Sehingga, nilai keikhlasannya berkurang, bahkan lenyap sama sekali.

Orang yang masih ragu-ragu untuk berbuat ikhlas dalam beramal, maka keselamatan merupakan suatu hal yang penting baginya. Seseorang yang berpikiran bahwa ibadah yang telah dilakukan pantas dimintai balasannya, sadarlah bahwa hal tersebut tergolong sikap yang kurang ajar kepada Allah Swt.

(sebelum, sesudah)


KITAB AL-HIKAM DAN PENJELASANNYA
Diterjemahkan dari Kitab Al-Hikam Karya Syekh Ibnu 'Athaillah as-Sakandari

Penyusun dan Penerjemah: D.A. Pakih Sati, Lc.
Editor: Rusdianto
Tata Sampul: Zizi
Tata Isi: Bambang
Pracetak: Wardi

Cetakan Pertama, September 2017

Penerbit: Noktah
Sampangan Gg. Perkutut No.325-B
Jl. Wonosari, Baturetno
Banguntapan Yogyakarta
Telp: (0274) 4353776, 081804374879
Fax: (0274) 4353776
E-mail: redaksi_divapress@yahoo.com, sekred.divapress@gmail.com
Blog: www.blogdivapress.com
Website: www.divapress-online.com

Indeks Islam | Indeks Sufi | Indeks Artikel | Tentang Penulis
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

Please direct any suggestion to Media Team