196. HIKMAH ADANYA WAKTU IBADAH
- "Allah Swt. membatasi ketaatan dengan waktu agar
sikap suka menunda-nunda tidak menghalangi Anda. Dan, Dia
melapangkan waktu untuk Anda agar Anda memiliki waktu
untuk memilih.
Allah Swt. telah menentukan waktu-waktu ibadah. Misalnya,
shalat yang harus Anda kerjakan lima kali dalam sehari,
puasa yang harus Anda kerjakan ketika bulan Ramadhan, haji
yang harus Anda kerjakan di bulan Dzulhijjah jikalau mampu,
zakat harta yang harus Anda keluarkan jikalau mencapai
ketentuannya, serta zakat fitrah yang harus ditunaikan pada
bulan Ramadhan, dan lain sebagainya. Semua itu bertujuan
agar Anda tidak melalaikannya.
Sebagaimana Anda ketahui, bahwa dalam diri manusia itu
ada sifat suka menunda-nunda. Saat harta telah mencapai
ketentuan yang mengharuskan dikeluarkan zakatnya, maka nafsu
akan mendorongnya untuk menunda-nunda pembayaran dengan
berbagai alasan. Misalnya, nafsu akan mendorong pemiliknya
membeli kebutuhan ini dan itu, atau membeli sesuatu dengan
cara kredit. Itu semua adalah dorongaNafsu yang dikendalikan
oleh setan agar seseorang tidak menjalankan kewajibannya,
yaitu membayar zakat.
Oleh karena itu, Allah Swt. menetapkan waktu dan batasan
zakat agar Anda bersegera membayarkannya. Artinya, harta itu
telah ditentukan kadar dan waktunya yang mengharuskan
pemiliknya wajib mengeluarkan zakat.
Allah Swt. juga melapangkan waktu mengerjakan ibadah agar
Anda bisa memilih saat yang tepat dan mengerjakannya dengan
penuh keikhlasan. Lihatlah, misalnya shalat Zhuhur. Waktunya
membentang antara waktu Zhuhur sampai Ashar. Jikalau Anda
mengerjakannya di antara jangka waktu itu, artinya Anda
menunaikan kewajiban dan tidak ada lagi beban di pundak
Anda.
Itulah kemudahan yang diberikan oleh Allah Swt. kepada
Anda. Jikalau Anda masih ingkar dan tidak mau menjalankan
perintah-Nya, maka Anda benar-benar tidak bersyukur dan
layak menempati neraka-Nya.
|