Anggota Serikat Tani Dikeroyok - Jasad Korban
Ditemukan di Rawa
Kompas, Senin, 3 Maret 2015, halaman 15.
JAMBI, KOMPAS - Indra, anggota Serikat Petani Tebo,
Provinsi Jambi, ditemukan tewas setelah 16 jam hilang. Indra
diduga diculik dan dikeroyok oleh tim keamanan kontrak PT
Wira Karya Sakti, anak perusahaan Sinarmas Forestry, Sabtu
(28/2).
Hingga kemarin, polisi belum membekuk para pelaku
pengeroyokan. "Para pelaku masih kami cari. Mereka melarikan
diri," ujar Ajun Komisaris Besar Almansyah, Kepala Bidang
Humas Kepolisian Daerah Jambi. Polisi sudah berkoordinasi
dengan perusahaan untuk menindaklanjuti kasus ini. Aktivis
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi, Nick Karim,
mengungkapkan, dirinya sedang berkendara bersama Indra (24),
anggota serikat petani yang ikut dalam acara panen raya padi
di daerah itu, pada hari Jumat. Saat melintasi pos
pengamanan perusahaan di Pos Kembar 803, Simpang Koridor
Wira Karya Sakti (WKS), kendaraan mereka dihentikan sejumlah
orang sekitar pukul 17.00.
Dua dari tujuh petugas unit keamanan di pos itu
melayangkan sejumlah pertanyaan terkait maksud kedatangan
Nick dan Indra. Keduanya menjelaskan bahwa mereka bermaksud
menuju lokasi panen. Namun, diantara kedua belah pihak
diduga terjadi kesalahpahaman. Tiba-tiba petugas keamanan
perusahaan itu mengeroyok Indra.
Nick melarikan diri. "Saya lari. Kebetulan ada kendaraan
melintas, saya langsung masuk untuk meminta pertolongan,"
kata Nick.
Tak lama kemudian, massa petani mendatangi pos
pengamanan. Namun, mereka tidak menemukan Indra dan petugas
keamanan PT WKS.
Sekitar 16 jam kemudian, tubuh Indra ditemukan warga
dalam kondisi tak bernyawa di rawa, Sabtu sekitar pukul
10.00. Kondisi tubuh Indra penuh luka akibat tusukan benda
tajam. Wajahnyapun lebam. Mulutnya disekap selembar
baju.
Nick mendesak polisi segera mengusut kasus yang merupakan
bentuk pelanggaran hak asasi manusia itu. "Ini pengeroyokan
dan penculikan hingga menewaskan Indra. Pelaku harus segera
diproses hukum," ujarnya.
Taufik Qurochman dari bagian Humas PT WKS menyesalkan
terjadinya kesalahpahaman antara petani dan petugas keamanan
yang berujung pada kekerasan fisik. "Kami turut berduka
sedalam-dalamnya kepada keluarga korban dan mengecam
terjadinya kekerasan fisik itu," ujarnya.
Dia mengatakan, tujuh petugas keamanan di pos itu
merupakan pekerja PT Manggala Cipta Persada yang dikontrak
untuk menjaga keamanan di PT WKS. Mereka adalah Asmadi,
Febrian, Ayatullah, M. Ridho, Zaidan, Depsa, dan Jimmi.
Menurut Taufik, PT WKS tidak melarang petani bertani dan
memanen padi di sekitar konsesi perusahaan. Pihaknya bahkan
siap membuka akses bagi masyarakat melewati pintu pos untuk
menuju lokasi panen. (ITA)
|