|
60. Apakah perlu bagi kasus-kasus suspek dengan
gejala ringan dikarantina di rumah?
Ya. Apabila kapasitas perawatan dan sumber medis tidak
mencukupi, WHO merekomendasukan para pasien dengan gejala
ringan (demam berlevel rendah, batuk, bersin, dan radang
tenggorokan asimptomatik) dan tidak ada penyakit kronis
(seperti penyakit paru, penyakit jantung, gagal ginjal, atau
penyakit imun) dapat dikarantina di rumah.
Catatan:
- Selama karantina di rumah, pasien perlu tetap
berhubungan dengan professional medis sampai pulih
total.
- Profesional medis harus memonitor perkembangan
gejala-gejalanya untuk menilai kondisi pasien
tersebut.
- Pasien dan anggota keluarganya harus menjaga
kebersihan dan menerima instruksi dan monitoring
pencegahan dan perawatan kesehatan.
Perhatian! Memutuskan apakah seorang pasien dapat
menerima perawatan karantina di rumah memerlukan asesmen
klinis yang cermat menyangkut risiko keselamatan dan
kesehatan terkait dengan perawatan kesehatan di rumah.
|
|
(sebelum,
sesudah)
oleh Ir. Djoko Luknanto, M.Sc.,
Ph.D.
   
(Djoko Luknanto,
Jack la Motta,
Luke
Skywalker)
(Alamat situs ini: http://luk.staff.ugm.ac.id/artikel/,
http://luk.tsipil.ugm.ac.id/artikel/)
Pensiunan Peneliti Sumberdaya Air
di Laboratorium Hidraulika
Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan, Fakultas Teknik
Universitas Gadjah Mada

alamat:
Jln. Grafika 2, Yogyakarta 55281, INDONESIA
Tel: +62 (274)-545675, 519788, Fax: +62 (274)-545676,
519788
|